Hoax adalah usaha untuk menipu atau mengakali pembaca/pendengarnya untuk mempercayai sesuatu, padahal sang pencipta berita palsu tersebut tahu bahwa berita tersebut adalah palsu. Salah satu contoh pemberitaan palsu yang paling umum adalah mengklaim sesuatu barang atau kejadian dengan suatu sebutan yang berbeda dengan kejadian sejatinya. Suatu pemberitaan palsu berbeda dengan misalnya pertunjukan sulap dalam pemberitaan palsu, penonton tidak sadar sedang dibohongi, sedangkan pada suatu pertunjukan sulap, penonton justru mengharapkan supaya ditipu. Hoax bertujuan membuat opini publik, membentuk presepsi dan juga untuk having fun yang menguji kecerdasan dan kecermatan pengguna internet dan media sosial.
Menurut pandangan psikologis, ada dua faktor yang dapat menyebabkan seseorang cenderung mudah percaya pada hoax. Orang lebih cenderung percaya hoax jika informasinya sesuai dengan opini atau sikap yang dimiliki (Respati, 2017). Contohnya jika seseorang penganut paham bumi datar memperoleh artikel yang membahas tentang berbagai teori konspirasi mengenai foto satelit maka secara naluri orang tersebut akan mudah percaya karena mendukung teori bumi datar yang diyakininya. Secara alami perasaan positif akan timbul dalam diri seseorang jika opini atau keyakinannya mendapat afirmasi sehingga cenderung tidak akan mempedulikan apakah informasi yang diterimanya benar dan bahkan mudah saja bagi mereka untuk menyebarkan kembali informasi tersebut. Hal ini dapat diperparah jika si penyebar hoax memiliki pengetahuan yang kurang dalam memanfaatkan internet guna mencari informasi lebih dalam atau sekadar untuk cek dan ricek fakta.
Hoaks atau yang lebih dikenal dengan hoax, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sebuah berita bohong (KBBI,2017). Sedangkan menurut Oxford English Dictionary Hoax diartikan sebagai "Malicious Deception" (Oxford English Dictionary, 2017) atau sebuah kebohongan yang dibuat dengan tujuan jahat, baik itu demi keuntungan seseorang atau disini adalah sang si penyebar hoax atau dapat juga untuk menyebarkan kebencian.
Yang dimaksud adalah, berita yang dibuat memang benar benar terjadi. Namun waktu kejadian nya sudah sangat lama dan tiba-tiba diedarkan kembali sehingga menyesatkan orang yang membaca berita tersebut tanpa mengecek tanggal kejadian nya kembali
Hoax umumnya bertujuan untuk "having fun" atau humor. Namun, hoax juga bisa dijadikan alat propaganda dengan tujuan politis, misalnya melakukan pencitraan atau sebaliknya, memburukan citra seseorang atau kelompok.
Unsur hoax sama dengan unsur "penipuan", akan tetapi tidak ada yang perpindahan fisik yang terjadi. Penyebar hoax tidak harus memiliki tujuan yang pasti. Oleh karenanya, hoax menjadi perbuatan yang dapat dimasukkan kedalam ruang lingkup hukum pidana. Perbuatannya menyebarkan isu kebohongan yang mempengaruhi pikiran individu yang terkumpul menjadi pikiran masif. Ini sebenarnya ada "rantaian" kebohongan yang bersambung dari individu ke individu lainnya. Adapun hoax dapat berkembang karena kesalahan individu yang tidak meneliti informasi yang beredar. Oleh karenanya dalam UU ITE, individu yang meneruskan hoax kepada individu lainnya juga dianggap melakukan penyebaran informasi palsu.
Tahap produksi ini, tim hoax dengan gencarnya akan membentuk konsep informasi hoax yang dimaksudkan untuk menjatuhkan tokoh, institusi, etnis dan lainnya. Disalurkan dalam bentuk informasi atau foto dengan konten kebencian, Deligitimasi kebenaran, menciptakan kebenaran palsu. Konten informasi yang dirangkai biasanya bombastis, seakan menjadi informasi ter-update dan memiliki pengaruh kuat di opini masyarakat media sosial.
Tentunya harapan yang hendak dicapai dari produksi konten informasi hoax ini ialah dapat mempengaruhi opini masyarakat untuk memunculkan masalah atau menambah dan memperluas masalah yang sudah ada. Sehingga rentan timbulnya konflik dan permusuhan antar sesama pengguna sosial media berupa cacian, hinaan dan lainnya.
Membuat hoax bukan bearti para produsennya tidak di bayar lohh… Tidak mungkin dengan kreatif mereka membuat hoax hanya berdiri sendiri tanpa ada yang menyokong mereka dengan bantuan ekonomi. Para produsen hoax akan menikmati keuntungan atau kasaranya "upah kerja" saat membuat informasi hoax. Hal ini melatarbelakangi keberadaan informasi hoax kian gencar di media sosial karena adanya peluang memperoleh keuntugan ekonomi.
Cara kerja para Buzzer hoax ini seperti melakukan provokasi secara konten isi, menggunakan hastag agar lebih meluas penyebaran infonya, main akun boat dan sindikasi akun buzzer. Jika diamati, kerja para buzzer hoax pun memiliki strategi dalam pencapaian kerjanya, seperti seberapa efektif info hoax mereka dalam memengaruhi opini masyarakat di media sosial yang dapat ditinjau dari like, komentar dan share oleh pengguna media sosial.
Target audiens buzzer hoax ini tentunya para follower atau pengguna media sosial. Para Buzzer dapat dikatakan sangat cerdik dalam melihat peluang media sosial untuk melakukan provokasi dalam bentuk informasi hoax. Para follower sebagai pengguna media sosial merupakan sukarelawan yang yang tidak dibayar, sedangkan mereka yang sejalan dengan informasi hoax memiliki kepentingan dan kebencian yang sama. Disaat keselarasan tersebut bertemu antara hoax dan audiens, maka kemungkinan besar pengguna akan melakukan like, comment dan share. Sehingga membantu kinerja buzzer hoax dalam memperluas penyebarannya di media sosial.
Seperti itulah gambaran singkat Industri Kapital Hoax yang ada di media sosial, percaya tidak percaya, tentunya kehadiran informasi hoax di-support faktor ekonomi sebagai imbalan kerja untuk mencapai kepentingan politik. Padahal hal tersebut melanggar hukum dan sudah ada ketentuan hukum yang memikatnya. Seperti yang tercantum dalam Undang-Undang No 28 Tahun 2009 tentang ITE Pasal 28 ayat 2. Secara hukum tindakan penyebaran informasi hoax melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Namun, keberadaan informasi hoax akan selalu hadir di kehidupan bermedia sosial, sedangkan penegakan aparat hukum akan selalu minindak lanjut tindakan informasi hoax yang mencemarkan nama baik, menyinggung, sara. Dan seebagaainya. Namun, hal tersebut belum lah cukup, yang lebih efektif ialah bagaimana cara membangun masyarakat yang terkoneksi dengan internet untuk sadar dan selektif dalam menerima informasi di interenet atau di media sosial, untuk tercegahnya pengaruh informasi hoax yang marak di dunia maya.
Tapi, yang ditunggu tidak kunjung hadir. Kerumunan orang kesal dan bubar begitu menyadari hari itu 1 April. Poe lalu meminta maaf di koran sore, menyatakan orang itu tidak bisa hadir karena salah satu sayapnya basah.
Salah satu hoax yang sering beredar adalah ancaman asteroid menghantam bumi sehingga menyebabkan kiamat. NASA, pada 2015 lalu, membantah rumor asteroid jatuh dan mengakibatkan kerusakan besar di bumi.
Menurut mereka, asteroid yang berpotensi berbahaya memiliki 0,01 persen berdampak pada bumi selama 100 tahun ke depan.
Di Indonesia, saat ini kepolisian sedang melacak penyebar berita bohong mengenai jutaan pekerja asal China di Indonesia. Presiden Joko Widodo sebelumnya membantah kabar jumlah pekerja China di Indonesia yang mencapai puluhan juta orang. Ia menyatakan ada 21 ribu pekerja asal China di Indonesia.
Hoax adalah kabar, informasi, atau berita palsu atau bohong. Hoax merupakan ekses negatif kebebasan berbicara dan berpendapat di internet, khususnya media sosial dan blog. Hoax bertujuan membuat opini publik,menggiring opini,membentuk persepsi, juga untung sekedar main main untuk menguji kecerdasan dan kecermatan pengguna internet dan media sosial.
Munculnya bisnis penyebar hoax yang dilakukan oleh Saracen merupakan puncak dari munculnya beberapa berita hoax di media social beberapa tahun terakhir. Salah satu yang berhasil yaitu dengan memprovokasi pilihan publik pada Pilpres 2014 dan Pilkada DKI 2017. Berdasarkan data KOMINFO, terdapat 3,252 konten negatif di Twitter yang dilaporkan, termasuk Google dan Youtube, terdapat 1.204 konten negatif.
Bisnis berita hoax kelompok Saracen sudah tergolong political hackers, yaitu aktivitas politik bisnis dengan mengkampanyekan yang merugikan lawan politik, kelompok ini memanfaatkan momen politik untuk menjatuhkan lawan politik. Ini sangat berbahaya apabila dibiarkan, akan terjadi konflik di masyarakat maupun di pemerintahan.
Masyarakat modern sekarang, manusia dihadapkan dengan teknologi informasi yang super canggih. Salah satunya teknologi informasi adalah internet, internet merupakan sebuah jaringan komputer yang dapat menghubungkan orang – orang yang menggunakan internet diseluruh dunia. internet memiliki berbagai manfaat seperti sebagai sarana komunikasi, informasi. Internet juga sebagai media untuk semua penggunanya menyampaikan dan mengekspresikan pendapatnya di media massa. Peran media massa juga dapat memberikan dampak buruk bagi penggunanya, dikarenakan penggunanya bebas dalam berpendpat di akun – akun pribadinya.
Sering sekali dalam situasi politik, ekonomi di indonesia, dijadikan sasaran para invidu ataupun kelompok untuk menjadikan situasi tersebut, dijadikan sasaran untuk mempublikasikan berbagai berita yang dapat dijadikan issu menarik dan terbaru sehingga dapat menghegemoni kelompok mayoritas, berita yang dipublikasi banyak sekali yang Hoax. Informasi mengenai fakta sosial, kegemaran masyarakat serta pendistribusiannya terhadap berita yang sifatnya belum tentu memiliki kebenaran, justru menjadi opini dan sikap publik untuk di konsumsi, sehingga telah membudaya menjadi gaya hidup di masyarakat terhadap berita Hoax.
Dari penyebaran informasi berita yang bersifat Hoax tersebut, yang beredar akan menyebabkan opini dan sikap masyarakat yang responsive, idealis, pragmatis dan bahkan cuek terhadap berita yang sedang memberikan sebuah gambaran terhadap permasalahan kondisi yang terjadi di dalam negri.
Hoax dulunya infornasi mengenai investasi dan kesehatan, sekarang beralih membahas tentang agama dan politik. Masyarakat indonesia begitu rentan terpapar oleh berita hoax tanpa adanya sebuah proses klarifikasi terhadap pihak – pihak yang bersangkutan, sehingga menimbulkan opini dan sikap di masyarakat.
Hoax semakin berguna bagi pengguna pemilik kepentingan politik, hoax sebagai senjata untuk memperebutkan sebuah kekuasaan. Setiap kondisi politik dan ekonomi di indonesia selalu dibenturkan dengan penyebaran berita hoax untuk menjadikan seseorang jatuh pada informasi – informasi yang belum tentu kebenarannya dan biasanya bersifat menebar kebencian. Salah satunya hoax yang bermunculan pada Penyebaran berita dan informasi hoax yang kian marak memicu kekhawatiran sejumlah pihak. Untuk menekan laju penyebaran berita hoax, dalam kapasitas sebagai pemangku kebijakan, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memastikan akan melakukan diskusi dengan layanan over the top.
Namun begitu, Rudiantara menekankan penyebaran konten hoax di media sosial melibatkan banyak pihak, bukan hanya jadi tugas pemerintah. Menurutnya, filter dan kontrol penyebaran berita hoax sejatinya menjadi permasalahan bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Masyarakat dan komunitas sebenarnya bisa melakukan aktivitas penyaringan setiap kali menerima informasi apapun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar