Senin, 22 Oktober 2018

A181710112- Saya untuk politik indonesia

Kondisi politik di Indonesia sangatlah memprihatinkan. Para pejabat masih saja sibuk mengurusi kursi jabatannya. Lagi – lagi mereka melupakan soal rakyat. Semisal saja soal kasus suap wisma atlet. kita ketahui bahwa Anggelina S merupakan kunci dari bobroknya korupsi yang terjadi di Wisma Atlet. Namun, apa yang terjadi? Apakah Anggelina S berbicara jujur terkait korupsi yang terjadi di Wisma Atlet? Tidak kawan, justru beliau menutupi kondisi yang sebenarnya terjadi.
Memasuki abad kesembilan belas,. ilmu pengetahuan dan teknologi modern telah memasuki dunia Islam oleh karena itu dalam sejarah Islam dipandang sebagai fase permulaan periode modern. Kontak dengan dunia barat mengakibatan  terbawanya ide-ide baru ke dunia Islam seperti rasionalisme nasionalisme, demokrasi dan sebagainya. Semuanya itu menimbulkan dialektika pemikiran di tengah problematika baru sehingga pemimpin Islampun mulai memikirkan cara mengatasi persoalan-persoalan baru tersebut.
Sebagaimana halnya di Barat, di dunia Islam juga timbul pemikiran dan gerakan untuk menyesuaikan paham-paham keagamaan Islam dengan perkembangan baru. Dengan cara itu pemimpin-pemimpin Islam modern mengharap akan dapat melepaskan ummat islam dari suasana kemunduran untuk selanjutnya dibawa kepada kemajuan
Periode modern (1800 M-dan seterusnya) merupakan zaman kebangkitan Islam. Jatuhnya Mesir ke tangan Barat menginsafkan dunia Islam akan kelemahannya dan menyadarkan umat Islam bahwa di Barat telah timbul peradaban baru yang lebih tinggi dan merupakan ancaman bagi Islam. Raja-raja dan pemuka Islam mulai memikirkan bagaimana meningkatkan mutu dan kekuatan umat Islam kembali. Pada periode inilah timbul ide-ide pembaharuan dalam Islam Salah satu tokoh modern yang melahirkan ide-ide pembaharuan  dalam Islam ini adalah Jamaluddin Al-Afghani.
Jamaluddin Al-Afghani adalah seorang pemimpin pembaharuan dalam Islam yang tempat tinggal dan aktivitasnya berpindah dari satu negara Islam ke negara Islam lain serta pengaruhnya terbesar ditinggalkannya di Mesir. Dia dikenal sebagai seorang pembaharu politik di dunia Islam pada abad sembilan belas Ia juga adalah perintis modernisme Islam khususnya aktivisme anti imperialis. Dia terkenal karena kehidupan dan pemikirannya yang luas, dan juga karena menganjurkan dan mempertahankan sejak 1883 bahwa persatuan Islam merupakan sarana untuk memperkuat dunia muslim menghadapi barat Dia pula tokoh yang pertama kali menganjurkan untuk kembali pada tradisi muslim dengan cara yang sesuai dengan berbagai problem mengusik Timur Tengah di abad sembilan belas. Dengan menolak tradisionalisme murni yang mempertahankan Islam secara tidak kritis disatu pihak dan peniruan membabi buta terhadap barat di pihak lain. Afghani menjadi perintis penafsiran ulang Islam yang menekankan kualitas yang diperlukan di dunia modern seperti penggunaan akal aktivitas politik serta kekuatan militer dan politik.
Jamaluddin Al-Afghani lahir di As'adabad, dekat Kanar di Distrik Kabul, Afghanistas tahun 1839 dan meninggal di Istambul tahun 1897 Tetapi penelitian para sarjana menunjukkan bahawa ia sebenarnya lahir di kota yang bernama sama (As'adabad) tetapi bukan di Afghanistan, melainkan di Iran. Ini menyebabkan banyak orang, khususnya mereka di Iran lebih suka menyebut pemikir pejuang muslim modernis itu Al-As'adabi, bukan Al-Afghani, walaupun dunia telah terlanjur mengenalnya sebagaimana dikehendaki oleh yang bersangkutan sendiri dengan sebutan Al-Afghani Ia mempunyai pertalian darah dengan Husein bin Ali melalui Ali At-Tirmizi,ahli hadis terkenal. Keluarganya mengikuti mazhab Hanafi. Ia adalah seorang pembaharu yang berpengaruh di Mesir. Ia menguasai bahasa-bahasa Afghan, Turki, Persia, Perancis dan Rusia. 
Pendidikannya sejak kecil sudah diajarkan mengaji Al-Qur'an dari ayahnya sendiri di samping bahsa Arab dan Sejarah. Ayahnya mendatangkan  seorang guru ilmu tafsir hadits dan fiqih yang dlengkapi dengan ilmu tasawuf dan ilmu ketuhanan, kemudian dikirim ke India untuk mempelajari ilmu pengetahuan modern (Erofa).
Sampai usia 18 tahun, ia dibesarkan dan belajar di Kabul. Pada usia ini ia sangat tertarik kepada studi falsafat dan matematika. Menjelang usia 19 tahun ia pergi ke India selama lebih dari satu tahun. Dari sana ia menuju Mekkah untuk beribadah haji. Dari Mekkah ia kembali ke tanah airnya. Ketika berusia 22 tahun ia telah menjadi pembantu bagi pangeran Dost Muhammad Khan di Afghanistan. Di tahun 1864 ia menjadi penasihat Sher Ali Khan. Beberapa tahun kemudia ia diangkat oleh Muhammad A'zam Khan menjadi perdana menteri. Ketika itu Inggris sudah ikut campur dalam urusan negeri Afghanistan, maka Jamaluddin termasuk salah satu orang yang menentangnya. Karena kalah melawan Inggris ia lebih baik meninggalkan negerinya dan pergi menuju India pada tahun 1869. Di negeri jiran inipun ia tidak tenang karena karena negeri itu dikuasai oleh Inggris maka ia pindah ke Mesir pada tahun 1871. Ia menetap di Kairo dan menjauhkan urusan politik untuk berkonsentrasi ke bidang ilmiah dan sastra Arab. Rumah tempat tinggalnya menjadi pusat pertemuan bagi para mahasiswa, diantaranya adalah Muhammad Abduh. 
Di Mesir Al-Afghani dapat mempengaruhi massa intelektual dengan pikiran-pikiran barat antara lain mengenai ide trias politika melalui terjemahan bahasa Arab yang berasal dari bahasa Perancis yang dilakukan oleh At-Tahthawi. Ia berhasil membentuk Partai Nasional (Al-Hizbu al-Watani) di sana dan mendengungkan Mesir  untuk bangsa Mesir memperjuangkan pendidikan universal, kemerdekaan pers dan memasukkan unsur-unsur Mesir dalam bidang militer. Al-Afghani berusaha menumbangkan  penguasa Mesir Khadewi Ismail dan menggantikannya dengan putera mahkota, Tawfiq yang ingin mengadakan pembaharuan di Mesir. Tatapi setelah Tauwfik berkuasa, ia tidak dapat melaksanakan programnya bahkan penguasa baru yang didukung oleh Al-Afghani itu mengusirnya karena tekanan dari pihak Inggris tahun 1879.
Jamaluddin Al-Afghani meninggalkan Mesir menuju  Paris dan mendirikan perkumpulan Al-Urwatul Wustqa, sesuai dengan majalah yang diterbitkan oleh kelompok itu, yang pengaruhnya tersebar di dunia sampai ke Indonesia. Majalah ini terbit hanya 18 nomor saja selama 8 bulan dari tanggal 13 Maret 1884 – 17 Oktober 1884. Tujuan diterbitkannya majalah itu antara lain untuk mendorong bangsa-bangsa timur dalam memperbaiki keadaan, mencapai kemenangan dan menghilangkan rasa putus asa, mengajak berpegang pada ajaran yang telah diwariskan oleh nenek moyangnya, dan menolak anggapan yang dituduhkan kepada umat Islam bahwa mereka tidak akan maju bila masih berpegang pada agamanya, menyebarkan informasi tentang peristiwa politik dan untuk memperkokoh persahabatan di antara umat Islam. Akhirnya majalah tersebut dilarang beredar di dunia Islam yang berada di bawah pengaruh barat.
Pada tahun 1889 Al-Afghani diundang ke Persia untuk suatu urusan persengketaan politik antara Persia dengan Rusia yang timbul karena politik pro-Inggris yang dianut  pemerintah Persia ketika itu. Bersamaan dengan  itu Afghani melihat ketidakberesan politik dalam negeri Persia sendiri. Karenanya dia mengajurkan perombakan sistem politik-nya yang masih otokratis, sehingga timbul pertikaian  antara Al-Afghani dan Syah Nasir al-Din. Pada tahun 1892 undangan yang sama  dari penguasa Turki Sultan Abdul Hamid untuk kepentingan  politik Islam Istambul  dalam menghadapi kekuatan Erofa. Menurut Afghani sebelum menangani politik luar negeri harus dibenahi dahulu sistem politik dalam negerinya. Rupanya pandangan politik Afghani yang sangat demokratis tidak bertemu dengan kepentingan politik Sultan yang otokratis. Sejak itu sampai akhir hayatnya 9 Maret 1897 Afghani dicabut izin keluar negerinya.Kelihatannya Jamaluddin Al-Afghani menjadi tamu terhormat kerajaan Turki Usmani tetapi hakikatnya ia menjadi tawanan Sultan Abdul Hamid II yang berdiam di sangkar emas nya. 
Melihat kepada kegiatan politik yang demikian besar dan daerah yang demikian luas maka dapat dikatakan bahwa Al-Afghani lebih banyak bersifat pemimpin politik daripada pemimpin dan pemikir pembaharuan dalam Islam tetapi kegiatan yang dijalankan Al-Afghani sebenarnya didasarkan pada ide-idenya tentang pembaharuan dalam Islam. Pemikiran Politik Jamaluddin Al-Afghani
Al-Afghani berpendapat bahwa kemunduran umat Islam disebabkan antara lain karena umat telah meninggalkan ajaran-ajaran Islam yang sebenarnya. Ajaran qada dan qadar telah berubah menjadi ajaran fatalisme yang menjadikan umat menjadi statis. Sebab-sebab lain lagi adalah perpecahan di kalangan umat Islam sendiri lemahnya persaudaraan antara umat Islam dan lain-lain. Untuk mengatasi semua hal itu antara lain menurut pendapatnya ialah umat Islam harus  kembali kepada ajaran Islam yang benar mensucikan hati memuliakan akhlak berkorban untuk kepentingan umat pemerintah otokratis harus diubah menjadi demokratis dan persatuan umat Islam hars diwujudkan sehingga umat akan maju sesuai dengan tuntutan zaman. Ia juga menganjurkan  umat Islam untuk mengembangkan pendidikan secara umum, yang tujuan akhirnya untuk memperkuat dunia Islam secara politis dalam menghadapi dominasi dunia barat. Ia berpendapat tidak ada sesuatu dalam ajaran Islam yang tidak sesuai dengan akal atau ilmu pengetahuan atau dengan kata lain Islam tidak bertentangan dengan ilmu pengetahuan Selanjutnya bagaimana ide-ide pembaharuan dan pemikiran politik Al-Afghani tentangnegara dan sistem pemerintahan akan diuraikan berikut ini 
Menurut Al-Afghani Islam menhendaki bahwa bentuk pemerintahan adalah republik. Sebab di dalamnya terdapat kebebasan berpendapat dan kepala negara harus tunduk kepada Undang-Undang Dasar Pendapat seperti ini baru dalam sejarah politik Islam yang selama ini pemikirnya hanya mengenal bentuk khalifah yang mempunyai kekuasaan absulot. Pendapat ini tampak dipengaruhi  oleh pemikiran Barat sebab barat lebih dahulu mengenal pemerintahan republik meskipun  pemahaman Al-Afghani tidak lepas terhadap prinsip-prinsip ajaran Islam yang berkaitan dengan dengan kemasyarakatan dan kenegaraan Penafsiran atau pendapat ersebut lebih maju dari Abduh yaitu Islam tidak menetapkan suatu bentuk pemerintahan  maka bentuk demikianpun harus mengikuti masyarakat dalam kehidupan materi dan kebebasan berpikir. Ini mengandung makna bahwa apapun bentuk pemerintahan Abduh menghendaki suatu pemerintahan yang dinamis.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar