Pada tahun 2018 Indonesia dihebokan dengan adanya impor beras secara besar-besaran. Pada saat itu petani beras dianggap dirugikan karena data cadangan beras tidak akurat. Oleh sebab itu pemerintah melakukan impor beras. Petani merasa dikhianati pemerintah karena, pada tahun 2018 panen beras normal dan pemerintah dianggap tidak bijak dalam mengambil langkah tersebut. Pada tahun-tahun sebelumnya Indonesia mengalami kemarau panjang dan pada saat itu pemerintah tidak melakukan impor dan pada saat ini pemerintah dengan beraninya melakukan impor beras sedangkan di Indonesia pada musim ini normal. Penyebab pemerintah melakukan impor karena ketidak akuratan data yang dikeluarkan para kementerian dan terjadinya kenaikan harga beras pada September 2017.
Terkait kebijakan impor beras, menurut Ombudsman RI, terdapat gejala maladministrasi dalam pengelolaan data stok dan rencana impor. Anggota Ombubsman, Ahmad Alamsyah Saragih, mengatakan terdapat penyampaian informasi stok yang tidak akurat kepada publik, pengabdian prinsip kehati-hatian, dan penggunaan kewenangan untuk tujuan lain, selain itu, terjadi penyalahgunaan kewenangan, prosedur tak patut pembiaran, serta konflik kepentingan.
Pernyataan Ahmad Alamsyah sudah jelas bahwa pemerintah hanya mementingkan dirinya untuk meraup keuntungan dari masalah impor beras ini. Pemerintah hanya mementingkan uang, uang, dan uang, pemerintah tidak memikirkan nasib para petani. Padahal petani sudah bekerja keras untuk mensejahterakan Indonesia agar masyarakat Indonesia masih bisa menikmati beras. Tapi balasan pemerintah kepada petani sangat mengecewakan. Pemerintah tidak bisa merasakan apa yang telah dilalui para petani, mereka harus panas-panasan untuk bercocok tanam, mereka harus menjaga padi mereka agar tidak terkena hama, mereka harus menunggu berbulan-bulan untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Semua yang mereka lakukan hanya untuk menghidupi keluarga mereka dan dapat membantu Indonesia agar sejahtera dalam hal pangan.
Tetapi, pada hari yang sama pemerintah mengubah kebijakan ini, pemerintah tetap mengimpor beras tetapi pemerintah menunjuk bahwa bulog yang mengimpor di sini terlihat jelas bahwa pemerintah tidak mau dianggap bersalah dalam kasus ini. Dengan kata lain pemerintah tidak mau dipandang jelek oleh masyarakat. Menurut Yeka Hendra, penunjukan PT PPI sebagai pengimpor beras melanggar PERPRES No 48/2016 dan INPRES No 5/2015 yang mengatur bahwa institusi Padahal, stok beras pada saat itu sudah meningkat jadi tidak perlu melakukan impor.
Bulog mengatakan bahwa impor beras itu digunakan untuk memenuhi cadangan beras pemerintah. Padahal, saat itu cadangan beras Bulog masih cukup untuk beberapa pekan ke depan dan cadangan beras pun tetap meningkat. Bila impor itu dilakukan untuk digunakan memenuhi cadangan beras pemerintah sedangkan cadangan beras di Bulog masih cukup dan beras itu hanya disimpan dan tidak akan diserahkan ke pasar-pasar maka beras akan mengalami penurunan kualitas. Mulai dengan adanya kutu beras, beras mulai menghitam, lama-lama beras itu tidak bakal layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah harus bijak dalam mengambil langkah untuk mensejahterakan petani bukan malah makin menyusahkan petani.
Jika memang benar Indonesia mengalami kekurangan pasokan beras, kenapa pemerintah tidak mengantisipasi masalah ini dari awal. Sebab masalah impor ini dapat merugikan para petani dan kenapa ketidak akuratan data ini bisa terjadi. Banyak yang beranggapan bahwa pemerintah hanya akal-akalan untuk meraih keuntungan. Pemerintah seharusnya terbuka dalam hal ini agar tidak ada yang beranggapan seperti itu. Jika memang benar data itu tidak akurat apakah tidak ada jalan keluar selain melakukan impor bukankah panen pada tahun ini normal. Kebijakan seperti ini malah membuat masyarakat beranggapan bahwa ada permainan politik di pemerintahan untuk meraup keuntungan.
Keterlambatan impor beras ini mencerminkan keraguan Kementerian Perdagangan dalam mengambil keputusan perlunya impor atau tidak. Ketidak pastian data yang disampaikan oleh Kementerian Pertanian menjadi salah satu penyebab Kementerian Perdagangan ragu dalam mengambil keputusan tersebut. Pemerintah juga tidak sigap dalam mengantisipasi kenaikan harga pada bulan September 2017. Sehingga terjadinya keterlambatan impor. Hal ini dapat menjadi pelajaran bagi pemerintah agar tidak terjadi kasus ini di masa yang akan datang. Sebab, jika masalah ini muncul kembali bisa saja terjadi pemberontakan oleh petani dikarenakan petani merasa dirugikan. Oleh karena itu, pemerintah harus mempunyai data yang akurat dan sigap dalam mengantisipasi masalah ini maupun masalah yang lain
Pemerintah harus mempertimbangkan bagaimana beras ini untuk kedepannya, semakin lama maka semakin turun kualitas beras jika disimpan terus. Jika ingin disebar kan ke pasar-pasar stok di Bulog masih cukup. Jika memaksankan untuk disebar ke pasar maka nanti akan ada penimbunan beras oleh pedagang. Jika terjadi penimbunan beras oleh pedagang maka beras di pasaran akan naik. Sedangkan, pada September 2017 harga beras sudah naik akibat pasokan beras pada September 2017 sampai Oktober 2017 cadangan beras menurun. Seharusnya pemerintah melakukan impor pada bulan itu bukan pada Februari 2018 atau Maret 2018 sebab pada bulan itu cadangan beras meningkat. Atas keterlambatan pemerintah melakukan impor ini berdampak pada petani yang mana pada saat itu petani sedang panen-panennya.
Pemerintah juga tidak perlu terburu-buru untuk melakukan lakukan langkah impor sebelum mendapatkan data yang pasti. Sebab, pada pertengahan bulan Febuari 2018 terjadinya panen raya di Indonesia dan ketika, impor beras ini masuk ke Indonesia akan terjadinya penumpukan beras yang dapat merugikan para petani. Beras impor tersebut merupakan beras yang kualitasnya premium yang harganya sama dengan beras medium yang dihasilkan oleh petani. Jika beras premium itu disebarkan ke pasar-pasar makan masyarakat Indonesia akan memilih beras premium yang harganya sama dengan beras yang kualitasnya medium dan jelas bahwa ini sangat merugikan para petani. Apakah masalah data itu tidak dapat diluruskan agar tidak terjadinya impor dan impor ini sangat tidak sesuai dengan PERPRES No 48/2016
Banyak kejanggalan yang terjadi pada kasus ini yang membuat masyarakat Indonesia resah sebab pemerintah tidak terbuka dalam kasus ini. Pemerintah sebenarnya harus mengakui bahwa data itu memang tidak akurat sehingga terjadinya impor. Apakah ketidak akuratan data ini tidak ada jalan keluar selain impor beras sedangkan pada tahun sebelumnya pemerintah tidak melakukan sama sekali impor beras meskipun pada tahun sebelumnya terjadi kemarau berkepanjangan dan itu menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat Indonesia.
Kementerian Pertanian harus melakukan perbaikan data terkait produksi beras. Hal ini sangat penting bagi pemerintah bahwa, data tersebut dijadikan rujukan pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan tentang stok beras di Indonesia, termasuk kebijakan impor. Oleh karena itu, jika asumsi yang digunakan cukup jauh dari kondisi yang sebenarnya di lapangan, maka data yang dihasilkan tentu akan menjadi tidak pasti. Perbaikan data ini sangat diperlukan, karena jika data produksi tidak jelas maka akan berpengaruh terhadap kebijkan pemerintah dalam menjaga ketersediaan beras. Jika data ini tidak diperbaiki maka petani akan menderita. Apalagi, pada bulan Februari sampai Maret akan ada panen raya.
Jika pemerintah ingin melakukan impor, pemerintah harus mempunyai data yang akurat. Agar tidak terjadinya penumpukan beras di Indonesia dan tidak terjadinya kesalah pahaman antara pemerintah dengan petani. Kementerian Pertanian juga harus memberikan data yang akurat agar pemerintah tidak salah dalam mengambil langkah yang bisa berakibat fatal. Pemerintah harus jeli bila ada kenaikan harga atau kekurangan stok agar bisa menentukan kapan harus impor dan kapan harus tidak impor. Masalah seperti ini banyak merugikan masyarakat khususnya para petani yang sudah bekerja keras agar mendapatkan hasil yang maksimal tetapi, ketika sudah mau mencapai hasil tersebut, usaha itu tidak dihargai. Pemerintah harus peka terhadap keluhan-keluhan masyarakat dan pemerintah harus terbuka supaya masyarakat bisa melihat bahwa, tidak adanya permainan politik, tidak adanya korupsi yang merugikan negara dan tidak terjadinya kesalah pahaman antara masyarakat dengan pemerintah. Sebab, pemerintah yang terbuka dapat menumbuhkan rasa percaya masyarakat kepada pemerintah bahwa, pemerintah dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan benar. Negara yang baik adalah negara yang mana pemerintahnya dapat berhubungan baik dengan masyarakat itu sendiri.
Sabtu, 20 Oktober 2018
A-181710094-Kenapa Bisa Terjadinya Impor Beras Secara Besar-besaran ?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar