Pemerintah Apatis
Saya disini mau menyampaikan gagasan sebagai sebuah wacana kepada umat manusia atau rakyat Indonesia,sebagai salah satu wacana kepada rakyat Indonesia sebagai salah satu makhluk hidup dimuka bumi. Tujuannya agar kita lakukan reorientasi paradigma berfikir bahwa pemerintahan didunia ini hanya dapat dijalankan oleh manusia itu sendiri. Hal ini merupakan kesalahan yang secara hakiki,karena terbukti semua makhluk hidup dimuka bumi ini dan setiap kelompok masyarakat diindonesia ini memiliki sistem kepemerintahannya sendiri-sendiri,yang telah berjalan sepanjang sejarah kehidupan didunia ini.
Gagasan pemerintah demokrasi pertama kali dicetuskan di Amerika Serikat oleh Abraham Lincoln,hal ini dicetuskannya karena pada saat itu terjadi perbudakan yang tidak mengutamakan hak-hak rakyat. Sehingga dengan demikian dicetuskanlah sistem pemerintah demokrasi yang berbunyi,pemerintah dari rakyat,oleh rakyat,dan untuk rakyat. Sehingga rakyat berhak mengajukan pendapat dan berhak dalam berpartisipasi dalam pemerintahan. Tapi dengan adanya sistem pemerintahan demokrasi tersebut,masih ada pemerintah yang acuh akan sistem itu,masih banyak pemerintah yang nggak mau mendengarkan pendapat atau suara dari rakyat,terutama rakyat kecil atau rakyat miskin yang minim akan pendidikan.
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. Dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik,ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak,sebagai perantara dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana. Jadi dapat kita simpulkan bahwa hukum merupakan elemen terpenting dalam suatu Negara,terutama dinegara kita.Negara Indonesia.
Diindonesia ini masih banyak sekali orang-orang yang buta akan hukum,banyak sekali orang-orang atau masyarakat yang tidak menganggap penting hukum atau meremehkan hukum yang berlaku diindonesia. Bahkan masih sering kita temukan ada masyarakat yang tidak mengetahui fungsi dan makna dari hukum tersebut. Masih banyak orang-orang yang melanggar yang melanggar hukum,yang tidak menaati aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintahan itu sendiri.Sebenarnya kalau kita fikir,apa susahnya sih menjalani atau menaati hukum dan aturan yang berlaku diindonesia. Meskipun kadang ada aturan yang tidak sesuai dengan kata hati kita atau bisa dibilang bertolak belakang dengan kita. Tetapi,jika kita bisa menerapkan atau melaksanakan aturan-aturan itu,siapa yang akan merasakan efek dari kita menjalankan aturan tersebut?Ya diri kita sendiri,kita akan merasakan ketentraman dan kedamaian jika kita mengikuti aturan-aturan itu.Walaupun kadang ada aturan yang memaksa kita untuk mentaati aturan itu. Ya namanya hukum memang bersifat memaksa. Walaupun dengan adanya hukum yang sudah jelas bersifat memaksa,tapi kenapa masih banyak orang-orang yang tidak takut akan hukuman tersebut,masih banyak yang melanggar aturan. Contohnya pemakai atau pengguna narkoba,padahal didalam undang-undang sudah jelas tertera larangan menggunakan atau memakai narkoba,tetapi kenapa masih ada yang ingin menggunakan.yang sudah jelas itu merugikan dirinya sendiri. Di indonesia ini juga bukan hanya kasus narkoba yang terjadi melainkan kasus korupsi yang dilakukan oleh orang-orang besar,atau orang-orang penting diindonesia,khususnya para pejabat. Saya cukup heran,apa yang mendasari diri mereka ingin melakukan korupsi tersebut,apa mereka tidak berfikir sebelumnya,bahwa uang hasil korupsinya akan ia berikan kepada anak dan istrinya. Apakah uang itu halal?jelas tidak,bagaimana uang tersebut bisa dikatakan halal,jika cara mendapatkannya dengan cara yang haram. Tapi para pejabat tidak pernah berfikir apakah uang itu halal atau haram,yang ia pikirkan hanyalah kesenangan semata dirinya sendiri.
Masalah korupsi politik di Indonesia terus-menerus menjadi berita utama,hampir setiap hari di media Indonesia menyiarkan berita korupsi. Dalam konteks Indonesia,setidaknya ada tiga faktor penyebab semangkin menjadinya korupsi hingga kelevel penyelenggara Negara didaerah. Pertama,manusia dizaman modern ini telah kehilangan intelektualisme dan daya nalar kritis filosofi dalam membedakan mana kepentingan umum dan mana kepentingan pribadi. Mereka juga tidak bisa membedakan tanggung jawab sosial dan mana tanggung jawab atau peran individu sebagai pengusa.
Kedua,modernisasi juga menciptakan terjadinya korupsi,karena menciptakan sumber kekayaan dan kekuasaan baru. Korupsi dalam konteks ini adalah pada akses peningkatan peran politik.Dengan demikian,peluang untuk pemerintah atau pejabat melakukan tindak korupsi terbuka lebar.
Ketiga,modernisasi mengubah sistem hukum di Indonesia. Peragaman hukum memperbesar kemungkinan korupsi,perlu disadari bahwa hukum akan hancur berantakan bila tidak dibarengi dengan pengawasan yang efektif dan sejumlah kepentingan terbuka bagi segelintir orang. Lebih parahnya bila dimana hakim tidak memiliki kejujuran dan keberanian tinggi dalam menegakkan hukum tindak pidana korupsi.
Contoh korupsi yang baru-baru ini terjadi di Indonesia diman,41 dari 45 anggota DPRD di malang bisa terjerat kasus korupsi,dan lebih lucunya kedok mereka terbongkar barengan atau bersamaan. Masa iya sih dari 45 anggota DPRD baru bisa ketahuan korupsinya barengan. Bayangkan loh 41 anggota DPRD itu bukan jumlah yang sedikit,masa 1 orang yang melakukan korupsi itu tidak ketahuan,setelah berjumlah 41 orang anggota DPRD baru terbongkar semua kasusnya,kan secara pemikiran nggak logis loh.Masa iya anggaran Negara berkurang atasan tidak tau sama sekali. Seharusnya atasan itu lebih peka lagi terhadap anggota-anggotanya,lebih spesifikasi terhadap anggota,digunakan atau difungsikan buat apa uang-uang Negara yang mereka ambil tersebut. Bayangin aja loh,gaji anggota DPRD 1 bulannya udah berapa?besar banget gajinya,tapi mengapa mereka masih belum puas sama hasil yang mereka dapat dari jerih payahnya dan keringatnya. Mengapa mereka masih ingin mengambil uang Negara,yang jelas uang itu hak milik rakyat-rakyatnya. Apakah mereka tidak pernah berfikir bahwa uang yang telah mereka ambil itu sama halnya dengan mereka mengambil hak-hak anak Indonesia. Mereka hanya memikirkan kesenangan dirinya dan keluarganya saja. Para pejabat atau penguasa tertinggi Negara ini,Penguasa berikanlah hak-hak kami,janganlah kalian terus-menerus mementingkan kepentingan dan kebahagian kalian semata. Banyak anak didaerah atau dipelosok yang tidak bisa sekolah,dikarenakan faktor biaya.Jangankan untuk biaya sekolah,untuk makan saja mereka tak mampu,mereka hanya mencari-cari sisa makanan kalian para pejabat. Apa kalian tidak memiliki rasa iba para pejabat?tolonglah hilangkanlah keegoisan kalian,yang hanya mementingkan diri kalian saja. Sesekali menolehlah kebelakang,banyak rakyat kecil yang merintih dan menjerit untuk makan,sedangkan kalian dengan mudahnya membeli atau memakan-makanan mewah,dan apa kalian tega memakan uang rakyatmu diatas penderitaan rakyat-rakyatmu. Cobalah untuk mengubah pola piker kalian para pejabat,dari pada kalian berkorupsi ria,lebih baik kalian gunakan uang tersebut guna menciptakan lapangan pekerjaan,bagi rakyat bawahan yang tak memiliki pekerjaan. Alangkah lebih bermanfaatnya uang Negara itu jika kalian fungsikan untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Dengan melakukan hal itu,maka angka pengangguran di Indonesia akan berkurang,dan angka anak-anak yang tidak sekolah pun akan berkurang,karena dengan adanya lapangan pekerjaan itu,orang tua mereka bisa bekerja,dan bisa menghasilkan uang untuk mereka sekolah. Maka kemiskinan di Indonesia akan berkurang.Saya sempat memikirkan hukum di Indonesia ini bagaimana sih?Ada yang mengatakan hukum diindonesia ini seperti palu,yang dimana tajam diatas,tajam kebawah tumpul keatas,dimana diartikan bagi orang yang berduit atau memiliki kekuasaan lebih,ya bisa dikatakan pejabat lah,perkara atau masalah yang mereka punya akan segera atau cepat terselesaikan,bahkan perkara itu bisa hilang. Tanpa ditangani para ahli hukum terlebih dahulu perkara itu hilang seketika,ya bisa dikatakan KUHP atau yang berarti(karna uang habis perkara)walaupun perkara itu berat,misalnya seperti korupsi,karena sogokkan yang berupa uang para ahli hukum akan diam,walaupun tidak semua ahli hukum begitu. Sedangkan rakyat kecil yang tak punya apa-apa,yang nggak punya uang perkara itu akan panjang,sulit buat cepat berakhir,walaupumn hanya karna hal sepele,hal kecil seperti mencuri ayam,yang dimana sitersangka terpaksa mencuri ayam itu guna untuk kelangsungan hidupnya,tapi apalah daya pihak ahli hukum berkata lain,dan menjatuhkan hukuman yang sesuai dengan kasus yang telah dilakukannya. Bagaimana tidak lucu kan,kok bisa para ahli di bidang hukum bisa disuap. Bukankah sudah jelas dikatakan hukum itu adalah aturan yang harus ditaati dan bersifat memaksa,tapi kenapa malah orang yang ahli dibidang hukum tersebut yang melanggarnya
Korupsi itu konsekuensi dari hukum yang dapat dibeli.dan dagang itu ya ada saat untung,ada saat rugi.Jadi kosakota koruptor kalau tertangkap adalah terkena musibah. Dengan uang,musibah selalu bisa diubah. Penjara saja bisa dibikin nyaman.Asal korupsinya jangan nanggung. Begitukan?Bagaimana agar hukum tidak bisa dibeli?Ya harus diurus di lembaga-lembaga yang terkait dengan penegakkan hukum dan pembuatan hukum,itu fokus utamanya. Penegakkan hukum kita ini terpusat struktur komando. Padahal keadilan itu punya totalitas,bentuk yang kita miliki dari warisan belanda. Dengan polisi dan jaksa distrukurkan secara komando dari atas,akan sangat mudah bagi Negara untuk melakukan control.Namun apa ongkosnya?Hubungannya dengan jual beli hukum?Padahal tidak diperlukan juga,kebutuhan untuk meniti jenjang karir inilah yang bikin rentan terhdapa jual beli hukum. Saat sekarang kehormatan tidak lagi menjadi taruhan,ya mudah untuk menemukan jaksa dan hakim yang memperjual belikan hukum. Tidak ada yang peduli kan?Jawaban pertama untuk mengatasi jual beli hukum yang berujung pada korupsi adalah desentralisasi lembaga penegak hukum. Apakah ini cukup?Jelas belum. Korupsi bisa dicegah dengan melakukan pengawasan,tugas ini sekarang dilakukan di inspektorat-inspektorat di setiap kementrian atau lembaga pemerintahan. Tidak efektif. Kenapa?Sederhananya ini terkait pada rotasi jabatan,mereka yang hari ini ada di inspektorat,bisa saja besok dimutasi ke direktorat yang lain. Atau orang yang dia takut akan jadi atasannya,banyak faktor psikologis yang bermain,cukup banyak tangga untuk meniti karir,tanpa harus mengambil jalan yang salah.
.Jadi sebenarnya yang salah itu siapa?Para ahli hukum,rakyat atau kepemerintahannya. Kita tidak bisa menafsirkan siapa yang salah dan siapa yang benar,yang bisa menjawab itu ya mereka yang bersangkutan,kita hanya ibarat penonton,kita hanya menonton atau melihat mereka memainkan peran mereka dibidangnya masing-masing. Tapi kita sebagai pemuda-pemudi Indonesia wajib menggerebek atau berusaha mencari dalang-dalang dari setiap permainan mereka. Masa iya kita hanya menonton saja,melihat kepemerintahan kita begini,hukuman buat para pejabat yang korupsi juga tidak sesuai atau setimpal dengan kasusnya. Masa iya,sudah ditetapkan sebagai tersangka,si koruptor itu masih bisa jalan-jalan,senang-senang,keluar negeri,kan nggak logis. Seharusnya begitu ia ditetapkan sebagai tersangka,ia sudah tidak bisa kemana-mana lagi,ia harus menjalankan pemeriksaan sesuai prosedur-prosedur hukum.Pihak ahli hukum yang menangani kasus itu pun seharusnya bersikap tegas,harus cepat tanggap menjalankan pekerjaan yang harus dilakukan. Jadi disini sebenarnya yang harus diganti siapa?orang-orang ahli hukum yang telibat suap atau kepemerintahannya.Karena jika ahli hukum bisa disogok atau disuap,bagaimana hukum Indonesia bisa maju?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar