Sabtu, 20 Oktober 2018

A-181710070-KABUPATEN LANDAK MENJADI LEBIH MAJU?


KABUPATEN LANDAK, MENJADI LEBIH MAJU?

Berbicara tentang kabupaten Landak, saya sendiri berasal dari kabupaten landak. Kabupaten Landak adalah salah satu daerah tingkat II di provinsi Kalimantan Barat yang terbentuk dari hasil pemekaran kabupaten Mempawah tahun 1999, dan diresmi kan pada 4 oktober 1999. Ibu kota kabupaten ini terletak di Ngabang. Memiliki luas wilayah 9.909,10 km2 dan berpenduduk kurang lebih 282.026 jiwa. Landak terbagi menjadi 10 kecamatan dengan 174 desa dan 6 desa diantaranya termasuk desa tertinggal. 

Kabupaten Landak adalah salah satu kabupaten yang boleh dikatakan maju dari segi pembangunan, pendidikan, dan perekonomian serta keamanan. Nama Landak berasal dari bahasa Belanda yang terbagi menjadi dua suku kata yaitu Lan dan Dak, LAN artinya pulau dan DAK artinya dayak, oleh sebab itu mayoritas penduduk asli nya adalah Suku Dayak. 

Bupati kabupaten Landak saat ini adalah dr. Karolin Margret Natasa dan wakilnya Herculanus Heriadi, S.E. Dilantik pada tanggal 22 mei 2017, dengan periode jabatan 2017-2022. Dan mereka memiliki visi dan misi yaitu, Visi : terwujudnya kabupaten Landak mandiri, maju, dan sejahtera. Misi : 1. Mewujudkan pelayanan publik yang responsil dan tertukar, 2. Mewujudkan perkembangan infrastuktur untuk pemerataan kesejahteraan, 3. Mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang maju, 4. Mewujudkan pengelolaan sumber daya alam untuk kemandirian ekonomi, 5. Mewujudkan desa sebagai pusat pembangunan kembali modal sosial.  Saya akan mengkritisi dan memberi pendapat saya pada misi-misi tersebut, walaupun saya tidak begitu paham dengan sistem pemerintahan dan politik. 

Misi yang pertama yaitu mewujudkan pelayanan publik yang responsil dan tertukar, bagi saya mungkin misi ini belum sepenunya berjalan karena terkadang pemerintah dalam masalah pelayanan publik dan intansi pemerintah sampai saat ini masih sering menjadi keluhan utama, tuntutan akan pelayanan yang baik dan memuaskan kepada publik menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi oleh instansi pemerintahan khususnya sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik. Pelayanan publik yang dilakukan pemerintah secara efektif dapat memperkuat demokrasi dan hak asasi manusia serta memperkuat kepercayaan masyarakat pada pemerintah dan administrasi publik. Dan untuk menigkatkan pelayanan masyarakat juga harus turut terlibat dalam penyusunan kebijakan, penyusunan standar pelayanan, survei kepuasaan pelayanan publik, serta penyampaian keluhan, pengaduan dan apresiasi. Hasil dari survei kepuasaan pelayanan publik akan lebih diketahui dari sisi apa pelayanan yang diberikan dinilai kurang memuaskan. Misi yang kedua yaitu mewujudkan perkembangan infrastruktur untuk pemerataan kesejahteraan. Infrastruktur, dalam konteks ekonomi merupakan modal sosial masyarakat yaitu barang-barang model esensial sebagai tempat bergantung bagi perkembangan ekonomi, infastruktur merupakan prasyarat agar berbagai aktivitas masyarakat dapat berlangsung, dengan kata lain infrastruktur merupakan katalisator diantara proses produksi, pasar, dan konsumsi. Gerak laju dan pertumbuhan ekonomi tidak dapat dipisahkan dari ketersediaan infrastruktur, seperti transportasi, telekomunikasi, sanitasi, dan energi. Karena itu membangun sektor infrastruktur ialah membangun fondasi perekonomian suatu daerah. Dan kita lanjut ke misi yang ketiga yaitu mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang maju, sumber daya manusai memegang peranan penting dalam prose pembangunan, pembangunan merupakan suatu proses perubahan di segala bidang kehidupan yang dilakukan secara sengaja berdasarkan suatu rencana tertentu. Sumber daya manusai yang berkualitas sangat dibutuhkan dalam mewujudkan manusia indonesia seutuhnya. Karena sumber daya manusia yang berkualitas dibutuhkan untuk  menghadapi berbagai tantangan globalisasi, globalisasi merupakan proses mendunia dengan tingkat perubahan yang cepat dan radikal di berbagai aspek kehidupan manusai karena adanya teknologi. Sumber daya manusia adalah faktor kunci dalam reformasi ekonomi, yakni bagaimana menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki keterampilan serta budaya saing tinggi dalam persaingan global. Untuk menyiapkan generasi emas, pendidikan tetap menjadi jalan utama, dalam hal ini oendidikan menjadi pekerjaan yang harus dituntaskan. Bukan sekedar pemerataan tapi juga peningkatan kualitas. Upaya tersebut seperti melakukan gerakan pendidikan anak usia dini serta penuntasan dan penigkatan kualitas pendidikan dasar. Di samping itu perluasan akses ke perguruan tinggi juga disiapkan dengan memberikan akses secara khusus kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi, tetapi berkemampuan akademik. Generasi masa depan harus dipersiapkan sejak sekarang. Pendidikan harus berikhtiar membangun generasi bangsa yang cakap secara intelektual, anggun secara moral, dan siap menghadapi tantangan zamannya. Dan pemerintah juga harus menyediakan lebih banyak lapangan pekerjaan untuk masyarakat, karena di luar sana banyak masyarakat- masyarakat yang berpendidikan tinggi yang tidak dapat pekerjaan atau menganggur. 

Lanjut ke misi yang keempat yaitu mewujudkan pengelolaan sumber daya alam untuk kemadirian ekonomi.  Pengelolaan sumber daya tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan pertumbuhan ekonomi tetapi terkait juga dengan upaya menjaga kelestarian. Undang-undang dasar 1945 pada pasal 33 mengamanatkan kepada negara untuk menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan hajat hidup orang banyak. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat ( dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakat). Pada penjelasan UUD 1945 tentang pasal 33 tersebut di tegaskan bahwa pimpinan atau kepemilikan kota masyarakat sehingga dapat di wujudkan kemakmuran bagi semua orang. Fenonema yang terjadi pada saat ini adalah pengelolaan sumber daya yang berlebihan, untuk kepentingan jangka pendek ( sesaat ). Beberapa dampak yang dirasakan antara lain kerusakan lingkungan yang meluas dan bekontribusi terhadap pemanasan global selain konflik vertikal dan horizontal yang dapat menganggu kinerja pemerintah. Makin menurun daya dukung alam bagi kegiatan ekonomi bahkan mempengaruhi iklim sehingga perlu revatilisasi dalam manajemen sumber daya ekonomi agar mampu memberikan dukungan yang optimal bagi pembangunan di masa yang akan datang. 

Misi kelima yaitu mewujudkan desa sebagai pusat pembangunan kembali media sosial. Pembangunan pada hakekatnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat yang makmur dan berkeadilan. Kebijakan untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan pemerintahan daerah di segala bidang terus diupayakan dan dimaksimalkan dalam rangka melaksanakan pembangunan nasional dan otonomi daerah. Langkah tersebut di dasari oleh pemikiran bahwa dalam sistem negara kesatuan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah adalah kesatuan, walaupun tugas dan perannya berbeda. Pendekatan pembangunan sentralistik yang di lakukan selama ini, pada kenyataan nya telah banyak menciptakan ketimpangan antara yang kaya dan yang miski, ketimpangan antar daerah dan ketimpangan antar desa dengan kota. Adanya ketimpangan hasil-hasil pembangunan desa dan kota akan berakibat buruk secara sosial dan ekonomi terhadap kehidupan di kedua wilayah hidup masyarakat tersebut. Pertama kota akan mengalami kepadatan penduduk yang semakin tinggi disebabkan terbukanya kesempatan kerja di berbagai bidang. Sebaliknya, kondisi di desa menunjukan bahwa masih bertumpu pada sektor pertanian tradisonal yakni tergantung dari musim dan kondisi lahan. Kondisi ini memicu mereka yang memiliki alam berpikir rasional (modern) untuk memanfaat kan waktu, tenaga dan keterampilan seadanya untuk  melakukan urbanisasi. Alasan mereka memang rasional karena mereka berusaha mencari tempat/daerah yang relatif lebih banyak mempunyai kesempatan ekonomis. Kedua, kondisi desa semakin kehilangan tenaga kerja. Hal ini di picu oleh keadaan pertanian tradisional yang tidak bersifat menghasilkan dan tidak memberikan pendapat secara cepat dan langsung, membuat kondisi perekonomian desa semakin rapuh. Hal ini memang sangat sulit untuk di elakkan karena percepatan mekanisme ekonomi di perdesaan. Dari sini muncul ketimpangan pertumbuhan desa dan kota yang semakin mencolok. Di sisi lain, kota memiliki visi modern dan dinamis, sedangkan desa karakternya lamban dan tradisional. Melihat kondisi ini sudah saat nya pemerintah melakukan upaya-upaya terhadap kebijakkannya dalam membangun masyarakat desa di era otonomi daerah. Pemerintah juga perlu menelaah strategi dalam menciptakan kesersian pembangunan antara desa dan kota sebagai konsekuensi dari pelaksanaan otonomi tingkat kabupaten.  

Dan selama kurang lebih satu tahun ibu dr. Karolin menjabat sebagai bupati beliau sudah menunjukkan kinerja nya yang menurut saya kinerja nya sudah berjalan cukup bagus. Beliau juga perduli terhadap masyarakat nya dan beliau tidak segan untuk terjun langsung ke lapangan. Dan menurut saya beliau harus pergi ke desa-desa pedalaman karena ada beberapa desa disana yang kondisi jalanan nya kurang memadai. 

Hanya ini kritik, saran dan curhatan saya. Semoga landak bisa lebih maju dan berekambang lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar