Minggu, 21 Oktober 2018

A. 181710098 - Lapas Sukamiskin

Di Indonesia semua kejahatan akan di hukum atau di sanksi .dan jika yang melakukan kejahatan akan di hukum di penjara atau di biasanya di sebut dengan lapas . Di lapas ialah dimna tempat seorang yang melakukn kejahatan di masukkn k penjara agar ia bisa bertanggung jawab atas apa yang ia lakukan dan bisa menyesali perbuatan kejahatan yang telah ia lakukan . Akan tetapi di lapas Indonesia sangat lah lucu kenapa saya bilang seperti itu karena sering kali terdengar bahwa di lapas bisa saja membawa handpone , uang dll .tak layak seperti penjara akan tetapi sama saja seperti di rumah . Dimna yang mempunyai uang bisa saja membeli fasilitas di penjara seperti TV dll . Hal ini sangat di kecewakan sangat di prihatin an kenapa karena sebenarnya d lapas ialah tempat Dimna Pemerintah memberi efek jera terhadap seseorang yang melakukan efek jera akan tetapi jika penjara nya fasilitas nya Mewah maka efek jera yang di berikan ia la sedikit sehingga seseorang yang melakukan kejahatan tidak akan merasa takut . Contoh nya seperti koruptor di Indonesia yang masih saja di lapas dapat berkeliaran di luar dan di penjara mendapatkan fasilitas yang nyaman di penjara .bagaimana koruptor bisa jera jika sanksi yang di berikan tidak sebanding dengan apa yang telah ia lakukan masih saja mendapat fAsilitas yang nyaman .seharusnya Pemerintah lebih memperhatikan di bagian ini karena ini adalah salah satu faktor yang membuat para koruptor tidak takut akan masuk di dala penjara. Kenapa barang barang mewah bisa masuk ke dalam lapas, seperti TV, sofa, laptop, printer dll.Seandainya kalapas tidak tahu tidak masuk akal, barang seberas itu bisa masuk ke dalam lapas, tidak mungkin kan kalapas tidak merihat kalau barang itu masuk.  Kenapa semua hal itu bisa terjadi? Karena ada permain atau sogokan antara kapalas dan para narapidana. Ini lah lucu nya kepemerintahan Indonesia. Hal ini hanya berlaku bagi pejabat atau orang yang mempunyai banyak uang saja. Jika masyarakat kecil atau yang tidak mampu sudah bisa kita bayang kan, susah nya hidup di dalam lapas semue serba apa adanya. Hal ini sangat bertolak belakang, dimana yang mempunyai kekanyaan bisa hidup enak di dalam lapas serperti di dalam rumah sendiri. Bagaimana si narapidana bisa jera kalau di dalam lapas nye diberikenyaman terus. Contoh salah satu narapidana Lutfi Hasan Ishaaq di dalam kamar nya ada microwave, AC, risecooker, alat olahraga dan lain nya. Sudah bisa kita bayangin para narapidana, bisa mendapatkan fasilitas seperti itu, apa kah itu adil? Jelas sata tidak kan. Itu lah hukum Indonesia itu masih ngambang atau tidak tetap pendirian. Mengapa saya bilang seperti itu karena gini waktu saya  nonton di acara Mata Najwa, tentang lapas suka miskin di situ ada Bapak Yasonna Laoly Mentri Hukum dan HAM mengatakan di larang membaw/ menyimpan uang di lapas tanpa seizin atau dengan jumlah yang di tentu kan, itu larangan yang tidak ada pendirian nya bagi saya. Seandai nya itu dilang udah dilarang jangan di kasi batasan lagi, minsal nya para naralidan boleh memegang Rp 15.000 jangan lagi. Kalau begitu pasti akan ada permainan lagi antara narapidana dan kalapas, pasti narapidana akan menyimoan uang jutaan seperti M. Sanusi dia menyimpan uang 2 juta di dalam dompet nya, untuk apa dia menyimpan uang sebanyak itu di dalam lapas?. BKna negara kita ini punya hukum, jadi taati lah aturan – aturan yang berlaku. Jika yang bersalah hukum lah mereka dengan yang setimpal. Kita ini sama, sama sama manusia sama sama ciptaan tuhan, yang membedakan kita cuman derajat atau martabat saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar