Jumat, 26 Oktober 2018

A181710046-Kebijakan Ekonomi XIV

Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XIV memiliki visi untuk menempatkan Indonesia sebagai negara dengan kapasitas digital ekonomi terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2020. Dengan memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya untuk produk dan pelaku lokal, Indonesia memiliki potensi yang cukup besar sebagai modal pengembangan ekonomi digital. Data bulan Januari tahun 2016 menyatakan bahwa potensi infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) telah mencakup sekitar 90% dari populasi dengan lebih dari 126% tingkat penetrasi mobile. Selain itu, tingkat pengguna internet juga telah mencapai 51,8% dari total penduduk Indonesia. Dari sisi sumber daya manusia, Indonesia saat ini tengah memasuki fase bonus demografi yang harus dapat dimanfaatkan dengan baik. Proporsi penduduk muda saat ini yang berjumlah lebih dari dari 25% dari total sekitar 250 juta jiwa penduduk Indonesia, yang dikombinasikan dengan 59,2 juta unit Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) yang berkontribusi sebesar 61,41% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional merupakan dua kekuatan besar ekonomi Indonesia. Ditegaskan pula oleh Menko Pereokonomian dua kekuatan inilah yang menjadi fokus Pemerintah sebagai strategi pengembangan ekonomi digital nasional.

Salah satu pemanfaatan sektor digital guna meningkatkan efisiensi dalam sistem perekonomian adalah seperti yang telah dilakukan untuk mendorong perbaikan peringkat Ease of Doing Business (EODB) Indonesia terutama pada indikator Pembayaran Pajak. Melalui Paket Kebijakan Ekonomi, pembayaran pajak yang sebelumnya melalui 54 kali pembayaran, dipangkas menjadi hanya 10 kali pembayaran dengan sistem online.

Sementara untuk mencapai pemerataan melalui transaksi digital, Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan yang perlu diselesaikan bersama. Isu yang terkait langsung dengan upaya peningkatan jumlah atau intensitas transaksi online dan valuasinya di antaranya adalah ketersediaan infrastruktur internet. Selain itu, persepsi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap keamanan siber juga perlu menjadi perhatian.

Tantangan lainnya adalah terkait sektor pendukung untuk meningkatkan kualitas transaksi digital, salah satunya adalah konektivitas logistik. Pada akhirnya, upaya menghidupkan untuk berperan aktif dalam sektor E-Commerce ini membutuhkan perhatian yang besar di bagian hulu, yaitu penguatan pelaku usaha sebagai backbone dan penggerak aktif kegiatan ECommerce. Untuk itu,  strategi Indonesia dalam pembangunan ekonomi digital harus dapat dipahami secara lebih menyeluruh. Bukan hanya pada pengembangan teknologi dan infrastruktur saja, tapi perlu dipersiapkan strategi pembangunan tatanan dan ekosistem ekonomi Indonesia yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dalam era digital.      

Kondisi terkait e-commerce di Indonesia antara lain:

1.        Potensi perekonomian digital tinggi

Potensi ekonomi digital Indonesia diprediksi naik 10 kali lipat dalam lima tahun ke depan, menjadi 130 juta dolar Amerika Serikat AS. Saat ini potensi ekonomi digital Indonesia diprediksi baru mencapai 13 juta dolar AS.

 

2.        Teknologi tidak merata

Baru tahun lalu BPS melakukan penghitungan IP-TIK, melalui survei dan data sekunder dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. BPS memakai 11 indikator dalam penghitungannya. Beberapa indikator tersebut antara lain pelanggan telepon tetap per 100 penduduk, pelanggan telepon seluler per 100 penduduk, bandwidth internet internasional per pengguna, persentase rumah tangga yang menguasai komputer, persentase rumah tangga yang memiliki akses internet, dan persentase penduduk yang mengakses internet.

Dari survei tersebut, yang memberikan kontribusi terkecil kepada indeks adalah persentase rumah tangga yang menguasai komputer. Sementara, kontribusi terbesar terhadap indeks berasal dari bandwidth internet internasional per pengguna. Hal ini juga menunjukkan bahwa masyarakat masih belum sepenuhnya mengenal teknologi.

Dalam skala yang lebih besar, indeks ini semakin memperlihatkan ketimpangan pembangunan teknologi informasi dan komunikasi di seluruh Indonesia. Bahkan di Pulau Jawa saja pembangunan tersebut tidak merata. Jakarta selalu menempati posisi tertinggi. Nilainya pada 2012 berada di level tinggi, yaitu di atas 6,22 (dalam skala 1 sampai 10). Empat tahun kemudian posisinya tidak bergeming, bahkan melonjak di atas 7,07.

 

3.        Kebijakan hanya dirasakan oleh masyarakat di pusat kota

         Sebagian masyarakat yang belum mengetahui adanya kesempatan untuk berpartisipasi dalam kebijakan publik disebabkan oleh akses informasi yang belum merata,adanya kecendrungan dan opini atau pendapat yang kuat bahwa pemerintahlah yang memiliki tanggung jawab yang besar dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan pembangunan dan kebijakan-kebijakan publik.

 

4.        Maraknya kasus penipuan terkait e-commerce

Proses pembelian atau transaksi secara online membuat isu keamanan bertransaksi pada situs-situs e-commerce menjadi isu yang sangat penting. Beberapa aspek ancaman terhadap keamanan, dari yang ringan sampai yang berat, antara lain pencurian password dan username, manipulasi data, pencurian data credit card. Atas dasar itulah maka diperlukan proteksi atau keamanan dalam bertransaksi ataupun berbelanja melalui situs e-commerce, baik untuk kerperluan B2B (business to business)  ataupun B2C (business to customer).

Dari sisi customer, beberapa isu yang mengemuka antara lain:

§  Apakah webserver dari situs e-commerce benar-benar dimiliki oleh perusahaan yang syah dan legal secara hukum?

§  Apakah halaman web berisi malicious code?

§  Apakah webserver dari portal e-commerce akan mendistribusikan informasi user ke pihak lainnya?

Sementara isu dari sisi portal e-commerce atau perusahaan penyedia jasa e-commerce antara lain:

§  Apakah user atau customer akan berusaha menjebol pertahanan webserver atau mengalihkannya ke situs lain (phising)?

§  Apalah user atau customer akan menyerang website portal e-commerce sehingga tidak bisa diakses ?

Pertanyaan - pertanyaan tersebut membuat tidak hanya konsumen, tetapi juga penyedia jasa merasa harus berhati-hati. Sehingga semua pelaku e-commerce membutuhkan perlindungan yang kuat.

 

5.        Masyarakat belum mengerti perekonomian digital

Seperti yang dijelaskan di bagian 2, bahwa teknologi belum merataKurangnya pemerataan teknologi ini membuat banyak masyarakat yang belum mengerti apa itu perekonomian digital, apa fungsi dan keuntungannya. Sehingga tak jarang ada masyarakat yang menolak adanya ekonomi digital seperti perkembangan financial technology atau penggunaan uang digital. Selain itu, ada juga pihak UMKM yang memiliki potensi untuk dikembangkan, tetapi tidak dapat berkembang karena tidak memahami sistem perekonomian digital.

 

6.        Sulitnya akses logistik

Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menyatakan sektor logistik akan menghadapi tantangan berat pada era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015. Pasalnya, biaya angkutan logistik di Indonesia masih sangat tinggi yang terindikasi pada rasio biaya logistik nasional secara keseluruhan terhadap PDB sebesar 23,6%. Angka itu jauh di atas rasio di negara lain, seperti Amerika Serikat (AS) sebesar 9,90%, Jepang 10,60%, dan Korea Selatan 16,30%. Faktor daya saing logistik masih terpuruk yang menyebabkan biaya logistik tinggi, sehingga membuat Indonesia tidak mudah memasuki liberalisasi ekonomi Asean pada akhir-2015. Dengan kondisi itu, tantangan sektor logistik Indonesia semakin berat, mengingat banyak juga persoalan khususnya terkait infrastruktur penunjang sektor logistik. Salah satu persoalannya adalah infrastruktur penunjang logistik yang buruk sehingga mengakibatkan biaya logistik di dalam negeri masih cenderung mahal. Dan, kondisi tersebut diperparah dengan tren kenaikan tarif kepelabuhanan maupun kebandarudaraan. Selain itu, persoalan lain yang menyangkut sektor logistik adalah perlu disempurnakannya aturan perundang-undangan di bidang logistik dan pelaksanaan sistem logistik nasional (Sislognas) yang berjalan lambat.

Menurut saya, dalam Paket Kebijakan Ekonomi XIV ini pemerintahan sekarang masih kurang peningkatan kualitas dalam hal :

·      Sosialisasi kepada masyarakat terkait e-commerce

·      Pengembangan infrastruktur komunikasi untuk mempermudah masyarakat di daerah tertinggal dan perbatasan untuk mendapatkan sinyal telekomunikasi

·      Kebijakan kurang merata

·      Perlindungan semua pelaku e-commerce

·      Fasilitas logistik masih kurang baik karena membutuhkan biaya yang tinggi dan waktu pengiriman yang cukup lama.

 


Saran saya E-commerce dapat membantu masyarakat untuk memulai usaha, terutama bagi masyarakat yang tinggal tidak tinggal di pusat kota. Manfaat dari digunakan E-commerce ini adalah dapat menekan biaya barang dan jasa, serta dapat meningkatkan kepuasan konsumen sepanjang yang menyangkut kecepatan untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan dengan kualitas yang terbaik sesuai dengan harganya. Orde cycle sebuah bisnis yang tadinya memakan waktu 30 hari, waktunya bisa dipercepat yakni 5 hari saja. Proses yang cepat tentunya akan meningkatkan pendapatan, berbelanja atau melakukan transaksi perdagangan di dunia maya. Dengan E-commerce memungkinkan kita bertransaksi dengan cepat dan biaya yang murah tanpa melalui proses yang berbelit-belit, dimana pihak pembeli cukup mengakses internet ke website perusahaan yang mengiklankan produknya ke internet, yang kemudian pihak pembeli cukup memelajari term of condition (ketentuan-ketentuan yang diisyaratkan) pihak penjual.

Dalam beberapa kasus yang terjadi di masyarakat, khususnya mereka yang memanfaatkan E-commerce sebagai jasa menawarkan produk di toko-toko online. E-commerce sangat membantu untuk memasarkan produk yang dimiliki. Sehingga pasar yang dituju bisa menjadi lebih luas. Dalam artian, E-commerce adalah media bertemunya pedagang atau produsen dengan pembeli secara lansung. Jadi praktik calo yang selama ini terjadi dapat diminimalisir. Pembeli juga dimudahkan dalam bertransaksi karena sistem E-commerce dapat memangkas jaringan distribusi antara produsen dengan konsumen yang brarti harga barang dapat ditekan lebih murah.

Sehingga pemerintah seharusnya makin meningkatkan pelayanan dan keamanan E-commerce serta melakukan pemerataan jangkauan internet di seluruh Indonesia. Selain itu pemerintah dan swasta harus terus mengenalkan E-commerce dan sistem pembayaran non tunai kepada masyarakat. Bukan hanya pemerintah dan swasta yang harus bertindak, tetapi juga masyarakat seharusnya terbuka terhadap perkembangan teknologi yang mempengaruhi perekonomian.