Saya akan menjelaskan kalau kritik terhadap pemerintah merupakan salah satu cara untuk mengetahui, seberapa besar keberhasilan pemerintah dalam membuat sebuah program yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat. Karena itu, jangan sampai masyarakat takut memberi kritik, karena ini niat baik,itu bisa menjadi masukan untuk pemerintah. Pemerintah juga perlu diingatkan dan terus dipantau mengenai apakah kebijakan yang diberikan sudah tepat atau belum. Pemerintah memang memerlukan kritik untuk menjadikan pemerintahan Indonesia menjadi lebih baik. Perlu ada pengawasan untuk pemerintah dalam menjalankan kebijakan-kebijakannya. Dalam pembukaan UUD 1945, dinyatakan bahwa Indonesia adalah "negara yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan: Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Berdasarkan hal ini, maka kekuasaan terbesar dalam negara Indonesia ialah rakyatnya. Oleh sebab itu, kita sebagai rakyat (walaupun bukan sebagai pemerintah) juga perlu turut serta membangun negara Indonesia menjadi lebih baik lagi. Caranya rakyat wajib turut mengawasi dan memberi masukan kepada pemerintah, baik masukan atas kekurangan atau pembangunan ke keadaan yang lebih baik. Sebagai rakyat, tidak boleh bersikap masa bodoh atau lemah (pasrah terhadap keadaan) terhadap keadaan negara dan jalannya pemerintahan. Lakukan perlawanan terhadap hal yang tidak benar. Contohnya, memilih ditilang daripada memberi uang "damai" pada petugas polisi lalu lintas, mengkritik keras (dalam batasan yang wajar) pada keadaan pemerintah yang buruk.Terkait isu politik yang kerap terjadi di masa kampanye seperti sekarang. Pemerintah menerangkan, elite-elite politik memiliki sebuah peran penting untuk mengedukasi masyarakat. Elite-elite politik perlu untuk mengedepankan adu ide dan gagasan. Pemerintah akan kembali menegaskan untuk menekankan adu program, ide dan gagasan dalam kontestasi politik. Maksud dari kata elite-elite politik menurut saya adalah sekumpulan atau sekelompok kecil orang-orang yang berkuasa yang menguasai kekayaan atau kekuasaan politik dalam masyarakat. Kelompok ini memiliki posisi yang lebih tinggi daripada rakyat jelata dan hak yang lebih besar daripada kelas masyarakat di bawahnya. Jadi kita sebagai rakyat Indonesia, janganlah terjebak pada berita hoaks,saling fitnah,saling mencelah, karena itu dapat menjatuhkan nama bangsa Indonesia. Oleh karena itu, yang namanya kritik itu boleh, tapi harus membedakan kritik dengan hoaks, mencela, memfitnah. Itu sangat beda sekali.Pola pembangunan saat ini belum apa-apa sudah merencanakan bangun tol laut, kereta, ini, itu..., tapi hal-hal yang kecil pun belum tersentuh atau diperbaiki. menurut saya jauh lebih baik jika pembangunan dimulai dari yang sederhana dulu, contohnya:
1. dalam aspek pemerintahan: Penataan kinerja birokrasi (ringkas, mudah, tanpa pungli, professional, melayani rakyat tanpa membeda-bedakan).
2. aspek pendidikan: Perbaikan kualitas pendidikan (pendidikan gratis dan subsidi bulanan bagi org miskin, perbaikan kualitas guru, pendahuluan pembentukan budi pekerti daripada pembentukan intelektual, perhatian pada kesejahteraan guru, pembangunan sekolah gratis yang layak pakai di daerah-daerah, apalagi daerah terpencil).
3. aspek memajukan kesejahteraan umum: Pembinaan masyarakat (pembinaan pengelolaan potensi alam pada kampung-kampung, gotong-royong, penyatuan ikatan kekeluargaan antar penduduk-penduduk kampung). Pembinaan program kb (untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk). Pembangunan tempat ibadah, apakah masjid, gereja, vihara, dan lain - lain. Penanaman kesadaran menjaga kebudayaan agar tidak musnah pada setiap suku adat. Memajukan sumber daya manusia, bukan hanya dari segi intelektualismenya, tapi juga dari segi kepribadiannya (mencintai lingkungan alam, menghargai sesama, tdk egois, pengertian, sabar, tekun, jujur, bertanggungjawab, berjiwa sosial/suka membantu).
4. aspek lingkungan: Menghentikan pengrusakan lingkungan alam, jangan menukar kelestarian lingkungan alam dengan uang, minyak, tembaga, dll. Hentikan penebangan hutan, baik dgn alasan untuk industri kelapa sawit atau komoditas lainnya! Hentikan pertambangan di Papua, baik oleh Freeport maupun pengusaha lokal! Jaga kelangsungan hidup makhluk di dalam laut! Gunung, sungai, hutan, pulau, laut tidak boleh dirusak dengan alasan apapun, apakah utk kesejahteraan masyarakat atau untuk memajukan perekonomian. Tanpa merusak lingkungan pun, sebenarnya masyarakat boleh mengambil keuntungan dari alam tanpa harus merusaknya, dalam arti 'kita boleh mengambil sumber daya alam, tapi harus dengan memperhatikan keutuhannya/pemulihannya kembali ke keadaan semula'. Jadi, jika kita mengambil sesuatu dari alam, kita juga perlu bertanggung jawab untuk mengembalikannya sama seperti kondisinya yang mula-mula. Contohnya: kalau pohon di hutan ditebang, harus memperhatikan kelangsungan hidup hewan-hewan di sekitarnya dan meninggalkan tunggulnya tetap di tanah agar dapat bertumbuh sekitar beberapa tahun mendatang; kalau menangkap ikan, jala yg digunakan harus yang berkotak-kotak besar agar yg ditangkap hanya ikan dewasa dan bukan anak-anak ikan.
5. aspek hukum: Bela kaum lemah dan tegakkan keadilan yang benar dengan pertanggungjawaban kepada Tuhan. Hakim atau jaksa jangan makan uang (tidak meminta uang dan menolak uang suap atau gratifikasi). Hakim atau jaksa bersyukur atas pendapatan yang diterima dari negara dan mencukupkan dirinya dan keluarganya dengan pendapatan bulanannya dari negara. Polisi selalu ingat pada pengabdian negara dan mengayomi warga.
6. aspek ekonomi: Tidak boros. apa yg dapat dihemat, dihemat. ingat pepatah menabung pangkal kaya? ya, dengan menabung dan tidak boros, tentu pundi-pundi negara dapat bertambah dan digunakan untuk kesejahteraan rakyat bersama. Coba lihat kasus pemborosan: jalan-jalan ke luar negeri berkedok studi ke luar negeri oleh anggota dpr, pengadaan fasilitas mewah bagi pejabat padahal tanpa fasilitas mewah pun baik-baik saja dan kesadaran untuk menggunakan uang negara secara bertanggung jawab. dari mana pendapatan negara? dari pajak, dari bumn, dari wisata, dan lain-lain. Ke mana pendapatan negara? untuk membiayai aparatur pemerintahan, pembangunan infrastruktur, memajukan kesejahteraan rakyat, menyediakan fasilitas kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat. Bukan untuk dikorupsi dan dihamburkan untuk kesenangan pribadi.
7. aspek politik: saya harap sebaiknya pilkada ditiadakan saja. apakah demokrasi = money politic, menjatuhkan org lain, menghalalkan segara cara untuk menang, manipulasi suara di tps supaya menang? apakah hanya org yang beruang banyak yang dapat maju sebagai kontestan kepala daerah, sedangkan org miskin yang punya komitmen untuk memajukan daerahnya tidak dapat menjadi kepala daerah? lalu apakah arti demokrasi itu? supaya kita diacungi jempol dan dipuji oleh pihak luar bahwa Indonesia adalah negara yang sangat demokrasi? apakah politik berarti sebentar boleh kawan dan sebentar boleh lawan tergantung situasi? tentu semuanya tidak. tetapi politik hanya ditujukan untuk satu hal, yaitu kesejahteraan masyarakat dan perbaikan kepribadian masyarakat. Jadi, siapa yang terpilih menjadi presiden, wakil, menteri, gubernur, bupati, walikota, kepala desa/rw harus amanah dan bagi yang kalah dalam pilkada harus turut mendukung pihak yang menang untuk kesejahteraan dan kemajuan daerahnya.
8. Aspek pelaksanaan suatu program: Banyak program yang baik di Indonesia, contohnya layanan kesehatan bpjs, sekolah gratis, pembangunan plta, bantuan sosial bagi rakyat tdk mampu, dll. Tapi hasilnya tidak ada atau tidak sepenuhnya terlaksana di lapangan, karena perencanaan yang tidak matang, kurangnya pengawasan dalam pelaksanaan, dan dan ketidakkonsistenan pelaksanaan. Contohnya: Perencanaan yang tidak matang: lihat layanan kesehatan BPJS begitu banyak masyarakat yg akhirnya setengah mati karena harus menunggu agar sampai giliran diperiksa dokter. Jadi kalau orang sudah mau mati, apakah harus menunggu sampai dapat giliran diperiksa dokter? Dan banyak dokter yang enggan mengikuti program BPJS atau yang setengah hati melayani pasien BPJS, dan kurangnya pengawasan dalam pelaksanaan: banyak dana bantuan pendidikan dan bantuan sosial dikorupsi, ketidakkonsistenan pelaksanaan terdapat larangan dan denda untuk buang sampah sembarangan. Tapi keseriusannya hanya ditunjukkan di awal-awal saja, setahun kemudian sudah pudar peraturan itu. juga, pola pelayanan birokrasi yang berubah dari tahun ke tahun. Coba berkunjung ke kantor layanan pengurusan pajak setempat, mungkin tahun ini begini, tahun depan lain lagi, tahun depannya lain lagi, tidak ada sebuah kondisi yang tetap dan konsisten / stabil yang menjadi pola pelayanan dalam jangka waktu yang sangat lama. Dan ada juga, beberapa isu – isu tentang Negara kita saat ini yang kita alami saat ini adalah Pertama tentang situasi perekonomian kita saat ini. Isu kedua adalah tentang kondisi sosial-ekonomi rakyat, terutama kalangan bawah, atas lemahnya perekomian saat ini. Isu ketiga adalah berkaitan dengan keadilan dan penegakan hukum. Isu yang keempat adalah tentang kedaulatan partai politik dan isu intervensi pemerintah. Isu yang kelima adalah berkaitan dengan posisi TNI & Polri dalam kehidupan nasional kita. Yang keenam adalah berkaitan dengan isu gerakan komunisme di Indonesia dan potensi terjadinya konflik horizontal. Isu yang terakhir, atau ketujuh, adalah berkaitan dengan peran pers dan media masa dalam kehidupan politik dewasa ini. Dan itulah isu – isu tentang Negara Indonesia yang masyarakat alami masa ini, kita juga harus lebih mendukung atau membantu pemerintah untuk memajukan Negara ini, karena kalau bukan kita siapa lagi yang memajukan Negara kita ini. Dan sebagai rakyat, tentu tidak boleh serta merta menyalahkan pemerintah saja, tetapi harus memperbaiki pribadi sendiri dan sadar untuk hidup baik, bertanggung jawab kepada diri sendiri, keluarga, orang lain, dan Tuhan. Saya percaya dan optimis bahwa pemerintahan masa kini (Jokowi) lebih baik dibanding pemerintahan sebelumnya, bukan dari segi ekonomi, tapi dari segi keseriusan untuk memperbaiki negara (tidak korupsi, demokratis, amanah) tetapi harus mendengarkan kritik dari masyarakat, karena kritik yang pedas dan keras tidak ditujukan untuk menjatuhkan pemerintahan, tetapi untuk memperbaiki pemerintahan yang ada. Saya yakin, rakyat kita rindu terhadap pers yang peduli, kritis, adil dan berimbang, serta bertanggung jawab. Tidak harus sekeras dan seganas dulu ketika mengkritisi pemerintah, karena hal begitu sebenarnya tidak baik, tetapi absen dan nyaris diamnya pers justru membahayakan kita semua. Satu hal, orang bijak mengatakan "janganlah kita selalu membenarkan yang kuat, tetapi perkuatlah kebenaran".
Demikianlah kritik dari saya untuk pemerintahan masa kini , saya mendoakan Presiden Jokowi dan pemerintah bisa mengatasi berbagai tantangan dan permasalahan dewasa ini dan juga sukses. Untuk seluruh tanah air, mari kita tingkatkan kepedulian kita kepada rakyat tercinta, serta mari kita carikan solusi atas kesulitan yang mereka hadapi dalam kehidupannya.
Selasa, 23 Oktober 2018
Re: A181710089 - Suara Rakyat untuk Pemerintahan
A181710038 - KRITIKAN TENTANG PEMERINTAHAN JOKOWI
M. Khairul wiyandi
A181710038
1. " Bismillah, menilai kerja 4 tahun Jokowi di negeri ini seperti melihatnya 'membangun Istana Pasir,' mungkin terlihat indah namun sangat rentan roboh, kropos.
2. Contoh, penegakan hukum dlm kasus hoax harus benar dan tdk tebang pilih. Kritik jgn disebut hoax, menagih janji presiden bukan hoax, pembunuhan & penyerangan ulama juga ada. Maka seword jg lambe turah yg dilaporkan @fadlizon juga harus di proses.
3. Tuduhan generalisasi Muslim Cyber sebagai penyebar hoax akan membuat mereka semakin tumbuh besar, krn memang mrk tdk terorganisir dengan konten2 positif membela umat & negara. Krn selama ini mereka justru menangkal hoax yg menyerang agama & ulama.
4. Jika penegakan hukum tebang pilih, maka sejatinya pemerintah sedang membangun keberhasilan hukum semu. Sehingga Narkoba merajalela, korupsi marak, KPK dilemahkan, kasus Novel Baswedan gak selesai2.
5. Bidang Industri kita kalah jauh dari negara2 tetangga. Ada deindustrialisasi juga minimnya penciptaan lapangan kerja. Justru byk lapangan kerja diisi oleh tenaga asing, akibatnya pengangguran bertambah, daya beli turun.
6. Kita dukung pembangunan di Papua, DPR juga menyetujui anggaran besar di sana. Harus ciptakan industri yang menunjang infrastruktur, Jgn membangun jalan tanpa ada industri sekitar, infrastruktur mahal jgn mubazir.
7. Anggaran besar Papua untuk apa oleh pemerintah?. Kenapa sampai terjadi kelaparan sehingga 100an orang meninggal?. Kesejahteraan haruslah merata, industri tepat guna bangun daerah.
8. Semua orang bisa bangun infrastruktur dgn berhutang, tapi tak semua orang bisa membangun tanpa hutang yaitu dgn cara membangun dan mempermudah industri. Ini byk dilakukan negara2 lain. Industri mendukung infrastruktur agar tdk beratkan APBN & hutang.
9. Presiden mestinya pemimpin yg bertindak di level kebijakan, bukan urusan ecek2 masuk gorong2 atau ngeVlog aja, mari fokus urus negara yg besar ini dgn serius harus berefek ke pertumbuhan ekonomi.
10. Kekayaan negeri saat ini hanya dinikmati segelintir orang/taipan, pemberian sertifikat tanah pun akhirnya berpindah ke pemilik lahan, lagi2 mubazir dan kesenjangan terjadi.
11. Apa yg dilakukan pemerintah dalam mengelola kesehatan masyarakat? tidak fokus sehingga beban negara atas BPJS tinggi yg nyaris membuat BPJS bangkrut. Rugi 10 T. Apa sebabnya ?
12. Berkaitan dengan pengadilan dan penegakan hukum. Rakyat akan bersuka cita dan merasa mendapatkan rasa keadilan jika penegakan hukum di negeri ini, termasuk pemberantasan korupsi, dilaksanakan secara tegas, adil, tidak pandang bulu dan transparan. Terus terang Partai Demokrat melihat bahwa ketegasan, keadilan, tindakan tidak tebang pilih dan bahkan transparansi ini nampak menurun. Rakyat melihat ada tangan-tangan tidak kentara (the invisible hand) yang membuat penegakan hukum kita nampak merosot. Ingat, para penegak hukum memiliki kedaulatan yang penuh. Hukum sebagai panglima dan bukan politik, atau kekuasaan. Mestinya para pemegang kekuasaan takut kepada KPK dan penegak hukum lainnya ~ takut dalam arti jangan sampai melakukan korupsi ~ dan bukan penegak hukum yang justru takut kepada kekuasaan.
Dalam dunia hukum, sebuah negara juga dinilai tingkat kepatuhannya terhadap putusan pengadilan, sebagai bagian dari kepastian hukum (legal certainty). Jika negara dan pemerintah menginginkan rakyatnya patuh dan menjalankan putusan pengadilan, maka pemerintah juga harus demikian. Justru pemerintah wajib menjadi contoh dan sekaligus memberi contoh. Putusan pengadilan hanya bisa digugurkan oleh putusan pengadilan yang lebih tinggi, bukan oleh kekuasaan.
Pertanyaan besar muncul di kalangan masyarakat luas apakah penegak hukum saat ini masih seperti dulu? Salah dihukum, tidak salah bebas. Apakah jika pada masa pemerintahan SBY dulu semua penyimpangan dan kejahatan diproses dengan penuh semangat dan dalam suasana yang gegap gempita, apakah sekarang masih begitu? Tidakkah negaranya masih sama, Undang-Undangnya masih sama dan kelembagaan pemberantasan korupsinya pun juga masih sama? Tidakkah siapapun Presidennya penegak hukum tetap menggunakan norma dan ukuran yang sama?
13. Tentang kedaulatan partai politik dan isu intervensi pemerintah. Dalam kehidupan demokrasi yang sehat, dan bukan dalam sistem otoritarian, partai politik memiliki kedaulatan dan kebebasan untuk menjalankan misi politiknya. Setiap campur tangan terhadap urusan internal partai, apakah dari pemerintah, partai politik lain atau siapapun, akan menciderai demokrasi dan tatanan politik yang berkeadaban (civilized). Keras atau lunak sikap sebuah partai politik terhadap kekuasaan adalah hak dan kedaulatan partai itu. Semua wajib menghormatinya.
Rakyat merasakan adanya tangan-tangan tak kentara yang mencampuri urusan internal sejumlah partai politik. Disamping merusak sendi-sendi demokrasi, tindakan demikian juga menciptakan ketidakadilan. Kita ingin menghadirkan kompetisi politik yang "fair" dan berdasarkan "fair play". Jika intervensi itu membuat sebuah partai menjadi lemah dan terpecah (devided) sehingga tidak lagi memiliki kemampuan untuk bersaing baik dalam Pilkada maupun Pemilu Nasional, hal demikian merupakan tindakan yang tercela
14. Berkaitan dengan posisi TNI & Polri dalam kehidupan nasional kita. Sejarah mencatat, menyadari kekeliruan yang terjadi di masa lalu, sejak tahun 1998 TNI & Polri melaksanakan reformasi dan transformasi menuju ke peran dan fungsinya sebagai kekuatan pertahanan dan keamanan negara, sebagaimana yang diamanahkan oleh konstitusi kita. Pelibatan, campur tangan dan "ikut bermainnya" TNI & Polri dalam dunia politik kekuasaan harusnya sudah menjadi milik masa lalu, sudah masuk museum. Mencermati perkembangan situasi akhir-akhir ini, Partai Demokrat mengingatkan agar para pemimpin di jajaran TNI & Polri menjaga semangat reformasinya dan tidak lagi tergoda, atau mau ditarik-tarik ke wilayah politik praktis atau politik kekuasaan. Saya, yang secara pribadi ikut menyusun cetak biru dan agenda reformasi TNI & Polri, dan kemudian menjalankan dan mengawal-nya hingga selesai mengemban tugas sebagai Presiden 1,5 tahun yang lalu, ingin memberi semangat dan meneguhkan keluarga besar TNI & Polri untuk berpegang teguh pada jiwa dan semangat reformasi.
Partai Demokrat juga mengamati akhir-akhir ini banyak aktivitas TNI yang dinilai keluar dari fungsi dan tugas pokoknya. Di samping mengemban tugas-tugas operasi militer untuk perang, memang TNI juga menjalankan tugas-tugas operasi militer selain perang. Tetapi, operasi militer selain perang pun ada aturan dan batasannya. Partai Demokrat berharap siapapun yang memegang kekuasaan, harap berhati-hati di dalam menggunakan dan menugaskan TNI. TNI setia dan patuh kepada negara, sesuai Sapta Marga dan Sumpah Prajurit, namun para atasan dan para pemegang kekuasaan lah yang harus sungguh memahami dalam hal apa TNI tidak tepat untuk digunakan.Yang berbahaya adalah karena terlalu sering dan terlalu banyak unsur TNI menjalankan tugas yang diluar tugas pokoknya, profesionalitas, kemampuan dan kesiagaannya untuk bertempur dan berperang bisa menurun.
15. Yang keenam adalah berkaitan dengan isu gerakan komunisme di Indonesia dan potensi terjadinya konflik horizontal.
Mencermati perkembangan situasi di masyarakat luas, baik yang ada di media sosial maupun secara fisik di lapangan, Partai Demokrat cemas jika isu ini menjadi "bola liar" yang berujung pada terjadinya konflik bahkan benturan fisik secara horizontal. Oleh karena itu, disamping Partai Demokrat berharap agar pihak-pihak yang kini saling berhadapan bisa menahan diri, pemerintah tidak boleh pada posisi yang membiarkan. Sikap Kepala Negara dan Pemerintah harus jelas, jangan menimbulkan kebingungan, spekulasi dan bahkan persepsi yang keliru.
Di Indonesia, juga di dunia, konflik yang disebabkan oleh perbedaan ideologi, agama dan etnis, bisa berubah menjadi malapetaka yang dahsyat. Sebenarnya, kita telah melampaui babak-babak kritis seperti itu di masa lampau. Janganlah karena kelalaian kita, ketidakmatangan di dalam mengambil sebuah inisiatif sekaligus kecerobohan dalam pengelolaan ketika ketegangan dan konflik ini makin membesar, akhirnya terjadi lagi konflik berdarah yang sungguh tidak kita inginkan.
Saya ingin menyampaikan, dalam kapasitas saya sebagai mantan Presiden, bahwa di era pemerintahan yang saya pimpin juga ada prakarsa untuk menyelesaikan permasalahan masa lalu yang masih tersisa, termasuk peristiwa tahun 1965. Setelah bekerja selama 4 tahun, tanpa menimbulkan kehebohan ditingkat masyarakat, saya mengambil keputusan bahwa bangsa ini belum siap benar untuk menyelesaikan masa lalunya dengan baik. Yang namanya "rekonsiliasi dan kebenaran" jika itu dipilih sebagai model, tetap diperlukan kerangka, konsep dan desain yang sama-sama disepakati oleh semua pihak yang pernah terlibat dalam permusuhan. Saya nilai kesepakatan itu belum terwujud. Jadi kita belum siap. Kalau dipaksakan justru berbahaya. Perlu dibangun dan didapatkan kesepakatan fundamental itu
Yang berubah dari semangat rekonsiliasi dan "settlement" masa lalu, dulu dan yang sekarang adalah isunya digeser. Dari konsep rekonsiliasi menjadi negara harus meminta maaf kepada Partai Komunis Indonesia. Dibangun opini bahwa TNI & Rakyat yang anti PKI lah yang bersalah, dan PKI tidak salah. Di sinilah permasalahannya.
Perebutan kekuasaan terhadap pemerintahan Presiden Soekarno yang syah dengan segala tindakan kekerasan yang menyertainya itu benar-benar ada. Keterlibatan PKI dan unsur lain itu juga nyata. Jadi bukan fiksi. Bahkan jika kudeta itu berhasil, maka gerakan pembersihan dari Dewan-Dewan Revolusi Daerah terhadap mereka yang anti PKI juga akan dilakukan di seluruh tanah air. Karena kudeta gagal, maka yang memegang inisiatif adalah yang anti PKI. Dalam aksi komunal yang sifatnya horisontal sangat bisa terjadi ekses dan tindakan yang melebihi kepatutannya. Itulah yang terjadi. Ada hubungan sebab dan akibatnya. Oleh karena itu jika ingin dicarikan penyelesaian, format dan konsepnya harus benar. Dan yang penting semua pihak siap. Pemerintah tidak boleh gegabah untuk memaksakan sesuatu yang pemerintah sendiri belum siap.
Bangsa ini harus berhati-hati dan jangan gegabah dalam bertindak. Yang penting anak keturunan mereka yang terlibat dalam perlawanan terhadap negara tidaklah boleh divonis sebagai ikut bersalah, dan mendapatkan perlakuan yang tidak adil. Sebenarnya, sekarang pun mereka sudah memiliki hak politik, ekonomi yang sama dengan yang lain. Sebelum menemukan model dan solusi yang tepat, ini saja yang harus dijaga dan dipertahankan.
A181710066-sudah baikkah politik dinegeri ini
A.181710080 - PESAN UNTUK PEMERINTAH
Bapak dan Ibu pejabat, kita marah bukan karna benci, kita aksi bukan karena ingin menjatuhkan, kita melakukan itu semua demi rakyat. Kalian semua hanya bisa berbicara kalian semua tidak menunjukan sikap simpati dan empati.Saya pernah melihat sebuah tayangan live disalah satu siaran TV disitu ada 3 masyarakat dan 2 orang pejabat DPR. Saat masyarkat menceritakan keluh kesahnya kepda anggota DPR(sorot kamera menuju masyarakat ), tanpa disadari oleh kedua pejabat tersebut ternyata kamera telah kearah mereka. Saat pejabat itu ditanyakan tanggapannya oleh pembawa acara,,sesuatu ahal yang sangat mengejutkan dari jawaban pejabat itu,"maaf tadi saya tidak mendengar karena saya sedang mengobrol
Bagaimana parpol kita setelah masa jabatan pak SBY " memang kecil dan mungkin banyak yang tidak menyimak. Saya sangat kecewa sekali ketika rakyat sedang mengadu secara langsung dan dilihat oleh jutaan mata tetapi mereka masih tetap memikirkan dirinya sendiri.Andai saja saya ada disitu saya akansangat marah sekali karana mereka tidak menganggap dan mendengarkan keluh kesah rakyat. Itu saja yang ada didepan mata mereka tidak dihiraukan bagaimana yang jauh disana.Mereka lupa terhadap janji mereka atau sebenernya mungkin saja mereka tidak pernah berjanji karena mereka hanya berpikir "jika mereka duduk di Kursi DPR mereka akan menjadi orang yang terhormat dan tentu saja harta yang melimpah, banyaknya project-project membuat mereka tetap menghasilkan pundi-pundi." Jujur saya sangat menbenci ANGGOTA DPR yang seoerti itu. Karena banyak, bahkan rata-rata dari mereka hanya mencari kesempatan bukan untuk benar-benar membelarakyat. Bahkan adapula yang tidak hafal lagu Indonesia raya maupun pancasila, tidak mengerti pilar-pilar dari PANCASILA.Saya tambah yakin bahwa memang DPR tidak pernah memikikan rakyat dengan sungguh-sungguh, itu terbukti belum genap satu bulan memsuki tahun 2012 sudah banyak sekali pengeluaran-pengeluaran yang dilakukan oleh DPR. Mulai dari renovasi ruang rapat, pembuatan kalender, hingga toilet. Yang seharusnya uang-uang tersebut dapat dipakai untuk keperluan lain, mereka tidak pernah prihatin dengan keadaan Indonesia sebenarnya. Saya pernah melihat tayangan TV dimana rata-rata dari penduduk desa di salah satu daerah BOGOR kelainan jiwa atau cacat mental, ada pula yang hampir satu desa makan beras aking, dan ada pula didaerah pinggiran Jakarta yag masih belum mendapatkan listrik. Sumpah para anggota ini memang tidak memiliki hati. Bisanya mereka bernyanyi dan bersenang-senang menggunakaan uang rakyat. Padahal mereka sampai tidak bisa sekolah bahkan makan untuk menghidupi para-para ulat Negara.Apa perlu bangsa ini diserang habis-habisan agar mereka tahu bagaimana rasanya menjadi orang yang tidak berdaya, apa perlu gedung-gedung terhormat dan kokoh tersebut hancur musnah baru mereka dapat mengerti. Dibllik semua pembicaraan para pejabat tidak ada yang murni benar-benar membela rakyat,dibalik itu semua ada kepentingan pribadi. Rakyat telah menangis, mahasiswa sudah mulai resah jagan anda pikir kejadian pada tahun 98 tidak dapat terjadi kembali, anda salah besar itu dapat saja terjadi bahkan pada saat ini. Anda jangan mendoktrin mahasiswa, dengan aturan-aturan yang telah disepakati universitas-universitas untuk selalu belajar. Kami tahu bahwa tugas utama kami adalah belajar tapi anda jangan berusaha juga menutupi dari fungsi-fungsi kami sebagai seorang mahasiswa, salah satunya adalah agent of change. Ketika rakyat kecil ingin mengadu mereka tidak ada tempat. Mereka dibodohi oleh aparat-aparat dengan system yang sebenarnya mungkin tidak serumit itu. Karna mereka tidak mengerti banhkan mungkin mereka tidak bersekolah, menulis dan membaca. Apajadinya Indonesia apabila generasi penerus bangsanya banyak yang tidak sekolah atau melanjutkn sekolahnya?
Sebenarnya saya setuju jika BBM itu dinaikkan karena apa??? Bisa dibandingkan motor jika ingin mengisi BBM secara full hanya membutuhkan 3-4 liter sedangkan mobil bisa sampai 50 liter, yang lebih kurang ajarnya adalah para pemilik mobil itu menggunaka BBM yang bersubsisdi (dasar ga tahu malu), ada yang mengatkan kalau yang punya mobil belum tentu juga mereka punya uang. Apa itu pantas diungkapkan bagi mereka yang memliki mobil. Lau yang memiliki mobil dapat dikatakan belum tentu memiliki uang, yang tidak punya beras mau dikatakan apa ???. Tetapi jika BBM dinaikkan lalu dialihkan uang subsidi itu untuk BLSM(bantuan langsung sementara)mau dijadikan apa rakyat ini. Tidak usah diajarkan saja banyak rakyat yang sudah bermental pengemis apa lagi adanya BLSM. Jika pemerintah bener-benar ingin membantu rakyat dengan tepat sasaran, uang tersebut dibangun untuk infrsastruktur terutama untuk sekolah-sekolah. Masih banyak rakyat kita ini yang ingin sekolah tetapi terbentur biaya. Rakyat menolak BBM naik, sebenranya satu yang mereka takuti , mereka takut tidak dapat makan. Perut..itulaah alasan pertama mereka bukan kesehatan maupun pendidikan berarti dari sini saja sudah terlihat bahwa sehat dan pendidikan adalah sebuah barang yang mewah. Bapak dan ibu pejabat janaganlah anda membanding-bandingin kami dengan Negara tetangga, secara pendapatan saja kita memang sudah kalah(walaupun saya sendiri sangat tidak menyukai Negara tetangga y tidak perlulah saya menyebutkan merek). Jika dana BLSM tetap dikucurkan saya yakin 100% pasti ada kebocoran dengan alasan, uang administrasi.
Andai saja para pejabat bangsa ini dapat dipercaya, andai saja para pejabat bangsa ini serius untuk membangun bangsa, saya yakin tidak ada mahasiswa dan elemen masayarkat yang demo sperti akhir-akhir ini. Anda saja jika rakyat percaya bahwa uang-uang tersebut tidak akan dikorupsi, andai saja mahasiswa yakin bahwa uang-uang tersebut untuk pendidikan. Tidak ada aksi-aksi yang mencekam .
Tetapi sayang sekali mahsiswa yang sebagai lidah dari masyrakat saja tidak diijinkan untuk beraksi.,,ehm kata "tidak" sbenarnya engga juga, tetapi hanya saja mahasiswa yang aksi belum apa-apa udah dihadapkan oleh aparat dengan atribut lengakap. Contoh banyak mahasiswa dan elemen-elemen yang akan aski tapi sudah dihadang bahkan belum apa-apa sudah ditangkap(kejadian diciikini beberapa minggu yang lalu). Satu lagi contoh yang sangat mengenaskan, beberapa bulan yang lalu masih teringat dibenak kita warga dari daerah sumatera barat datang ke kantor DPR ingin mengadukkan masalahnya tetapi apa??? malah mereka ditangkap, dengan alasan yang tiak masuk akal, dan ternyta pejabat di DPR lah yang bertanggungajawab secara tidak langsung atas aksiden didaerah sumtera barat. Jika itu terusut maka mereka pula kena.
Jika bukan kita yang mengubah kehidupan bangsa ini kelak, lalu siapa???jangan sampai kejadian ini dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab yang ingin memecah belahkan bangsa kita. Jika kita sebagai orang asli dari bangsa ini menguasai aspek SDA saya yakin deluruh duina akansegan terhadap bangsa kita. Saya tidak hanya asal bicara tetapi ini pula yang dikatakan oleh seseorang yang mengetahui akan kekuatan bangsa kita(saya lupa orangnya). Orang ini bukan dari bangsa Indonesia mereka dari luar, mereka yang hanya melihat saja yakin dengan kekuatan kita, kenapa kita sebagai penerus bangsa tidak yakin dengan kekuatan kita. Mulai dari diri sendiri dan terkecil yaitu
"BANGGA TERHADAP BAHASA DAN KEBUDAYAAN BANGSA". Saya yakin suatu saat nanti ibu pertiwi akandisegani oleh bangsa-bangsa lain didunia.
Akan tetapi, penting juga kita sadari bersama bahwa upaya menggapai kemakmuran bangsa, memang tidak segampang kita membalikan telapak tangan. Kemakmuran atau kesejahteraan adalah suasana hidup yang sejak lama selalu menjadi dambaan seluruh warga bangsa di dunia. Akibat nya, wajar jika banyak negara yang secara sengaja menyimpan makna "sejahtera", "adil" dan "makmur" ke dalam cita-cita utama pembangunan nya. Hal yang demikian, juga dilakukan oleh negara kita. Sejak Indonesia merdeka, baik di era Orde Lama, Baru dan Reformasi, kita tidak pernah menghempaskan sedetik pun kata "sejahtera" dari kamus perencanaan pembangunan. Para perencana pembangunan meyakini benar bahwa pembangunan yang dilakoni nya mesti tetap berpijak pada terwujudnya pertumbuhan dan pemerataan yang dibungkus oleh stabilitas.Mereka berketetapan hati bahwa kerangka perencanaan pembangunan yang demikian, ditengarai bakal mampu melawan musuh utama kehidupan manusia, yakni kemiskinan dan kesengsaraan.
Setelah 69 tahun merdeka, saya yakin para pendiri bangsa akan bersyukur dan bergembira melihat transformasi bangsa Indonesia di abad-21.Dari bangsa yang sewaktu merdeka sebagian besar penduduk-nya buta huruf, rakyat Indonesia kini mempunyai sistem pendidikan yang kuat dan luas, yang mencakup lebih dari 200 ribu sekolah, 3 juta guru dan 50 juta siswa. Dari bangsa yang tadinya terbelakang di Asia, Indonesia telah naik menjadi middle-income country, menempati posisi ekonomi ke-16 terbesar dunia, dan bahkan menurut Bank Dunia telah masuk dalam 10 besar ekonomi dunia jika dihitung dari purchasing power parity. Dari bangsa yang seluruh penduduknya miskin di tahun 1945, Indonesia di abad ke-21 mempunyai kelas menengah terbesar di Asia Tenggara ? dan salah satu negara dengan pertumbuhan kelas menengah yang tercepat di Asia.Dari bangsa yang kerap jatuh bangun diterpa badai politik dan ekonomi, kita telah berhasil mengkonsolidasikan diri menjadi demokrasi ketiga terbesar di dunia. Pendek kata, setelah hampir 7 dekade merdeka, Indonesia di abad ke-21 terus tumbuh menjadi bangsa yang semakin bersatu, semakin damai, semakin makmur, dan semakin demokratis. Kita mengatakan semua capaian ini tidak untuk berpuas diri atau menepuk dada. Kita mengatakan ini untuk mengingatkan diri bahwa semua ini berawal dari revolusi 1945 yang dirintis para pendiri republik.Perjalanan kita sebagai bangsa sudah cukup panjang, dan terlepas dari berbagai permasalahan yang masih ada, serta segala kekurangan kita, sejarah menunjukkan bahwa perjuangan dan kerja keras bangsa Indonesia selama ini telah mengangkat derajat bangsa kita ke tingkat yang lebih tinggi. Jangan pernah lupa bahwa yang paling penting kita bangun adalah sistem - sistem demokrasi, sistem politik, dan sistem ekonomi.Demokrasi kita tidak boleh bergantung pada figur seseorang, namun harus bergantung pada lembaga, pada peraturan, pada hukum dan norma. Sejarah mengajarkan kita, selama sistem itu kuat, maka negara akan kuat, rakyat juga kuat. Tetapi, jika sistem itu lemah dan keropos, demokrasi kita akan kembali labil dan mengalami kemunduran. Kita semua wajib menjaga momentum bangsa yang baik ini, dan bahkan meningkatkannya.Jangan lupa, dunia penuh dengan contoh bangsa yang sedang naik daun kemudian tersandung dan jatuh seketika. Jangan sampai hal itu terjadi pada bangsa kita.
A181710018-PENEGAK HUKUM INDONESIA YANG LEMAH
A181710053-Penegakan Hukum di Indonesia yang Bobrok
A.Kondisi Hukum Indonesia saat ini
Diberbagai media online para penulis banyak yang menggambarkan kondisi hukum Indonesia saat ini. Mereka menyatakan bahwa kondisi hukum di Indonesia saat ini lebih sering mendapat kritik dari pada pujian. Berbagai kritik diarahkan baik yang berkaitan dengan penegakan hukum, kesadaran hukum, kualitas hukum, ketidakjelasan berbagai hukum yang berkaitan dengan proses hukum dan juga lemahnya penerapan hukum di dalam praktek.
Kondisi hukum yang demikian buruknya itu akan berpengaruh terhadap kekuatan dan kemajuan demokrasi di Indonesia. Khususnya dalam penegakan hukum,lemahnya penegakan hukum tersebut akan mempengaruhi demokrasi di Indonesia. Tiga pilar demokrasi di Indonesia yaitu
1. Adanya kebebasan, 2. Adanya perlindungan terhadap hak asasi manusia dan yang ke 3 adalah penegakan hukum. Menurut SBY dari ketiga pilar tersebut penegakan hukum di Indonesia belum maksimal "satu yang masih gagal yaitu ketidakpatuhan masyarakat terhadap piranti hukum masih terjadi dan penegakan hukum juga belum sesuai yangdiharapkan."
Banyak ungkapan-ungkapan masyarakat yang menggambarkan buruknya penegakan hukum, khususnya dengan penegakan hukum. Banyak masyarakat menyatakan hukum dapat dibeli. Bahkan ada plesetan terhadap kepanjangan dari KHUP yang arti sebenarnya adalah Kitab Undang-undang Hukum Pidana di plesetkan menjadi Kasih Uang Habis Perkara. Ada juga yang menyatakan bahwa hukum laksana pisau yang tajam kebawah dan tumpul ke atas, dimana arti ungkapan tersebut bahwa hukum hanya mampu menghukum kepada orang-orang bawah atau atau orang-orang kecil sedangkan terhadap orang-orang yang kaya, berkuasa hukum tidak mampu memfungsikan dirinya. Bahwa hukum di Indonesia layaknya jarring laba-laba, dimana dia akan mampu menangkap serangga-serangga yang kecil tapi akan terkoyak-koyak manakala menangkap binatang yang besar.
Gambaran tersebut telah banyak contoh fakta di dunia hukum Indonesia. Dimana masyarakat kecil yang menjadi tersangka akan dihukum pidana penjara dan harus menjalani
penjara, namu manakala masyarakat yang memiliki kuasa akan dihukum percobaan dengan tidak menjalani pidana penjara. Berbagai argumentasi atau pertimbangan hukum disampaikan oleh hakim untuk memberi pembenaran atas putusannya. Memang secara procedural hal tersebut benar adanya. Ketua putusan tersebut benar sesuai dengan prosedur hukum namun bagaimana dengan sisi rasa keadilan di dalam masyarakat.
Kondisi yang demikian buruknya itu sangat berpengaruh besar terhadap kekuatan demokrasi di Indonesia. Ingat bahwa salah satu ciri Negara demokrasi adalah Negara berdasarkan hukum. Jadi apabila hukumnya rusak atau lemah maka demokrasi dapat rusak dan lemah.
Salah satu masalah dalam hukum di Indonesia adalah dari segi norma. Sejak reformasi tahun 1998 sampai sekarang, Indonesia telah melakukan empat kali amandemen terhadap konstitusi Indonesia yaitu UUD 1945.
Sejak adanya amandemen UUD 1945 telah banyak perubahan dan atau pembentukan peraturan-peraturan yang baru, yang dibuat oleh anggota dewan bersama pemerintah, akan tetapi norma-norma yang baru tersebut belum secara cepat tersosialisasikan sehingga pelaksanaannya banyak mengalami kendala bahkan ada yang gagal.
Selain hal tersebut di atas, terhadap norma perundang-undangan yang baru juga banyak yang diajukan judisial review ke Makamah Konstitusi. Hasil keputusannyapun banyak norma- norma baru yang dibatalkan oleh Makamah Konstitusi dengan alas an norma tersebut tidak sesuai atau bertentangan dengan konstitusi Negara. Yang lebih mirisnya lagi bawasanya norma yang baru disahkan dan baru berumur hitungan hari sudah ada yang mengajukan judisial review kepada Makamah Konstitusi. Hal ini menunjukan prosedur dan substansi norma-norma baru yang berada di undang-undang belum mampu diterima oleh seluruh rakyat Indonesia. Halini
dimungkinkan adanya kepentingan-kepentingan tertentu didalam pembentukan norma-norma baru tersebut.
Kritik terhadap proses pembentukan norma barupun banyak diberikan oleh masyarakat khususnya ahli-ahli hukum. Pada undang-undang yang cenderung dapat memberi manfaat terhadap satu golongan atau dapat melindungi satu kepentingan oknum kelompok tertentu cenderung prosesnya lebih cepat. Berbeda dengan norma perundang-undangan yang tidak ada keterkaitannya dengan kepentingan kekuasaan, proses pembentukan norma baru tersebut akan cenderung lebih lama.
Konsekuensi lain terhadap munculnya norma-norma baru atau undang-undang baru adalah banyak muncul lembaga-lembaga baru juga.
Pada dasarnya pembentukan lembaga baru tersebut bertujuan guna efektifitas dan efisisnsi dari kualitas pelayanan publik kepada rakyat.
Namun demikian pembentukan lembaga-lembaga baru tersebut belum mampu untuk memberikan pelayanan yang prima. Dengan adanya lembaga baru maka biaya dan kekuasaan baru muncul, sehingga hal ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum penguasa yang menduduki lembaga baru tersebut untuk melakukan korupsi.
Dari uraian tersebut di atas, jelas bahwa tergambar begitu buruknya kondisi hukum di Indonesia saat ini. Hal tersebut membutuhkan perbaikan untuk menuju tatanan hukum yang lebih baik. Hukum yang mampu menjalankan fungsi yang sebenarnya yaitu untuk mensejahterakan Negara, bangsa dan rakyatnya.
Tujuan hukum secara umum adalah untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat. Hal ini sesuai dengan fungsi hukum bahwa hukum digunakan untuk merekayasa kehidupan sosial demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Demikian juga kehidupan bernegara di Indonesia. Tujuan bernegara Indonesia telah ditetapkan di dalam pembukaan konstitusi Indonesia yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, melindungi segenap tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan ikut serta dalam perdamaian dunia. "untuk mewujudkan tujuan Negara yang demikian itu kehidupan politik, ekonomi, sosial, dan budaya harus berjalan secara demokratis, dan ini hanya bisa tercapai bila regulasi dalam kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan budaya mencerminkan nilai-nilai dasar demokrasi yang substansial."
Demokrasi substansial adalah demokrasi yang mengandung nilai.
demokrasi sebagai nilai dibangun di atas tiga pilar. Pertama, kebebasan. Demokrasi harus didukung oleh kebebasan individu dalam mengekpresikan gagasan dan kreativitasnya. Karena demokrasi menuntut kebebasan berpendapat, maka tidak aka nada sensor terhadap pendapat. Demokrasi juga ditopang pilar kedua, yakni pluratisme. Kebebasan perlu diiringi dengan penghargaan atas keragaman dan penghormatan terhadap kemajemukan… pilar ketiga dari demokrasi adalah adanya simpul, pengikat. Dalam kaitannya dengan Indonesia pilar ketiga ini adalah toleransi.
Tiga pilar demokrasi di Indonesia yaitu 1. Adanya kebebasan, 2. Adanya perlindungan terhadap hak asasi manusia dan yang ke 3 adalah penegakan hukum. Oleh karenanya didalam membuat regulasi maka harus mengandung pilar demokrasi diantaranya adalah kebebaan, kemajemukan, perlindungan hak asasi manusia dan penegakan hukum.
Perbedaan antara masa lalu, masa kini dan masa dating bangsa terletak dan disebabkan oleh karena di maa kini perubahan-perubahan terjadi jauh lebih cepat disbanding dengan perubahan- perubahan di masa lalu. Dan di masa yang akan dating perubahan-perubahan itu akan berlangsung jauh lebih cepat lagi dari pada yang terjadi dan dirasakan sekarang ini.
Hal tersebut disebabkan oleh perkembangan pengetahuan dan teknologi,terutama di bidang komunikasi. Lihat saja saat ini semua orang telah memegang hand phone sebagai cara komunikasi yang efektif. Di dunia maya telah terbentuk media social yang mampu menghubungkan satu sama lainnya yang jaraknya cukup jauh. Pada dunia bisnispun tatacara bertransaksi juga telah mengalami perubahan, apabila masa lalu transaksi bisnis menggunakan uang tunai, saat ini cukup menggunakan transfer. Jual beli barang-barangpun tidak perlu saling bertemu antara penjual dan pembeli, cukup menggunakan sarana internet barang yang diinginkan dapat diperoleh denganmudah.
Adanya perkembangan kehidupan masyarakat membawa konsekuensi terhadap perkembangan hukum. Idealnya hukum mampu untuk mengatur semua perubahan tersebut di atas, namun kenyataanya bahwa hukum selalu kalah melangkah dengan perkembangan jaman. Terutama pada hukum positif. Negara yang menganut hukum tertulis biasanya perkembangan hukum akan tertatih-tatih mengikuti perkembangan kehidupan masyarakat.
Untuk itu kedepan hukum yang baik dan dapat dikembangkan adalah hukum progresif. "Hukum progresif dicetuskan dengan latar belakang keprihatinan terhadap realitas penegakan hukum yang carut marut, penegak hukum yang tersandera oleh tuntutan terpenuhinnya keadilan formal menurut Mafud MD, Bagi hukum Progresif, yang dikatakan hukum yang benar itu bukanlah bunyi undang-undang semata-mata, melainkan denyut kehidupan masyarakat. Itulah pasal-pasal yang sebenarnya dari keadilan. Undang-undang sering dibuat situasional, tetapi keadilan bersifat
kondisional. Situasional artinya berdasarkan situasi tertentu, sedangkan kondisional adalah kondisi apa yang sedang terjadi pada saat kasus itu muncul.
Dari uraian di atas dalam perkembangan hukum dimasa depan, khususnya dibidang penegakan hukum perlu dikembangkanya hukum progresif. Sehingga para penegak hukumnya tidak hanya menjadi corong undang-undang yang mengutamakan keadilan procedural, namun lebih mengedepankan keadilan substansial. Keadilan yang benar-benar di rasakan oleh masyarakat banyak.
Undang-undang dapat dijadikan acuan atau pijakan apabila memang benar undang- undang tersebut mampu memberikan rasa keadilan masyarakat. Namun apa bila undang-undang tidak dapat memberikan rasa keadilan penegak hukum dapat mengali nilai-nilai yang hidup di dalam masyarakat.
Dalam kehidupan demokrasi, perkembangan demokrasi juga akan mengikuti perkembangan pemikiran masyarakat, apabila pemikiran masyarakat baik maka perkembangan demokrasi akan baik, begitu juga sebalinya. Untuk itu penegakan hukum juga harus mengikuti perkembangan demokrasi.
Perkembangan hukum di masa depan tidak boleh jauh dari nilai-nilai yang berkembang di dalam masyarakat. Memang sangat baik mengadopsi system hukum Negara lain namun secara substansial hukum di Indonesia harus digali dari nilai-nilai kehidupan bangsa Indonesia sendiri. Kemajemukan bangsa Indonesia menjadikan sebuah kekayaan yang luar biasa. Nilai- nilai yang ada di masing-masing suku, adat istiadat dan budaya bangsa ini dapat dijadikan sumber pembentukan norma-norma dalam sebuah peraturanperundang-undangan.
Masalah hukum saat ini yang paling banyak mendapat kritik adalah masalah penegakan hukum. Untuk itu membangun hukum masa depan harus membagun penegakan hukum. Hukum progresif telah memberikan satu konsep didalam penegakan hukum.
Pembangunan hukum Indonesia di masa depan secara substansial harus mengandung nilai-nilai kehidupan yang ada di masyarakat Indonesia. Hukum tersebut harus melindungi adanya kebebasan, melindungi hak asasi manusia, menghormati kemajemukan, memuat toleransi dan penegagan hukum yangkuat.
Khusus terhadap penegakan hukum, konsep hukum progresif yang menitik beratkan terhadap nilai-nilai keadilan dalam masyarakat dan tidak menjadikan hukum positif sebagai alat utama untuk memcapai keadilan, namun untuk mencapai keadilan yang nyata penegakan hukum harus mengali nilai-nilai yang hidup di dalam masyarakat.