Kamis, 06 April 2017

Diansyah Bima - 16PR10759 - Pasal10 pernyataan umum tentang Hak-hak Asasi Manusia

Pasal 10 pernyataan umum tentang hak hak asasi manusia

Setiap orang, dalam persamaan yang penuh, berhak atas pengadilan yang adil dan terbuka oleh pengadilan yang bebas dan tidak memihak, dalam menetapkan hak dan kewajiban-kewajibannya serta dalam setiap tuntutan pidana yang dijatuhkan kepadanya.

Penjelasannya: Setiap individu berhak atas perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi, berhak atas bantuan dari pengadilan nasional, tidak dapat ditangkap atau ditahan maupun dibuang dengan sewenang-wenang, berhak atas pengadilan yang adil dan terbuka, tidak dapat dituntut sampai kesalahannya dibuktikan dan memperoleh jaminan untuk pembelaannya, dan tidak seorang pun dapat dipersalahkan karena kesalahan yang tidak merupakan pelanggaran, selain itu tidak diperkenankan menjatuhkan hukuman lebih berat daripada hukuman yang seharusnya. Sehingga dari pernyataan diatas dapat kita simpulkan bahwa semua orang mempunyai kesamaan dalam hukum tanpa memandang status orang yang melakukan pelanggaran di dalamnya meskipun pada penerapan hukumnya masih banyak yang tidak sesuai dengan yang di amanatkan dari pada undang-undang tersebut.

"(161311079- 02) MATA UANG RUPIAH TIDAK DIKENAL DINEGARA SENDIRI

Pengertian mata uang

 

Mata uang adalah alat tukar setiap negara untuk melakukan transaksi ekonomi.

 

Di indonesia mata uang yang digunakan adalah mata uang rupiah, namun didaerah perbatasan indonesia-malaysia masyarakat indonesia lebih mengenal uang ringgit malaysia dibanding mata uang rupiah.

 

Keadaan membuat warga Indonesia di daerah perbatasan dengan Malaysia, lebih banyak menggantungkan kehidupan ekonominya kepada negara tetangga, mulai dari pemenuhan kebutuhan sembako hingga penggunaan nilai tukar.
 

Di perbatasan Indonesia -Malaysia di Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat misalnya, sampai saat ini masyarakatnya lebih banyak menggunakan uang ringgit Malaysia dibandingkan mata uang Indonesia, rupiah, karena beberapa faktor. 

 

kehidupan ekonomi masyarakat perbatasan masih tergantung pada Malaysia. Sebagian besar hasil pertanian dan perkebunan masyakarat setempat dijual ke Malaysia.

 

Uang ringgit diperoleh dari menjual hasil pertanian seperti jahe dan lada, namun di wilayah Puring Kencana ringgit juga seringg digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari berbelanja di toko setempat.

 

Masyarakat perbatasan lebih memilih menggunakan uang ringgit karena memang nilai tukar ringgit terhadap rupiah cukup tinggi berkisar Rp3200. Sehingga rata - rata hasil pertanian dan perkebunan masyarakat dijual ke Malaysia. Untuk saat ini, masyarakat di Puring Kencana sedang mengembangkan perkebunan lada atau sahang yang hasilnya kemudian dijual ke Malaysia. Bahkan uang baru yang beredar sekarang juga belum merata sehingga mereka tidak mengenal uang rupiah yang baru diluncurkan.

 

Selain itu daerah seperti Desa Sungai Tembawang masuk Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Desa tersebut terdiri atas sepuluh dusun. Meski berada di wilayah Indonesia, dua dusun di desa itu sama sekali tidak merasakan sentuhan pembangunan. Bahkan, masyarakatnya lebih merasa menjadi bagian dari Malaysia.Transaksi jual belinya pun menggunakan uang ringgit Malaysia.Dilihat dari pertumbuhan ekonomi maupun infrastruktur, Kalimantan Barat dengan Sarawak, Malaysia, ibarat antara langit dan bumi. Baik aktivitas perekonomian maupun infrastruktur, pemerintah Indonesia jauh tertinggal.

 

kesenjangan yang terjadi dimasyarakat perbatasan dengan perkotaan membuat mereka lebih diperhatikan negara tetangga ketimbang negera sendiri.sehingga mereka lebih memilih menjual hasil pertanian mereka kenegara malaysia selain irit biaya pengiriman, juga harga jual yang mahal.

 

Bagaimana mereka akan mengrim hasil pertanian mereka ke kota, jika infrstruktur  seperti jalan banyak yang rusak, harga jual dikota murah,  dari seringnya transaksi dengan negara tetangga membuat mereka dibayar dengan uang ringgit malaysia dan menjadi mata uang yang mereka gunakan saat bertransaksi ekonomi.

 

Sebab itulah perhatian pemerintah diharapkan tidak hanya berpusat dikota, akan tetapi perlu memperhatikan masyarakat pebatasan. Jika mata uang saja mereka tidak mengenal, bagaimana mereka mencintai negara sendiri jika negara tidak mencintai masyarakat perbatasan, bisa bisa mereka berpindah kewarga negaraan jika negara tetangga lebih memperhatikan nasib mereka ketimbang negara sendiri.