Selasa, 02 Mei 2017

SANTI WITRI-FHUMPREGA01 [STUDI BANDING SISTEM KEWARGANEGARAAN ANTARA NEGARA INDONESIA DAN PAKISTAN]

STUDI KOMPARATIF JENJANG PENDIDIKAN FORMAL
 DI PAKISTAN DAN DI INDONESIA

Pendidikan di Pakistan
1.        Profil Negara Pakistan  
Nama Negara
:
Republik Islam Pakistan
Ibukota
:
Islamabad
Merdeka tahun
:
14 Agustus 1947
Hari Nasional
:
14 Agustus (Independence Day) 23 Maret (Pakistan Day)
Lagu Kebangsaan
:
Pak Ser Zamen Shadbad
Bendera
:
Putih (depan) dan Hijau (bagian belakang dan ditengahnya ada bulan sabit putih)
Bapak Bangsa
:
Quaid-I-Azam Muhammad Ali Jinnah (1876-1948)
Budayawan Bangsa
:
Allama Muhammad Iqbal (1877-1938)
Kepala Negara
:
Presiden Asif Ali Zardari
Kepala Pemerintahan
:
PM Syed Yousuf Raza Gilani
Ketua Parlemen
:
Dr. Fehmida Mirza
Menteri Luar Negeri
:
Makhdoom Shah Mahmood Qureshi
Bahasa Nasional
:
Urdu (Inggris digunakan pada kantor-kantor pemerintah)
Agama
:
97% Islam (Sunni 77%, Shiah 20%) 3% campuran Katolik, Hindu, Budha, dll.
Jumlah Penduduk
:
163 juta, dengan pertumbuhan penduduk rata-rata 2,3 % per tahun
Etnis Suku
:
Mayoritas Punjabi (provinsi Punjab);


Sindhi (Sindh); Pashtun (NWFP); dan Balochi (Balochistan)
Mata Uang
:
Rupees, US$1 = Rs.82,- (Sept.2009)
Pendapatan Per Kapita
:
US$ 1024.- (Tahun Fiskal 2008)
Perekonomian
:
a. Sumber daya alam:


Cadangan gas alam relatif besar, minyak bumi dalam jumlah terbatas, batubara berkualitas rendah, besi, tembaga, garam dan batu gamping


b. Ekspor utama:


Tekstil (garmen, bed linen, pakaian dan benang), beras, kulit, produk olahraga, bahan kimia, produk menufaktur, karpet dan permadani


c. Impor utama:


Minyak bumi, produk minyak bumi, permesinan, plastik, peralatan transportasi, minyak nabati, produk kertas, besi, baja dan teh.


d. GDP: US$ 162,58 milyar (2009)


e. Laju inflasi: 17,2 % (April 2009)*


f. Pertumbuhan GDP: 2 % (2009)
Letak Geografis
Luas Wilayah
:
803.940 Km2 terdiri dari empat provinsi, yaitu:


Balochistan 347.190 km2, Punjab 205,344 km2, Sindh 140,914 km2, North West Frontier Province (NWFP) 74,521 km; serta Federally Administrated Tribal Area (FATA) 27,220 km2 dan ibukota federal Islamabad 906 km2
total wilayah darat: 778,720 km2
total wilayah laut: 25,220 km2
Letak wilayah
:
Terletak di wilayah Asia Selatan dengan perbatasan:


- Utara: Cina (Propinsi Xinjiang);
- Barat: Afghanistan dan Iran;
- Timur: India;
- Selatan: Laut Arab, dengan garis pantai sepanjang 1.046  Km



Koordinat Geografis
:
230.30' - 360.45' LU
610 - 750.30' BT



Kota-kota besar
:
Lahore, Karachi, Faisalabad, Quetta, Peshawar, Rawalpindi, dan Multan
Iklim
:
Sub-tropis, max (Jacobabad 500C) di Sindh, dan minimum (Ziarat -70C) di Balochistan
Sejarah Singkat
Sejarah Pakistan diketahui berawal pada awal abad ke-17, ketika kelompok dagang British East Indian Company, Inggris mulai membangun kekuasaan di anak benua India yang saat itu berada di bawah kekuasaan Mongol.
Pada pertengahan abad ke-18, Inggris mulai melibatkan diri di bidang politik dengan melakukan penaklukan sistematis terhadap wilayah-wilayah sub-kontinen. Inggris memperluas pengaruhnya ketika Mongol melemah dan kaum Sikh mulai mengembangkan kekuatannya. Inggris mengalahkan kaum Sikh berturut-turut pada perang tahun 1845 dan 1849 dan berhasil menguasai wilayah Punjab dan North-West Frontier, yang kemudian dimantapkan dengan pembentukan perwakilan politik di Lahore.
Setelah Perang Kemerdekaan (juga dikenal sebagai revolusi/ pemberontakan Sepoy), dengan mengatas-namakan Ratu Victoria, Inggris memperluas kekuasaannya ke seluruh wilayah anak benua India. Pada tahun 1893 Inggris menciptakan Durand Laine yang memisahkan India dan Afghanistan serta memotong langsung wilayah suku Pathan.  Hunza dan perbatasan Cina  adalah daerah terakhir yang dicaplok Inggris pada tahun 1891.
Pada tahun 1857 Sir Syed Ahmed Khan (1817-1898) mendirikan gerakan Aligarh, dengan tujuan utamanya mempersatukan kaum muslim. Namun gerakan tersebut pada akhirnya bubar, dan Inggris kemudian berhasil  memperlemah dan menekan kaum muslim.
Tahun 1930 penyair dan filsuf besar Islam Dr. Muhammad Iqbal mengusulkan untuk membentuk negara terpisah di sub-kontinen yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Usul tersebut didukung oleh Muhammad Ali Jinnah (seorang pengacara berpendidikan Inggris) dan selanjutnya pada tahun 1947 Inggris akhirnya menyetujui pemisahan diri tersebut.
Setelah melalui proses perjuangan sulit, diputuskan bahwa negara berdasarkan Islam yang kemudian bernama Republik Islam Pakistan memperoleh wilayah bagian luar/ujung timur dan barat dimana mayoritas penduduknya beragama Islam, sedangkan wilayah bagian tengah menjadi negara India. Wilayah yang menjadi pangkal sengketa adalah Punjab karena masyarakatnya beragama Hindu, Islam dan Sikh. Pada saat kemerdekaan, diperkirakan 6 juta pengungsi Muslim dari Punjab menyeberang ke wilayah Pakistan, dan sekitar 4,5 juta pengungsi kaum Sikh dan Hindu berpindah ke wilayah India.
Kesulitan lain adalah di wilayah Jammu dan Kashmir, dimana Raja Kashmir yang beragama Hindu memilih untuk bergabung dengan India (dibawah tekanan Nehru), walaupun penduduknya sebagain besar beragama Islam. Hal tersebut  menyebabkan wilayah Kashmir terbagi dua pada tahun 1948. Sampai saat ini baik India maupun Pakistan masih saling mengklaim Kashmir sebagai bagian wilayahnya dan menjadi  ganjalan utama dalam hubungan bilateral kedua negara.
Jenjang Pendidikan di Pakistan
Secara umum jenjang pendidikan formal di Pakistan terbagi menjadi 2, yaitu: Pra-pendidikan tinggi, yang terdiri dari dua jenjang yaitu : Primary education/Pendidikan Dasar (merupakan pendidikan wajib), usia 5 sampai 15 tahun meliputi: Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Kedua, danSecondary Education/Pendidikan Menengah, usia 15 sampai 17 tahun meliputi: Sekolah Menengah Teknis, Sekolah Menengah Tinggi; dan Pendidikan tinggi/Higher Education, dari usia 17 tahun dan seterusnya, meliputi: tingkat non-universitas, tingkat universitas.
Visualisasi grade pendidikan yang dimaksud adalah:
Pra-pendidikan tinggiJangka waktu wajib pendidikan: Usia masuk 5 tahun, usia keluar 15 tahun, meliputi:

Primary Education, terdiri dari jenjang:
a.         Primary School, Jenis sekolah pada jenjang ini adalah: Sekolah Dasar
Lama menyelesaikan program ini: 5 tahun, usia tingkatan dari: 5 sampai 10 tahun
b.        Middle School, Jenis sekolah pada jenjang ini adalah: Sekolah Menengah Pertama
Lama menyelesaikan program ini: 3 tahun, usia tingkatan dari: 10 sampai 13 tahun
c.         Secondary School, Jenis sekolah pada jenjang ini adalah: Sekolah Menengah Kedua
Lama menyelesaikan program ini: 2 tahun, usia tingkatan dari: 13 sampai 15 tahun
Sertifikat / ijazah yang diberikan: Secondary School Certificate atau Matrikulasi

Secondary Education
Pendidikan sekunder dibagi menjadi tiga siklus: sekolah menengah tiga tahun, dua tahun sekunder dan dua tahun lebih tinggi sekunder. Pada penyelesaian siklus kedua, siswa mengambil Sertifikat Sekolah Menengah atau Matrikulasi Ujian. Murid kemudian dapat belajar lebih tinggi dua tahun, yang mengkhususkan diri dalam Sains atau Seni. Pada akhir periode ini, siswa mengikuti ujian untuk Intermediate Certificate atau Sertifikat Sekolah Menengah Tinggi. Sekolah menengah kejuruan menawarkan program studi yang mengarah pada Sertifikat Sekolah Menengah dalam mata pelajaran teknis.


Bagi yang ingin melanjutkan ke pendidikan kejuruan:
a.         Technical Secondary School, Jenis sekolah pada jenjang ini adalah: Sekolah Menengah Teknis. 
Lama menyelesaikan program ini: 2 tahun, usia tingkatan dari: 15 sampai 17 tahun
Sertifikat / ijazah yang diberikan: Secondary School Certificate (dalam Subjek Teknis)

Bagi yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi, dilanjutkan dengan:
a.         Higher Secondary School, Jenis sekolah pada jenjang ini adalah: Sekolah Menengah Tinggi
Lama menyelesaikan program ini: 2 tahun, usia tingkatan dari: 15 sampai 17 tahun
Sertifikat / ijazah yang diberikan: Sertifikat Intermediate Atau Sertifikat Sekolah Menengah Tinggi

Pendidikan Tinggi: (Higher Education)
Jenis-jenis lembaga pendidikan tinggi:
         University
         College /Perguruan tinggi
         Institute
Gelar Pendidikan tinggi:
         Secondary School Certificate
         Intermediate Certificate
         Bachelor Degree (Pass)
         Bachelor's Degree (Honours)
         Bachelor's Degree /Sarjana
         Master's Degree /Magister
         Master of Philosophy
         Doctor's Degree /Dokter Sarjana
         Doctor of Literature /Sastra, Doctor of Science, Doctor of Law/Dokter Hukum

Pendidikan Tinggi disediakan oleh universitas-universitas, universitas profesional, perguruan tinggi konstituen mereka, dan di sekolah berafiliasi dengan universitas. Universitas adalah organisasi otonom didirikan oleh parlemen pusat atau provinsi. Senat dan dewan akademik adalah badan-badan yang bertanggung jawab untuk masalah-masalah tentang studi.
Komisi Universitas berfungsi sebagai clearinghouse untuk pengembangan universitas; memberikan dukungan untuk keunggulan, pusat studi dan pusat studi wilayah Pakistan; mendukung penelitian dan program beasiswa penelitian, dan menyelenggarakan pre-service dan in-service pelatihan guru universitas.
Universitas pertama Pakistan untuk wanita adalah Fatima Jinnah Women's University, telah dibuka di Rawalpindi. Ia menawarkan program gelar di bidang Administrasi Bisnis, Ilmu Komputer, Ekonomi, Bahasa Inggris, Seni Rupa dan Studi Islam.
Tahapan studi:
a.         Non-universitas tingkat menengah studi pasca (teknis / jenis kejuruan):
Politeknik, teknis dan lembaga komersial menawarkan program pada tingkat Post-Secondary School Certificate. Mereka menyediakan program yang berlangsung antara satu dan tiga tahun yang mengarah pada Sertifikat dan Diploma.
b.        Universitas tahap pertama tingkat Sarjana:
Gelar Bachelor's Pass biasanya diperoleh setelah kursus dua tahun dan Gelar Honours setelah program tiga tahun di Seni, Sains dan Perdagangan. Tingkat pertama di Teknik mengambil empat tahun, dan lima tahun di Kedokteran.
c.         Universitas tahap kedua tingkat Magister, BEd, LLB:
Gelar Master memerlukan dua tahun studi setelah gelar Pass dan satu tahun setelah Gelar Honours. BEd memerlukan studi selama satu tahun di luar gelar Sarjana Seni atau Sains. LLB adalah kualifikasi pasca sarjana dan masuk ke program tiga tahun untuk Sarjana lainnya.
d.        Universitas tahap ketiga tingkat MPhil, PhD:
Master of Philosophy (MPhil) memerlukan dua tahun setelah Magister. PhD (Doktor of Philosophy) adalah gelar penelitian yang membutuhkan tiga tahun studi di luar Magister.
e.         Universitas tahap keempat tingkat Doktor Tinggi:
Gelar Doktor Sastra (DLitt), Doctor of Science (DSC) dan Doktor Hukum (LLD) diberikan setelah lima sampai tujuh tahun studi.

Pendidikan di Indonesia
Profil Negara Indonesia
Indonesia merupakan negara kepulauan yang berbentuk Republik, terletak di kawasan Asia Tenggara. Indonesia memiliki lebih kurang 17.000 buah pulau dengan luas daratan 1.922.570 km2 dan luas perairan 3.257.483 km2, pada 800 BB dan 1400 BT. Berdasarkan posisi geografisnya, negara Indonesia memiliki batas-batas: Utara - Negara Malaysia, Singapura, Filipina, Laut Cina Selatan. Selatan - Negara Australia, Samudera Hindia. Barat - Samudera Hindia. Timur - Negara Papua Nugini, Timor Leste, Samudera Pasifik.
Indonesia adalah negara demokratis berasaskan keyakinan, bahwa satu lembaga politik harus menjamin adanya kebebasan dan persamaan, di samping menjujung tinggi kekuasaan hukum dan sistem perwakilan rakyat dalam parlemen. Maka tugas pokok negara dan pemerintahan di dalam demokrasi ialah: a) melindungi bangsa dan negara terhadap agresi dari luar dan pengrorongan dari dalam yang merusak kesatuan dan persatuan: b) Menegakkan kekuatan hukum dan menjamin keadilan, serta c) Melaksanakan segenap konvensi dan peraturan, agar tercapai ketenangan, ketenteraman, kedamaian dan kesejateraan di dalam negeri, sebab hukum merupakan kekuatan pokok guna menegakkan ketertiban.
Maka membimbing rakyat itu harus diartikan sebagai mendidik semua warga mayarakat, anak, orang dewasa dan orang lanjut usia, supaya: bisa berkembang dengan bebas dan maksimal, dan mampu melakukan realisai-diri, bekerja dan hidup sejahtera.\
 Jenjang Pendidikan Formal di Indonesia
Menurut Undang-undang no 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, pada bab VI pasal 16 disebutkan bahwa jenjang pendidikan formal di Indonesia meliputi tiga jenjang, yaitu: pendidikan Dasar, pendidikan Menengah, dan pendidikan Tinggi.
a.         Pendidikan Dasar.
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Pemerintah menetapkan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun, dan setiap warga negara yang berusia 7 (tujuh) tahun wajib mengikuti belajar pada jenjang pendidikan dasar tanpa dipungut biaya. Pendidikan dasar berbentuk: Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang Sederajat selama 6 tahun; dan sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat selama 3 tahun.
b.        Pendidikan Menengah.
Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar. Pendidikan menengah terdiri atas: Pendidikan menengah umum, berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), atau bentuk lain yang sederajat; dan Pendidikan menengah kejuruan, berbentuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat, selama 3 tahun.

 c.         Pendidikan Tinggi.
Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma (2-4 tahun); sarjana (4 tahun atau lebih); magister, spesialis, dan doktor (2 tahun atau lebih); yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Perguruan tinggi dapat berbentuk: Akademi, Politeknik, Sekolah Tinggi, Institut, atau Universitas. Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi, dan atau vokasi.

IRNA SURYANA-FHUMPREGA01 Konsep Ketenagakerjaan (Pemburuhan) Negara Kolombia Dan Perbandingannya Dengan Indonesia

 

 

KONSEP KETENAGAKERJAAN (PEMBURUHAN) NEGARA KOLOMBIA DAN PERBANDINGANNYA DENGAN INDONESIA

Republik Kolombia ialah sebuah negara di barat laut Amerika Selatan yang hutannya lebat. Sekitar 72% merupakan kawasan hutan. Kolombia berbatasan dengan Laut Karibia di sebelah utara, dan barat laut, Venezuela dan Brasil di timur, Peru dan Ekuador di selatan, serta Panama dan Samudra Pasifik di barat. Kolombia merupakan negara penghasil kopi terbesar kedua di dunia setelah Brasil. Negara yang dilintasi garis khatulistiwa ini juga penghasil zamrud. Hampir 95% konsumsi zamrud dunia berasal dari negara ini. Luas wilayahnya sekitar 2,5 kali luas pulau Sumatra.

Kolombia adalah negara terbesar ke-26 di dunia, dan negara ke-empat terbesar di Amerika Selatan (setelah Brasil, Argentina, dan Peru), dengan area lebih dari dua kali Perancis. Di Amerika Latin, negara ini juga negara ketiga untuk jumlah populasi setelah Brasil and Meksiko. Kolombia juga merupakan kekuatan dengan kekuatan menengah dengan populasi kedua terbesar yang berbahasa Spanyol di dunia setelah Meksiko. Dikenal karena kebudayaannya, dan juga merupakan pusat industri manufaktur terbesar di Amerika Selatan. Kolombia juga merupakan negara dengan keragaman etnik yang bervariasi di lintas Selatan, di mana ini merupakan hasil dari migrasi berskala besar pada abad ke-20. Dan sejak saat itu, negara ini mendapatkan penambahan jumlah populasi yang drastis.

Negara ini juga mengalami konflik intensif berskala kecil dengan grup pemberontak gerilya, mantan militer, perdagangan narkoba dan korupsi di sejumlah kota-kota kecil. Konlfik ini terjadi sekitar tahun 1964-1966, ketika Pasukan Militer Revolusioner Kolombia (FARC) dan Pasukan Liberal Nasional (ELN) didirikan, dan ketika dimulai kampanye melakukan pemberontakan "gerilya" melawan pemerintahan Kolombia.Colombia memiliki ekonomi pasaran bebas dengan mengadakan hubungan perdagangan dan pelaburan besar dengan Amerika Syarikat. Peralihan daripada ekonomi yang sangat ditetapkan telah berlangsung selama lebih dari satu dekad Pada tahun 1990, pemerintahan Presiden César Gaviria Trujillo (1990-1994) memulai polisi ekonomi liberalisme atau "Apertura economica" dan ini berterusan sejak saat itu, dengan penurunan kadar, pembatalan kawal selia kewangan, penswastaan negara-BUMN, dan pengambilan nilai pertukaran yang lebih liberal asing. Hampir semua sektor menjadi terbuka bagi pelaburan asing walaupun produk pertanian tetap terpelihara.

            Idea asal makanya Menteri Kewangan, Rudolf Hommes, adalah bahawa negara harus mengimport produk pertanian di mana ia tidak kompetitif, seperti jagung, gandum, kapas dan soya dan eksport yang di mana ia mempunyai keuntungan, seperti buah dan bunga. Dalam sepuluh tahun, sektor yang hilang 7,000 km ² sampai import, diwakili terutama di berat produk pertanian disubsidi dari Amerika Syarikat, sebagai hasil polisi ini, dengan kritis berdampak pada lapangan kerja di kawasan luar bandar. Namun, dasar ini membuat makanan murah untuk Colombia rata-rata dari itu akan jika perdagangan pertanian lebih.

Sampai dengan tahun 1997, Colombia telah menikmati ekonomi yang cukup stabil. 5 tahun pertama liberalisasi yang ditandai dengan tingginya kadar pertumbuhan ekonomi antara 4% dan 5%. Pentadbiran Samper (1994-1998) menekankan polisi kebajikan sosial yang menyasarkan penduduk berpendapatan rendah Colombia. Namun, pembaharuan ini menyebabkan perbelanjaan kerajaan yang lebih tinggi meningkatkan defisit fiskal dan hutang sektor awam, pembiayaan yang diperlukan kadar faedah yang lebih tinggi. Sebuah peso terlebih nilai yang diwarisi daripada pentadbiran sebelum ini dipertahankan.

Ekonomi melambat, dan pada 1998 pertumbuhan KDNK hanya 0.6%. Pada tahun 1999, negara ini jatuh ke dalam kemelesetan pertama sejak Zaman Meleset. Perekonomian menyusut sebanyak 4.5% dengan kadar pengangguran lebih dari 20%. Sementara pengangguran tetap sebanyak 20% pada tahun 2000, pertumbuhan KDNK pulih menjadi 3.1%. Kerajaan-Presiden Andrés Pastrana Arango, ketika mula berkhidmat pada tarikh 7 Ogos 1998, yang dihadapi ekonomi dalam krisis, dengan situasi keselamatan yang sukar dalaman dan gejolak ekonomi global tambahan kepercayaan menghambat. Sebagai bukti dari kemelesetan yang serius menjadi jelas pada tahun 1999, kerajaan mengambil sejumlah langkah. Beliau terlibat dalam siri devaluasi dikendalikan peso, diikuti oleh keputusan untuk membiarkannya mengapung. Colombia juga menandatangani perjanjian dengan Kumpulan Wang Antarabangsa yang menyediakan jaminan $2.7 bilion (diperpanjang dana kemudahan), sedangkan kerajaan untuk melakukan disiplin anggaran dan pembaharuan struktural.

Pada awal tahun 2000 telah ada awal pemulihan ekonomi, dengan sektor eksport utama jalan, kerana menikmati keuntungan dari nilai tukar lebih kompetitif, serta harga yang kuat untuk minyak, produk eksport utama Colombia. Harga kopi, produk eksport yang lain yang utama, telah lebih bervariasi.

Pertumbuhan ekonomi mencapai 3.1% selama tahun 2000 dan inflasi 9,0% walaupun pengangguran belum signifikan meningkatkan. Colombia cadangan devisa tetap stabil di kisaran $ 83.5 bilion, dan Colombia telah berjaya tetap di pasaran modal antarabangsa. Jumlah hutang luar negeri Colombia pada akhir tahun 1999 adalah $ 34.5 bilion dengan $ 14.7 bilion di sektor swasta dan $ 19.8 bilion hutang sektor awam. Major credit rating organisasi antarabangsa telah turun hutang negara Colombia di bawah tahap pelaburan, terutama sebagai akibat dari defisit fiskal yang besar, yang dasar saat ini sedang mencari untuk menutup.

Beberapa institusi kewangan antarabangsa telah memuji pembaharuan ekonomi yang diperkenalkan oleh bekas presiden Álvaro Uribe (dipilih 7 Ogos 2002), yang merangkumi langkah-langkah yang dirancang untuk mengurangkan defisit sektor awam di bawah 2.5% daripada KDNK pada tahun 2004. dasar ekonomi kerajaan dan strategi keselamatan demokrasi telah menimbulkan tumbuh rasa percaya diri dalam ekonomi, khususnya dalam sektor perniagaan, dan pertumbuhan KDNK pada tahun 2003 adalah termasuk yang tertinggi di Amerika Latin, di lebih daripada 4%. Pada 2007, KDNK tumbuh lebih dari 8%

 

Tenaga kerja adalah modal bagi geraknya roda pembangunan. Jumlah dan kompisisi tenaga kerja akan terus mengalami perubahan seiring dengan berlangsungnya proses demografi. Investor yang datang ke sektor ini adalah investor yang berbisnis dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam kita, bukan karena sumber yang melimpah. Industri ini tidak mengenal relokasi. Karena tidak semua tempat tersedia sumber daya alam yang melimpah. Mengandalkan terus-menerus industri ke sektor padat karya manufaktur hanya membuat buruh Indonesia merasa seperti duduk diatas ancaman bom waktu.

Menurut Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, yang dimaksud dengan ketenagakerjaan itu sendiri adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama dan sesudah masa kerja. Jadi hukum ketenagakerjaan dapat diartikan sebagai peraturan-peraturan yang mengatur tenaga kerja pada waktu sebelum selama dan sesudah masa kerja. Sedangkan Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.

Untuk keperluan analisis ketenagakerjaan, secara garis besar penduduk suatu negara dapat dibedakan menjadi dua golongan yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Tenaga kerja adalah setiap orang laki-laki atau wanita yang sedang dalam dan/atau akan melakukan pekerjaan, baik di dalam maupun di luar hubungan kerja guna menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Minimnya perlindungan hukum dan rendahnya upah merupakan salah satu masalah dalam ketenagakerjaan kita. Melalui undang-undang ketenagakerjaan seharusnya para pekerja akan terlindungi secara hukum, mulai dari jaminan negara memberikan pekerjaan yang layak, melindunginya di tempat kerja (kesehatan dan keselamatan kerja dan upah layak) sampai dengan pemberian jaminan sosial setelah pensiun. Selain itu pekerja dapat juga mendirikan Serikat Buruh. Sekalipun undang-undang ketenagakerjaan bagus, tetapi buruh tetap memerlukan kehadiran serikat buruh untuk pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). PKB adalah sebuah dokumen perjanjian bersama antara majikan dan buruh yang berisi hak dan kewajiban masing-masing pihak. Hanya melalui serikat buruhlah bukan melalui LSM ataupun partai politik bisa berunding untuk mendapatkan hak-hak tambahan (di luar ketentuan UU) untuk menambah kesejahteraan mereka. Pemerintah harus merubah sistem jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga buruh korban PHK dan buruh pensiunan akan mendapat tunjangan layak dari Jamsostek. Pemerintah dilarang mengambil keuntungan apapun dari Jamsostek, bahkan sebaliknya. Pemerintah yang bertanggung jawab, harus memberikan kontribusi setiap tahun, sehingga buruh bisa hidup layak. Dengan sistem Jaminan sosial ketenagakerjaan yang baik akan mengurangi kriminalitas sosial.

Pembangunan ketenagakerjaan mempunyai banyak dimensi dan keterkaitan. Keterkaitan itu tidak hanya dengan kepentingan tenaga kerja selama, sebelum dan sesudah masa kerja tetapi juga keterkaitan dengan kepentingan pengusaha, pemerintah, dan masyarakat. Untuk itu, diperlukan pengaturan yang menyeluruh dan komprehensif, antara lain mencakup pengembangan sumber daya manusia, peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja Indonesia, upaya perluasan kesempatan kerja, pelayanan penempatan tenaga kerja, dan pembinaan hubungan industrial.

Pembinaan hubungan industrial sebagai bagian dari pembangunan ketenagakerjaan harus diarahkan untuk terus mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. Untuk itu, pengakuan dan penghargaan terhadap hak asasi manusia sebagaimana yang dituangkan dalam TAP MPR Nomor XVII/MPR/1998 harus diwujudkan. Dalam bidang ketenagakerjaan, Ketetapan MPR ini merupakan tonggak utama dalam menegakkan demokrasi di tempat kerja. Penegakkan demokrasi di tempat kerja diharapkan dapat mendorong partisipasi yang optimal dari seluruh tenaga kerja dan pekerja/buruh Indonesia untuk membangun negara Indonesia yang dicita-citakan. Beberapa peraturan perundang-undangan tentang ketenagakerjaan yang berlaku selama ini, termasuk sebagian yang merupakan produk kolonial, menempatkan pekerja pada posisi yang kurang menguntungkan dalam pelayanan penempatan tenaga kerja dan sistem hubungan industrial yang menonjolkan perbedaan kedudukan dan kepentingan sehingga dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masa kini dan tuntutan masa yang akan datang.

Pembangunan ketenagakerjaan bertujuan untuk:

1)      Memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi.

2)      Mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah.

3)      Memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan.

4)      Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya.

Pemberdayaan dan pendayagunaan tenaga kerja merupakan suatu kegiatan yang terpadu untuk dapat memberikan kesempatan kerja seluas-luasnya bagi tenaga kerja Indonesia. Menurut Agus Dwiyanto manajemen dalam keorganisasian pemerintah ini berarti adanya suatu pengendalian manusia itu sendiri dengan mengadakan fungsi manajemen itu sendiri yaitu perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, pengkoordinasian dan pelaporan.

Masalah ketenagakerjaan Indonesia saat ini berangkat dari 4 soal besar, yaitu:

1)      Tingginya jumlah pengangguran masal

2)      Rendahnya tingkat pendidikan buruh

3)      Minimnya perlindungan hukum

4)      Upah kurang layak