Sabtu, 08 April 2017

( IRNA SURYANA - 16PR10735 ) PASAL 9 Pernyataan Umum Hak Asasi Manusia

PASAL 9 : Tak seorang pun boleh ditangkap, ditahan atau dibuang, dengan sewenang _

wenang.

 Dalam pasal 9, DUHAM (Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia) dinyatakan bahwa

"tidak seorang pun boleh ditangkap, ditahan, atau dibuang dengan sewenang-wenang". Di

Indonesia, orang yang diindikasi melakukan pelanggaran ditangkap kemudian ditahan oleh

pihak kepolisian sampai pengadilan membuktikan bersalah atau tidak orang tersebut.

Walaupun asas praduga tak bersalah tetap diterapkan, namun orang tersebut tetap ditahan, hal

ini tidak sejalan dengan pasal 9 Duham. Di Indonesia diterapkan seperti ini karena pihak

kepolisian selaku pihak yang berwenang memiliki peraturan dan standar operasional prosedur

tersendiri dalam hal penegakkan hukum dan menangani para pelanggar hukum.

Jadi kesimpulan nya, Duham menjadi fondasi internasional penegakkan dan

perlindungan HAM yang menjadi panutan bagi negara-negara untuk mengatur masalah

penegakkan dan perlindungan HAM warga negara nya yang pelaksanaan nya tetap

disesuaikan dengan hukum nasional karena setiap negara mempunyai hak menentukan nasib

sendiri termasuk otoritas untuk menyusun dan menerapkan hukum nasional nya.

( YUNITA SARI - 16PR10535 ) PASAL 4 Pernyataan Umum Hak Asasi Manusia

larangan perbudakan manusia juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia ("UU HAM"). Pasal 4 UU HAM mengatur sebagai berikut:

Pasal 4

Tidak seorang pun boleh diperbudak atau diperhambakan, perbudakan dan perdagangan budak dalam bentuk apapun mesti dilarang.

Jadi setiap orang mempunyai hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kebebasan pribadi, pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dan persamaan di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun dan oleh siapapun.

 

"Hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut dapat dikecualikan dalam hal pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia yang digolongkan ke dalam kejahatan terhadap kemanusiaan."

 

NAMA: IRNA SURYANA NIM:16PR10735 KELAS:REG A01 JUDUL: Peran Warga Negara dalam Bidang Pembangunan Ekonomi dan Peran Hukum dalam Pembangunan Ekonomi di Indonesia serta Manfaat Pembangunan Ekonomi bagi Warga Negara

Peran Warga Negara dalam Bidang Pembangunan Ekonomi  dan Peran Hukum dalam Pembangunan Ekonomi di Indonesia serta Manfaat Pembangunan Ekonomi bagi Warga Negara

 

ABSTRAKSI

Pembangunan merupakan proses pewujudan cita-cita negara untuk mewujudkan masyarakat yang makmur dan sejahtera secara merata diseluruh wilayah Indonesia, namun demikian pembangunan yang menjadi dasar terwujudnya masyarakat makmur dan sejahtera belumlah bisa dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia karena berbagai faktor penyebab dimana salah satu faktornya adalah faktor geografis. Kondisi geografis wilayah Indonesia terdiri atas banyak pulau-pulau yang terpisahkan oleh lautan dimana penduduknya tersebar dihampir selururh pulau yang ada di Indonesia secara tidak merata, faktor persebaran penduduk yang tidak merata ditambah lagi dengan akses atau infrastruktur yang tidak sama dan merata antara satu wilayah dengan wilayah lain menjadi salah satu penghambat untuk mewujudkan pembangunan yang merata diseluruh wilayah Indonesia. Selain itu adanya sistem otonomi daerah juga menjadi salah satu penghambat dalam pemerataan pembangunan karena adanya kebebasan pada setiap daerah untuk memenfaatkan segala potensi yang ada didaerahnya untuk dimanfaatkan membuat adanya jenjang antara daerah yang mimiliki potensi sumber daya dengan daerah yang tidak memiliki potensi sumber daya.

Pendahuluan

Proses bangsa yang menegara memberikan gambaran tentang bagaimana terbentuknya bangsa, dimana sekelompok manusia yang berada didalamnya merasa sebagai bagian dari bangsa. Negara merupakan organisasi yang mewadahi bangsa. Bangsa tersebut merasakan pentingnya keberadaan negara sehingga tumbuhlah kesadaran untuk mempertahankan untuk tetap tegaknya dan utuhnya negara melalui upaya bela negara. Sebagai suatu bangsa atau warga negara, setiap manusia khususnya yang berada di Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama, yang pokok adalah bahwa setiap orang haruslah terjamin haknya dan mendapatkan status kewarganegaraan, sehingga terhindar dari kemungkinan menjadi 'statless' atau tidak berkewarganegaraan. Kala ini warga negara harus mengetahui hubungan timbal balik antara warga negara ataupun pemerintah yang menaunginya. Seperti masyarakat Modern saat ini, hubungan timbal balik antar warga negara semakin nyata, maka diperlukan adanya pengetahuan tentang peranan warga negara yang sebenarnya seperti apa.

 

A.  Peran Warga Negara dalam Bidang Pembangunan Ekonomi

                                                                                                          

Definisi Ekonomi

          Menurut M. Manulang, ilmu ekonomi adalah suatu ilmu yang  mempelajari masyarakat dalam usahanya dalam mencapai kemakmuran ( kemakmuran suatu keadaan di mana manusia dapat memenuhi kebutuhannya baik barang – barang maupun jasa ).

          Hukum ekonomi lahir disebabkan oleh semakin pesatnya pertumbuhan dan perkembangan perekonomian. Diseluruh dunia hukum berfungsi untuk mengatur dan membatasi kegitan – kegitan ekonomi, dengan harapan pembangunan perekonomian tidak mengabaikan hak – hak dan  kepentingan masyarakat.

          Sunaryati Hatono mengatakan bahwa hukum ekonomi adalah penjabaran hukum ekonomi pembangunan dan hukum ekonomi sosial, sehingga hukum ekonomi tersebut mempunyai dua aspek, sebagai berikut :

 

1.     Aspek pengaturan usaha – usaha pembangunan ekonomi dalam arti peningkatan kehidupan ekonomi secara keseluruhan.

2.     Aspek pengaturan usaha – usaha pembagian hasil pembangunan ekonomi secra merata diantara seluruh lapisan masyarakat, sehingga setiapa warga negara Indonesia dapat menikmati hasil pembangunan ekonomi sesuai dengan sumbangannya dalam usaha pembangunan ekonomi tersebut.

 

 Sebagian besar masyarakat Indonesia adalah petani dan buruh. Ironisnya, sejumlah besar petani kita, bekerja dan hidup di atas lahan yang bukan milik mereka sendiri. Mereka yang merasa "memiliki" lahan pun kadangkala tanpa hak kepemilikan yang resmi. Legalisasi serta sertifikasi tanah yang ada baru mencakup sebagian kecil dari lahan yang diolah para petani. Di tengah kondisi itu, pemerintah belum mengupayakan perbaikan maksimal nasib para petani. Wajarlah ketika akhirnya di Jawa Tengah para petani yang kecewa kepada pemerintah membakar gabah yang merupakan hasil panen dari kerja keras dan banting tulang mereka selama ini.

Sedangkan nasib para buruh di Indonesia, ternyata tidak begitu jauh dari para petani. Karena umumnya para buruh kita berangkat dari latar belakang pendidikan yang rendah, maka mereka cenderung tidak punya pilihan selain hanya menjadi buruh selamanya. Artinya, hampir bisa dikatakan ketika usia mereka masih belia dan masuk ke sektor ini, hingga kemudian mereka menjadi tua, dalam prakteknya mereka mengalami kesulitan untuk bisa beralih ke profesi lain yang lebih baik. Terkadang para buruh ini pula yang pada akhirnya justru melahirkan buruh-buruh generasi selanjutnya yang akan menggantikan mereka. Lingkaran kemiskinan yang terjadi di kalangan petani dan buruh ternyata menyebabkan rentannya kehidupan ekonomi mereka. Kondisi ini pula pada perkembangan selanjutnya berimplikasi pada perekonomian sebagian besar penduduk Indonesia.

Di tengah-tengah kondisi yang terjadi tersebut, ternyata juga, terjadi pula ledakan urbanisasi, kekumuhan dan ekspansi sektor informal yang muncul sebagai bagian kompleksitas problema kehidupan masyarakat. Di saat yang sama, seringkali kebijakan yang dilakukan pemerintah difokuskan justeru pada pembangunan sektor formal semata. Pada kenyataannya, fenomena sektor informal haruslah kita lihat sebagai bagian dari ekspansi ekonomi yang lebih banyak memberi harapan daripada permasalahan. Belajar dari pengalaman di Barat, pemerintah di sana seringkali memberikan wadah formal yang sesuai untuk masyarakat yang bergerak di sektor informal tersebut.

Secara umum, peran warga negara terlihat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ekonomi. Dalam perencanaan terutama akan berkaitan dengan pembuatan keputusan atau kebijakan pembangunan ekonomi sebagai politik ekonomi.

Contoh peran warga negara dalam bidang ekonomi adalah sebagai berikut:
1.    Memberikan masukan agar politik ekonomi mampu mewujudkan demokrasi ekonomi, sehingga rakyat dapat mencapai kesejahteraan.
2.    Memberikan masukan untuk mengatasi sentralistis ekonomi, terwujudnya monopoli dan oligopoli yang dapat menyebabkan semakin banyaknya pengangguran.

Adapun peran warga negara dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi dapat dilakukan dalam bentuk sebagai berikut:


1.    Memiliki alat produksi.
2.    Memiliki investasi.
3.    Memiliki jasa.
4.    Melakukan distribusi.

 

Demokrasi ekonomi akan berkembang jika rakyat sebagai subjek politik ekonomi memiliki sifat-sifat sebagai berikut:


1.     Tidak malas.
2.     Memiliki inisiatif.
3.     Kreatif.
4.     Berpengetahuan.

Setiap warga negara juga perlu memiliki modal berupa kemampuan ekonomi yang efektif. Maksudnya, warga negara memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya yang meliputi kebutuhan sandang, pangan, pendidikan, perumahan, dan kesehatan.

 

Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia di bidang ekonomi :

 

Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) 
Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik

Peran serta kita terhadap warga negara dalam bidang ekonomi adalah membayar pajak karena dengan membayar pajak kita mendukung pembangunan nasional yang dapat membuat negeri kita juga lebih baik.

 

B. Peran Hukum dalam Pembangunan Ekonomi di Indonesia

                                                                                                                                                               
Dalam menjalankan roda pemerintahan yang berbasis ekonomi kerakyatan maka sepatutnya kegiatan ekonomi kerakyatan harus dituntun oleh regulasi atau pengaturan yang baik sehingga menciptakan rasa adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pengaturan hukum yang dimaksud adalah bagaimana pemerintah proaktif dalam melihat perkembangan ekonomi sedemikian pesatnya sehingga laju pertumbuhan ekonomi dapat terarah dan mempunyai rel yang pasti sehingga tidak terjadi ketimpangan dalam kegiatan ekonomi. di sinilah peran pemerintah menciptakan regulasi sebagai check and balance, seperti membuat kebijakan-kebijakan yang dapat mendukung kegiatan ekonomi tetap terarah.
Pembangunan ekonomi dilaksanakan untuk mencapai kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia Dengan demikian perlu diciptakan hukum yang berperan mengatur perekonomian dengan memberikan pembatasan-pembatasan tertentu kepada pihak yang kuat dan memberikan peluang-peluang kepada pihak yang lemah dalam rangka mencapai keadilan.
Dengan adanya regulasi hukum dalam kegiatan ekonomi dapat mencegah adanya tindakan sewenangwenangan dari pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah. Dengan demikian diharapkan pembangunan ekonomi akan berjalan adil dan menunjang pembangunan ekonomi karena melalui hukum masyarakat diarahkan untuk melakukan atau tidak melakukan hal-hal tertentu untuk mencapai tujuan ekonomi yang diinginkan.

 

C.   Manfaat pembangunan ekonomi bagi warga dan negara

Masyarakat Indonesia harus tahu apa saja yang menjadi manfaat dari pembangunan ekonomi. Meski pembangunan ekonomi diatur oleh pemerintah bukan berarti masyarakat Indonesia tinggal diam dan tidak mengetahui manfaat apa saja yang didapatkan dari pembangunan ekonomi. Berikut ini berbagai macam manfaat yang didapatkan dari pembangunan ekonomi :

  1. Munculnya Lapangan Pekerjaan

Dengan adanya pembangunan ekonomi yang pesat dan berkembang, masyarakat bisa mendapatkan pekerjaan karena pembangunan ekonomi mulai berkembang dan menciptakan lapangan pekerjaan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Ketika pembangunan ekonomi mulai digerakkan dan digalakkan, secara otomatis di berbagai sektor pembangunan terutama di bagian industri juga akan mengalami kemajuan pesat. Selain itu di dalam sektor industri itu membutuhkan banyak karyawan dalam melaksanakan industrinya. Oleh sebab itulah pembangunan ekonomi yang pesat bisa mensejahterakan masyarakat karena banyaknya tercipta lapangan pekerjaan.

  1. Meningkatkan Pendapatan Nasional

Dengan adanya atau terciptanya lapangan pekerjaan yang banyak, banyaknya posisi yang membutuhkan karyawan untuk ditempati, secara tidak langsung bisa mempengaruhi terhadap meningkatnya pendapatan Indonesia. Hal itu dikarenakan semakin banyaknya industri yang bermunculan akan berpengaruh pada pajak nasional sehingga pendapatan di Indonesia pun akan naik.

  1. Melancarkan Kegiatan Ekonomi

Adanya pembangunan ekonomi di Indonesia bisa digunakan untuk melancarkan kegiatan ekonomi yang ada di Indonesia sehingga pertumbuhan ekonomi pun juga dipercepat prosesnya dan pelaksanaannya. Alasannya adalah pembangunan ekonomi yang cepat diselesaikan di dalamnya terdapat kegiatan ekonomi, sehingga jika pembangunan ekonomi tumbuh pesat maka kegiatan ekonomi di dalamnya pun bisa berjalan dengan lancar.

  1. Berkembang Dengan Pesatnya Teknologi

Adanya pembangunan ekonomi yang terus berkembang dan tumbuh di dalam sektor industri dan pada sektor ekonomi yang lainnya bisa mendorong terciptanya perkembangan teknologi yang pesat dan juga disertai dengan perkembangan ilmu pengetahuan yang bisa digunakan sebagai pengimbang dari pertumbuhan pembangunan ekonomi di Indonesia.

  1. Mengurangi Jumlah Pengangguran

Karena pesatnya pembangunan ekonomi serta banyaknya sektor industri yang mulai tumbuh dan membutuhkan karyawan untuk berbagai posisi membuat pengangguran di suatu negara menjadi berkembang. Sektor industri itulah yang membuat jumlah pengangguran semakin berkurang jumlahnya.

  1. Mensejahterakan Masyarakat

Karena pembangunan ekonomi yang tinggi, bisa membuat kesejahteraan masyarakat menjadi meningkat. Hal itu dikarenakan tingkat pendapatan masyarakat pun menjadi meningkat dan berkurangnya jumlah masyarakat yang menganggur. Sehingga masyarakat pun bisa sejahtera hidupnya dan ekonominya menjadi layak.

  1. Pendidikan Dapat Diperbaiki

Salah satu manfaat dari pembangunan ekonomi adalah kualitas pendidikan di Indonesia dapat diperbaiki. Alasannya adalah karena kesejahteraan masyarakat yang meningkat membuat banyak masyarakat yang bisa menyekolahkan anak mereka di jenjang pendidikan yang tinggi dan juga bagus. Berbeda halnya jika tingkat kesejahteraan masyarakat yang rendah, untuk makan sehari-hari saja susah bagaimana jika harus menyekolahkan anaknya di jenjang pendidikan yang tinggi. Meski saat ini sudah ada dana BOS, sarana untuk ke sekolah itu tidak gratis seperti tas, buku, sepatu dan seragam sekolah. Oleh sebab itulah banyak orang tua yang keberatan jika menyekolahkan anaknya sedangkan untuk makan sehari-hari saja ibaratnya masih susah dan sulit tercukupi.

  1. Meningkatnya Keahlian

Dengan adanya pembangunan ekonomi yang pesat dan berkembang membuat masyarakat bisa meningkatkan keahliannya, namun tidak semua keahlian bisa meningkat. Hanya keahlian tertentu saja dengan peran serta pemerintah. Pemerintah bisa mendatangkan tenaga ahli dari luar, masyarakat Indonesia bisa belajar banyak dari tenaga ahli yang didatangkan oleh pemerintah Indonesia tersebut sehingga ilmunya bisa dikuasai bersama.

  1. Meningkatkan SDM Dan SDA

Dengan adanya pembangunan ekonomi yang pesat terutama di negara berkembang, akan meningkatkan Sumber daya manusia dan juga sumber daya alam yang ada di Indonesia. Hal itu dikarenakan pembangunan ekonomi bisa membuat kualitas SDM dan SDA nya meningkat.

  1. Meningkatnya Investor Asing Maupun Lokal Untuk Bisa Menanam Modal Di Indonesia

Dengan adanya pembangunan ekonomi yang pesat, Indonesia semakin dipercaya untuk sebagai lahan tanam modal di berbagai sektor industri yang ada. Entah itu bagi investor yang asing dan juga untuk investor lokal sendiri. Sektor industri yang pesat menunjukkan adanya pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang pesat sehingga banyak investor yang tidak ragu lagi untuk menamakan modalnya di Indonesia.

  1. Meningkatkan Kepercayaan Rakyat Untuk Bisa Berkembang

Pembangunan ekonomi yang rendah bisa membuat rakyat menjadi pesimis terhadap kinerja pemerintah. Tidak hanya itu saja rakyat pun semakin minder untuk bisa meraih kesejahteraan hidupnya dan berkembang bersama pemerintah. Namun dengan adanya pertumbuhan dan pembangunan ekonomi yang pesat bisa membuat masyarakat semakin yakin dan percaya diri untuk bisa maju dan berkembang bersama dengan pemerintah seiring dengan meningkatnya taraf kesejahteraan hidupnya bersama dengan program dan pembangunan ekonomi pemerintah.

  1. Memiliki Penghasilan Yang Memadai

Karena pembangunan ekonomi yang pesat, bisa membuat negara memiliki penghasilan yang memadai. Penghasilan dari negara tersebut bisa didapatkan dari pajak yang disetorkan oleh pelaku industri yang ada di Indonesia. Seperti dengan ikonnya, pajak difungsikan untuk membangun negara. Dengan adanya sektor industri yang berkembang pesat membuat negara memiliki penghasilan yang memadai untuk melakukan berbagai macam pembangunan misalnya saja adalah pembangunan ekonomi.

 

 

KESIMPULAN

Peran warga negara terlihat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ekonomi. Dalam perencanaan terutama akan berkaitan dengan pembuatan keputusan atau kebijakan pembangunan ekonomi sebagai politik ekonomi.

Contoh peran warga negara dalam bidang ekonomi adalah sebagai berikut:
1.    Memberikan masukan agar politik ekonomi mampu mewujudkan demokrasi ekonomi, sehingga rakyat dapat mencapai kesejahteraan.
2.    Memberikan masukan untuk mengatasi sentralistis ekonomi, terwujudnya monopoli dan oligopoli yang dapat menyebabkan semakin banyaknya pengangguran.

Pembangunan ekonomi dilaksanakan untuk mencapai kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia Dengan demikian perlu diciptakan hukum yang berperan mengatur perekonomian dengan memberikan pembatasan-pembatasan tertentu kepada pihak yang kuat dan memberikan peluang-peluang kepada pihak yang lemah dalam rangka mencapai keadilan.
Dengan adanya regulasi hukum dalam kegiatan ekonomi dapat mencegah adanya tindakan sewenangwenangan dari pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah. Dengan demikian diharapkan pembangunan ekonomi akan berjalan adil dan menunjang pembangunan ekonomi karena melalui hukum masyarakat diarahkan untuk melakukan atau tidak melakukan hal-hal tertentu untuk mencapai tujuan ekonomi yang diinginkan.

 

DAFTAR PUSTAKA


Achmad Ali. Menguak Tabir Sosiologi Hukum. Diktat. Makassar, 2009.
Achmad Ali. Menguak Teori Hukum dan Teori Peradilan. Jakarta: kencana, 2009.
Michael P.Todaro, Stephen C.Smith. Pembangunan Ekonomi. Jakarta: Erlangga, 2003.
http://alimuchtarsuryono.blogspot.com/2012/06/peran-hukum-dalam-pembangunan-ekonomi.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Adam_Smith
http://maqdirismail.blogspot.com/2007/11/peranan-hukum-dalam-pembangunan-ekonomi.html
[1] Achmad ali,2009,menguak tabir sosiologi hukum, bahan ajar, Hal.52.
[2] Achmad Ali, 2009, Menguak Teori hukum dan Teori Peradilan, kencana, hal.446
[3] Ibid, hal. 428
[4] Michael P.Todaro dan Stephen C.Smith, 2003, Pembangunan Ekonomi, Erlangga. Hal.14
[5] http://id.wikipedia.org/wiki/Adam_Smith
[6] http://maqdirismail.blogspot.com/2007/11/peranan-hukum-dalam-pembangunan-ekonomi.html
[7]
http://alimuchtarsuryono.blogspot.com/2012/06/peran-hukum-dalam-pembangunan-ekonomi.html

http://dewirahmawati001.blogspot.com/2012/01/peran-serta-warga-negara-dalam.html

http://dhesyputrii.blogspot.com/p/tugas.html

http://manfaat.co.id/manfaat-pembangunan-ekonomi