Sabtu, 20 Oktober 2018

A-181710070-KABUPATEN LANDAK MENJADI LEBIH MAJU?


KABUPATEN LANDAK, MENJADI LEBIH MAJU?

Berbicara tentang kabupaten Landak, saya sendiri berasal dari kabupaten landak. Kabupaten Landak adalah salah satu daerah tingkat II di provinsi Kalimantan Barat yang terbentuk dari hasil pemekaran kabupaten Mempawah tahun 1999, dan diresmi kan pada 4 oktober 1999. Ibu kota kabupaten ini terletak di Ngabang. Memiliki luas wilayah 9.909,10 km2 dan berpenduduk kurang lebih 282.026 jiwa. Landak terbagi menjadi 10 kecamatan dengan 174 desa dan 6 desa diantaranya termasuk desa tertinggal. 

Kabupaten Landak adalah salah satu kabupaten yang boleh dikatakan maju dari segi pembangunan, pendidikan, dan perekonomian serta keamanan. Nama Landak berasal dari bahasa Belanda yang terbagi menjadi dua suku kata yaitu Lan dan Dak, LAN artinya pulau dan DAK artinya dayak, oleh sebab itu mayoritas penduduk asli nya adalah Suku Dayak. 

Bupati kabupaten Landak saat ini adalah dr. Karolin Margret Natasa dan wakilnya Herculanus Heriadi, S.E. Dilantik pada tanggal 22 mei 2017, dengan periode jabatan 2017-2022. Dan mereka memiliki visi dan misi yaitu, Visi : terwujudnya kabupaten Landak mandiri, maju, dan sejahtera. Misi : 1. Mewujudkan pelayanan publik yang responsil dan tertukar, 2. Mewujudkan perkembangan infrastuktur untuk pemerataan kesejahteraan, 3. Mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang maju, 4. Mewujudkan pengelolaan sumber daya alam untuk kemandirian ekonomi, 5. Mewujudkan desa sebagai pusat pembangunan kembali modal sosial.  Saya akan mengkritisi dan memberi pendapat saya pada misi-misi tersebut, walaupun saya tidak begitu paham dengan sistem pemerintahan dan politik. 

Misi yang pertama yaitu mewujudkan pelayanan publik yang responsil dan tertukar, bagi saya mungkin misi ini belum sepenunya berjalan karena terkadang pemerintah dalam masalah pelayanan publik dan intansi pemerintah sampai saat ini masih sering menjadi keluhan utama, tuntutan akan pelayanan yang baik dan memuaskan kepada publik menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi oleh instansi pemerintahan khususnya sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik. Pelayanan publik yang dilakukan pemerintah secara efektif dapat memperkuat demokrasi dan hak asasi manusia serta memperkuat kepercayaan masyarakat pada pemerintah dan administrasi publik. Dan untuk menigkatkan pelayanan masyarakat juga harus turut terlibat dalam penyusunan kebijakan, penyusunan standar pelayanan, survei kepuasaan pelayanan publik, serta penyampaian keluhan, pengaduan dan apresiasi. Hasil dari survei kepuasaan pelayanan publik akan lebih diketahui dari sisi apa pelayanan yang diberikan dinilai kurang memuaskan. Misi yang kedua yaitu mewujudkan perkembangan infrastruktur untuk pemerataan kesejahteraan. Infrastruktur, dalam konteks ekonomi merupakan modal sosial masyarakat yaitu barang-barang model esensial sebagai tempat bergantung bagi perkembangan ekonomi, infastruktur merupakan prasyarat agar berbagai aktivitas masyarakat dapat berlangsung, dengan kata lain infrastruktur merupakan katalisator diantara proses produksi, pasar, dan konsumsi. Gerak laju dan pertumbuhan ekonomi tidak dapat dipisahkan dari ketersediaan infrastruktur, seperti transportasi, telekomunikasi, sanitasi, dan energi. Karena itu membangun sektor infrastruktur ialah membangun fondasi perekonomian suatu daerah. Dan kita lanjut ke misi yang ketiga yaitu mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang maju, sumber daya manusai memegang peranan penting dalam prose pembangunan, pembangunan merupakan suatu proses perubahan di segala bidang kehidupan yang dilakukan secara sengaja berdasarkan suatu rencana tertentu. Sumber daya manusai yang berkualitas sangat dibutuhkan dalam mewujudkan manusia indonesia seutuhnya. Karena sumber daya manusia yang berkualitas dibutuhkan untuk  menghadapi berbagai tantangan globalisasi, globalisasi merupakan proses mendunia dengan tingkat perubahan yang cepat dan radikal di berbagai aspek kehidupan manusai karena adanya teknologi. Sumber daya manusia adalah faktor kunci dalam reformasi ekonomi, yakni bagaimana menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki keterampilan serta budaya saing tinggi dalam persaingan global. Untuk menyiapkan generasi emas, pendidikan tetap menjadi jalan utama, dalam hal ini oendidikan menjadi pekerjaan yang harus dituntaskan. Bukan sekedar pemerataan tapi juga peningkatan kualitas. Upaya tersebut seperti melakukan gerakan pendidikan anak usia dini serta penuntasan dan penigkatan kualitas pendidikan dasar. Di samping itu perluasan akses ke perguruan tinggi juga disiapkan dengan memberikan akses secara khusus kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi, tetapi berkemampuan akademik. Generasi masa depan harus dipersiapkan sejak sekarang. Pendidikan harus berikhtiar membangun generasi bangsa yang cakap secara intelektual, anggun secara moral, dan siap menghadapi tantangan zamannya. Dan pemerintah juga harus menyediakan lebih banyak lapangan pekerjaan untuk masyarakat, karena di luar sana banyak masyarakat- masyarakat yang berpendidikan tinggi yang tidak dapat pekerjaan atau menganggur. 

Lanjut ke misi yang keempat yaitu mewujudkan pengelolaan sumber daya alam untuk kemadirian ekonomi.  Pengelolaan sumber daya tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan pertumbuhan ekonomi tetapi terkait juga dengan upaya menjaga kelestarian. Undang-undang dasar 1945 pada pasal 33 mengamanatkan kepada negara untuk menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan hajat hidup orang banyak. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat ( dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakat). Pada penjelasan UUD 1945 tentang pasal 33 tersebut di tegaskan bahwa pimpinan atau kepemilikan kota masyarakat sehingga dapat di wujudkan kemakmuran bagi semua orang. Fenonema yang terjadi pada saat ini adalah pengelolaan sumber daya yang berlebihan, untuk kepentingan jangka pendek ( sesaat ). Beberapa dampak yang dirasakan antara lain kerusakan lingkungan yang meluas dan bekontribusi terhadap pemanasan global selain konflik vertikal dan horizontal yang dapat menganggu kinerja pemerintah. Makin menurun daya dukung alam bagi kegiatan ekonomi bahkan mempengaruhi iklim sehingga perlu revatilisasi dalam manajemen sumber daya ekonomi agar mampu memberikan dukungan yang optimal bagi pembangunan di masa yang akan datang. 

Misi kelima yaitu mewujudkan desa sebagai pusat pembangunan kembali media sosial. Pembangunan pada hakekatnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat yang makmur dan berkeadilan. Kebijakan untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan pemerintahan daerah di segala bidang terus diupayakan dan dimaksimalkan dalam rangka melaksanakan pembangunan nasional dan otonomi daerah. Langkah tersebut di dasari oleh pemikiran bahwa dalam sistem negara kesatuan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah adalah kesatuan, walaupun tugas dan perannya berbeda. Pendekatan pembangunan sentralistik yang di lakukan selama ini, pada kenyataan nya telah banyak menciptakan ketimpangan antara yang kaya dan yang miski, ketimpangan antar daerah dan ketimpangan antar desa dengan kota. Adanya ketimpangan hasil-hasil pembangunan desa dan kota akan berakibat buruk secara sosial dan ekonomi terhadap kehidupan di kedua wilayah hidup masyarakat tersebut. Pertama kota akan mengalami kepadatan penduduk yang semakin tinggi disebabkan terbukanya kesempatan kerja di berbagai bidang. Sebaliknya, kondisi di desa menunjukan bahwa masih bertumpu pada sektor pertanian tradisonal yakni tergantung dari musim dan kondisi lahan. Kondisi ini memicu mereka yang memiliki alam berpikir rasional (modern) untuk memanfaat kan waktu, tenaga dan keterampilan seadanya untuk  melakukan urbanisasi. Alasan mereka memang rasional karena mereka berusaha mencari tempat/daerah yang relatif lebih banyak mempunyai kesempatan ekonomis. Kedua, kondisi desa semakin kehilangan tenaga kerja. Hal ini di picu oleh keadaan pertanian tradisional yang tidak bersifat menghasilkan dan tidak memberikan pendapat secara cepat dan langsung, membuat kondisi perekonomian desa semakin rapuh. Hal ini memang sangat sulit untuk di elakkan karena percepatan mekanisme ekonomi di perdesaan. Dari sini muncul ketimpangan pertumbuhan desa dan kota yang semakin mencolok. Di sisi lain, kota memiliki visi modern dan dinamis, sedangkan desa karakternya lamban dan tradisional. Melihat kondisi ini sudah saat nya pemerintah melakukan upaya-upaya terhadap kebijakkannya dalam membangun masyarakat desa di era otonomi daerah. Pemerintah juga perlu menelaah strategi dalam menciptakan kesersian pembangunan antara desa dan kota sebagai konsekuensi dari pelaksanaan otonomi tingkat kabupaten.  

Dan selama kurang lebih satu tahun ibu dr. Karolin menjabat sebagai bupati beliau sudah menunjukkan kinerja nya yang menurut saya kinerja nya sudah berjalan cukup bagus. Beliau juga perduli terhadap masyarakat nya dan beliau tidak segan untuk terjun langsung ke lapangan. Dan menurut saya beliau harus pergi ke desa-desa pedalaman karena ada beberapa desa disana yang kondisi jalanan nya kurang memadai. 

Hanya ini kritik, saran dan curhatan saya. Semoga landak bisa lebih maju dan berekambang lagi.

A-181710040 judul: teknologi memiliki dampak baik dan dampak buruk

A181710014-MIRISNYA HUKUM DI INDONESIA

    Hukum adalah seperangkat aturan yang dibuat oleh penegak-penegak hukum yang berisikan perintah-perintah dan larangan yang bersifat mengikat dan memaksa yang harus dipatuhi dan dijalankan dan apabila di langgar akan mendapatkan sanksi.hukum bersifat mengatur dan mengontrol kehidupan masyarakat. Namun hukum di indonesia masih menjadi problem yang tak pernah menjadi solusi yang adil dan mensejahterakan rakyat. Sebab masih banyak penyelewengan yang terjadi entah dalam aparat pemerintah sendiri. Bukti jelas yakni kekuasaan di pakai untuk membuka peluang untuk melakukan tindakan korupsi yang merugikan rakyat sendiri. Maka hukum di indonesia perlu mendapat penegasan yang jelas dari penguasa hukum. 

    Hukum di negara indonesia baik secara tertulis maupun tidak tertulis benar-benar sangat kompleks.baik dari hukum paling sederhana hingga paling kompleks ada di indonesia namun sangat di sayangkan bahwa penegakkan hukum di indonesia tidak sebaik dalam penerapan nya bukan karena hukumnya yang kurang secara kualitas dan kuantitas, melainkan adanya beberapa aparatur negara yang menyalahi fungsi dan kewenangan dari hukum yang ada. Dan masyarakat indonesia tidak peduli dengan hukum. Salah satu penyebab tidak pedulinya masyarakat terhadap hukum adalah karena penegakkan nya tidak menegakkan hukum dengan baik. Banyak orang yang memiliki pengalaman buruk dengan penegak hukum. Penegak hukum nampaknya masih pandang bulu terhadap para pelanggar hukum. Karena sifat pandang bulu inilah masyarakat berpikir asalkan punya uang, atau koneksi-koneksi tertentu maka bisa terhindar dari hukum. Orang-orang yang memiliki kerabat yang penting atau berpengaruh maka dapat terhindar dari hukum dengan mudahnya. Penegak hukum pun masih takut dengan hal tersebut, padahal seharusnya dimata hukum semua orang itu sama. Hukum dibuat agar menertibkan dan sanksi-sanksi pun dibuat bukan untuk merugikan tetapi untuk efek jera. Menurut saya sumber hukum dari masalah-masalah hukum di indonesia adalah rakyat yang diatur oleh hukum itu sendiri juga masih belum sadar betapa penting nya menaati hukumdan masih belum sepenuhnya paham akan tujuan dibentuknya sistem hukum itu sendiri.pentingnya menaati hukum itu sudah jelas. Sistem hukum di bentuk untuk menghukum namun lebih jelas untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan. 

    Indonesia adalah negara hukum. tetapi mengapa tidak semuanya memperoleh keadilan dan kepastian hukum. Dengan kata lain hukum hanya berlaku bagi orang-orang miskin dan tidak berlaku bagi orang-orang kaya. Korupsi dikalangan pejabat menjadi bukti nyata ketidakampuhan hukum di indonesia. Para koruptor dengan entengnya meneggakkan kepala didepan umum seperti tidak terjadi apa-apa sedangkan hukum menjadi pedang yang tajam yang siap menebas siapa saja yang melanggarnya. Contohnya seorang nenek yang tidak mempunyai apa-apa divonis 1 tahun 3 bulan dan denda Rp.500.000.000.-  karena mencuri kayu. Dengan begitu dapat disimpulkan yang menang yang mempunyai kekuasaan, yang mempunyai uang banyak pasti aman dari gangguan hukum walau aturan negara dilanggar. orang biasa yang ketahuan melakukan tindakan pencurian kecil langsung di jebloskan ke penjara sedangkan seorang pejabat negara yang melakukan korupsi uang milyaran rupiah milik negara dapat berkeliaran dengan bebasnya. 

     Tingkatan kekayaan seseorang itu mempengaruhi berapa lama hukuman yang iya terima. Banyak orang-orang penting dan kaya yang melakukan kejahatan yang kejahatannya itu benar-benar merugikan negara puluhan milyar rupiah, tetapi status terpidana hanya dijatuhi hukuman tahanan rumah. Proses pengadilan pun berjalan dengan cepat. Itu semua karena mereka mempunyai kemampuan menyewa pengacara yang tangguh dengan tarif mahal yang dapat meluluhkan dakwaan kejaksaan. Kita bandingkan dengan perkara yang dilakukan oleh rakyat kecil. tersangka malah ada yang diberi hukuman sampai bertahun-tahun.Dengan adanya pengacara yang lebih membela kliennya yang menawarkan dia dengan sejumlah uang yang banyak. Dan adanya hakim yang seharusnya memutuskan keadilan malah lebih condong ke orang yang memberikan dia materi yang banayk. Dan karena menyangkut uang, hanya orang kaya lah yang dapat menikmati keadaan penyelewengan penegakan hukum ini. Sementara orang miskin (atau yang relatif lebih miskin) akan putusan pengadilan yang lebih tinggi.


     Bagi masyarakat kalangan bawah perlakuan ketidakadilan sudah biasa terjadi, namun bagi kalangan atas atau pejabat yang punya kekuasaan sulit rasanya menjerat mereka dengan tuntutan hukum. Bagaimana indonesia bisa maju? Penegakan hukum saja masih tumpul. Keadaan ini tentu seharusnya menjadi pr besar bagi aparat dan penegak hukum di indonesia, bukan malah pamer kekuasaan hukumnya. 

    Menyedihkan melihat negri kita yang baru seumur jagung ini, 73 tahun merdeka namun masih banyak rakyat yang kelaparan di tengah tumpulnya hukum di tanah air. Ada diskriminasi perlakuan hukum antara mereka yang berkuasa dan yang tak punya kuasa. Seharusnya keadilan hukum harus diteggakkan seadil-adilnya, hukum yang tidak memihak atau tanpa pandang bulu. Lembaga hukum harus menjunjung tinggi hukum, dengan mengambil suatu tindakan atau keputusan dengan seadil-adilnya tanpa adanya kecurangan atau keberpihakan kepada salah satu pihak yang akan menguntungkan bagi dirinya.

     Walaupun tidak semua penegakan hukum di indonesia tidak semuanya buruk, namun keburukan penegakan ini seakan menutupi segala keselarasan hukum yang berjalan di mata masyarakat.

     Maka untuk membenahi sistem hukum di indonesia, diperlukan perubahan sikap dari semua orang yang terlibat dalam hukum. Penegaknya harus lebih tegas. Masyarakatnya juga harus merubah pandangan mereka terhadap hukum. Hukum itu sebenarnya bermanfaat demi berlangsungnya keteraturan di negri ini maka hukum harus di taati oleh seluruh lapisan masyarakat.Masalah penegakan hukum di Indonesia merupakan masalah yang sangat serius dan akan terus berkembang jika unsur di dalam sistem itu sendiri tidak ada perubahan di bidang itu sendiri.

     Perlu banyak evaluasi-evaluasi yang harus dilakukan, harus ada penindak lanjutan yang jelas mengenai penyelewengan hukum yang kian hari kian menjadi. Perlu ada ketegasan tersendiri dan kesadaran dari individu atau kelompok yang terlibat di dalamnya. Perlu ditanamkan mental yang kuat, sikap malu dan pendirian iman dan takwa yang sejak kecil harus diberikan kepada pemimpin dan pelaksana aparatur negara atau pihak-pihak berkepentingan lainnya. Karena baik untuk hukum Indonesia, baik pula untuk bangsanya dan buruk untuk hukum di negeri ini, buruk pula konsekuensi yang akan diterima oleh masayarakat dan Negara.

      Dengan ditegakkannya hukum secara seadil-adilnya maka insya allah indonesia akan menjadi negara yang maju karena secara sumber daya alam indonesia sangat baik. Potensi indonesia sebagai negara yang maju sangatlah banyak, namun dirusak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang serakah, yang terhipnotis oleh banyak uang. 

      Maka tugas kita sebagai pelajar adalah belajar dengan giat, dan yang paling penting adalah jujur. Jujur itu sebenarnya juga untuk diri kita sendiri. Ketika sedang ulangan tidak mencontek adalah contoh perilaku jujur. Apabila sikap ini ditanamkan sejak dini maka insya allah masa depan bangsa indonesia akan sangat cerah dan tanpa koruptor. 

A-181710075-sedikit catatan untuk pemerintah


A181710021-salah satu yang membatasi kekuasaan adalah konstitusi

Nama: Novia
NIM    :181710021

A.181710054- Demokrasi politik di Indonesia.

A.181710053- Penegakan hukum di Indonesia yang bobrok.

A181710046- Paket Kebijakan Ekonomi XIV


A-181710094-Kenapa Bisa Terjadinya Impor Beras Secara Besar-besaran ?

   Pada tahun 2018 Indonesia dihebokan dengan adanya impor beras secara besar-besaran. Pada saat itu petani beras dianggap dirugikan karena data cadangan beras tidak akurat. Oleh sebab itu pemerintah melakukan impor beras. Petani merasa dikhianati pemerintah karena, pada tahun 2018 panen beras normal dan pemerintah dianggap tidak bijak dalam mengambil langkah tersebut. Pada tahun-tahun sebelumnya Indonesia mengalami kemarau panjang dan pada saat itu pemerintah tidak melakukan impor dan pada saat ini pemerintah dengan beraninya melakukan impor beras sedangkan di Indonesia pada musim ini normal. Penyebab pemerintah melakukan impor karena ketidak akuratan data yang dikeluarkan para kementerian dan terjadinya kenaikan harga beras pada September 2017.
    Terkait kebijakan impor beras, menurut Ombudsman RI, terdapat gejala maladministrasi dalam pengelolaan data stok dan rencana impor. Anggota Ombubsman, Ahmad Alamsyah Saragih, mengatakan terdapat penyampaian informasi stok yang tidak akurat kepada publik, pengabdian prinsip kehati-hatian, dan penggunaan kewenangan untuk tujuan lain, selain itu, terjadi penyalahgunaan kewenangan, prosedur tak patut pembiaran, serta konflik kepentingan.
    Pernyataan Ahmad Alamsyah sudah jelas bahwa pemerintah hanya mementingkan dirinya untuk meraup keuntungan dari masalah impor beras ini. Pemerintah hanya mementingkan uang, uang, dan uang, pemerintah tidak memikirkan nasib para petani. Padahal petani sudah bekerja keras untuk mensejahterakan Indonesia agar masyarakat Indonesia masih bisa menikmati beras. Tapi balasan pemerintah kepada petani sangat mengecewakan. Pemerintah tidak bisa merasakan apa yang telah dilalui para petani, mereka harus panas-panasan untuk bercocok tanam, mereka harus menjaga padi mereka agar tidak terkena hama, mereka harus menunggu berbulan-bulan untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Semua yang mereka lakukan hanya untuk menghidupi keluarga mereka dan dapat membantu Indonesia agar sejahtera dalam hal pangan. 
    Tetapi, pada hari yang sama pemerintah mengubah kebijakan ini, pemerintah tetap mengimpor beras tetapi pemerintah menunjuk bahwa bulog yang mengimpor di sini terlihat jelas bahwa pemerintah tidak mau dianggap bersalah dalam kasus ini. Dengan kata lain pemerintah tidak mau dipandang jelek oleh masyarakat. Menurut Yeka Hendra, penunjukan PT PPI sebagai pengimpor beras melanggar PERPRES No 48/2016 dan INPRES No 5/2015 yang mengatur bahwa institusi Padahal, stok beras pada saat itu sudah meningkat jadi tidak perlu melakukan impor.
    Bulog mengatakan bahwa impor beras itu digunakan untuk memenuhi cadangan beras pemerintah. Padahal, saat itu cadangan beras Bulog masih cukup untuk beberapa pekan ke depan dan cadangan beras pun tetap meningkat. Bila impor itu dilakukan untuk digunakan memenuhi cadangan beras pemerintah sedangkan cadangan beras di Bulog masih cukup dan beras itu hanya disimpan dan tidak akan diserahkan ke pasar-pasar maka beras akan mengalami penurunan kualitas. Mulai dengan adanya kutu beras, beras mulai menghitam, lama-lama beras itu tidak bakal layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah harus bijak dalam mengambil langkah untuk mensejahterakan petani bukan malah makin menyusahkan petani.
   Jika memang benar Indonesia mengalami kekurangan pasokan beras, kenapa pemerintah tidak mengantisipasi masalah ini dari awal. Sebab masalah impor ini dapat merugikan para petani dan kenapa ketidak akuratan data ini bisa terjadi. Banyak yang beranggapan bahwa pemerintah hanya akal-akalan untuk meraih keuntungan. Pemerintah seharusnya terbuka dalam hal ini agar tidak ada yang beranggapan seperti itu. Jika memang benar data itu tidak akurat apakah tidak ada jalan keluar selain melakukan impor bukankah panen pada tahun ini normal. Kebijakan seperti ini malah membuat masyarakat beranggapan bahwa ada permainan politik di pemerintahan untuk meraup keuntungan.
    Keterlambatan impor beras ini mencerminkan keraguan Kementerian Perdagangan dalam mengambil keputusan perlunya impor atau tidak. Ketidak pastian data yang disampaikan oleh Kementerian Pertanian menjadi salah satu penyebab Kementerian Perdagangan ragu dalam mengambil keputusan tersebut. Pemerintah juga tidak sigap dalam mengantisipasi kenaikan harga pada bulan September 2017. Sehingga terjadinya keterlambatan impor. Hal ini dapat menjadi pelajaran bagi pemerintah agar tidak terjadi kasus ini di masa yang akan datang. Sebab, jika masalah ini muncul kembali bisa saja terjadi pemberontakan oleh petani dikarenakan petani merasa dirugikan. Oleh karena itu, pemerintah harus mempunyai data yang akurat dan sigap dalam mengantisipasi masalah ini maupun masalah yang lain
    Pemerintah harus mempertimbangkan bagaimana beras ini untuk kedepannya, semakin lama maka semakin turun kualitas beras jika disimpan terus. Jika ingin disebar kan ke pasar-pasar stok di Bulog masih cukup. Jika memaksankan untuk disebar ke pasar maka nanti akan ada penimbunan beras oleh pedagang. Jika terjadi penimbunan beras oleh pedagang maka beras di pasaran akan naik. Sedangkan, pada September 2017 harga beras sudah naik akibat pasokan beras pada September 2017 sampai Oktober 2017 cadangan beras menurun. Seharusnya pemerintah melakukan impor pada bulan itu bukan pada Februari 2018 atau Maret 2018 sebab pada bulan itu cadangan beras meningkat. Atas keterlambatan pemerintah melakukan impor ini berdampak pada petani yang mana pada saat itu petani sedang panen-panennya.
    Pemerintah juga tidak perlu terburu-buru untuk melakukan lakukan langkah impor sebelum mendapatkan data yang pasti. Sebab, pada pertengahan bulan Febuari 2018 terjadinya panen raya di Indonesia dan ketika, impor beras ini masuk ke Indonesia akan terjadinya penumpukan beras yang dapat merugikan para petani. Beras impor tersebut merupakan beras yang kualitasnya premium yang harganya sama dengan beras medium yang dihasilkan oleh petani. Jika beras premium itu disebarkan ke pasar-pasar makan masyarakat Indonesia akan memilih beras premium yang harganya sama dengan beras yang kualitasnya medium dan jelas bahwa ini sangat merugikan para petani. Apakah masalah data itu tidak dapat diluruskan agar tidak terjadinya impor dan impor ini sangat tidak sesuai dengan PERPRES No 48/2016
    Banyak kejanggalan yang terjadi pada kasus ini  yang membuat masyarakat Indonesia resah sebab pemerintah tidak terbuka dalam kasus ini. Pemerintah sebenarnya harus mengakui bahwa data itu memang tidak akurat sehingga terjadinya impor. Apakah ketidak akuratan data ini tidak ada jalan keluar selain impor beras sedangkan pada tahun sebelumnya pemerintah tidak melakukan sama sekali impor beras meskipun pada tahun sebelumnya terjadi kemarau berkepanjangan dan itu menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat Indonesia.
    Kementerian Pertanian harus melakukan perbaikan data terkait produksi beras. Hal ini sangat penting bagi pemerintah bahwa, data tersebut dijadikan rujukan pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan tentang stok beras di Indonesia, termasuk kebijakan impor. Oleh karena itu, jika asumsi yang digunakan cukup jauh dari kondisi yang sebenarnya di lapangan, maka data yang dihasilkan tentu akan menjadi tidak pasti. Perbaikan data ini sangat diperlukan, karena jika data produksi tidak jelas maka akan berpengaruh terhadap kebijkan pemerintah dalam menjaga ketersediaan beras. Jika data ini tidak diperbaiki maka petani akan menderita. Apalagi, pada bulan Februari sampai Maret akan ada panen raya.
    Jika pemerintah ingin melakukan impor, pemerintah harus mempunyai data yang akurat. Agar tidak terjadinya penumpukan beras di Indonesia dan tidak terjadinya kesalah pahaman antara pemerintah dengan petani. Kementerian Pertanian juga harus memberikan data yang akurat  agar pemerintah tidak salah dalam mengambil langkah yang bisa berakibat fatal. Pemerintah harus jeli bila ada kenaikan harga atau kekurangan stok agar bisa menentukan kapan harus impor dan kapan harus tidak impor. Masalah seperti ini banyak merugikan masyarakat khususnya para petani yang sudah bekerja keras agar mendapatkan hasil yang maksimal tetapi, ketika sudah mau mencapai hasil tersebut, usaha itu tidak dihargai. Pemerintah harus peka terhadap keluhan-keluhan masyarakat dan pemerintah harus terbuka supaya masyarakat bisa melihat bahwa,  tidak adanya permainan politik, tidak adanya korupsi yang merugikan negara dan tidak terjadinya kesalah pahaman antara masyarakat dengan pemerintah. Sebab, pemerintah yang terbuka dapat menumbuhkan rasa percaya masyarakat kepada pemerintah bahwa, pemerintah dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan benar. Negara yang baik adalah negara yang mana pemerintahnya dapat berhubungan baik dengan masyarakat itu sendiri.

A181710038 - KRITIKAN KINERJA PEMERINTAHAN JOKOWI


A181710092

                         

KRISIS EKONOMI DAN      KEPERCAYAAN DI INDONESIA

 

Pada masa kini ekonomi di Indonesia sangat memprihatinkan, bukan hanya ekonomi tetapi kepercayaan masyarakat pada pemerintah pun memprihatinkan. Ekonomi selalu menjadi pusat permasalahan pada semua Negara bukan hanya di Indonesia saja. Ekonomi merupakan tombaknsuatu Negara, jika ekonomi pada suatu Negara hancur maka hancurlah sebuah Negara.

Indonesia pada saat ini sedang mengalami krisis ekonomi mulai dari lemahnya rupiah terhadap dolar, meningkatnya kegiatan eksport dan import, sehingga hal kecil menurut saya Indonesia merupakan negara "MARITIM" katanya tetapi mengapa Indonesia masih mengexport ikan ikan dan hasil sumber laut pada Negara lain? Indonesia memiliki tanah subur nan kaya jaya ditanah Jawa dan diwilayah Indonesia yang lain, tetapi mengapa Indonesia saja masih mengexport beras dan segala macam sayur mayur dari Negara lain dengan alasan barang dari luar negeri tersebut jauh lebih murah? Lalu mau dikemanakan hasil-hasil padi dari petani Indonesia? Siapa yang akan membeli kalo bukan kita sendiri ? Sungguh keadaan yang sangat memprihatinkan. Harusnya Indonesia mampu mengelola dan memanfaatkan dengan sebaik mungkin sumber daya alam yang sangat melimpah in, harusnya indonesia mampu mengelola dan menciptakan lapangan-lapangan kerja untuk warga Negaranya sebagai mana janji Indonesia pada rakyat nya untuk memberikan lapangan pekerjaan dan kehidupan yang adil dan makmur. Kita akui bahwasannya Indonesia belum mampu untuk memakmurkan rakyat nya, maka Negara harus mampu mengupayakan dan mengembangkan industri-industri yang ada pada saat ini. Dari kesadaran pemerintah dan Negara untuk mengembangkan hasil dan mencintai produk-produk dari hasil Indonesia itu sendiri, dari situlah kita mengembangkan ekonomi dari segi kecil saja. Selain dari kesadaran pemerintah, warga negara juga harus memiliki kesadaran atas ekonomi di Negara kita sekarang ini, tidak menggambil yang bukan "HAK" nya Contoh nya penggunaan elpiji di indonesia, pada saat ini masyarakat kalangan bawah mengeluh atas langkanya gas elpiji 3kilo gram. Gas elpiji 3 kilo gram itu merupakan subsidi pemerintah untuk kalangan kelas menengah kebawah? Tapi mengapa masyarakat kalangan kelas menengah ke atas pun masih menggunakan nya? Padahal itu sudah jelas bukan hak nya, banyak kita lihat di televisi ibu ibu dengan perhiasan yang sangat mencorak ikut mengantri membeli gas 3 kilo gram? Secara tidak langsung masyarakat kelas menengah ke atas menindas masyarakat kelas menengah kebawah. Dalam hal ini peran pemerintah patut dipertanyakan? Kebijakan pemerintah yang kurang tegas terhadap masalah kecil di masyarakat. Kita juga menyadari bukan hanya peran pemerintah saja yang patut di pertanyakan tetapi kesadaran masyarakat itu sendiri. seharus nya masyarakat kalangan kelas menengah kebawah memiliki inisiatif untuk membuat suatu laporan terhadap masalah yang terjadi pada mereka agar pemerintah pun dapat menindak lanjuti permasalahan tersebut.pemerintah dianggap belum bisa mengatur dan mengelola dengan benar permasalahan ekonomi nya. Dengan itu pengelolaan sumberr daya manusia di indonesia harus benar benar di kelola dengan baik agar menghasilkan barang maupun jasa yang bernilai daya saing dengan negara lain.dan meningkatkan produktivitas serta kreatifitas bangsa indonesia ini.

Membahas soal krisis kepercayaan di Indonesia rasanya sudah terjadi sejak dahulu dimana kurang respect nya rakyat terhadap sistem pemerintahan dan kepala pemerintahan, sudah jelas seperti yang terjadi sekarang, pemerintah hanya bisa janji dan janji terhadap rakyat nya, belum ada bukti yang bisa di berikan sampai saat ini, sampai saat sang "MAHASISWA" sebagai ulur tangan rakyat sebagai harapan dari rakyat turun kejalan untuk memberikan orasi nya dan pertanyaan nya atas apa yang telah terjadi di Indonesia sekarang? Di saat ada nya demo tersebut itu sudah menunjukkan kalo rakyat tidak percaya terhadap pemerintahan ? Mahasisa disalahkan bersikap anarkis? Bagaimana manasiswa tidak anarkis, sudah bukan sekali dua kali mahasiswa menyampaikan orasi nya menyampaikan pendapat nya tapi belum ada balasan apapun dari pemerintah, belum ada tindakan apapun dari pemerintah . Krisis ekonomi dan krisis kepercayaan mengakibatkan timbulnya kekacauan.Pemerintah patut bertindak tegas atas permasalahan tersebut. Kita sebagai warga Negara apalagi Mahasiswa patut mengkritik dan memberi saran kepada pemerintah kita, mengingatkan kepada pemerintah kita bahwasannya krisis ekonomi itu sangat memberikan dampak buruk, terhadap kesenjangan sosial fakir miskin pengangguran rakyat miskin kota dan mahasiswa sekali pun apalagi sekarang warga negara asing bebas bekerja di Indonesia? Lalu dikemanakan lulusan sarjana di Indonesia? Kalo sarjana saja jadi penggangguran apa lagi hanya yang lulusan SMA atau bahkan anak anak Indonesia yang tidak mampu bersekolah hingga 12 tahun . Akan jadi apakah mereka? Budak di Negara mereka sendiri? Sungguh mengharukan. Semakin terpuruk nya semua aspek kehidupan di Indonesia. Bagaimana nasib anak cucu kita nanti kalo sekarang pun sudah merasakan sulit seperti ini. Oh pemerintah dengar lah lara suara hati rakyat gimana kah nasib generasi kita kedepan . Kita butuh pemimpin yang peduli terhadap kesusahan rakyat nya . Indonesia butuh inovasi nyata 

A-181710108 KRITIK TERHADAP PEMERINTAH

Saya sedang berbagi 'Dokumen (1).docx' dengan Anda dari OneDrive - Pribadi



Dibagikan dari Word untuk Android
https://office.com/getword

A.181710036 - Sistem pemerintahan yang berkuasa sendiri ( Diktataktor )

Dengan hormat,

Bersama ini kami lampirkan tugas gagasan tentang kepemerintahan yang Bapak berikan kepada kami.
Terima kasih.

Hormat kami,

Yuti pratewi
  

A181710049-Pemerintah Apatis

Pemerintah Apatis

Saya disini mau menyampaikan gagasan sebagai sebuah wacana kepada umat manusia atau rakyat Indonesia,sebagai salah satu wacana kepada rakyat Indonesia sebagai salah satu makhluk hidup dimuka bumi. Tujuannya agar kita lakukan reorientasi paradigma berfikir bahwa pemerintahan didunia ini hanya dapat dijalankan oleh manusia itu sendiri. Hal ini merupakan kesalahan yang secara hakiki,karena terbukti semua makhluk hidup dimuka bumi ini dan setiap kelompok masyarakat diindonesia ini memiliki sistem kepemerintahannya sendiri-sendiri,yang telah berjalan sepanjang sejarah kehidupan didunia ini.

Gagasan pemerintah demokrasi pertama kali dicetuskan di Amerika Serikat oleh Abraham Lincoln,hal ini dicetuskannya karena pada saat itu terjadi perbudakan yang tidak mengutamakan hak-hak rakyat. Sehingga dengan demikian dicetuskanlah sistem pemerintah demokrasi yang berbunyi,pemerintah dari rakyat,oleh rakyat,dan untuk rakyat. Sehingga rakyat berhak mengajukan pendapat dan berhak dalam berpartisipasi dalam pemerintahan. Tapi dengan adanya sistem pemerintahan demokrasi tersebut,masih ada pemerintah yang acuh akan sistem itu,masih banyak pemerintah yang nggak mau mendengarkan pendapat atau suara dari rakyat,terutama rakyat kecil atau rakyat miskin yang minim akan pendidikan.

Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. Dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik,ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak,sebagai perantara dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana. Jadi dapat kita simpulkan bahwa hukum merupakan elemen terpenting dalam suatu Negara,terutama dinegara kita.Negara Indonesia.

Diindonesia ini masih banyak sekali orang-orang yang buta akan hukum,banyak sekali orang-orang atau masyarakat yang tidak menganggap penting hukum atau meremehkan hukum yang berlaku diindonesia. Bahkan masih sering kita temukan ada masyarakat yang tidak mengetahui fungsi dan makna dari hukum tersebut. Masih banyak orang-orang yang melanggar yang melanggar hukum,yang tidak menaati aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintahan itu sendiri.Sebenarnya kalau kita fikir,apa susahnya sih menjalani atau menaati hukum dan aturan yang berlaku diindonesia. Meskipun kadang ada aturan yang tidak sesuai dengan kata hati kita atau bisa dibilang bertolak belakang dengan kita. Tetapi,jika kita bisa menerapkan atau melaksanakan aturan-aturan itu,siapa yang akan merasakan efek dari kita menjalankan aturan tersebut?Ya diri kita sendiri,kita akan merasakan ketentraman dan kedamaian jika kita mengikuti aturan-aturan itu.Walaupun kadang ada aturan yang memaksa kita untuk mentaati aturan itu. Ya namanya hukum memang bersifat memaksa. Walaupun dengan adanya hukum yang sudah jelas bersifat memaksa,tapi kenapa masih banyak orang-orang yang tidak takut akan hukuman tersebut,masih banyak yang melanggar aturan. Contohnya pemakai atau pengguna narkoba,padahal didalam undang-undang sudah jelas tertera larangan menggunakan atau memakai narkoba,tetapi kenapa masih ada yang ingin menggunakan.yang sudah jelas itu merugikan dirinya sendiri. Di indonesia ini juga bukan hanya kasus narkoba yang terjadi melainkan kasus korupsi yang dilakukan oleh orang-orang besar,atau orang-orang penting diindonesia,khususnya para pejabat. Saya cukup heran,apa yang mendasari diri mereka ingin melakukan korupsi tersebut,apa mereka tidak berfikir sebelumnya,bahwa uang hasil korupsinya akan ia berikan kepada anak dan istrinya. Apakah uang itu halal?jelas tidak,bagaimana uang tersebut bisa dikatakan halal,jika cara mendapatkannya dengan cara yang haram. Tapi para pejabat tidak pernah berfikir apakah uang itu halal atau haram,yang ia pikirkan hanyalah kesenangan semata dirinya sendiri.

Masalah korupsi politik di Indonesia terus-menerus menjadi berita utama,hampir setiap hari di media Indonesia menyiarkan berita korupsi. Dalam konteks Indonesia,setidaknya ada tiga faktor penyebab semangkin menjadinya korupsi hingga kelevel penyelenggara Negara didaerah. Pertama,manusia dizaman modern ini telah kehilangan intelektualisme dan daya nalar kritis filosofi dalam membedakan mana kepentingan umum dan mana kepentingan pribadi. Mereka juga tidak bisa membedakan tanggung jawab sosial dan mana tanggung jawab atau peran individu sebagai pengusa.

Kedua,modernisasi juga menciptakan terjadinya korupsi,karena menciptakan sumber kekayaan dan kekuasaan baru. Korupsi dalam konteks ini adalah pada akses peningkatan peran politik.Dengan demikian,peluang untuk pemerintah atau pejabat melakukan tindak korupsi terbuka lebar.

Ketiga,modernisasi mengubah sistem hukum di Indonesia. Peragaman hukum memperbesar kemungkinan korupsi,perlu disadari bahwa hukum akan hancur berantakan bila tidak dibarengi dengan pengawasan yang efektif dan sejumlah kepentingan terbuka bagi segelintir orang. Lebih parahnya bila dimana hakim tidak memiliki kejujuran dan keberanian tinggi dalam menegakkan hukum tindak pidana korupsi.

Contoh korupsi yang baru-baru ini terjadi di Indonesia diman,41 dari 45 anggota DPRD di malang bisa terjerat kasus korupsi,dan lebih lucunya kedok mereka terbongkar barengan atau bersamaan. Masa iya sih dari 45 anggota DPRD baru bisa ketahuan korupsinya barengan. Bayangkan loh 41 anggota DPRD itu bukan jumlah yang sedikit,masa 1 orang yang melakukan korupsi itu tidak ketahuan,setelah berjumlah 41 orang anggota DPRD baru terbongkar semua kasusnya,kan secara pemikiran nggak logis loh.Masa iya anggaran Negara berkurang atasan tidak tau sama sekali. Seharusnya atasan itu lebih peka lagi terhadap anggota-anggotanya,lebih spesifikasi terhadap anggota,digunakan atau difungsikan buat apa uang-uang Negara yang mereka ambil tersebut. Bayangin aja loh,gaji anggota DPRD 1 bulannya udah berapa?besar banget gajinya,tapi mengapa mereka masih belum puas sama hasil yang mereka dapat dari jerih payahnya dan keringatnya. Mengapa mereka masih ingin mengambil uang Negara,yang jelas uang itu hak milik rakyat-rakyatnya. Apakah mereka tidak pernah berfikir bahwa uang yang telah mereka ambil itu sama halnya dengan mereka mengambil hak-hak anak Indonesia. Mereka hanya memikirkan kesenangan dirinya dan keluarganya saja. Para pejabat atau penguasa tertinggi Negara ini,Penguasa berikanlah hak-hak kami,janganlah kalian terus-menerus mementingkan kepentingan dan kebahagian kalian semata. Banyak anak didaerah  atau dipelosok yang tidak bisa sekolah,dikarenakan faktor biaya.Jangankan untuk biaya sekolah,untuk makan saja mereka tak mampu,mereka hanya mencari-cari sisa makanan kalian para pejabat. Apa kalian tidak memiliki rasa iba para pejabat?tolonglah hilangkanlah keegoisan kalian,yang hanya mementingkan diri kalian saja. Sesekali menolehlah kebelakang,banyak rakyat kecil yang merintih dan menjerit untuk makan,sedangkan kalian dengan mudahnya membeli atau memakan-makanan mewah,dan apa kalian tega memakan uang rakyatmu diatas penderitaan rakyat-rakyatmu. Cobalah untuk mengubah pola piker kalian para pejabat,dari pada kalian berkorupsi ria,lebih baik kalian gunakan uang tersebut guna menciptakan lapangan pekerjaan,bagi rakyat bawahan yang tak memiliki pekerjaan. Alangkah lebih bermanfaatnya uang Negara itu jika kalian fungsikan untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Dengan melakukan hal itu,maka angka pengangguran di Indonesia akan berkurang,dan angka anak-anak yang tidak sekolah pun akan berkurang,karena dengan adanya lapangan pekerjaan itu,orang tua mereka bisa bekerja,dan bisa menghasilkan uang untuk mereka sekolah. Maka kemiskinan di Indonesia akan berkurang.Saya sempat memikirkan hukum di Indonesia ini bagaimana sih?Ada yang mengatakan hukum diindonesia ini seperti palu,yang dimana tajam diatas,tajam kebawah tumpul keatas,dimana diartikan bagi orang yang berduit atau memiliki kekuasaan lebih,ya bisa dikatakan pejabat lah,perkara atau masalah yang mereka punya akan segera atau cepat terselesaikan,bahkan perkara itu bisa hilang. Tanpa ditangani para ahli hukum terlebih dahulu perkara itu hilang seketika,ya bisa dikatakan KUHP atau yang berarti(karna uang habis perkara)walaupun perkara itu berat,misalnya seperti korupsi,karena sogokkan yang berupa uang para ahli hukum akan diam,walaupun tidak semua ahli hukum begitu. Sedangkan rakyat kecil yang tak punya apa-apa,yang nggak punya uang perkara itu akan panjang,sulit buat cepat berakhir,walaupumn hanya karna hal sepele,hal kecil seperti mencuri ayam,yang dimana sitersangka terpaksa mencuri ayam itu guna untuk kelangsungan hidupnya,tapi apalah daya pihak ahli hukum berkata lain,dan menjatuhkan hukuman yang sesuai dengan kasus yang telah dilakukannya. Bagaimana tidak lucu kan,kok bisa para ahli di bidang hukum bisa disuap. Bukankah sudah jelas dikatakan hukum itu adalah aturan yang harus ditaati dan bersifat memaksa,tapi kenapa malah orang yang ahli dibidang hukum tersebut yang melanggarnya

Korupsi itu konsekuensi dari hukum yang dapat dibeli.dan dagang itu ya ada saat untung,ada saat rugi.Jadi kosakota koruptor kalau tertangkap adalah terkena musibah. Dengan uang,musibah selalu bisa diubah. Penjara saja bisa dibikin nyaman.Asal korupsinya jangan nanggung. Begitukan?Bagaimana agar hukum tidak bisa dibeli?Ya harus diurus di lembaga-lembaga yang terkait dengan penegakkan hukum dan pembuatan hukum,itu fokus utamanya. Penegakkan hukum kita ini terpusat struktur komando. Padahal keadilan itu punya totalitas,bentuk yang kita miliki dari warisan belanda. Dengan polisi dan jaksa distrukurkan secara komando dari atas,akan sangat mudah bagi Negara untuk melakukan control.Namun apa ongkosnya?Hubungannya dengan jual beli hukum?Padahal tidak diperlukan juga,kebutuhan untuk meniti jenjang karir inilah yang bikin rentan terhdapa jual beli hukum. Saat sekarang kehormatan tidak lagi menjadi taruhan,ya mudah untuk menemukan jaksa dan hakim yang memperjual belikan hukum. Tidak ada yang peduli kan?Jawaban pertama untuk mengatasi jual beli hukum yang berujung pada korupsi adalah desentralisasi lembaga penegak hukum. Apakah ini cukup?Jelas belum. Korupsi bisa dicegah dengan melakukan pengawasan,tugas ini sekarang dilakukan di inspektorat-inspektorat di setiap kementrian atau lembaga pemerintahan. Tidak efektif. Kenapa?Sederhananya ini terkait pada rotasi jabatan,mereka yang hari ini ada di inspektorat,bisa saja besok dimutasi ke direktorat yang lain. Atau orang yang dia takut akan jadi atasannya,banyak faktor psikologis yang bermain,cukup banyak tangga untuk meniti karir,tanpa harus mengambil jalan yang salah.

.Jadi sebenarnya yang salah itu siapa?Para ahli hukum,rakyat atau kepemerintahannya. Kita tidak bisa menafsirkan siapa yang salah dan siapa yang benar,yang bisa menjawab itu ya mereka yang bersangkutan,kita hanya ibarat penonton,kita hanya menonton atau melihat mereka memainkan peran mereka dibidangnya masing-masing. Tapi kita sebagai pemuda-pemudi Indonesia wajib menggerebek atau berusaha mencari dalang-dalang dari setiap permainan mereka. Masa iya kita hanya menonton saja,melihat kepemerintahan kita begini,hukuman buat para pejabat yang korupsi juga tidak sesuai atau setimpal dengan kasusnya. Masa iya,sudah ditetapkan sebagai tersangka,si koruptor itu masih bisa jalan-jalan,senang-senang,keluar negeri,kan nggak logis. Seharusnya begitu ia ditetapkan sebagai tersangka,ia sudah tidak bisa kemana-mana lagi,ia harus menjalankan pemeriksaan sesuai prosedur-prosedur hukum.Pihak ahli hukum yang menangani kasus itu pun seharusnya bersikap tegas,harus cepat tanggap menjalankan pekerjaan yang harus dilakukan. Jadi disini sebenarnya yang harus diganti siapa?orang-orang ahli hukum yang telibat suap atau kepemerintahannya.Karena jika ahli hukum bisa disogok atau disuap,bagaimana hukum Indonesia bisa maju?

 


A-181710093-Email Untuk Jokowi

              EMAIL UNTUK JOKOWI


Untuk saudara  yang terhormat, ini adalah satu dari sekian juta manusia yang saudara tuntun di negeri ini. Saya harap saudara mau baca tulisan saya ini, yang mungkin saudara anggap tidak penting. Tapi ketahuilah, tulisan ini datang dari hati, dari perasaan saya sebagai rakyatmu yang dipimpin oleh seorang manusia terhormat seperti saudara. Kepemimpinan dibutuhkan manusia karena adanya suatu keterbatasan dan kelebihan-kelebihan tertentu pada manusia. Di satu pihak, manusia terbatas kemampuannya untuk memimpin, di pihak lain ada yang mempunyai kelebihan kemampuan untuk memimpin. Di sinilah timbulnya kebutuhan akan pemimpin, dan kami percayakan kepemimpinan itu pada saudara. Kepemimpinan yang tepat  juga mendukung proses pembangunan pada suatu pemerintahan, dan kepercayaan kami tujukan kepada saudara, karena ketepatan dalam proses pembaginan tugas dan wewenang secara tepat secara langsung akan membantu proses pencapaian tujuan  pembangunan yang telah ditetapkan. Sekali lagi kami percayakan pada saudara. Ntah saudara sadar, atau pura-pura tidur, yang pasti kami disini tengah berperang, melawan pikiran buruk tentang saudara. Kami selalu berusaha untuk selalu percaya bahwa saudara akan menepati janji-janji yang pernah saudara ucap ketika meminta kami untuk memilih saudara sebagai pemimpin kami dulu. Sekarang kami merasakan rendahnya kualitas pelayanan publik yang menjadi salah satu sorotan yang diarahkan kepada birokrasi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Perbaikan pelayanan publik di era reformasi merupakan harapan dari hati kami semua rakyatmu, namun dalam perjalanan reformasi yang sampai saat ini sudah berada di pimpinan yang ke tujuh, ternyata tidak mengalami perubahan yang signifikan. Berbagai tanggapan kami mulai bermunculan, ada yang berpendapat bahwa berbagai jenis pelayanan publik mengalami kemunduran yang utamanya ditandai dengan banyaknya penyimpangan dalam layanan publik pada masa ini. Sistem dan prosedur pelayanan yang berbelit-belit, dan sumber daya manusia yang lamban dalam memberikan pelayanan, mahal, tertutup, dan diskriminatif serta berbudaya bukan melayani melainkan dilayani  juga merupakan aspek layanan publik yang banyak disoroti. Rendahnya kualitas pelayanan publik yang dilaksanakan oleh sebagian aparatur pemerintahan atau administrasi negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Kondisi ini karena di dalam kerangka hukum administrasi positif Indonesia saat ini telah diatur tentang standar minimum kualitas pelayanan, namun kepatuhan terhadap standar minimum pelayanan publik tersebut masih belum tercapai dalam pelaksanaan tugas aparatur pemerintah. Rendahnya pengawasan  dari masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, merupakan sebagai akibat dari tidak jelasnya standar dan prosedur pelayanan, serta prosedur penyampaian keluhan pengguna jasa pelayanan publik. Karena itu tidak cukup dirasakan adanya tekanan sosial yang memaksa penyelenggara pelayanan publik harus memperbaiki kinerja mereka. Kami rasa kami juga harus bertindak, terlebih ini adalah negara demokrasi, negara yang sudah merdeka, oleh sebab itu kami sebagai rakyat, menuntut janji-janji saudara yang katanya akan mensejahterakan kami sebagai rakyat. Seperti yang saya lihat sekarang ini di berbagai daerah pelayanan yang dilakukan oleh para aparatur pemerintah sangat menyulitkan bagi masyarakat. Sehingga dalam pelayanan publik yang dilakukan para aparatur pemerintah baik di pemerintahan pusat, kabupaten, sampai ke desa mereka mengambil keuntungan dari masyarakat yang memerlukan pelayanan dari aparatur pemerintah. Secara umum kualitas pelayanan publik di Indonesia masih sangat rendah, baik di pusat, kabupaten, dan daerah. Dapat kita ketahui sejumlah masalah terkait pelayanan publik di Indonesia yang menjadi pekerjaan rumah bagi lembaga-lembaga terkait dan tentunya menjadi pekerjaan rumah kita semua sebagai warga negara. Menurut saya rendahnya kualitas pelayanan publik merupakan salah satu sorotan yang diarahkan kepada birokrasi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Perbaikan pelayanan publik di era reformasi merupakan harapan seluruh masyarakat, namun hingga kini masih belum mengalami perubahan yang signifikan. Perencanaan pembangunan untuk memacu kesejahteraan masyarakat tak bisa hanya berorientasi ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, perencanaan pembangunan perlu memakai pendekatan budaya. Pembangunan tak selalu berasosiasi dengan ekonomi semata. Isu ini setara dengan isu pembangunan ekonomi lainnya. Pertumbuhan ekonomi merupakan suatu masalah jangka panjang yang harus dilakukan oleh setiap negara. Dimana sangat diharapkan terjadinya pertumbuhan ekonomi tersebut. Pertumbuhan ekonomi yang pesat merupakan fenomena penting yang dialami dunia semenjak dua abad belakangan ini. Dalam periode tersebut dunia telah mengalami perubahan yang sangat nyata apabila dibandingkan dengan periode sebelumnya. Sampai abad ke 18 kebanyakan masyarakat di berbagai negara masih hidup pada tahap yang sama dimana mata pencarian utama adalah dari mata pencaharian di sektor pertanian, perikanan dan berburu.
Ditinjau dari sudut ekonomi, perkembangan ekonomi dunia yang berlaku semenjak dua abad yang lalu menimbulkan dua efek penting yang sangat menggalakkan yaitu,
Kemakmuran atau taraf hidup masyarakat makin meningkat 
Masyarakat dapat menciptakan kesempatan kerja yang baru kepada penduduk yang terus bertambah jumlahnya.
Untuk memahami masalah pertumbuhan ekonomi yang dihadapi oleh negara-nnegara berkembang terutama negara berkembang yang masih rendah taraf pembangunan dan kemakmurannya, seperti negara kita ini, perhatian lebih pemerintah terhadap masyarakat kalangan bawah yang kurang pemahamannya dalam bidan ekonomi dan manejemen, diharapkan mampu memberi pelatihan-pelatihan khusus bagi mereka yang berada d\m kategori tersebut. Masalah korupsi dan inefisiensi ekonomi meliputi berbagai macam kebocoran dalam ekonomi dan pembangunan. Selain korupsi yang murni, ada korupsi tidak langsung yang dilakukan melalui praktek- praktek mark-up dalam pelaksanaan pembangunan proyek. Berbagai kebocoran ini menunjukkan pemakaian dana yang tidak produktif, termasuk pemilihan proyek-proyek yang tak bermanfaat. Praktek korupsi melibatkan dana negara, dan terjadi akibat kolusi antara birokrat dan pengusaha berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang. Ini semua menimbulkan keadaan high-cost dalam ekonomi. Selain itu, ada pula kebocoran-kebocoran ekonomi yang bermuara pada kebijakan-kebijakan pembangunan yang mengakibatkan inefisiensi ekonomi, seperti monopolisme-oligopolisme, pemberian fasilitas keagenan dan proteksi dalam industri dan perdagangan, serta berbagai kemudahan secara sembarangan bagi sekelompok kecil masyarakat. Korupsi merupakan salah satu masalah terbesar yang dihadapi oleh semua negara. Karena itu, masalah korupsi patut ditangani oleh semua pihak, tidak hanya oleh pemerintah.
Ada berbagai macam hukuman yang dijatuhkan kepada koruptor. Salah satunya seperti hukuman mati yang dilakukan oleh negara Cina.
Dulu, negara Cina adalah negara koruptor terbesar di dunia. Tapi karena ada hukuman mati di negara Cina, sekarang negara Cina lebih makmur daripada sebelumnya. Dan hanya tinggal beberapa persen koruptor yang masih melakukan aktivitas korupsinya.
Berbeda dengan Indonesia, pemerintah sedang berusaha menangani para koruptor dengan cara membentuk KPK (Komis Pemberantasan Korupsi), tapi belum seutuhnya berhasil. Indonesia merupakan salah satu negara terkaya di Asia dilihat dari keanekaragaman kekayaan sumber daya alamnya. Tetapi ironisnya, negara tercinta ini dibandingkan dengan negara lain di kawasan Asia bukanlah merupakan sebuah negara yang kaya, malahan termasuk negara yang miskin. Mengapa demikian? Salah satu penyebabnya adalah rendahnya kualitas sumber daya manusianya. Kualitas tersebut bukan hanya dari segi pengetahuan atau intelektualnya tetapi juga menyangkut kualitas moral dan kepribadiannya. Rapuhnya moral dan rendahnya tingkat kejujuran dari aparat penyelenggara negara menyebabkan terjadinya korupsi. Korupsi di Indonesia dewasa ini sudah merupakan patologi social (penyakit social) yang sangat berbahaya yang mengancam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Korupsi telah mengakibatkan kerugian materiil keuangan negara yang sangat besar. Namun yang lebih memprihatinkan lagi adalah terjadinya perampasan dan pengurasankeuangan negara yang dilakukan secara kolektif oleh kalangan anggota legislatif dengan dalih studi banding, THR, uang pesangon dan lain sebagainya di luar batas kewajaran. Bentuk perampasan dan pengurasan keuangan negara demikian terjadi hampir di seluruh wilayah tanah air. Hal itu merupakan cerminan rendahnya moralitas dan rasa malu, sehingga yang menonjol adalah sikap kerakusan dan aji mumpung. Persoalannya adalah dapatkah korupsi diberantas? Tidak ada jawaban lain kalau kita ingin maju, adalah korupsi harus diberantas. Jika kita tidak berhasil memberantas korupsi, atau paling tidak mengurangi sampai pada titik nadir yang paling rendah maka jangan harap Negara ini akan mampu mengejar ketertinggalannya dibandingkan negara lain untuk menjadi sebuah negara yang maju. Karena korupsi membawa dampak negatif yang cukup luas dan dapat membawa negarake jurang kehancuran. Ketahuilah, Hanya kekecewaan yang dirasakan masyarakat, pelayanan publik dimonopoli oleh Sekelompok orang, sarana prasarana tidak memadai, produk yang ditawarkan juga buruk serta pelayanan yang buruk. Terimakasih sudah mau menyempatkan diri membaca tulisan saya ini.