Terorisme dan Hak Asasi Manusia
Terorisme dan Hak Asasi Manusia masih menjadi sebuah permasalahan serius yang perlu diperhatikan.
Terorisme menurut kaum awam adalah kekerasan, bom, dan organisasi radikal. Namun menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), terorisme adalah penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan (terutama tujuan politik); praktik tindakan teror;. Terorisme bisa terjadi karena berbagai penyebab. Bisa dari separatisme karena daerah dilanda konflik antar etnis/suku atau pada suatu bangsa yang ingin memerdekakan diri, kemiskinan struktural, kesenjangan, globalisasi, non demokrasi dimana penguasanya sangat mungkin melakukan tindakan represif terhadap warganya dan radikalisme agama yang disebabkan oleh perbedaan cara pandang penganutnya yang menyimpang.
Radikalisme agama adalah yang paling populer di Indonesia jika harus dikaitkan dengan terorisme yang sedang berkembang sekarang ini. Sedangkan Radikalisme itu sendiri sering dikaitkan dengan gerakan kelompok ekstrim dari suatu agama tertentu. Yang sering menjadi penargetan adalah agama islam. Mereka mengatasnakamakan islam dalam gerakan mereka. Padahal sebenarnya bukan begitu, Islam mengajarkan kebaikan layaknya agama lain. Dan tidak ada di dalam agama Islam yang mengajarkan radikalisme. Islam sejatinya bukanlah dengan gerakan radikal. Awal permulaan penargetan islam pada zaman modern adalah setelah kalahnya Uni Soviet kepada Afganistan dan juga kejadian 11 september pengeboman gedung WTC dan pentagon di Amerika Serikat tahun 2001. Ditambah lagi dengan perkembangan ISIS yang menyebarkan teror keseluruh dunia. Gerakan radikalisme di Indonesia memang sudah ada sejak masa kemerdekaan Indonesia. Bahkan bisa dikatakan sebagai islam garis keras era reformasi. Seperti Darul Islam (DI), Tentara Islam Indonesia (TII) dan NII (Negara Islam Indonesia) yang muncul pada tahun 1949. Gerakan ini didasari oleh misi untuk menjadikan syairat sebagai dasar negara Indonesia dan sebagai bentuk perlawanan terhadap komunisme. Namun sempat terhenti dan muncul kembali pada awal tahun 1970 an dan 1980 an. Bagi Kaum radikalis agama sistem demokrasi pancasila itu dianggap haram hukumnya dan pemeintah dianggap kafir. Radikalisme di Indonesia sudah menyebar. Contohnya yaitu melalui jalur pendidikan. Anak-anak di ruang kelas dalan proses belajar mengajar ditanamkan paham-paham radikalisme. Dan yang menyebarkan adalah guru. Hal ini terjadi di salah satu sekolah berbasis agama di Bogor. Anak-anak di sekolah berbasis agama di bogor ditanamkan nilai-nilai kebencian. Dan nilai Pancasila pun mulai diabaikan. Anak-anak sangat gampang untuk dipengaruhi. Dan jika dibiarkan saja, mungkin bisa semakin parah. Padahal anak-anak tersebut merupakan generasi penerus bangsa. Radikalisme bisa berujung terorisme. Tak jarang di Indonesia terjadi serangan dari teroris. Salah satu buktinya yaitu bom bunuh diri di Kampung Melayu. Dua buah bom meledak dan menewaskan dua pelaku, tiga anggota kepolisian yang sedang berjaga dan sejumlah korban yang terluka. Mereka menjadikan polisi sebagai target utama. Aksi mereka sangat terorganisir dan dilakukan oleh kelompok radikal ISIS.
ISIS menunjukkan eksistensinya di Indonesia dengan mempengaruhi pikiran masyarakat indonesia dengan cara mengimingi mereka. ISIS telah menyebar ke negara-negara Barat. Ini ditandai dengan peristiwa penembakan dan bom bunuh diri di Paris, Perancis. Peristiwa ini mengingatkan bahwa ada koordinasi dari ISIS pusat yang selama ini terlewatkan oleh negara-negara Barat. Tindakan ISIS melakukan pembunuhan, pengeboman dan penembakan merupakan tindakan yang merampas Hak Asasi Manusia. Terorisme dan HAM merupakan dua hal yang saling bertentangan. Yang satu melakukan kekerasan, dan yang satu membawa keadilan. Tidak ada seorangpun yang bisa mencabut hak seseorang dengan sewenang wenang. Semua orang, mulai dari yang muda hingga tua mempunyai HAM didalam dirinya. Bahkan seseorang yang jahatpun seperti teroris mempunyai HAM. Tidak ada ketentuan di dalam instrumen HAM nasional dan internasional yang menyebutkan bahwa seorang penjahat tidak punya HAM. Ini berarti HAM tidak memandang fisik maupun sikap seseorang.
Di Indonesia, masih banyak masyarakat yang HAM nya belum terpenuhi. Bahkan penegakan HAM di Indonesia masih belum bisa dimengerti oleh sebagian besar masyarakat. HAM selalu disalahgunakan dan disalah artikan. Maka dari itu HAM sebaiknya ditegakkan agar tetap melindungi hak-hak setiap warga negaranya. Meskipun HAM dan terorisme adalah hal yang berkebalikan, HAM bisa digunakan untuk melakukan pendekatan berbasis HAM. Dengan menggunakan pendekatan berbasis HAM, terorisme dapat dapat dilokalisir sehingga tidak menyebar luas ke masyarakat. Mereka adalah korban dari indoktrinasi dan penyebaran pemahaman agama yang salah melalui berbagai media, apalagi sekarang adalah zaman teknologi sudah canggih. Semua akses bisa didapat dengan mudahnya.
Pendekatan HAM juga memberikan bagian yang besar kepada organisasi kemasyarakatan, media, institusi pendidikan, LSM dll. Untuk berperan serta menanggulangi terorisme. Terorisme, sebagai paham tidak bisa hanya diselesaikan oleh aparat negara yang jumlahnya sedikit dibandingkan dengan ancaman dan teror yang sangat luas dan mengglobal Dan melalui pemeriksaan di pengadilan, aparat negara mendapat data dan informasi tentang terorisme yang didapat dari tersangka/terdakwa, saksi, ahli dan bukti lainnya. Ini berguna untuk membuka dan menelusuri jaringan teroris yang ada agar bisa dilakukan pencegahan dan penindakan. Selain dengan pendekatan HAM, akar dari terorisme, yaitu radikalisme dapat di cegah dengan memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Generasi muda dituntut untuk menganut ilmu dan akan sangat baik jika ilmu diperkenalkan dengan benar. Karena pemikiran para generasi muda masih mengembara karena ras keingintahuannya besar. Tetapi bukan hanya ilmu pengetahuan, ilmu agama juga perlu diperhatikan. Karena agama merupakan fondasi yang penting terkait dengan perilaku, sikap dan keyakinan seseorang terhadap Tuhan. Ilmu pengetahuan harus seimbang dengan Ilmu agama agar tercipta pemikiran yang seimbang pula. Lalu, menjaga persatuan dan kesatuan juga perlu dilakukan untuk mencegah pemahaman radikalisme dan tindakan terorisme di antara masyarakat. Indonesia sebagai negara kepulauan pasti berisi orang-orang yang berbeda-beda. Dengan pemikiran, budaya, perilaku yang berbeda. Oleh karena itu penting untuk menjaga persatuan. Persatuan itu dapat dijaga dengan memahami dan menjalankan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, dengan semboyan yang berbunyi "Bhinneka Tunggal Ika" yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu. Memang sederhana tetapi maknanya dalam jika dihayati. Masih banyak cara untuk mencegah aksi radikal dan teror. Namun sebagai Warga Negara Indonesia sebaiknya berhati- hati dan saling menjaga. Dan jika ditanya apakah kita bangsa Indonesia sudah merdeka? Menurut saya secara negara memang sudah merdeka, NKRI sudah diakui oleh negara-negara di dunia. Namun secara internal, Kita belumlah merdeka. Negara kita masih perlu memperbaiki permasalahan seperti kemiskinan, kejahatan, infrastruktur belum baik dll. dan juga ancaman ancaman dari dalam maupun luar. Seperti paham radikalisme yang merambat dan menerobos Indonesia, meracuni setiap pikiran dan merusak NKRI dari dalam. Dan dapat memunculkan perasaan Intoleransi dan Ekstremisme. Memecah belah kita yang seharusnya bersatu sebagai saudara se tanah air.