Senin, 24 Desember 2018

Iwan Supardi C181710083

Catatan Bela Negara

Kesadaaran Bela Negara itu penting untuk ditanamkan kepada seluruh warga negara dan sejalan dengan program Revolusi Mental yang dicanangkan pemerintah sekaligus membangun daya tangkal bangsa dalam menghadapi kompleksitas ancaman guna mewujdukan pertahanan nasional yang tangguh.
Karena kesadaran Bela Negara setiap warga negara yang diaktualisasikan dalam peran dan profesi setiap warga negara merupakan kekuatan bangsa, bahkan akan memberikan feel bagi negara lain yang ingin mencoba mengganggu kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa.
Bela Negara adalah keniscayaan dan bukan hal yang baru. Konsep membela negara sudah ada sejak bangsa Indonesia berdiri, bahkan seluruh kemerdekaan yang wujudnya dilakukan di dalam perjuangan tanpa pamrih.
Pemerintah berharap agar Kesadaran Bela Negara ini terpatri dalam jiwa rakyat Indonesia dan tercipta persatuan dan kesatuan yang kokoh agar mampu menghadapi paradigma ancaman nyata sedini mungkin.
Program Bela Negara bukan ditujukan untuk lapisan tertentu saja, akan tetapi untuk semua lapisan masyarakat apapun profesi dan peran warga negara di dalam kehidupan sehari – hari.
Sebagai bagian dari tugas pokok dan fungsi Kementerian Pertahanan, pembangunan kesadaran Bela Negara merupakan amanat Undang Undang dan dilaksanakan secara berkesinambungan dengan menyesuaikan perkembangan dan tantangan yang dihadapi.
 
TUJUAN BELA NEGARA
Untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara
Untuk menjaga identitas dan integritas bangsa/ negara
Untuk mempertahankan kedaulatan bangsa
Untuk melestarikan budaya bangsa
Untuk menjalankan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945
Untuk memberikan dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.

FUNGSI BELA NEGARA
Mempertahankan Negara dari berbagai Ancaman
Menjaga keutuhan wilayah negara
Merupakan kewajiban setiap warga negara
Merupakan panggilan sejarah

MANFAAT BELA NEGARA
Membangun sikap disiplin dalam berbagai hal.
Membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antar sesama rekan seperjuangan.
Membangung mental dan fisik menjadi semakin baik.
Menanamkan Patriotisme dan kecintaan terhadap Nusa dan Bangsa.
Membentuk jiwa kepemimpinan dalam memimpin diri sendiri atau kelompok.
Meningkatkan  keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Berbakti pada orang tua, agama,nusa dan bangsa. 

Unsur Dasar Bela Negara 
Didalam proses prmbelaan  ada beberapa  yang menjadi unsur  penting diantaranya 
1.Cinta Tanah air
2.kesadaran berbangsa dan bernegara 
3.percaya akan pancasila sebagai  negara 
4.rela berkorban untuk bangsa dan negara
5.memiliki kemampuan bela negara


Ada pun sikap bela negara adalah sebagai berikut 
1.Lingkungan Keluarga 

*Mengembangkan sikap saling mengasihi,saling menolong,saling menghormati dan menghargai antar sesama keluarga.
*menciptakan suasana rukun, damai dan harmonis dalam keluarga 
*menhaga kebersihan dan lingkungan keluarga 
*menjaga nama baik keluarga dengan perilaku terpuji
*membentuk keluarga yang sadar hukum

2.Lingkungan Keluarga 

*Belajar lebih giat supaya mendapat prestasi baik
*kesadaran menaati tata tertib di sekolah 
*meningkatkan imtaq dan iptek
*menjadi murid yang berprestasi dan mengharumkan nama baik sekolah

3.Lingkungan Masyarakat 

*Bersama sama menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih
*Menjaga keanmanan lingkungan 
*saling menghargai  ada nya perbedaan dan  persamaan yang ada
*menciptakan suasana rukun  dan tentram dalam masyarakat 

4.Lingkungan Negara

*mematuhi peraturan hukum yang berlaku
*mengamalkan nilai nilai pancasila 
*membayar pajak tepat waktu
*selalu  pada kebijakan pemerintah 
*memperkokoh semagat pesatuan dan kesatuan bangsa



Ikram Hasrul C181710101

Catatan Bela Negara

Bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Bangsa Indonesia bertekad bulat untuk membela, mempertahankan dan menegakkan kemerdekaan, serta kedaulatan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Sebagai anak bangsa dan warga negara kita perlu memiliki kemampuan partisipasi dalam usaha pembelaan negara. Kemampuan ini sangat penting agar Negara KesatuanRepublik Indonesia (NKRI) tercinta dapat melakukan fungsinya yakni mewujudkan tujuan bernegara. Tujuan NKRI sangat mulia, yaitu: melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dengan berpartisipasi dalam usaha pembelaan negara sesuai dengan kemampuan kita masing-masing, berarti kita telah melaksanakan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Partisipasi kita ini dapat menunjang usaha NKRI dalam mewujudkan tujuan bernegara dan menjaga kelangsungan hidupnya. fungsi dari pada bela negara sendiri yaitu mempertahankan negara dari berbagai ancaman menjaga keutuhan wilayah negara, merupakan kewajiban setiap warga negara, dan merupakan panggilan sejarah. Adapun manfaat dari pada bela negara diantanya adalah membentuk sikap disiplin waktu, aktivitas, dan pengaturan kegiatan lain. Membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antar sesama rekan seperjuangan. Membentuk mental dan fisik yang tangguh.Menanamkan rasa kecintaan pada Bangsa dan Patriotisme sesuai dengan kemampuan diri. Melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok. Membentuk Iman dan Taqwa pada Agama yang dianut oleh individu. Berbakti pada orang tua, bangsa, agama. Melatih kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu dalam melaksanakan kegiatan. Menghilangkan sikap negatif seperti malas, apatis, boros, egois, tidak disiplin. Membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat, dan kepedulian antar sesama. dalam bela negara terdapat beberapa contoh bela negara diantaranya Menciptakan suasana rukun, damai, dan harmonis dalam keluarga. (lingkungan keluarga)Membentuk keluarga yang sadar hukum (lingkungan keluarga). Meningkatkan iman dan takwa dan iptek (lingkungan sekolah). Kesadaran untuk menaati tata tertib sekolah (lingkungan sekolah). Menciptakan suasana rukun, damai, dan aman dalam masyarakat (lingkungan masyarakat). Menjaga keamanan kampung secara bersama-sama (lingkungan masyarakat). Mematuhi peraturan hukum yang berlaku (lingkungan negara). Membayar pajak tepat pada waktunya (lingkungan negara). Demikian paparan singkat saya mengenai bela negara, semoga dapat mengembangkan pola pikir dan  dapat menumbuhkan rasa cinta yang lebih dalam kepada negara kesatuan republik Indonesia tercinta.

Re: Catatan Bela Negara

Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dalam upaya mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Upaya mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara sebagai nilai dasar bela negara mencakup cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, yakin pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara serta memiliki kemampuan awal bela negara. Kesadaran bela negara itu penting untuk ditanamkan kepada seluruh warga negara, sebagai bentuk revolusi mental sekaligus untuk membangun daya tangkal bangsa dalam menghadapi kompleksitas ancaman guna mewujudkan Ketahanan Nasional yang tangguh. disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut. Secara fisik, hal ini dapat diartikan sebagai usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara tersebut, sedangkan secara non-fisik konsep ini diartikan sebagai upaya untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang menyusun bangsa tersebut. Landasan konsep bela negara adalah adanya wajib militer. Subyek dari konsep ini adalah tentara atau perangkat pertahanan negara lainnya, baik sebagai pekerjaan yang dipilih atau sebagai akibat dari rancangan tanpa sadar (wajib militer). Beberapa negara (misalnya Israel, Iran) dan Singapura memberlakukan wajib militer bagi warga yang memenuhi syarat (kecuali dengan dispensasi untuk alasan tertentu seperti gangguan fisik, mental atau keyakinan keagamaan). Sebuah bangsa dengan relawan sepenuhnya militer, biasanya tidak memerlukan layanan dari wajib militer warganya, kecuali dihadapkan dengan krisis perekrutan selama masa perang. Peran penting Bela Negara dapat dikuak secara lebih jernih dan mendalam melalui perspektif pertahanan. Keutuhan wilayah Indonesia, beserta seluruh sumber daya, kedaulatan dan kemerdekaannya, selalu terancam oleh agresi asing dari luar dan pergolakan bersenjata dari dalam. Kalau ancaman ini menjadi nyata dan Indonesia tidak siap, semuanya bisa kembali ke titik nol. Antisipasi para pendiri bangsa tercantum dalam salah satu poin tujuan nasional yaitu "Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia". Pernyataan ini menjadi dasar dari tujuan pertahanan. Ia tidak berdiri sendiri tetapi berbagi ruang dengan tujuan keamanan atau ketertiban sipil dan berdampingan 3 (tiga) tujuan lainnya, yakni tujuan kesejahteraan (memajukan kesejahteraan umum), tujuan keadaban (mencerdaskan kehidupan bangsa) dan tujuan kedamaian (berpartisipasi aktif dalam perdamaian dunia yang adil dan abadi).[2] Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang[3]. 

CATATAN BELA NEGARA

Negara adalah organisasi yang didirikan oleh sekelompok manusia yang mendiami suatu wilayah tertentu dan tunduk atau patuh pada aturan yang sama. Unsur-unsur negara yaitu adanya daerah atau wilayah dengan batas-batas yang jelas, adanya rakyat yang menetap, adanya pemerintah yang berdaulat, adanya pengakuan dari negara lain.  

Bela negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suau negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut. Secara fisik, hal ini dapat diartikan sebagai usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara tersebut, sedangkan secara non-fisik konsep ini diartikan sebagai upaya untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahtraan orang-orang yang menyusun bangsa tersebut.

Bela negara Indonesia, yaitu sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.

Peran penting Bela Negara dapat dikuak secara lebih jernih dan mendalam melalui prespektif pertahanan. Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkoban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup didalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.

Bentuk-bentuk Ancaman, yaitu :

Ø  Ancaman Militer

Ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi dan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara dan keselamatan segenap bangsa. Contoh ancaman militer, yaitu agresi, invasi, blokade, spionase, sabotase, pemberontakan bersenjata, perang saudara antar KLP yang menggunakan senjata, aksi teror bersenjata oleh jaringan terorisme internasional.

 

Ø  Ancaman Non-Militer

Ancaman yang menggunakan kekuatan non-senjata, yaitu kekuatan ekonomi, politik dan sosial budaya yang dinilai mampu membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara dan keselamatan segenap bangsa. Contoh ancaman non-militer, yaitu pengaruh budaya global, pengaruh ekonomi, kejahatan internasional (teroris, imigrasi gelap, narkotika dan pencurian kekayaan alam), penyebaran ideologi yang tidak sesuai dengan jiwa NKRI.

Contoh-contoh Bela Negara :

a)      Melestarikan budaya

b)      Belajar yang rajin bagi para pelajar

c)       Taat akan hukum dan aturan-aturan negara

d)      Mencintai produk-produk dalam negeri

e)      Menjaga kebersihan lingkungan di dalam negara

f)       Mencerdaskan warga negara

g)      Saling menolong

h)      Mengikuti pelatihan dasar kemiliteran secara wajib

i)        Tidak terlibat dengan narkoba

j)        Tidak berbuat onar baik di sekolah maupun dilingkungan

k)      Aktif dalam kegiatan OSIS

l)        Aktif telibat dalam kegiatan pramuka dan PMR

 

Manfaat yang diambil dari seseorang yang aktif dalam bela negara, yaitu :

Membentuk sikap disiplin dalam berbagai bidang kehidupan

- Membentuk jiwa solidaritas / setia kawan  kebersamaan antara            sesama warga negara

Membentuk mental dan fisik yang tangguh dalam menghadapi            apapun

- Menanamkan rasa cinta tanah air Indonesia

- Menciptakan rasa patriotisme / rela berkorban untuk kepentingan      negara

Membentuk jiwa kepemimpinan terhadap diri sendiri                            maupunkelompok

- Meningkatkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa

- Menumbuhkan sikap berbakti terhadap orang tua, bangsa, da              negara

- Melatih kecepatan dan ketangkasan, dan kreatvitas individu dalam      Setiap kegiatan

Menghilangkan sifat-sifat negatif yang melekat pada diri, seperti          malas, tidak peduli terhadap lingkungan, boros, dan mementingkan    diri sendiri / egois

Menumbuhakan perilaku jujur, tegas, dan adil terhadap diri sendiri      dan sesama di segala bidang kehidupan.

Unsur-unsur Bela Negara, yaitu :

·         Cinta Tanah Air

·         Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

·         Meyakini Pancasila Sebagai Ideologi Negara

·         Rela Berkorban Untuk Bangsa Negara

·         Memiliki Kemampuan Bela Negara Secara Fisik dan Psikis


Nama : Amalia Sekar Alindri

NIM : 181710025

Catatan Bela Negara

bela negara adalah sebuah konsep yang di susun oleh undang undang dan prmerintah di suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen di dalam suatu negara dalam kepentingan untuk mempertahan kan eksistensi negara tersebut secara fisik hal ini dapat di artikan sebagai usaha pembelaan negara menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara tersebut secara fisik maupun non fisik konsep ini di artikan sebagai upaya untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara baik melalui pendidikan moral maupun sosial maupun peningkatan ke sejahtera an orang yang menyusun bangsa tersebut. 
Landasan konsep bela negara adalah adanya wajin militer. Subjek dari konsep ini adalah tentara atau perangkat pertahanan lainnya, baik sebagai pekerjaan yang di pilih atau sebagai akibat dari rancangan tanpa sadar (wajib militer) beberapa negara contoh nya singapura. memberlaku kan wajib militer bagi warga yang memenuhi syarat kecuali dengan despensasi dengan alasan tertentu seperti gangguan fisik, mental atau keyakinan keagama an . sebuah bangsa dengan relawan sepenuh nya militer biasanya tidak memerlukan layanan dari wajib militer warganya, kecuali di hadapkan dengan krisis perekrutan selama masa perang .
Di beberapa negara, seperti amerika serikat ,jerman ,spanyol dan inggris bela negara di laksana kan pelatihan militer biasa nya satu akhir pekan dalam sebulan. Mereka dapat melaku kan nya sebagai individu atau sebagai anggota resimen ,misal nya tentara teritorial btitania raya dalam beberapa kasus milisi bisa merupakan bagian dari pasukan cadangan militer, seperti amerika serikat national guard.
Di negara lain seperti Cina Republik Korea dan israel wajib untuk beberapa tahun setelah menyelesaikan dinas nasional . 
Sebiah pasukan cadangan berada dari pembentukan cadangan, kadang kadang di sebut sebagai cadangan militer , yang merupakan kelompok atau unit ponsel militer tidak berkomitmen untuk pertempuran oleh komandan mereka sehingga mereka tersedia untuk menangani situasi tak terduga memperkuat pertahanan negara yang kokoh dan kuat dalam segala hal. 

Peran penting bela negara dapat di kuak secara lebih jernih dan mendalam melalui perspektif pertahanan . ketahilah wilayah indonesia serta seluruh Sumber daya ,  kedaulatan dan kemerdekaan nyaa selalu terancam oleh agresi asing dari luar dan pergolakan bersenjata dari dalam. Kalu ancaman ini terjadi nyata dan indonesia tidak siap, semua nya akan kembali ke titik nol. Antisipasi para petinggi terancam dalam salah satu poin tujuan tujuan yaitu "melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia" pernyattan ini menjadi dasar dari tujuan pertahan an.
La tetapi tidak berdiri sendri tetapi berbagi ruangan dengan tujuan keamanan atau ketertiban sipil dengan berdampingan 3 (tiga) tujuan lain nya, yakni kesejahteraan (memajukan kesejahteraan umum),tujuan ke adaban  (mencerdaskan kehidupan bangsa) dan tujuan kedamaian (berpartisipasi aktif dalam perdamaian dunia yang adil dan abdi). 
Tiap tiap warga negara wajib dan berhak ikut serta dalam pembelaan negara dan syarat syarat tentang pembelaan di atur  dengan undang undang.
Kesadaran bela negara itu hakikat nya kesedian dan berbakti pada negara dan berkorban demi negara. Spektrum bela negara itu sangat luas ,dari yang paling halua hingga yang paling kasar,
Memalui dari hubugan baik sesama warga negara sampai bersama sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercangkup di dalam nya adalah bersikap dan berbuat yang baik bagi bangsa dan negara.

NAMA: EGI ERVANTO
NIM: 181710067

C181710057_Catatan Tentang Pengertian Bela Negara_Viqrie Frans Morries_I/C

Bela negara merupakan usaha mempertahankan negara dalam hal yang logis. Bela negara mempunyai arti penting yaitu bela yang artinya mempertahankan atau memperjuangkan dan negara berarti bagian dari bangsa ini yaitu Negara Indonesia. Bela negara juga meliputi toleransi terhadap kaum minoritas dan cara menghargai seseorang yang dianggap tidak sejalan dengannya. Bela negara merupakan tanggung jawab yang melekat sejak diperjuangkan oleh para pahlawan negara ini untuk tetap berdiri, hal inilah yang membuat kita sebagai bangsa yang besar agar bisa menjalankan amanah dari para pahlawan bukan jamannya untuk berperang lagi tapi bagaimana sikap kita memiliki derajat dan martabat dihadapan bangsa ini.

Bukittinggi semula merupakan pasar (pekan) bagi masyarakat Agam Tuo. Kemudian setelah kedatangan Belanda, kota ini menjadi kubu pertahanan mereka untuk melawan Kaum Padri. Pada tahun 1825, Belanda mendirikan benteng di salah satu bukit yang dikenal sebagai benteng Fort de Kock, sekaligus menjadi tempat peristirahatan opsir-opsir Belanda yang berada di wilayah jajahannya. Pada masa pemerintahan Hindia-Belanda, kawasan ini selalu ditingkatkan perannya dalam ketatanegaraan yang kemudian berkembang menjadi sebuah stadsgemeente (kota) dan berfungsi sebagai ibu kota Afdeeling Padangsche Bovenlanden dan Onderafdeeling Oud Agam.

Pada masa pendudukan Jepang, Bukittinggi dijadikan sebagai pusat pengendalian pemerintahan militernya untuk kawasan Sumatera, bahkan sampai ke Singapura dan Thailand. Kota ini menjadi tempat kedudukan komandan militer ke-25 Kempetai, di bawah pimpinan Mayor Jenderal Hirano Toyoji. Pada masa itu, kota ini berganti nama dari Stadsgemeente Fort de Kock menjadi Bukittinggi Si Yaku Sho yang daerahnya diperluas dengan memasukkan nagari-nagari sekitarnya seperti Sianok Anam Suku, Gadut, Kapau, Ampang Gadang, Batu Taba, dan Bukit Batabuah. Setelah kemerdekaan Indonesia, berdasarkan Ketetapan Gubernur Provinsi Sumatera Nomor 391 tanggal 9 Juni 1947, Bukittinggi ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Sumatera dengan gubernurnya Mr. Teuku Muhammad Hasan.

Pada masa mempertahankan kemerdekaan Indonesia, Kota Bukitinggi berperan sebagai kota perjuangan dan ditunjuk sebagai Ibu Kota Negara Indonesia setelah Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda atau dikenal dengan Pemerintahan Darurat. Republik Indonesia (PDRI) yang dibentuk pada 19 Desember 1948 di Bukittingi, Sumatera Barat oleh Syafruddin Prawiranegara.

 

Peristiwa ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Bela Negara, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 18 Desember 2006. Untuk mengenang sejarah perjuangan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI), pemerintah Republik Indonesia membangun Monumen Nasional Bela Negara di salah satu kawasan yang pernah menjadi basis PDRI dengan area seluas 40 hektare, tepatnya di Jorong Sungai Siriah, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

Dalam rangkaian kegiatan memperingati Hari Bela negara Ke 65, pada tanggal 21 Desember 2013 Menteri Pertahanan saat itu (Purnomo Yusgiantoro) didampingi oleh Kabadiklat Kemhan Mayjen TNI Hartind Asrin dan Plt Dirjen Pothan Timbul Siahaan serta Muspida Provinsi Sumatera Barat meninjau pembangunan Monumen Nasional Bela Negara.Menhan Purnomo Yusgiantoro berpesan dalam amanatnya "pembangunan monumen ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat atas perannya pada masa perjuangan bangsa Indonesia di masa lalu untuk kelangsungan Negara Kesatuan Rapublik Indonesia. Monumen ini sebagai penghargaan dan pengingat serta pelajaran bagi generasi muda Indonesia untuk dijadikan contoh dalam memahami arti dari bela negara dan arti cinta tanah air".

Adapun dasar hukumnya: Undang Undang Dasar Tahun 1945, Pasal 27 ayat (3) mengamanatkan bahwa "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara", Pasal 30 ayat (1) mengamanatkan bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usha pertahanan dan keamanan negara".