Catatan Bela Negara
Bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Bangsa Indonesia bertekad bulat untuk membela, mempertahankan dan menegakkan kemerdekaan, serta kedaulatan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Sebagai anak bangsa dan warga negara kita perlu memiliki kemampuan partisipasi dalam usaha pembelaan negara. Kemampuan ini sangat penting agar Negara KesatuanRepublik Indonesia (NKRI) tercinta dapat melakukan fungsinya yakni mewujudkan tujuan bernegara. Tujuan NKRI sangat mulia, yaitu: melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dengan berpartisipasi dalam usaha pembelaan negara sesuai dengan kemampuan kita masing-masing, berarti kita telah melaksanakan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Partisipasi kita ini dapat menunjang usaha NKRI dalam mewujudkan tujuan bernegara dan menjaga kelangsungan hidupnya. fungsi dari pada bela negara sendiri yaitu mempertahankan negara dari berbagai ancaman menjaga keutuhan wilayah negara, merupakan kewajiban setiap warga negara, dan merupakan panggilan sejarah. Adapun manfaat dari pada bela negara diantanya adalah membentuk sikap disiplin waktu, aktivitas, dan pengaturan kegiatan lain. Membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antar sesama rekan seperjuangan. Membentuk mental dan fisik yang tangguh.Menanamkan rasa kecintaan pada Bangsa dan Patriotisme sesuai dengan kemampuan diri. Melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok. Membentuk Iman dan Taqwa pada Agama yang dianut oleh individu. Berbakti pada orang tua, bangsa, agama. Melatih kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu dalam melaksanakan kegiatan. Menghilangkan sikap negatif seperti malas, apatis, boros, egois, tidak disiplin. Membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat, dan kepedulian antar sesama. dalam bela negara terdapat beberapa contoh bela negara diantaranya Menciptakan suasana rukun, damai, dan harmonis dalam keluarga. (lingkungan keluarga)Membentuk keluarga yang sadar hukum (lingkungan keluarga). Meningkatkan iman dan takwa dan iptek (lingkungan sekolah). Kesadaran untuk menaati tata tertib sekolah (lingkungan sekolah). Menciptakan suasana rukun, damai, dan aman dalam masyarakat (lingkungan masyarakat). Menjaga keamanan kampung secara bersama-sama (lingkungan masyarakat). Mematuhi peraturan hukum yang berlaku (lingkungan negara). Membayar pajak tepat pada waktunya (lingkungan negara). Demikian paparan singkat saya mengenai bela negara, semoga dapat mengembangkan pola pikir dan dapat menumbuhkan rasa cinta yang lebih dalam kepada negara kesatuan republik Indonesia tercinta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar