Kamis, 30 Maret 2017

(161310821) Keterkaitan Ekonomi dan Kewarganegaraan

Nama: Dede Irawan Ananda
Kelas: 013/Siang
NIM: 161310821
Fakultas/Jurusan: Ekonomi/Manajemen
Mata Kuliah: Kewarganegaraan
Dosen: Muhammad Fazrin.S.H.M.H
Tugas: Gagasan dan pendapat Ekonomi dan Kewarganegaraan




                       Keterkaitan Ekonomi dan Kewarganegaraan

Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari segala perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup nya dengan tujuan memperoleh falah (kedamaian,kesejahteraan dunia dan akhirat). Dan ekonomi juga bisa di artikan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi,distribusi,pertukaran dan konsumsi barang dan jasa.

Dan ini lah pengertian dari ahli ekonomi:
Hermawan Kartajaya. Hermawan Kartajaya seorang Ahli Pemasaran yang dikenal masyarakat dunia. Ia mengemukakan pengertian ekonomi yaitu platform dimana sektor industri melekat diatasnya.

Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari upaya-upaya untuk memenuhi kebutuhan guna mencapai kemakmuran. Ilmu ekonomi timbul karena masalah pemilihan (problem of choice), dimana kebutuhan manusia tidak terbatas, sedangkan terjadi kelangkaan sumber daya.
Kewarganegaraan dalam arti yuridis adalah ikatan hukum antara negara dengan orang-orang pribadi yang karena ikatan itu menimbulkan akibat, bahwa orang-orang,tersebut jatuh di bawah lingkungan kuasa pribadi dari negara yang bersangkutan atau dengan kata lain warga dari negara itu.

Jadi yang penting dari pengertian kewarganegaraan secara yuridis adalah adanya ikatan dengan negara dan tanda adanya ikatan tersebut antara lain dalam bentuk pernyataan secara tegas seorang individu untuk menjadi anggota suatu negara atau warga negara dari negara tersebut atau dalam bentuk konkretnya dapat dinyatakan dalam bentuk surat-surat, baik keterangan maupun keputusan sebagai bukti adanya keanggotaan dalam negara itu.

Dalam dunia ekonomi kebutuhan manusia tidak terbatas,tidak akan ada habis nya jadi manusia akan berpikir terus mencari cara untuk memenuhi kebutuhannya tersebut.
Manusia memiliki tenaga,pikiran maupun fisik untuk memenuhi kebutuhan ekonomi nya tapi tidak hanya memenuhi kebutuhan ekonomi nya saja tapi yang berguna dan bermanfaat buat diri nya sendiri maupun bangsa dan negara,yaitu dengan cara mencalon kan diribekerja di luar negara nya sendiri yaitu menjadi seorang TKI.

TKI adalah Tenaga Kerja Indonesia,para TKI ini wajib memiliki kewarganegaraan yg jelas,kemampuan dan bakat masing masing.Seorang TKI juga harus berpendidikan,berdedikasi jujur,disiplin,bertanggung jawab,bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,kreatif,suka bekerja keras,dan mencintai pekerjaan nya.Batas usia bagi tenaga kerja menurut ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah adalah 14 tahun ke atas.
Dalam hal ekonomi menjadi TKI juga menjadi hal menguntungkan buat diri nya sendiri,selain bisa mendapat kan upah/gaji yang besar,menjadi TKI bisa menjadi bermanfaat bangsa dan negara nya.
Selain itu sudah terdapat banyak kasus tentang kekerasan terhadap TKI,untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dengan menjadi TKI juga dapat menuai resiko yang besar,banyak berita yang telah di lansir kan dari pemerintah banyak nya korban kekerasan dan kematian yang di lakukan oleh majikan mereka tersebut.
Jadi pemerintah telah menyiapkan mekanisme penempatan dan perlindungan pekerja indonesia.Persiapan itu dilakukan denga membekali keterampilan dan keahlian khusus.
Dengan itu titel kewarganegaraan sangat lah penting untuk melindungi diri sendiri dari majikan TKI tersebut.Dengan adanya titel kewarganegaraan yang jelas pemerintah tidak akan diam untuk melindungi warna negara nya tersebut akan di usut sampai tuntas,maka dari itu Ekonomi dan Kewarganegaraan sangat lah berkaitan,untuk mensejahterakan diri sendiri maupun negara kita sendiri.
Dan ada sistem ekonomi di indonesia menurut pengertian Kewarganegaraan yaitu Sistem perekonomian yang dianut oleh suatu negara akan memberi corak dan warna terhadap kehidupan perekonomian dari negara itu. Sistem perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh yang datang dari luar. Di sisi lain, sistem perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian penuh oleh pemerintah, kurang peka terhadap pengaruh dari luar. Kini tidak ada lagi sistem perekonomian liberal murni dan atau sistem perekonomian sosialis murni karena keduanya sudah saling melengkapi dengan beberapa modifikasi didalamnya.

Sistem perekonomian yang dianut oleh bangsa Indonesia mengacu kepada pasal 33 UUD 1945. Didalamnya menjelaskan bahwa sistem perekonomian adalah usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa. Dengan demikian, perekonomian tidak hanya dijalankan oleh pemerintah yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan badan-badan usaha negara, namun masyarakat dapat turut serta dalam kegiatan perekonomian dalam bentuk usaha-usaha swasta yang sangat luas bidang usahanya. Koperasi adalah salah satu bentuk usaha yang mungkin untuk dikembangkan yaitu suatu bentuk usaha yang dilaksanakan atas dasar kekeluargaan.

Terima Kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar