Banyaknya Tikus Berdasi di Indonesia
Semua orang pasti mengenal tikus. Tikus adalah binatang pengerat, binatang yang secara umum dapat mendatangkan kerugian bagi kita sebagai manusia. Kerugian yang kita dapatkan bisa kita temui di sawah, di rumah ataupun di kantor-kantor. Layaknya tikus maka para pelaku korupsi alias koruptor juga dapat dikatakan sebagai pihak yang merusak tatanan. Koruptor itu rakus, seperti tikus, ia memperkaya diri dengan cara-cara yang ilegal dan tak pantas, mengambil sesuatu yang bukan menjadi haknya, menghalalkan segala cara demi kepentingan pribadi dan golongannya.
Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus/politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka. Banyaknya koruptor di indonesia karena kurangnya iman ( tidak takut dengan dosa ) dan desakan ekonomi . korupsi tidak terjadi di pemerintahan pusat namun dalam pemerintah yang paling kecilpun terjadi. Penegakan hukum untuk para koruptor yang masih kurang tegas disingalir menjadikan sebuah alasan untuk para koruptor baru melakukan korupsi. Di negara miskin korupsi mungkin meruntuhkan pertumbuhan ekonomi, menghalangi perkembangan ekonomi dan menghancurkan keabsahan politik yang akibat itu dapat memperburuk kemiskinan dan ketidakstabilan politik. Di negara maju korupsi mungkin tidak terlalu berpengaruh terhadap perekonomian negaranya, tetapi juga korupsi dapat menggerogoti keabsahan politik di negara demokrasi yang maju industrinya, sebagaimana juga terjadi di negara berkembang. Korupsi mempunyai pengaruh yang paling menghancurkan di negara-negara yang sedang mengalami transisi seperti Indonesia.
Menurut Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang termasuk dalam tindak pidana korupsi adalah:
Setiap orang yang dikategorikan melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan maupun kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Beberapa cara yang dapat ditempuh untuk mengatasi masalah kurupsi di Indonesia yaitu:
1. Adanya kesadaran rakyat untuk ikut memikul tanggung jawab guna melakukan partisipasi politik dan kontrol sosial, dengan tidak bersifat acuh tak acuh.
2. Menanamkan aspirasi nasional yang positif, yaitu mengutamakan kepentingan nasional.
3. Para pemimpin dan pejabat memberikan teladan, memberantas dan menindak korupsi.
4. Adanya sanksi dan kekuatan untuk menindak, memberantas dan menghukum tindak korupsi.
5. Reorganisasi dan rasionalisasi dari organisasi pemerintah, melalui penyederhanaan jumlah departemen, beserta jawatan dibawahnya.
6. Adanya sistem penerimaan pegawai yang berdasarkan "achievement" dan bukan berdasarkan sistem "ascription".
7. Penetapan sistem penggajian yang layak. Aparat pemerintah harus bekerja dengan sebaik-baiknya. Sistem budget dikelola oleh pejabat-pejabat yang mempunyai tanggung jawab etis tinggi, dibarengi sistem kontrol yang efisien.
8. Perhitungan kekayaan
9. Larangan menerima suap dan hadiah.
Sebuah Negara akan maju dan berkembang apabila didukung dengan pemerintahan yang adil dan bersih dari unsur-unsur korupsi.Sikap korup para pejabat dan elit politik merupakan penyebab timbulnya masalah kesejahteraan masyarakat di Indonesia.Dibutuhkan sebuah sikap yang tegas dan profesional untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar