Kurangnya kesejahteraan masyarakat
Masyarakat Indonesia pada saat ini masih sangat memperhatinkan.Banyak masyarakat yang belum mendapatkan kesejahteraan yang baik untuk keberlangsungan kehidupannya,terutama di daerah saya,masih ada lapangan pekerjaan,pembangunan yang tidak merata dan kepadatan penduduk di setiap daerah menjadi salah satu contoh penyebab banyaknya pengangguran di daereh kami.
Peristiwa ini di karenakan rendahnya Sumber Daya Manusia (SDM),masih belum bias mengembangkan potensinya terhadap Sumber Daya Alam (SDA) yang ada,sehingga sumber daya alam yang kita punya belum dapat diolah sendiri.Namun,karena sumber daya amal tidak dimaknai sebagai kekayaan atau modal pemerinah,maka terjadilah pergeseran yang menetapkan sumber daya alam menjadi barang tambang lainya Hal ini disebabkan karena rendahnya mutu pendidikan yang ada di daereh kami.Maka dari itulah saya membahas masalah kesejahteraan ini dengan mengaitkannya pada pasal 27 UUD 1945,yang berbunyi:
1.Segala warga Negara bersama kedudukannya dan wajib menjunjung hukum dan pemerintah itu dengan tidak ada kecualinya.
2.Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Maka dari itu pemerintah harus campur tangan untuk membahas masalah ini,sehingga masyarakat dapat di terkendalikan dalam berbagai masalah yang saat ini dihadapinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar