Selasa, 02 Mei 2017

IRNA SURYANA-FHUMPREGA01 Konsep Ketenagakerjaan (Pemburuhan) Negara Kolombia Dan Perbandingannya Dengan Indonesia

 

 

KONSEP KETENAGAKERJAAN (PEMBURUHAN) NEGARA KOLOMBIA DAN PERBANDINGANNYA DENGAN INDONESIA

Republik Kolombia ialah sebuah negara di barat laut Amerika Selatan yang hutannya lebat. Sekitar 72% merupakan kawasan hutan. Kolombia berbatasan dengan Laut Karibia di sebelah utara, dan barat laut, Venezuela dan Brasil di timur, Peru dan Ekuador di selatan, serta Panama dan Samudra Pasifik di barat. Kolombia merupakan negara penghasil kopi terbesar kedua di dunia setelah Brasil. Negara yang dilintasi garis khatulistiwa ini juga penghasil zamrud. Hampir 95% konsumsi zamrud dunia berasal dari negara ini. Luas wilayahnya sekitar 2,5 kali luas pulau Sumatra.

Kolombia adalah negara terbesar ke-26 di dunia, dan negara ke-empat terbesar di Amerika Selatan (setelah Brasil, Argentina, dan Peru), dengan area lebih dari dua kali Perancis. Di Amerika Latin, negara ini juga negara ketiga untuk jumlah populasi setelah Brasil and Meksiko. Kolombia juga merupakan kekuatan dengan kekuatan menengah dengan populasi kedua terbesar yang berbahasa Spanyol di dunia setelah Meksiko. Dikenal karena kebudayaannya, dan juga merupakan pusat industri manufaktur terbesar di Amerika Selatan. Kolombia juga merupakan negara dengan keragaman etnik yang bervariasi di lintas Selatan, di mana ini merupakan hasil dari migrasi berskala besar pada abad ke-20. Dan sejak saat itu, negara ini mendapatkan penambahan jumlah populasi yang drastis.

Negara ini juga mengalami konflik intensif berskala kecil dengan grup pemberontak gerilya, mantan militer, perdagangan narkoba dan korupsi di sejumlah kota-kota kecil. Konlfik ini terjadi sekitar tahun 1964-1966, ketika Pasukan Militer Revolusioner Kolombia (FARC) dan Pasukan Liberal Nasional (ELN) didirikan, dan ketika dimulai kampanye melakukan pemberontakan "gerilya" melawan pemerintahan Kolombia.Colombia memiliki ekonomi pasaran bebas dengan mengadakan hubungan perdagangan dan pelaburan besar dengan Amerika Syarikat. Peralihan daripada ekonomi yang sangat ditetapkan telah berlangsung selama lebih dari satu dekad Pada tahun 1990, pemerintahan Presiden César Gaviria Trujillo (1990-1994) memulai polisi ekonomi liberalisme atau "Apertura economica" dan ini berterusan sejak saat itu, dengan penurunan kadar, pembatalan kawal selia kewangan, penswastaan negara-BUMN, dan pengambilan nilai pertukaran yang lebih liberal asing. Hampir semua sektor menjadi terbuka bagi pelaburan asing walaupun produk pertanian tetap terpelihara.

            Idea asal makanya Menteri Kewangan, Rudolf Hommes, adalah bahawa negara harus mengimport produk pertanian di mana ia tidak kompetitif, seperti jagung, gandum, kapas dan soya dan eksport yang di mana ia mempunyai keuntungan, seperti buah dan bunga. Dalam sepuluh tahun, sektor yang hilang 7,000 km ² sampai import, diwakili terutama di berat produk pertanian disubsidi dari Amerika Syarikat, sebagai hasil polisi ini, dengan kritis berdampak pada lapangan kerja di kawasan luar bandar. Namun, dasar ini membuat makanan murah untuk Colombia rata-rata dari itu akan jika perdagangan pertanian lebih.

Sampai dengan tahun 1997, Colombia telah menikmati ekonomi yang cukup stabil. 5 tahun pertama liberalisasi yang ditandai dengan tingginya kadar pertumbuhan ekonomi antara 4% dan 5%. Pentadbiran Samper (1994-1998) menekankan polisi kebajikan sosial yang menyasarkan penduduk berpendapatan rendah Colombia. Namun, pembaharuan ini menyebabkan perbelanjaan kerajaan yang lebih tinggi meningkatkan defisit fiskal dan hutang sektor awam, pembiayaan yang diperlukan kadar faedah yang lebih tinggi. Sebuah peso terlebih nilai yang diwarisi daripada pentadbiran sebelum ini dipertahankan.

Ekonomi melambat, dan pada 1998 pertumbuhan KDNK hanya 0.6%. Pada tahun 1999, negara ini jatuh ke dalam kemelesetan pertama sejak Zaman Meleset. Perekonomian menyusut sebanyak 4.5% dengan kadar pengangguran lebih dari 20%. Sementara pengangguran tetap sebanyak 20% pada tahun 2000, pertumbuhan KDNK pulih menjadi 3.1%. Kerajaan-Presiden Andrés Pastrana Arango, ketika mula berkhidmat pada tarikh 7 Ogos 1998, yang dihadapi ekonomi dalam krisis, dengan situasi keselamatan yang sukar dalaman dan gejolak ekonomi global tambahan kepercayaan menghambat. Sebagai bukti dari kemelesetan yang serius menjadi jelas pada tahun 1999, kerajaan mengambil sejumlah langkah. Beliau terlibat dalam siri devaluasi dikendalikan peso, diikuti oleh keputusan untuk membiarkannya mengapung. Colombia juga menandatangani perjanjian dengan Kumpulan Wang Antarabangsa yang menyediakan jaminan $2.7 bilion (diperpanjang dana kemudahan), sedangkan kerajaan untuk melakukan disiplin anggaran dan pembaharuan struktural.

Pada awal tahun 2000 telah ada awal pemulihan ekonomi, dengan sektor eksport utama jalan, kerana menikmati keuntungan dari nilai tukar lebih kompetitif, serta harga yang kuat untuk minyak, produk eksport utama Colombia. Harga kopi, produk eksport yang lain yang utama, telah lebih bervariasi.

Pertumbuhan ekonomi mencapai 3.1% selama tahun 2000 dan inflasi 9,0% walaupun pengangguran belum signifikan meningkatkan. Colombia cadangan devisa tetap stabil di kisaran $ 83.5 bilion, dan Colombia telah berjaya tetap di pasaran modal antarabangsa. Jumlah hutang luar negeri Colombia pada akhir tahun 1999 adalah $ 34.5 bilion dengan $ 14.7 bilion di sektor swasta dan $ 19.8 bilion hutang sektor awam. Major credit rating organisasi antarabangsa telah turun hutang negara Colombia di bawah tahap pelaburan, terutama sebagai akibat dari defisit fiskal yang besar, yang dasar saat ini sedang mencari untuk menutup.

Beberapa institusi kewangan antarabangsa telah memuji pembaharuan ekonomi yang diperkenalkan oleh bekas presiden Álvaro Uribe (dipilih 7 Ogos 2002), yang merangkumi langkah-langkah yang dirancang untuk mengurangkan defisit sektor awam di bawah 2.5% daripada KDNK pada tahun 2004. dasar ekonomi kerajaan dan strategi keselamatan demokrasi telah menimbulkan tumbuh rasa percaya diri dalam ekonomi, khususnya dalam sektor perniagaan, dan pertumbuhan KDNK pada tahun 2003 adalah termasuk yang tertinggi di Amerika Latin, di lebih daripada 4%. Pada 2007, KDNK tumbuh lebih dari 8%

 

Tenaga kerja adalah modal bagi geraknya roda pembangunan. Jumlah dan kompisisi tenaga kerja akan terus mengalami perubahan seiring dengan berlangsungnya proses demografi. Investor yang datang ke sektor ini adalah investor yang berbisnis dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam kita, bukan karena sumber yang melimpah. Industri ini tidak mengenal relokasi. Karena tidak semua tempat tersedia sumber daya alam yang melimpah. Mengandalkan terus-menerus industri ke sektor padat karya manufaktur hanya membuat buruh Indonesia merasa seperti duduk diatas ancaman bom waktu.

Menurut Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, yang dimaksud dengan ketenagakerjaan itu sendiri adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama dan sesudah masa kerja. Jadi hukum ketenagakerjaan dapat diartikan sebagai peraturan-peraturan yang mengatur tenaga kerja pada waktu sebelum selama dan sesudah masa kerja. Sedangkan Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.

Untuk keperluan analisis ketenagakerjaan, secara garis besar penduduk suatu negara dapat dibedakan menjadi dua golongan yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Tenaga kerja adalah setiap orang laki-laki atau wanita yang sedang dalam dan/atau akan melakukan pekerjaan, baik di dalam maupun di luar hubungan kerja guna menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Minimnya perlindungan hukum dan rendahnya upah merupakan salah satu masalah dalam ketenagakerjaan kita. Melalui undang-undang ketenagakerjaan seharusnya para pekerja akan terlindungi secara hukum, mulai dari jaminan negara memberikan pekerjaan yang layak, melindunginya di tempat kerja (kesehatan dan keselamatan kerja dan upah layak) sampai dengan pemberian jaminan sosial setelah pensiun. Selain itu pekerja dapat juga mendirikan Serikat Buruh. Sekalipun undang-undang ketenagakerjaan bagus, tetapi buruh tetap memerlukan kehadiran serikat buruh untuk pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). PKB adalah sebuah dokumen perjanjian bersama antara majikan dan buruh yang berisi hak dan kewajiban masing-masing pihak. Hanya melalui serikat buruhlah bukan melalui LSM ataupun partai politik bisa berunding untuk mendapatkan hak-hak tambahan (di luar ketentuan UU) untuk menambah kesejahteraan mereka. Pemerintah harus merubah sistem jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga buruh korban PHK dan buruh pensiunan akan mendapat tunjangan layak dari Jamsostek. Pemerintah dilarang mengambil keuntungan apapun dari Jamsostek, bahkan sebaliknya. Pemerintah yang bertanggung jawab, harus memberikan kontribusi setiap tahun, sehingga buruh bisa hidup layak. Dengan sistem Jaminan sosial ketenagakerjaan yang baik akan mengurangi kriminalitas sosial.

Pembangunan ketenagakerjaan mempunyai banyak dimensi dan keterkaitan. Keterkaitan itu tidak hanya dengan kepentingan tenaga kerja selama, sebelum dan sesudah masa kerja tetapi juga keterkaitan dengan kepentingan pengusaha, pemerintah, dan masyarakat. Untuk itu, diperlukan pengaturan yang menyeluruh dan komprehensif, antara lain mencakup pengembangan sumber daya manusia, peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja Indonesia, upaya perluasan kesempatan kerja, pelayanan penempatan tenaga kerja, dan pembinaan hubungan industrial.

Pembinaan hubungan industrial sebagai bagian dari pembangunan ketenagakerjaan harus diarahkan untuk terus mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. Untuk itu, pengakuan dan penghargaan terhadap hak asasi manusia sebagaimana yang dituangkan dalam TAP MPR Nomor XVII/MPR/1998 harus diwujudkan. Dalam bidang ketenagakerjaan, Ketetapan MPR ini merupakan tonggak utama dalam menegakkan demokrasi di tempat kerja. Penegakkan demokrasi di tempat kerja diharapkan dapat mendorong partisipasi yang optimal dari seluruh tenaga kerja dan pekerja/buruh Indonesia untuk membangun negara Indonesia yang dicita-citakan. Beberapa peraturan perundang-undangan tentang ketenagakerjaan yang berlaku selama ini, termasuk sebagian yang merupakan produk kolonial, menempatkan pekerja pada posisi yang kurang menguntungkan dalam pelayanan penempatan tenaga kerja dan sistem hubungan industrial yang menonjolkan perbedaan kedudukan dan kepentingan sehingga dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masa kini dan tuntutan masa yang akan datang.

Pembangunan ketenagakerjaan bertujuan untuk:

1)      Memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi.

2)      Mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah.

3)      Memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan.

4)      Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya.

Pemberdayaan dan pendayagunaan tenaga kerja merupakan suatu kegiatan yang terpadu untuk dapat memberikan kesempatan kerja seluas-luasnya bagi tenaga kerja Indonesia. Menurut Agus Dwiyanto manajemen dalam keorganisasian pemerintah ini berarti adanya suatu pengendalian manusia itu sendiri dengan mengadakan fungsi manajemen itu sendiri yaitu perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, pengkoordinasian dan pelaporan.

Masalah ketenagakerjaan Indonesia saat ini berangkat dari 4 soal besar, yaitu:

1)      Tingginya jumlah pengangguran masal

2)      Rendahnya tingkat pendidikan buruh

3)      Minimnya perlindungan hukum

4)      Upah kurang layak

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar