M. Khairul wiyandi
A181710038
1. " Bismillah, menilai kerja 4 tahun Jokowi di negeri ini seperti melihatnya 'membangun Istana Pasir,' mungkin terlihat indah namun sangat rentan roboh, kropos.
2. Contoh, penegakan hukum dlm kasus hoax harus benar dan tdk tebang pilih. Kritik jgn disebut hoax, menagih janji presiden bukan hoax, pembunuhan & penyerangan ulama juga ada. Maka seword jg lambe turah yg dilaporkan @fadlizon juga harus di proses.
3. Tuduhan generalisasi Muslim Cyber sebagai penyebar hoax akan membuat mereka semakin tumbuh besar, krn memang mrk tdk terorganisir dengan konten2 positif membela umat & negara. Krn selama ini mereka justru menangkal hoax yg menyerang agama & ulama.
4. Jika penegakan hukum tebang pilih, maka sejatinya pemerintah sedang membangun keberhasilan hukum semu. Sehingga Narkoba merajalela, korupsi marak, KPK dilemahkan, kasus Novel Baswedan gak selesai2.
5. Bidang Industri kita kalah jauh dari negara2 tetangga. Ada deindustrialisasi juga minimnya penciptaan lapangan kerja. Justru byk lapangan kerja diisi oleh tenaga asing, akibatnya pengangguran bertambah, daya beli turun.
6. Kita dukung pembangunan di Papua, DPR juga menyetujui anggaran besar di sana. Harus ciptakan industri yang menunjang infrastruktur, Jgn membangun jalan tanpa ada industri sekitar, infrastruktur mahal jgn mubazir.
7. Anggaran besar Papua untuk apa oleh pemerintah?. Kenapa sampai terjadi kelaparan sehingga 100an orang meninggal?. Kesejahteraan haruslah merata, industri tepat guna bangun daerah.
8. Semua orang bisa bangun infrastruktur dgn berhutang, tapi tak semua orang bisa membangun tanpa hutang yaitu dgn cara membangun dan mempermudah industri. Ini byk dilakukan negara2 lain. Industri mendukung infrastruktur agar tdk beratkan APBN & hutang.
9. Presiden mestinya pemimpin yg bertindak di level kebijakan, bukan urusan ecek2 masuk gorong2 atau ngeVlog aja, mari fokus urus negara yg besar ini dgn serius harus berefek ke pertumbuhan ekonomi.
10. Kekayaan negeri saat ini hanya dinikmati segelintir orang/taipan, pemberian sertifikat tanah pun akhirnya berpindah ke pemilik lahan, lagi2 mubazir dan kesenjangan terjadi.
11. Apa yg dilakukan pemerintah dalam mengelola kesehatan masyarakat? tidak fokus sehingga beban negara atas BPJS tinggi yg nyaris membuat BPJS bangkrut. Rugi 10 T. Apa sebabnya ?
12. Berkaitan dengan pengadilan dan penegakan hukum. Rakyat akan bersuka cita dan merasa mendapatkan rasa keadilan jika penegakan hukum di negeri ini, termasuk pemberantasan korupsi, dilaksanakan secara tegas, adil, tidak pandang bulu dan transparan. Terus terang Partai Demokrat melihat bahwa ketegasan, keadilan, tindakan tidak tebang pilih dan bahkan transparansi ini nampak menurun. Rakyat melihat ada tangan-tangan tidak kentara (the invisible hand) yang membuat penegakan hukum kita nampak merosot. Ingat, para penegak hukum memiliki kedaulatan yang penuh. Hukum sebagai panglima dan bukan politik, atau kekuasaan. Mestinya para pemegang kekuasaan takut kepada KPK dan penegak hukum lainnya ~ takut dalam arti jangan sampai melakukan korupsi ~ dan bukan penegak hukum yang justru takut kepada kekuasaan.
Dalam dunia hukum, sebuah negara juga dinilai tingkat kepatuhannya terhadap putusan pengadilan, sebagai bagian dari kepastian hukum (legal certainty). Jika negara dan pemerintah menginginkan rakyatnya patuh dan menjalankan putusan pengadilan, maka pemerintah juga harus demikian. Justru pemerintah wajib menjadi contoh dan sekaligus memberi contoh. Putusan pengadilan hanya bisa digugurkan oleh putusan pengadilan yang lebih tinggi, bukan oleh kekuasaan.
Pertanyaan besar muncul di kalangan masyarakat luas apakah penegak hukum saat ini masih seperti dulu? Salah dihukum, tidak salah bebas. Apakah jika pada masa pemerintahan SBY dulu semua penyimpangan dan kejahatan diproses dengan penuh semangat dan dalam suasana yang gegap gempita, apakah sekarang masih begitu? Tidakkah negaranya masih sama, Undang-Undangnya masih sama dan kelembagaan pemberantasan korupsinya pun juga masih sama? Tidakkah siapapun Presidennya penegak hukum tetap menggunakan norma dan ukuran yang sama?
13. Tentang kedaulatan partai politik dan isu intervensi pemerintah. Dalam kehidupan demokrasi yang sehat, dan bukan dalam sistem otoritarian, partai politik memiliki kedaulatan dan kebebasan untuk menjalankan misi politiknya. Setiap campur tangan terhadap urusan internal partai, apakah dari pemerintah, partai politik lain atau siapapun, akan menciderai demokrasi dan tatanan politik yang berkeadaban (civilized). Keras atau lunak sikap sebuah partai politik terhadap kekuasaan adalah hak dan kedaulatan partai itu. Semua wajib menghormatinya.
Rakyat merasakan adanya tangan-tangan tak kentara yang mencampuri urusan internal sejumlah partai politik. Disamping merusak sendi-sendi demokrasi, tindakan demikian juga menciptakan ketidakadilan. Kita ingin menghadirkan kompetisi politik yang "fair" dan berdasarkan "fair play". Jika intervensi itu membuat sebuah partai menjadi lemah dan terpecah (devided) sehingga tidak lagi memiliki kemampuan untuk bersaing baik dalam Pilkada maupun Pemilu Nasional, hal demikian merupakan tindakan yang tercela
14. Berkaitan dengan posisi TNI & Polri dalam kehidupan nasional kita. Sejarah mencatat, menyadari kekeliruan yang terjadi di masa lalu, sejak tahun 1998 TNI & Polri melaksanakan reformasi dan transformasi menuju ke peran dan fungsinya sebagai kekuatan pertahanan dan keamanan negara, sebagaimana yang diamanahkan oleh konstitusi kita. Pelibatan, campur tangan dan "ikut bermainnya" TNI & Polri dalam dunia politik kekuasaan harusnya sudah menjadi milik masa lalu, sudah masuk museum. Mencermati perkembangan situasi akhir-akhir ini, Partai Demokrat mengingatkan agar para pemimpin di jajaran TNI & Polri menjaga semangat reformasinya dan tidak lagi tergoda, atau mau ditarik-tarik ke wilayah politik praktis atau politik kekuasaan. Saya, yang secara pribadi ikut menyusun cetak biru dan agenda reformasi TNI & Polri, dan kemudian menjalankan dan mengawal-nya hingga selesai mengemban tugas sebagai Presiden 1,5 tahun yang lalu, ingin memberi semangat dan meneguhkan keluarga besar TNI & Polri untuk berpegang teguh pada jiwa dan semangat reformasi.
Partai Demokrat juga mengamati akhir-akhir ini banyak aktivitas TNI yang dinilai keluar dari fungsi dan tugas pokoknya. Di samping mengemban tugas-tugas operasi militer untuk perang, memang TNI juga menjalankan tugas-tugas operasi militer selain perang. Tetapi, operasi militer selain perang pun ada aturan dan batasannya. Partai Demokrat berharap siapapun yang memegang kekuasaan, harap berhati-hati di dalam menggunakan dan menugaskan TNI. TNI setia dan patuh kepada negara, sesuai Sapta Marga dan Sumpah Prajurit, namun para atasan dan para pemegang kekuasaan lah yang harus sungguh memahami dalam hal apa TNI tidak tepat untuk digunakan.Yang berbahaya adalah karena terlalu sering dan terlalu banyak unsur TNI menjalankan tugas yang diluar tugas pokoknya, profesionalitas, kemampuan dan kesiagaannya untuk bertempur dan berperang bisa menurun.
15. Yang keenam adalah berkaitan dengan isu gerakan komunisme di Indonesia dan potensi terjadinya konflik horizontal.
Mencermati perkembangan situasi di masyarakat luas, baik yang ada di media sosial maupun secara fisik di lapangan, Partai Demokrat cemas jika isu ini menjadi "bola liar" yang berujung pada terjadinya konflik bahkan benturan fisik secara horizontal. Oleh karena itu, disamping Partai Demokrat berharap agar pihak-pihak yang kini saling berhadapan bisa menahan diri, pemerintah tidak boleh pada posisi yang membiarkan. Sikap Kepala Negara dan Pemerintah harus jelas, jangan menimbulkan kebingungan, spekulasi dan bahkan persepsi yang keliru.
Di Indonesia, juga di dunia, konflik yang disebabkan oleh perbedaan ideologi, agama dan etnis, bisa berubah menjadi malapetaka yang dahsyat. Sebenarnya, kita telah melampaui babak-babak kritis seperti itu di masa lampau. Janganlah karena kelalaian kita, ketidakmatangan di dalam mengambil sebuah inisiatif sekaligus kecerobohan dalam pengelolaan ketika ketegangan dan konflik ini makin membesar, akhirnya terjadi lagi konflik berdarah yang sungguh tidak kita inginkan.
Saya ingin menyampaikan, dalam kapasitas saya sebagai mantan Presiden, bahwa di era pemerintahan yang saya pimpin juga ada prakarsa untuk menyelesaikan permasalahan masa lalu yang masih tersisa, termasuk peristiwa tahun 1965. Setelah bekerja selama 4 tahun, tanpa menimbulkan kehebohan ditingkat masyarakat, saya mengambil keputusan bahwa bangsa ini belum siap benar untuk menyelesaikan masa lalunya dengan baik. Yang namanya "rekonsiliasi dan kebenaran" jika itu dipilih sebagai model, tetap diperlukan kerangka, konsep dan desain yang sama-sama disepakati oleh semua pihak yang pernah terlibat dalam permusuhan. Saya nilai kesepakatan itu belum terwujud. Jadi kita belum siap. Kalau dipaksakan justru berbahaya. Perlu dibangun dan didapatkan kesepakatan fundamental itu
Yang berubah dari semangat rekonsiliasi dan "settlement" masa lalu, dulu dan yang sekarang adalah isunya digeser. Dari konsep rekonsiliasi menjadi negara harus meminta maaf kepada Partai Komunis Indonesia. Dibangun opini bahwa TNI & Rakyat yang anti PKI lah yang bersalah, dan PKI tidak salah. Di sinilah permasalahannya.
Perebutan kekuasaan terhadap pemerintahan Presiden Soekarno yang syah dengan segala tindakan kekerasan yang menyertainya itu benar-benar ada. Keterlibatan PKI dan unsur lain itu juga nyata. Jadi bukan fiksi. Bahkan jika kudeta itu berhasil, maka gerakan pembersihan dari Dewan-Dewan Revolusi Daerah terhadap mereka yang anti PKI juga akan dilakukan di seluruh tanah air. Karena kudeta gagal, maka yang memegang inisiatif adalah yang anti PKI. Dalam aksi komunal yang sifatnya horisontal sangat bisa terjadi ekses dan tindakan yang melebihi kepatutannya. Itulah yang terjadi. Ada hubungan sebab dan akibatnya. Oleh karena itu jika ingin dicarikan penyelesaian, format dan konsepnya harus benar. Dan yang penting semua pihak siap. Pemerintah tidak boleh gegabah untuk memaksakan sesuatu yang pemerintah sendiri belum siap.
Bangsa ini harus berhati-hati dan jangan gegabah dalam bertindak. Yang penting anak keturunan mereka yang terlibat dalam perlawanan terhadap negara tidaklah boleh divonis sebagai ikut bersalah, dan mendapatkan perlakuan yang tidak adil. Sebenarnya, sekarang pun mereka sudah memiliki hak politik, ekonomi yang sama dengan yang lain. Sebelum menemukan model dan solusi yang tepat, ini saja yang harus dijaga dan dipertahankan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar