Kamis, 16 Maret 2017

(161310850-013) KONSEP KESEJAHTERAAN NEGARA

KONSEP KESEJAHTERAAN NEGARA

Pengertian

Kondisi keadilan sosial dalam struktur masyarakat sangat memprihatinkan karena jurang perbedaan antara kaya dengan miskin sangat lebar. Ini yang bisa mengancam integrasi sosial antara masyarakat, bahkan menimbulkan disintegrasi bangsa bila tidak segera diatasi.

Negara tidak boleh membiarkan rakyat miskin bertarung sendiri untuk mencapai tingkat kesejahteraan tanpa negara melakukan pemberdayaan dan pemihakan kebijakan Tetapi, negara harus mencerdaskan seluruh anak bangsa dan negara harus membantu serta membuat kebijakan yang memihak agar rakyat miskin dapat mengubah nasibnya untuk dapat berkehidupan yang layak. Keadilan sosial tidak dapat ditegakkan tanpa intervensi negara.

Upaya untuk menelusuri pemikiran-pemikiran para tokoh pendiri bangsa kita dalam rangka melacak jejak pemikiran mereka tentang negara kesejahteraan adalah penting menurut pertimbangan penulis, karena upaya semacam ini adalah tanda bahwa kita menghendaki suatu konsep yang bukan dari kekosongan tetapi dari keber-akar-an kita sendiri mengenai pemikiran tersebut. Jika konsep negara kesejahteraan adalah ide universal yang dianggap sebagai ide alternatif mengenai kebijakan negara dalam mengatasi kemiskinan, maka penelusuran mengenai upaya para tokoh bangsa dahulu dalam menjejakkan pemikiran tersebut adalah usaha pengenalan diri kita kembali akan keluhuran nilai-nilai (jika ide negara kesejahteraan kita anggap sebagai nilai (alternatif) yang luhur untuk saat ini) yang kita punya sebenarnya sejak dahulu. Selain itu pula, upaya ini dapat dikatakan sebagai tanda bahwa kita hendak mencari format pemikiran negara kesejahteraan yang khas Indonesia.

Pemikiran-pemikiran para pemimpin kita dahulu mengenai konsep negara yang ideal (negara yang mampu menyejahterakan rakyatnya) itu juga tidak lepas dari proses perdebatan yang panjang dan melelahkan, bahkan menuntut pengorbanan jiwa mereka sendiri.

Ekonomi kerakyatan merupakan istilah yang relatif baru,yang di populerkan untuk menggantikan istilah ekonomi rakyat yang konotasinya di anggap berlawanan dengan ekonomi konglomerat.Ekonomi rakyat di anggap pula diskriminatif karena di desain untuk secara terang terangan memihak pada salah satu sector dan strata ekonomki tertentu,yaitu ekonomi rakyat. Munculnya konsep tersebut merupakan reaksi atas praktik praktik pelaku ekonomi yang tidak adil bagi sebagian besar rakyat Indonesia dalam menikmati hasil hasil pembangunan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar