Orang Miskin Tidak Boleh Sakit
Kesehatan adalah kebutuhan penting setiap manusia. Demi mendapatkannya, manusia rela mengorbankan apa yang dimilikinya agar tidak lagi didera oleh penyakit. Kebutuhan atas kesehatan telah menjadi segala-galanya bahkan dibanding kebutuhan atas uang sekalipun. Saat ini kesehatan telah menjadi barang yang mahal. Bisnis jasa medis telah menjadi bidang usaha yang menguntungkan. Meskipun telah berdiri puskesmas-puskesmas dan rumah sakit pemerintah, rumah sakit swasta juga tetap banyak berdiri. Ini artinya warga mempunyai banyak pilihan manakala membutuhkan jasa medis. Bagi warga yang kondisi keuangannya mampu, memilih rumah sakit adalah hal yang mudah. Namun, tidak demikian dengan orang yang kondisi keuangannya hanya cukup untuk makan sehari-hari. Apalagi, kalau kebutuhan untuk makan sehari-hari saja kurang, tentu harapan mereka tinggal berdoa kepada tuhan dan pasrah pada keadaan yang dialaminya.
Pelayanan kesehatan yang baik merupakan kebutuhan bagi setiap orang. Semua orang ingin merasa dihargai, ingin dilayani, ingin mendapatkan kedudukan yang sama di mata masyarakat. Saat ini banyak kita jumpai kasus dimana pelayanan orang sakit untuk orang miskin sangat jauh di bedakan dengan pelayanan orang sakit untuk orang kaya. Seolah-olah pelayanan kesehatan yang baik hanya diperuntukkan bagi mereka yang memiliki dompet tebal. Sementara orang-orang kurang mampu tidak mendapatkan perlakuan yang adil dan proporsional. Orang-orang miskin sepertinya memang tidak boleh sakit.
Disadari atau tidak pelayanan kesehatan tidak sekedar bermakna sosial namun mengarah pada usaha komersialisasi. Di beberapa kasus, ada pasien yang mendapatkan penolakan beberapa rumah sakit terhadap penggunaan kartu jaminan kesehatan. Ada juga kasus pasien yang tidak akan di tangani apabila tidak membayar uang administrasi terlebih dahulu. Hal ini memberikan bukti kepada masyarakat tentang pengabaian hak-hak dasar masyarakat dibidang kesehatan. Sulit untuk diterima apabila seseorang tidak diberi pelayanan kesehatan dengan alasan pasien tidak memiliki cukup biaya. Padahal si pasien ini kemungkinan membutuhkan pertolongan segera guna menyelamatkan jiwa si pasien. Begitu ironis apabila niatan untuk memberikan pertolongan tersebut bergantung pada mampu atau tidaknya si pasien nantinya membayar jasa pelayanan medis dari pihak yang memberi pertolongan. Selain itu, sangat memilukan bila seorang ibu dan anak (bayi yang dilahirkan) tidak diperbolehkan pulang hanya gara-gara belum membayar kekurangan biaya persalinan. Kepentingan orang miskin terhadap hak pelayanan kesehatan perlu diperhatikan oleh pemerintah. Karena bagaimanapun juga setiap warga Negara wajib mendapatkan haknya untuk mendapatkan pelayanan sebaik-baiknya meskipun dia kaya atau miskin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar