Pancasila adalah landasan dari segala keputusan bangsa dan menjadi ideologi tetap bangsa serta mencerminkan kepribadian bangsa. Pancasila merupakan ideologi bagi negara indonesia. Pancasila dipergunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan negara. Pancasila merupakan kesepakatan bersama bangsa Indonesia yang mementingkan semua komponen dari Sabang sampai Merauke.
Tujuan dirumuskan Pancasila oleh para pendiri adalah sebagai dasar negara Republik Indonesia. Bahwa hakikat Pancasila adalah sebagai dasar negara. Dasar negara Indonesia yang merdeka yaitu Pancasila. Dengan demikian para pelaku sejarah memang berniat merumuskan Pancasila sebagai landasan negara sebagai landasan negara, sebagai falsafah negara, dan ideologi negara dan tidak ada niatan lainnya.
Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yaitu mengandung dua suku kata, yaitu panca dan syila. Panca berarti lima dan syila dengan huruf i yang dibaca pendek mempunyai arti sendi dasar, alas atau asas. Sedangkan syila dengan pemgucapan i panjang (syiila) berarti peraturan tingkah laku yang baik, utama atau yang penting, dengan demikian pancasila dapat diartikan berbatu sendi lima, atau lima tingkah laku utama, atau pelaksanaan lima kesusilaan Pancasyila Krama.
Apabila ditinjau dari segi kesejarahan, istilah pancasila pertama kali ditemukan dalam agama Budha, dalam kitab Tri Pitaka Pancasila diartikan sebagai lima aturan kesusilaan yang dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh penganut agama Budha.
Istilah pancasila juga dapat kita jumpai dalam sebuah kitab Sutasoma karya Empu Tantular. Dalam buku itu terdapat istilah Pancasila yang diartikan sebagai pelaksanaan kesusilaan yang lima.
Pancasila telah dikenal sejak zaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit dimana sila sila, yang terdapat dalam Pancasila itu sudah diterapkan dalam kehidupan masyarakat maupun kerajaan meskipun sila sila tersebut belum dirumuskan secara konkrit.
Pengertian pancasila menurut para ahli.
1. Muhammad Yamin. Pancasila berasal dari kata Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti sendi, atas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Dengan demikian Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik.
2. Notonegoro. Pancasila adalah dasar falsafah negara indonesia, sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu lambang persatuan dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.
3. Ir. Soekarno. Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun temurun sekiam abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan barat. Dengan demikian Pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa Indonesia.
Berdasarkan Terminologi :
Pada 1 Juni 1945, dalam bidang penyelidikan usaha usaha Persiapan kemerdekaan Indonesia BPUPKI. Pancasila yang memiliki arti asas dasar digunakan oleh Presiden Soekarno untuk memberi nama pada lima prinsip negara Indonesia yang diusulkannya. Perkataan tersebut dibisikkan oleh temannya, seorang ahli bahasa yang duduk disamping Ir. Soekarno yaitu Muhammad Yamin.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya dan keesokan harinya 18 Agustus 1945 mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang didalam nya memuat isi rumusan lima prinsip dasar negara yang diberi nama Pancasila. Sejak saat perkataan Pancasila menjadi bahasa Indonesia dan dijadikan sebagai istilah yang sudah umum.
1. Isi arti pancasila yang abstrak
Rumusan dari sila sila Pancasila itu sendiri menunjukan adanya sifat sifat umum universal dan abstrak, karena merupakan suatu nilai. Pancasila terdiri atas sederetan kata yang secara structual merupakan suatu fase sederetan kata kata yang mengandung makna tertentu. Jadi inti kata yang terkandung dalam sila sila yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyataan, dan keadilan, kesemuanya mengandung makna abstrak.
2. Isi arti pancasila yang umum universal
Kata kata ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan seluruhnya merupakan suatu inti frase pada setiap sila oleh subyek dan disebut sebagai term. Karena sifatnya yang abstrak, umum dan universialisasi arti pancasila itu bersifat tetap dan tidak berubah. Hal ini berarti pancasila sebagai filsafat Negara Indonesia mempunyai kedudukan yang mutlak yang terlekat pada kelangsungan hidup Negara Indonesia secara material, karena semua aspek pelaksanaan dan penyelenggaraan Negara di jabarkan dari nilai nilai Pancasila.
3. Isi pancasila yang deskriptif
Kajian pancasila secara deskriptif berkaitan dengan kajian sejarah perumusan pancasila, nilai nilai pancasila serta kajian tentang kedudukan dan fungsinya.
4. Isi pancasila yang normatif
Nilai nilai dasar pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolak ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan diindonesia. Nilai nilai yang terkandung dalam pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem normatif sebagimana terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.
5. Isi pancasila yang umum kolektif
Yaitu isi arti Pancasila sebagai pedoman kolektif Negara dan bangsa indonesia terutama dalam tertib hukum indonesia.
Sebagai sumber dari segala hukum atau sebagai sumber tertib hukum Indonesia maka setiap produk hukum harus bersumber dan tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.
6. Isi pancasila yang singular konkrit
Isi arti pancasila yang khusus konkrit ini merupakan pelaksanaan Pancasila dasar filsafat Negara yang diterapkan dalam kehidupan nyata, antara lain pada bidang sosial, budaya, ekonomi, politik, kebudayaan, organisasi, administrasi, partai politik, maupun golongan karya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar