OPINI UTANG NEGARA
Menurut data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu), Jakarta, Rabu (25/5/2016), total utang pemerintah pusat Indonesia membengkak Rp 42,67 triliun menjadi Rp 3.279,28 triliun dibanding realisasi bulan sebelumnya Rp 3.236,61 triliun.Sementara di periode Januari 2016, total utang pemerintah pusat sebesar Rp 3.220,98 triliun. Nilai utang tersebut sempat turun tipis menjadi Rp 3.196,61 triliun pada posisi hingga akhir Februari ini.Jika dirinci, utang pemerintah pusat Indonesia hingga April ini Rp 3.279,28 triliun atau setara US$ 248,36 miliar berasal dari pinjaman senilai Rp 749,37 triliun atau US$ 56,75 miliar dan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp 2.529,92 triliun atau setara US$ 191,60 miliar.Data DJPPR menyebutkan, pinjaman senilai Rp 749,37 triliun, terdiri dari pinjaman luar negeri Rp 745,04 triliun yang rinciannya adalah bilateral Rp 347,30 triliun, multilateral Rp 349,08 triliun, komersial bank Rp 48,51 triliun dan supplier Rp 0,15 triliun. Adapun pinjaman dalam negeri Rp 4,33 triliun.
Hal ini menunjukkan bahwa pertumbuhan hutang luar negeri Indonesia meningkat. Dengan demikian hutang luar negeri tersebut menunjukkan bahwa Indonesia tergantung pada utang luar negeri. Indonesia merupakan negara dengan anggaran belanja yang tidak seimbang. Defisit berarti tingkat pengeluaran lebih besar dari tingkat pendapatan. hal ini mengakibatan bahwa Indonesia kekurangan modal dalam hal ini modal (dana) berguna sebagai modal pembangunan. Untuk menutupi anggaran belanja yang tidak seimbang tersebut Indonesia melakukan hutang luar negeri.
Hutang luar negeri merupakan suatu sarana yang baik untuk meningkatkan roda perekonomian nasional, karena dengan hutang luar negeri yang stabil dan sehat maka roda perekonomian juga akan berjalan dengan baik. Hal ini didukung dengan semakin banyaknya aktifitas sektor baik pemerintah ataupun swasta dengan adanya bantuan dana dari luar negeri tersebut. Namun, jika hutang luar negeri yang tak terkendali maka akan membawa dampak yang kurang baik dengan stabilitas perekonomian nasonal kedepannya
Hal ini menunjukkan bahwa pertumbuhan hutang luar negeri Indonesia meningkat. Dengan peningkatan hutang luar negeri tersebut menunjukkan bahwa Indonesia sangat tergantung pada utang luar negeri. Indonesia merupakan Negara dengan anggaran belanja yang deficit, atau anggaran belanja yang tidak seimbang. Defisit berati tingkat pengeluaran lebih besar dari pada tingkat pendapatan. Hal ini mengakibatkan bahwa Indonesia kekurangan modal. Dalam hal ini modal (dana) berguna sebagai modal pembangunan. Untuk menutupi anggaran belanja yang tidak seimbang tersebut Indonesia melakukan hutang luar negeri.
Fakta Utang Luar Negeri Indonesia
Disamping itu peranan lembaga penegak hukum menjadi sangat vital melihat kondisi Indonesia saat ini yang sedang dilanda korupsi besar-besaran sehinggga meberikan dampak negatif bagi negara dan menyebabkan kerugian negara hingga triliunan. Tegasnya penegak hukum dalam menindak para pelaku kejahatan sangat menentukan karena dengan adanya sifat tegas dan tidak adanya main mata dengan para petugas akan memberikan dampak yang kuat bagi para koruptor. Karena dengan banyaknya kasus korupsi yang melanda Indonesia, akan semakin menambah resiko ini, alokasi dana luar negri yang lebih besar lagi. Alokasi dana luar negri yang tepat akan menjadikan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. Diharapkan dengan kebijakan pembatasan-pembatasan yang sudah diberlakukan oleh pemerintah maupun Bank Indonesia ini, kedepan akan bisa membuat stabilitas perekonomian Indonesia berjalan dengan baik dan semakin pesat. Hal ini perlu juga adanya kerjasama pihak swasta dan pemerintah untuk sejalan dengan pemikiran yang ada sehingga target untuk menjaga kesehatan hutang luar negeri dapat berjalan dengan baik dan tidak membebani negara. Kedepan diharapkan pemerintahan lebih mandiri dalam menyediakan dana yang dibutuhkan pihak swasta dalam negeri agar tidak melakukan peminjaman terhadap luar negeri, jika hal itu bisa terjadi maka perekonomian dalam negeri sudah mengalami peningkatan perekonomian yang sangat baik. Karena pemenuhan akan kebutuhan modal dalam negeri dapat disediakan sendiri oleh pemerintah Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar