Minggu, 19 Maret 2017

(161310935-03) Opini Tentang Utang Negara Indonesia

OPINI UTANG NEGARA


Menurut data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu), Jakarta, Rabu (25/5/2016), total utang pemerintah pusat Indonesia membengkak Rp 42,67 triliun menjadi Rp 3.279,28 triliun dibanding realisasi bulan sebelumnya Rp 3.236,61 triliun.Sementara di periode Januari 2016, total utang pemerintah pusat sebesar Rp 3.220,98 triliun. Nilai utang tersebut sempat turun tipis menjadi Rp 3.196,61 triliun pada posisi hingga akhir Februari ini.Jika dirinci, utang pemerintah pusat Indonesia hingga April ini Rp 3.279,28 triliun atau setara US$ 248,36 miliar berasal dari pinjaman senilai Rp 749,37 triliun atau US$ 56,75 miliar dan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp 2.529,92 triliun atau setara US$ 191,60 miliar.Data DJPPR menyebutkan, pinjaman senilai Rp 749,37 triliun, terdiri dari pinjaman luar negeri Rp 745,04 triliun yang rinciannya adalah bilateral Rp 347,30 triliun, multilateral Rp 349,08 triliun, komersial bank Rp 48,51 triliun dan supplier Rp 0,15 triliun. Adapun pinjaman dalam negeri Rp 4,33 triliun.

Hal ini menunjukkan bahwa pertumbuhan hutang luar negeri Indonesia meningkat. Dengan demikian hutang luar negeri tersebut menunjukkan bahwa Indonesia tergantung pada utang luar negeri. Indonesia merupakan negara dengan anggaran belanja yang tidak seimbang. Defisit berarti tingkat pengeluaran lebih besar dari tingkat pendapatan. hal ini mengakibatan bahwa Indonesia kekurangan modal dalam hal ini modal (dana) berguna sebagai modal pembangunan. Untuk menutupi anggaran belanja yang tidak seimbang tersebut Indonesia melakukan hutang luar negeri.

Hutang luar negeri merupakan suatu sarana yang baik untuk meningkatkan roda perekonomian nasional, karena dengan hutang luar negeri yang stabil dan sehat maka roda perekonomian juga akan berjalan dengan baik. Hal ini didukung dengan semakin banyaknya aktifitas sektor baik pemerintah ataupun swasta dengan adanya bantuan dana dari luar negeri tersebut. Namun, jika hutang luar negeri yang tak terkendali maka akan membawa dampak yang kurang baik dengan stabilitas perekonomian nasonal kedepannya

Hal ini menunjukkan bahwa pertumbuhan hutang luar negeri Indonesia meningkat. Dengan peningkatan hutang luar negeri tersebut menunjukkan bahwa Indonesia sangat tergantung pada utang luar negeri. Indonesia merupakan Negara dengan anggaran belanja yang deficit, atau anggaran belanja yang tidak seimbang. Defisit berati tingkat pengeluaran lebih besar dari pada tingkat pendapatan. Hal ini mengakibatkan bahwa Indonesia kekurangan modal. Dalam hal ini modal (dana) berguna sebagai modal pembangunan. Untuk menutupi anggaran belanja yang tidak seimbang tersebut Indonesia melakukan hutang luar negeri.

 Fakta Utang Luar Negeri Indonesia

Faktanya di Indonesia Utang luar negeri digunakan untuk untuk kegiatan yang tidak produktif, digunakan untuk menutup hutang di Negara lain. Bukan digunakan untuk kegiatan yang dapat menuai hasil seperti untuk biaya pelatihan tenaga kerja, modal pembelian alat-alat yang produktif dan modal untuk produksi komoditi Indonesia. Selain itu Hutang di Indonesia juga kurang dikelola dengan baik. Hal ini berhubungan dengan manajemen keuangan atau pengalokasian dana yang salah. Pengalokasian dana yang salah ini berkaitan dengan para pejabat atau para petinggi Negara yang melakukan tindakan "ngawur" dalam alokasi hutang. Alih-alih hutang digunakan untuk modal pembangunan, ternyata hanya sebagai kedok belaka. Dana hutang luar negeri malah digunakan untuk kepentingan pribadinya masing-masing.Hal ini yang membuat hutang menjadi beban Negara kedepannya.

Utang luar negeri Indonesia malah menjadi beban dan masalah baru bagi perekonomian. Dengan adanya aliran dana yang terhambat mengakibatkan sektor-sektor yang yang pembiayaannya berasal dari utang luar negeri akan terpuruk dan tidak berjalan dengan semestinya. Seperti sektor keuangan Negara, sistem anggaran belanja Indonesia adalah anggaran belanja yang tidak seimbang, dengan terhambatnya aliran modal mengakibatkan belanja Negara serta pembiayaan lain menjadi terhambat. Gaji pegawai yang termasuk dalam anggaran belanja Negara akan terhambat, banyak pegawai yang tidak digaji. Ketika pegawai tidak mempunyai pendapatan akan mengakibatkan daya beli masyarakat menurun. Ketika daya beli masyarakat menurun mengakibatkan harga-harga barang akan rendah. Sehingga mengakibatkan para pedagang akan merugi dan gulung tikar. Sehingga dalam perekonomian tidak terjadi perputaran dana dan pendapatan, mengakibatkan pendapatan nasional akan turun. Pendapatan nasional turun mengindikasikan bahwa lambatnya pertumbuhan ekonomi.

Usaha pemerintah dan Bank Indonesia dalam menangani masalah hutang luar negeri agar tidak melonjak tajam dan tidak sehat seperti yang diharapakan, maka pemerintah dan Bank Indonesia harus segera melakukan kebijakan untuk melindungi kesehatan hutang luar negeri baik hutang pemerintah maupun swasta. Hal yang bisa di lakukan yaitu mengenai pengetatan pengawasan dan pengendalian hutang pada sektor swasta yang mana pada sektor ini sering terjadi kecurangan dalam peminjaman yang kurang sehat. Kemudian pemerintah mensosialisasikan aturan tentang kehati-hatian dalam melakukan hutang luar negeri pada sektor swasta, kemudian pemerintah harus membatasi rasio swasta yang akan melakukan hutang luar negeri sesuai dengan modal yang dimilikinya. Hal lain yang perlu diperhatikan juga yaitu mengenai kemampua sektor swasta yang bersangkutan untuk membayar hutang luar negeri yang dibebankan beserta bunganya.

Disamping itu peranan lembaga penegak hukum menjadi sangat vital melihat kondisi Indonesia saat ini yang sedang dilanda korupsi besar-besaran sehinggga meberikan dampak negatif bagi negara dan menyebabkan kerugian negara hingga triliunan. Tegasnya penegak hukum dalam menindak para pelaku kejahatan sangat menentukan karena dengan adanya sifat tegas dan tidak adanya main mata dengan para petugas akan memberikan dampak yang kuat bagi para koruptor. Karena dengan banyaknya kasus korupsi yang melanda Indonesia, akan semakin menambah resiko ini, alokasi dana luar negri yang lebih besar lagi. Alokasi dana luar negri yang tepat akan menjadikan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. Diharapkan dengan kebijakan pembatasan-pembatasan yang sudah diberlakukan oleh pemerintah maupun Bank Indonesia ini, kedepan akan bisa membuat stabilitas perekonomian Indonesia berjalan dengan baik dan semakin pesat. Hal ini perlu juga adanya kerjasama pihak swasta dan pemerintah untuk sejalan dengan pemikiran yang ada sehingga target untuk menjaga kesehatan hutang luar negeri dapat berjalan dengan baik dan tidak membebani negara. Kedepan diharapkan pemerintahan lebih mandiri dalam menyediakan dana yang dibutuhkan pihak swasta dalam negeri agar tidak melakukan peminjaman terhadap luar negeri, jika hal itu bisa terjadi maka perekonomian dalam negeri sudah mengalami peningkatan perekonomian yang sangat baik. Karena pemenuhan akan kebutuhan modal dalam negeri dapat disediakan sendiri oleh pemerintah Indonesia.
 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar