Konsep ketenagakerjaan indonsia dengan brunei darussalam
1. Konsep ketenagakerjaan indonesia
Penduduk Usia kerja
a. Penduduk Usia Kerja
adalah penduduk yang berusia 15 tahun ke atas, sesuai dengan ketentuan dalam UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003.
b. Penduduk Bukan Usia Kerja
Penduduk Bukan Usia Kerja adalah penduduk yang berusia di bawah 15 tahun.
c. Angkatan Kerja
Angkatan Kerja adalah penduduk usia kerja (15 tahun dan lebih) yang bekerja dan pengangguran.
d. Bukan Angkatan Kerja
Bukan Angkatan Kerja (BAK) adalah penduduk usia kerja yang pada periode referensi tidak mempunyai/melakukan aktivitas ekonomi, baik karena sekolah, mengurus rumah tangga atau lainnya (pensiun, penerima transfer/kiriman, penerima deposito/bunga bank, jompo atau alasan yang lain).
e. Bekerja
Bekerja yaitu kegiatan melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu yang lalu. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus. Kegiatan bekerja ini mencakup, baik yang sedang bekerja maupun yang punya pekerjaan tetapi dalam seminggu yang lalu sementara tidak aktif bekerja, misal karena cuti, sakit dan sejenisnya.
Di beberapa negara, konsep bekerja didasarkan atas kebiasaan (Gainful Worker Concept). Konsep ini menentukan seseorang apakah bekerja atau tidak berdasarkan kebiasaannya (usual activity). Konsep ini tidak memakai batasan waktu tertentu
f. Pengangguran
Terdapat dua definisi pengangguran yaitu definisi standar dan definisi luas (relaxed). Pengangguran definisi standar yaitu meliputi penduduk yang tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan/mempersiapkan suatu usaha. Sedangkan pengangguran definisi luas juga mencakup penduduk yang tidak aktif mencari kerja tetapi bersedia/siap bekerja. Sejak tahun 2001, definisi pengangguran yang digunakan oleh Sakernas adalah definisi luas, sehingga pengangguran mencakup empat kriteria yaitu: mencari pekerjaan, mempersiapkan usaha, putus asa/merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan (discouraged worker) dan sudah diterima bekerja tapi belum mulai bekerja.
2. Sistem ketanagakerjaan Brunei Barussalam
Sebagai Negara kecil dengan jumlah penduduk hanya 400 ribuan jiwa , Brunei Darussalam memiliki jumlah angkatan kerja ynag cukup kecil dibandingkan dengan negara-negara tetangga di kawasan asia tenggara. Data dari Kemenakertrans RI, menunjukan bahwa jumlah angktan kerja Brunei darussalam mengalami stagnansi. Tetapi mulai 2005 terjadi peningkatan jumlah angkatan kerj sehingga 2010 jumlah angkatan kerja meningkat 38.6 persen sejak tahun 2004. Dengan jumlah angkatan kerja 198.800 Brunei menduduki peringkat 168 dalam urutan jumlah angkatan kerja di dunia. Menurt jenis kelamin angkatan kerja terserap pada tahun 2012 terdiri dari 41,96 persen perempuan dan 58.4 persen laki-laki. Menurut ILO, total Brunei Darussalam angka partisipasi kerja 66.3 persen dibanding dengan seluruh penduduk berumur 15 tahun keatas. Angka partisispasi perempuan mencapai 55,7 persen dan masih dibilang rendah dibandingkan laki-laki 76.8 persen.
Berbagi lapangan usaha yang menyerapan tenaga kerja di kelompokkan menjadi 3 yaitu pertama adalah sector pertanian, yang termasuk dalam sector pertanian adalah lapangan usaha yang berkaitan dengan pertanian pangan, perkebunan, kehutanan, perburuan, perikanan. Yang kedua sector industry, yang termasuk dalam sector industry adalah lapangan usaha yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan dang pengilangan, manufaktur dan penyediaan kepentingan publik seperti listrik, gas dan air. Yang ketiga sector jasa, yang termasuk ke dalam sector ini adalah perdagangan besar dan kecil, restoran dan hotel, transportasi dan komunikasi, keuangan, asuransi, real estate dan bisnis.
Data statistik Bunei Darusallam menunjukan bahwa sebagian besar tenaga kerja ( 77.2% ) terserap di sector jasa, sementar 21.4 % lainya terserap di sector industry. Sektor pertanian rupanya hanya mampu menyerap 1.4 % tenaga kerja. Hal ini terkait dengan karakteristik industry migas yang lebih padat modal ketimbang padat karya. Dengan begitu, karena baik lahan pertaniannya yang tersedi maupun teknologi pertanian di negari ini tidak berkembang baik, maka sector jasa yang menjadi andalan utama untuk menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar. Brunei Darussalam menjadi daya tarik bagi pencari kerja dari berbagai negara dan merupakan negara tujuan kerja alternatif bagi para calon TKI, terutama di sektor formal . Berbeda dengan negara lain, kasus-kasus penganiayaan terhadap TKI sehingga sorotan media massa di tanah air, maka kondisi TKI di Brunei relatif lebih baik. Aparat cepat bertindak apabila ada masalah yang di hadapi TKI dan menginformasikannya ke KBRI. Seperti yang telah diuraikan sebelumnya, perekonomian di dominasi oleh industri minyak dan gas bumi. Sementara itu perbandingan kesempatan kerja bagi warga negar asing dibanding warga setempat adalah 38 persen bagi warga asing. Lowongan kerja di Brunei yaitu sektor jasa, perminyakan dan gas, konstruksi, industri , perawat, perkebunan, ABK, PLRT dn supir. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, kompetensi yang diperlukan adalah Tenaga ahli bidang perminyakan, Tenaga ahli bidang konstruksi, Tenaga ahli bidang jasa dan Tenaga non ahli (buruh) perminyakan dan konstruksi.
Jenis jabatan yang diperoleh oleh pekerja asing dalam bidang minyak dan gas yaitu operator, teknisi,dan analis; bidang konstruksi yaitu arsitek dan buruh. Sedangkan bidang jasa yaitu asisten manajer, sekertaris , chef , staf , waiters house keeper. Berdasarkan data kemenakertrans, pada tahun 2012,dari 339,195 TKI yang bekerja di Brunei Darussalam 37,87 persen dari mereka dalah perempuan dan 62,13 persen lainnya adalah laki-laki.
Distribusi TKI yang bekerja di Brunei Darussalam menurut jenis kelamin. Berdasarkan umurnya, TKI yang bekerja di Brunei Darussalam dapat dibedakan menjadi beberapa kelompok umur. Dari data tersebut memperlihatkan bahwa TKI yang berumur 40 tahun keatas adalah sebanyak 35,96 persen. Ini berarti bahwa mereka yang berumur kurang dari 40 bisa dikatakan TKI berumur relatif muda sebanyak 64,04 persen. Jenjang pendidikan yang ditamatkan dapat dikelompokkan menjadi tiga yaitu ; Pendidikan rendah , menengah dan tinggi. Berdasar jenjang pendidikan TKI yang terbilang tinggi yaitu sebesar 84,95 persen dan yang pendidikan menengah adalah 15,05 persen. TKI banyak terserap di sektor industri, yang termasuk dalam sektor industri adalah lapangan usaha yang berkaitan dengan pertambangan dan pengilangan, manufaktur dan penyediaan kepentingan publik seperti listrik, gas dan air. TKI yang terserap di sektor ini ada sebanyak 76, 93 persen.
Sektor jasa, yang terdiri dari perdagangan besar dan kecil, restoran dan hotel; transportasi dan komunikasi ; keuangan, asuransi, real estate dan bisnis ; serta jasa komunikasi, sosial dan personal, mampu menyerap TKI sebanyak 23,03 persen. Sementara itu, sektor pertanian, yang terdiri dari pertanian pangan, perkebunan, kehutanan, perburuan dan perikanan hanya mampu menyerap TKI sebanyak 0,05 persen. Berbeda dengan negara – negara tetangga yang umumnya berbasis pertanian, sektor agrikultur di negara ini memang tidak mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar karena tidak berkembangnya sektor ini.
Berdasarkan jenis pekerjaan utamanya,terdapat 22.13 persen TKI yang bekerjaa sebagai tenaga kepemimpinan dan ketatalaksanaan. Selain itu terdapat 9,68 persen lainnya yang bekerja sebagai tenaga usaha penjualan dan 2.18 persen tenaga kerja yang bekerja sebagai tenaga usaha jasa. Sejalan dengan data distribusi tenaga kerja menurut pendidikan dan sektor usaha , 66 persen TKI mengisi posisi sebagai tenaga profesional , teknisi dan sejenisnya. Berbeda dengan kebanyakan negara tujuan TKI pada umumnya, sebagian besar TKI yang mengadu nasib di negara ini berbekal dengan pendidikan tinggi dan berhasil mengisi posisi menengah keatas dalam sektor industri. Hanya sedikit saja TKI yang bekerja menjadi buruh maupun penata laksana rumah tangga. Ini mengidentifikasikan bahwa kesejahteraan TKI di Brunei Darussalam relatif lebih baik dibandingkan kerja indonesia di negara tujuan lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar