Kamis, 08 November 2018

08 NIM 181310296 PEMUDA DAN MAHASISWA INDONESIA,OPTIMISME MENUJU PENCERAHAN MASA DEPAN BANGSA

PEMUDA DAN MAHASISWA INDONESIA, OPTIMISME MENUJU PENCERAHAN MASA DEPAN BANGSA

 

TEKAD UNTUK OPTIMIS

Kaum muda Indonesia adalah masa depan bangsa. Karena itu, setiap pemuda Indonesia, baik yang masih berstatus sebagai pelajar, mahasiswa, ataupun yang sudah menyelesaikan pendidikannya adalah aktor-aktor penting yang sangat diandalkan untuk mewujudkan cita-cita pencerahan kehidupan bangsa kita di masa depan. "The founding leaders" Indonesia telah meletakkan dasar-dasar dan tujuan kebangsaan dalam pembukaan UUD 1945.Kita mendirikan negara Republik Indonesia untuk maksud melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukankesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Untuk mencapai cita-cita tersebut, bangsa kita telah pula bersepakat membangun kemerdekaan kebangsaan dalam susunan organisasi Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Negara Hukum yang bersifat demokratis (democratische rechtsstaat) dan sebagai Negara Demokrasi konstitutional (constitutional democracy) berdasarkan Pancasila.

Dalam upaya mewujudkan cita-cita itu, tentu banyak permasalahan, tantangan, hambatan, rintangan, dan bahkan ancaman yang harus dihadapi. Masalah-masalah yang harus kita hadapi itu beraneka ragam corak dan dimensinya. Banyak masalah yang timbul sebagai warisan masa lalu, banyak pula masalah-masalah baru yang terjadi sekarang ataupun yang akan datang dari masa depan kita. Dalam menghadapi beraneka persoalan tersebut, selalu ada kecemasan, kekhawatiran, atau bahkan ketakutan-ketakutan sebagai akibat kealfaan atau kesalahan yang kita lakukan atau sebagai akibat hal-hal yang berada di luar jangkauan kemampuan kita, seperti karena terjadinya bencana alam atau karena terjadinya krisis keuangan di negara lain yang berpengaruh terhadap perekonomian kita di dalam negeri.

Dalam perjalanan bangsa kita selama 100 tahun terakhir sejak kebangkitan nasional, selama 80 tahun terakhir sejak sumpah pemuda, selama 63 tahun terakhir sejak kemerdekaan, ataupun selama 10 tahun terakhir sejak reformasi, telah banyak kemajuan yang telah kita capai, tetapi masih jauh lebih banyak lagi yang belum dan mesti kita kerjakan. Saking banyaknya permasalahan yang kita hadapi, terkadang orang cenderung larut dalam keluh kesah tentang kekurangan, kelemahan, dan ancaman-ancaman yang harus dihadapi yang seolah-olah tidak tersedia lagi jalan untuk keluar atau solusi untuk mengatasi keadaan.
Lebih-lebih selama 4 tahun terakhir ini, demikian banyak bencana yang datang bertubi-tubi, baik karena faktor alam maupun karena faktor kesalahan manusia.Segala jenis bencana alam tersebut tentunya juga sangat berpengaruh terhadap kondisi perekonomian rakyat, tidak saja didaerah
bencana,tetapi juga secara luas di seluruh Indonesia. Namun, belum lagi usai pahit getirnya akibat bencana-bencana tersebut sekarang muncul lagi bencana baru berupa ancaman krisis perekonomian Di samping perkembangan yang bersifat eksternal tersebut di atas, kita pun perlu terus mencermati dinamika perkembangan politik, ekonomi, dan sosial budaya di daerah-daerah dan di tingkat nasional kita sendiri. Perkembangan kegiatan berpemerintahan dan bernegara setelah sepuluh tahun terus menerus bergerak cepat, memerlukan langkah-langkah konsolidasi yang tersistematisasikan.

 

MENGASAH KEMAMPUAN REFLEKTIF

Dalam mengembangkan perannya, kaum muda Indonesia perlu mengasah kemampuan reflektif dan kebiasaan bertindak efektif. Perubahan hanya dapat dilakukan karena adanya agenda refleksi (reflection) dan aksi (action) secara sekaligus. Daya refleksi kita bangun berdasarkan bacaan baik dalam arti fisik melalui buku, bacaan virtual melalui dukungan teknologi informasi maupun bacaan kehidupan melalui pergaulan dan pengalaman di tengah masyarakat. Makin luas dan mendalam sumber-sumber bacaan dan daya serap informasi yang kita terima, makin luas dan mendalam pula daya refleksi yang berhasil kita asah. Karena itu, faktor pendidikan dan pembelajaran menjadi sangat penting untuk ditekuni oleh setiap anak bangsa, terutama anak-anak muda masa kini.

MEMBANGUN KEBIASAAN BERTINDAK

Di samping kemampuan reflektif, kaum muda Indonesia juga perlu melatih diri dengan kebiasaan untuk bertindak, mempunyai agenda aksi, dan benar-benar bekerja dalam arti yang nyata. Kemajuan bangsa kita tidak hanya tergantung kepada wacana, 'public discourse', tetapi juga agenda aksi yang nyata. Jangan hanya bersikap "NATO", "Never Action, Talking Only" seperti kebiasaan banyak kaum intelektual dan politikus amatir negara miskin. Kaum muda masa kini perlu membiasakan diri untuk lebih banyak bekerja dan bertindak secara efektif daripada hanya berwacana tanpa implementasi yang nyata.

MELATIH KEMAMPUAN KERJA TEKNIS

Hal lain yang juga perlu dikembangkan menjadi kebiasaan di kalangan kaum muda kita ialah kemampuan untuk bekerja teknis, detil atau rinci. "The devil is in the detail", bukan semata-mata dalam tataran konseptual yang bersifat umum dan sangat abstrak. Dalam suasana sistim demokrasi yang membuka luas ruang kebebasan dewasa ini, gairah politik di kalangan kaum muda sangat bergejolak. Namun, dalam wacana perpolitikan, biasanya berkembang luas kebiasaan untuk berpikir dalam konsep-konsep yang sangat umum dan abstrak. Pidato-pidato, ceramah-ceramah, perdebatan-perdebatan di ruang-ruang publik biasanya diisi oleh berbagai wacana yang sangat umum, abtrask dan serba enak didengar dan indah dipandang. Akan tetapi, semua konsep-konsep yang bersifat umum dan abstrak itu baru bermakna dalam arti yang sebenarnya, jika ia dioperasionalkan dalam bentuk-bentuk kegiatan yang rinci. Sebaiknya, kaum muda Indonesia, untuk berperan produktif di masa depan, hendaklah melengkapi diri dengan kemampuan yang bersifat teknis dan mendetil agar dapat menjamin benar-benar terjadinya perbaikan dalam kehidupan bangsa dan negara kita ke depan. Bayangkan, jika semua anak muda kita terjebak dalam politik dan hanya pandai berwacana, tetapi tidak mampu merealisasikan ide-ide yang baik karena ketiadaan kemampuan teknis, ketrampilan manajerial untuk merealisasikannya, sungguh tidak akan ada perbaikan dalam kehidupan kebangsaan kita ke depan.

PEMUDA, MAHASISWA DAN KESADARAN BERKONSTITUSI

Sekarang ini kita berada dalam suasana memperingati semangat sumpah pemuda yang dikumandangkan pada tahun 1928, delapan puluh tahun yang silam. Sebagai anak bangsa kita telah bersumpah setia untuk bersatu nusa, bersatu bangsa, dan berbahasa persatuan bahasa Indonesia. Ada kekeliruan dalam kita memahami makna persatuan itu, yaitu seakan-akan bersatu dalam uniformitas, termasuk dalam soal bahasa. Salah paham itu tercermin antara lain dalam lagu yang biasa kita nyanyikan, yaitu "satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa kita". Akibatnya, sumpah pemuda kita maknai hanya mengenal satu bahasa saja, yaitu bahasa Indonesia, dengan mengabaikan dan menafikan bahasa-bahasa daerah yang demikian banyak jumlahnya. Padahal, teks asli sumpah pemuda itu menyatakan bahwa kita "menjunjung bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan". Artinya, bahasa Indonesia itu adalah bahasa persatuan, bukan satu-satunya bahasa yang diakui oleh bangsa dan negara.
Kita koreksi kesalahpahaman itu dengan menegaskan kembali bahwa kita harus bersatu sebagai bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan semboyan "bhineka-tunggal-ika".

Setelah masa reformasi dan terjadinya perubahan UUD 1945, semangat persatuan dalam keragaman itu kembali dipertegas dalam rumusan pasal-pasal konstitusi kita. Prinsip otonomi daerah yang sangat luas kita terapkan. Bahkan satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat istimewa seperti Papua, Aceh, dan Yogaykarta, atau pemerintahan daerah yang bersifat khusus seperti DKI Jakarta, diberi ruang untuk tidak seragam atau diberi kesempatan untuk mempunyai ciri-ciri yang khusus atau istimewa, yang berbeda dari daerah-daerah lain pada umumnya. Demikian pula, kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat di seluruh nusantara diperkenankan untuk hidup sesuai dengan keasliannya masing-masing. Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 menegaskan, "Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya, sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip NKRI, yang diatur dalam undang-undang".
Di samping itu, diadakan pula penegasan mengenai status bahasa daerah dalam hubungannya dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Dengan semangat untuk menjunjung tinggi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, tidak berarti bahwa bahasa daerah diabaikan

Dalam wujudnya yang paling konkrit, prinsip kebersatuan dan persatuan itu juga kita materialisasikan dalam konsepsi tentang negara konstitusional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Di dalam UUD 1945 itu, segala hak dan kewajiban kita sebagai warga negara dipersamakan satu dengan yang lain antar sesama warga negara. Sebagai warga masyarakat, kita beraneka, tetapi sebagai warga negara segala hak dan kewajiban kita sama satu dengan yang lain.Karena itu, kaum muda Indonesia saya harapkan dapat membangun kesadaran hidup berkonstitusi. Konstitusi adalah pemersatu kita dalam peri kehidupan bersama dalam wadah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 ini. Konstitusi negara itulah yang menjadi sumber referensi tertinggi dalam kita membangun sistim aturan dalam kehidupan bernegara dan berpemerintahan. Para pemimpin dan pejabat adalah tokoh-tokoh atau orang-orang yang datang dan pergi. Kita taati keputusannya sepanjang ia mengikuti dan menaati sistim aturan yang telah kita sepakati bersama berdasarkan UUD 1945. Oleh sebab itu, marilah kita membangun dan melembagakan sistim aturan dalam kehidupan kolektif kita dalam kehidupan bernegara dan berpemerintahan.

Pemuda dan mahasiswa adalah harapan bagi masa depan bangsa. Tugas anda semua adalah mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya untuk mengambil peran dalam proses pembangunan untuk kemajuan bangsa kita di masa depan. Estafet kepemimpinan di semua lapisan, baik di lingkungan supra struktur negara maupun di lingkup infra struktur masyarakat, terbuka luas untuk kaum muda Indonesia masa kini. Namun, dengan tertatannya sistim aturan yang kita bangun, proses regenerasi itu tentu akan berlangsung mulus dan lancar dalam rangka pencapaian tujuan bernegara. Oleh karena itu, orientasi pembenahan sistim politik, sistim ekonomi, dan sistiim sosial budaya yang tercermin dalam sistim hukum yang berlaku saat ini sangatlah penting untuk dilakukan agar kita dapat menyediakan ruang pengabdian yang sebaik-baiknya bagi generasi bangsa kita di masa depan guna mewujudkan cita-cita bangsa yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta guna mencapai empat tujuan nasional kita, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

 

PEMUDA,MAHASISWA DANP ERUBAHAN

 

Sejarah telah menorehkan dengan tinta emas, bahwa pemuda khususnya mahasiswa selalu berperan dalam perubahan di negeri kita, berbagai peristiwa besar di dunia selalu identik dengan peran mahasiswa di dalamnya.

Berawal dari gerakan organisasi mahasiswa Indonesia di tahun 1908, Boedi Oetomo. Gerakan yang telah menetapkan tujuannya yaitu "kemajuan yang selaras buat negeri dan bangsa" ini telah lahir dan mampu memberikan warna perubahan yang luar biasa positif terhadap perkembangan gerakan kemahasiswaan untuk kemajuan bangsa Indonesia.
Gerakan kemahasiswaan lainnya pun terbentuk, Mohammad Hatta mempelopori terbentuknya organisasi kemahasiwaan yang beranggotakan mahasiswa-mahasiswa yang sedang belajar di Belanda yaitu Indische Vereeninging (yang selanjutnya berubah menjadi Perhimpunan Indonesia). Kelahiran organisasi tersebut membuka lembaran sejarah baru kaum terpelajar dan mahasiswa di garda depan sebuah bangsa dengan misi utamanya "menumbuhkan kesadaran kebangsaan dan hak-hak kemanusiaan dikalangan rakyat Indonesia untuk memperoleh kemerdekaan".

Gerakan mahasiswa tidak berhenti sampai disitu, gerakannya berkembang semakin subur, angkatan 1928 yang dimotori oleh beberapa tokoh mahasiswa diantaranya Soetomo (Indonesische Studie-club),Soekarno (Algemeene Studie-club), hingga terbentuknya juga Persatuan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) yang merupakan prototipe organisasi telah menghimpun seluruh gerakan mahasiswa ditahun 1928, gerakan mahasiswa angkatan 1928 memunculkan sebuah idieologi dan semangat persatuan dan kesatuan diseluruh pelosok Indonesia untuk meneriakkan dengan lantang dan menyimpannya didalam jiwa seluruh komponen bangsa, kami putra putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu yaitu tumpah darah Indonesia, berbangsa satu yaitu bangsa Indonesia , dan menjunjung bahasa satu yaitu

bahasa Indonesia dan hingga kini kita kenal sebagai sumpah pemuda.

Gerakan perjuangan mahasiswa sebagai kontrol pemerintahan dan kontrol sosial terus tumbuh dan berkembang, hinggalah gerakan perjuangan mahasiswa sampai pada terjadinya peristiwa 10 tahun yang lalu yaitu tragedi trisakti mei 1998.

Sejarah panjang gerakan mahasiswa merupakan salah satu bukti, kontribusinya, eksistensinya, dan peran serta tanggung jawabnya mahasiswa dalam memberikan perubahan dan memperjuangkan kepentingan rakyat.

Peran mahasiswa terhadap bangsa dan negeri ini bukan hanya duduk di depan meja dan dengarkan dosen berbicara, akan tetapi mahasiswa juga mempunyai berbagai perannya dalam melaksanakan perubahan untuk bangsa Indonesia, peran tersebut adalah sebagai generasi penerus yang melanjutkan dan menyampaikan nilai-nilai kebaikan pada suatu kaum, sebagai generasi pengganti yang menggantikan kaum yang sudah rusak moral dan perilakunya, dan juga sebagai generasi pembaharu yang memperbaiki dan memperbaharui

Kerusakan dan penyimpangan negatif yang ada pada suatu kaum.

Peran ini senantiasa harus terus terjaga dan terpartri didalam dada mahasiswa Indonesia baik yang ada didalam negeri maupun mahasiswa yang sedang belajar diluar negeri. Apabila peran ini bisa dijadikan sebagai sebuah pegangan bagi seluruh mahasiswa Indonesia, "ruh perubahan" itu tetap akan bisa terus bersemayam dalam diri seluruh mahasiswa Indonesia.

Sejarah membuktikan bagaimana kekuatan mahasiswa dalam pergantian rezim yang diktator menuju perubahan kearah lebih baik, sebagai contoh gerakan mahasiswa bersama komponen bangsa lainnya yang ketika itu masyarakat,parpol dan ABRI dalam menyuarakan TriTura(Tiga Tuntutan Rakyat) yang berhasil menggantikan rezim kekuasaan saat itu yang dinilai cenderung terlau berpihak pada haluan kiri.Gerakan Mahasiswa Indonesia 1998 adalah puncak gerakan mahasiswa dan gerakan rakyat pro-demokrasi pada akhir dasawarsa 1990-an. Gerakan ini menjadi monumental karena dianggap berhasil memaksa Soeharto berhenti dari jabatan Presiden Republik Indonesia pada tangal 21 Mei 1998, setelah 32 tahun menjadi Presiden Republik Indonesia sejak dikeluarkannya Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) pada tanggal 11 Maret 1966 hingga tahun 1998.Namun, mereka tidak mengakui Soeharto danmelaksanakan pemilu kembali. Pada saat itu, hingga 1999, dan selama 29 tahun, Partai Golkar merupakan partai yang menguasai Indonesia selama hampir 30 tahun, melebihi rejim PNI yang menguasai Indonesia selama 25 tahun. Namun, terpilihnya Soeharto untuk terakhir kalinya ini ternyata mendapatkan kecaman dari mahasiswa karena krisis ekonomi yang membuat hampir setengah dari seluruh penduduk Indonesia mengalami kemiskinan.

Gerakan ini mendapatkan momentumnya saat terjadinya krisis moneter pada pertengahan tahun 1997. Namun para analis asing kerap menyoroti percepatan gerakan pro-demokrasi pasca Peristiwa 27 Juli 1996 yang terjadi 27 Juli 1996.

Harga-harga kebutuhan melambungtinggi,daya beli masyarakat punberkurang.Tuntutan mundurnya Soeharto menjadi agenda nasional gerakan mahasiswa. Ibarat gayung bersambut, gerakan mahasiswa dengan agenda reformasi mendapat simpati dan dukungan dari rakyat.Demonstrasi bertambah gencar dilaksanakan oleh para mahasiswa, terutama setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM dan ongkos angkutan pada tanggal 4 Mei 1998. Gedung parlemen, yaitu Gedung Nusantara dan gedung-gedung DPRD di daerah, menjadi tujuan utama mahasiswa dari berbagai kota di Indonesia. Seluruh elemen mahasiswa yang berbeda paham dan aliran dapat bersatu dengan satu tujuan untuk menurunkan Soeharto.Organisasi mahasiswa yang mencuat pada saat itu antara lain adalah FKSMJdan Forum Kota karena mempelopori pendudukan gedung DPR/MPR.

Meski salah satu agenda perjuangan mahasiswa yaitu menuntut lengsernya sang Presiden tercapai, namun banyak yang menilai agenda reformasi belum tercapai atau malah gagal. Gerakan Mahasiswa Indonesia 1998 juga mencuatkan tragedi Trisakti yang menewaskan empat orang Pahlawan Reformasi. Pasca Soeharto mundur, nyatanya masih terjadi kekerasan terhadap rakyat dan mahasiswa, yang antara lain mengakibatkan tragedi Semanggi yang berlangsung hingga dua kali. Gerakan Mahasiswa Indonesia 1998juga memulai babak baru dalam kehidupan bangsa Indonesia, yaitu era Reformasi.

Sampai saat ini, masih ada unjuk rasa untuk menuntut keadilan akibat pelanggaran HAM berupa pembunuhan besar-besaran yang dilakukan oleh aparat terhadap keempat orang mahasiswa.

Pada bulan April 1998, ketika Soeharto untuk terakhir kalinya terpilih kembali menjadi Presiden Republik Indonesia, setelah masa bakti 1993-1998 bersama Try Soetrisno, mahasiswa dari berbagai universitas di seluruh Indonesia menyelenggarakan demonstrasi besar-besaran. Mereka menuntut pemilu kembali diadakan dan tindakan efektif pemerintah untuk mengatasi krisis.Ini adalah insiden terbaru, ketika mahasiswa Indonesia meneriakkan aspirasi rakyat dan dipukuli karena dianggap akan menimbulkan gangguan.

Tragedi Trisakti

Soeharto mendapatkan surat dari Harmoko, mantan ketua DPR saat itu, ketika sedang menghadiri konferensi tingkat tinggi antar-negara di Mesir pada tanggal 20 Mei 1998. Isi surat itu adalah : "Soeharto harus mengundurkan diri dari jabatan Presiden RI karena Jakarta tidak aman lagi". Surat ditandatangani oleh 15 orang, termasuk 14 menteri Kabinet Pembangunan VII, yang merasa telah "meninggalkan" Soeharto.

Puncak kebencian mereka pada zaman orde baru telah meradang dalam gelombang unjuk rasa mahasiswa yang menimbulkan Tragedi Trisakti pada tanggal 12-20 Mei 1998. Saat itu, Soeharto Hingga akhirnya, pada tanggal 21 Mei 1998, Soeharto mengundurkan diri dari jabatan presiden, dan pada akhirnya posisi Soeharto digantikan oleh Baharuddin Jusuf Habibie yang sebelumnya adalah wakil presiden terakhir pada zaman orde baru. Gerakan mahasiswa Indonesia 1998 memang begitu monumental, karena telah berhasil menurunkan Soeharto dari jabatannya.

Meski salah satu agenda perjuangan mahasiswa yaitu menuntut lengsernya Soeharto telah tercapai, namun banyak yang menilai agenda reformasi belum tercapai atau malah gagal. Sepanjang aksi unjuk rasa itu, ada empat orang yang tertembak aparat kepolisian. Mereka adalah Elang Mulia Lesmana (1978 - 1998), Heri Hertanto (1977 - 1998), Hafidin Royan (1976 - 1998), dan Hendriawan Sie (1975 - 1998). Mereka tewas tertembak di dalam kampus, terkena peluru tajam di tempat-tempat vital seperti kepalatenggorokan, dan dada. Mereka telah ditemukan tewas di bekas bangunan mal yang terbakar.

Alhasil, keluarga keempat mahasiswa yang tertembak mengadukan penembakan oleh aparat yang mereka anggap sebagai pelanggaran ham berat.

Tragedi semanggi

Meski salah satu agenda perjuangan mahasiswa yaitu menuntut lengsernya Soeharto telah tercapai, namun banyak yang menilai agenda reformasi belum tercapai atau malah gagal. Gerakan Mahasiswa Indonesia 1998 juga mencuatkan tragedi Trisakti yang menewaskan empat orang Pahlawan Reformasi. Pasca Soeharto mundur, nyatanya masih terjadi kekerasan terhadap rakyat dan mahasiswa, yang antara lain mengakibatkan tragedi Semanggi yang berlangsung hingga dua kali. Gerakan Mahasiswa Indonesia 1998juga memulai babak baru dalam kehidupan bangsa Indonesia, yaitu era Reformasi. Akhirnya, setelah Soeharto mundur dan Baharuddin Jusuf Habibie menjadi Presiden RI ke-3 untuk periode 1998-2003, pada November 1998, muncul kembali Tragedi Semanggi.

Tragedi Semanggi terjadi pada tanggal 11-13 November 1998, dan terjadi kembali pada tanggal 24 September 1999, ketika zaman Kabinet Reformasi Pembangunan Baharuddin Jusuf Habibie telah berakhir, walaupun tanpa wakil presiden. Mahasiswa juga menganggap bahwa rejim Baharuddin Jusuf Habibie masih sama dengan rejim Soeharto. Kesamaan yang mudah mereka lihat yaitu Dwifungsi ABRI/TNI. Sepanjang diadakannya Sidang Istimewa itu, masyarakat bergabung dengan mahasiswa setiap hari melakukan demonstrasi ke jalan-jalan di Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Indonesia. Peristiwa ini mendapat perhatian sangat besar dari seluruh Indonesia dan dunia internasional. Hampir seluruh sekolah dan universitas di Jakarta, tempat diadakannya Sidang Istimewa tersebut, diliburkan untuk mencegah mahasiswa berkumpul. Apapun yang dilakukan oleh mahasiswa mendapat perhatian ekstra ketat dari pimpinan universitas masing-masing karena mereka di bawah tekanan aparat yang tidak menghendaki aksi mahasiswa.

Keadaan di GedungNusantara boleh dikatakan aman terkendali. Tidak ada satupun mahasiswa yang mengacaukan keamanan berani masuk. Tidak mungkin mereka mampu menerobos pintu gerbang karena telah digembok dan di-las oleh penjaga yang begitu ketatnya.

Penjagaan keamanan begitu diperketat sampai ke kawasan Semanggi. Semua kendaraan pribadi dan umum dikosongkan. Namun, ketika mahasiswa bentrok dengan penjaga keamanan yang begitu ketatnya, semua mahasiswa berhasil dibubarkan. Namun, ada sebagian kecil dari mahasiswa yang dibubarkan, mereka meninggal di tempat karena ditembak aparat. Hal tersebutlah yang membuat peristiwa itu dinamakan sebagai "Tragedi Trisakti".

Tragedi Semanggi berlanjut pada tanggal 24 September 1999. Sama seperti Tragedi Trisakti, tragedi ini mampu menurunkan tahta kepresidenan Baharuddin Jusuf Habibie yang cuma bertahan 1 tahun. Ketika itu, pada awal September 1999, sasaran unjuk rasa yang mereka tuju adalah rumah dinas BJ Habibie, yang dituding mendapatkan harta kekayaannnya dari korupsi. Namun, pada 24 September 1999Baharuddin Jusuf Habibie akhirnya dilengserkan dari jabatannya.

Akhirnya, pada bulan Oktober 1999MPR menunjuk Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri untuk menjadi Presiden RI 1999-2004, walaupun Kabinet Persatuan Indonesia Abdurrahman Wahid cuma bertahan 2 tahun.

Mahasiswa selalu menjadi bagian dari perjalanan sebuah bangsa. Roda sejarah demokrasi selalu menyertakan mahasiswa sebagai pelopor, penggerak, bahkan sebagai pengambil keputusan. Hal tersebut telah terjadi di berbagai negara di dunia, baik di Timur maupun di Barat.Pemikiran kritis, demokratis, dan konstruktif selalu lahir dari pola pikir para mahasiswa. Suara-suara mahasiswa kerap kali merepresentasikan dan mengangkat realita sosial yang terjadi di masyarakat. Sikap idealisme mendorong mahasiswa untuk memperjuangkan sebuah aspirasi pada penguasa, dengan cara mereka sendiri.
Peran pemuda Indonesia sejak dahulu telah tercatat dalam sejarah perjuangan bangsa. Dimulai dari pergerakan Budi Utomo pada 1908, Sumpah Pemuda tahun 1928, proklamasi kemerdekaan tahun 1945, pergerakan pemuda, pelajar, dan mahasiswa tahun 1966, sampai dengan pergerakan mahasiswa pada tahun 1998 yang meruntuhkan kekuasaan Orde Baru sekaligus membawa bangsa Indonesia memasuki masa reformasi.Untuk itulah sebagai pemuda Indonesia, apa saja yang harus Anda lakukan dalam membangun bangsa? Ini dia yang harus Anda lakukan:

 

1.Agent of Change

 

Peran pemuda Indonesia maksudnya adalah di mana para pemuda sebagai center dari kemajuan bangsa, bertugas untuk mengadakan perubahan-perubahan dalam masyarakat ke arah yang lebih baik lagi di masa mendatang.

Peran pemuda Indonesia tidak hanya sebagai penggerak yang memberikan motivasi dan mendorong masyarakat lainnya untuk tetap maju bersama, meskipun banyak tantangan yang nantinya akan mereka dapatkan. Peran pemuda Indonesia memiliki sifat hidup baik di masa sekarang dan di masa depan.

Misalnya, bila di suatu perusahaan terdapat satu orang yang yakin dengan apa yang ia lakukan akan berhasil, maka keyakinannya tersebut akan mengikuti kesuksesannya. Jadilah pemuda indonesia yang yakin dengan apa yang dimiliki, sebab ini akan berpengaruh besar.

 

 2. Agent of Development

 

Peran Pemuda Indonesia yaitu agent of development, yang dimaksud dengan kalimat tersebut adalah di mana pemuda indonesia bertugas atau melancarkan atau melaksanakan pembangunan di segala bidang. Baik yang bersifat fisik maupun non-fisik.

Peran pemuda Indonesia harus bisa menjadi public relation suatu negara, Anda harus bisa memberikan kesan yang baik di mata dunia. Mengembangkan segala sesuatu yang ada di Indonesia, mencari potensi yang bisa Anda perkenalkan ke dunia.

Tidak hanya itu, peran pemuda Indonesia sudah seharusnya dapat mengembangkan potensi yang ada di dunia, misalnya Indonesia adalah negara yang paling banyak memiliki objek wisata baik wisata alam maupun wisata bahari.

 

3. Agent of Modernization

 

Peran pemuda Indonesia yang bertugas sebagai pelopor dalam pembaharuan, maksudnya pemuda Indonesia dapat memilih mana yang perlu diubah dan mana yang masih tetap dipertahankan.

Misalnya, ketika pemilihan umum melakukan perhitungan suara dilakukan dengan cara manual sehingga membutuhkan waktu berhari-hari untuk mendapatkan hasil. Banyak terjadinya kecurangan pada saat pemilihan umum, dan saat seperti itulah peran pemuda Indonesia harus turun tangan dalam membangun bangsa. Mulailah diadakannya penghitungan secara online, di mana pemuda Indonesia memberikan peran yang sangat baik untuk kemajuan bangsa.

 

4. Memiliki Semangat Perjuangan

 

Sebagai pemuda Indonesia, tentunya Anda memiliki peran penting dalam membangun bangsa Indonesia agar tidak diremehkan oleh negara lainnya. Serta tidak mudah untuk patah semangat. Belajar dari para pahlawan terdahulu, di mana mereka memiliki semangat dalam memperjuangkan bangsa Indonesia. Walaupun saat ini kita tidak sedang dalam masa pertempuran perang, tetapi Anda harus tetap memiliki semangat perjuangan dalam meraih mimpi dan prestasi yang membanggakan

Jangan pernah berputus asa, meskipun Anda sering dan sering gagal. Sebab, dari setiap kegagalan pasti terdapat kesuksesan. Begitu juga sukses dalam membangun bangsa Indonesia.

 

5. Membangun Pendidikan

 

Pendidikan adalah sebuah pondasi yang harus ditanamkan pada generasi bangsa Indonesia. Dengan pendidikan Anda bisa mewujudkan cita-cita dan angan-angan dari pendiri bangsa Indonesia terdahulu. Peran pemuda Indonesia adalah memberikan dan diberikan pendidikan yang layak, serta bebas dalam memilih pendidikan yang mereka senangi dan minati. Banyak dari pemuda Indonesia yang saat ini telah banyak menjadi tenaga pengajar, yang memberikan pendidikan kepada generasi penerus.

Dari ke 5 peran pemuda Indonesia tersebut, sudah dapat dipastikan bahwa setiap perubahan yang ada di Indonesia tak terlepas Indonesia dari peran pemuda Indonesia yang nantinya akan bersama-sama membangun Indonesia untuk lebih maju lagi. Pastikan Anda menjadi salah satu pemberi perubahan baik untuk bangsa Indonesia.



 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar