'Suku Kajang'
Nama : ROHMAD APRIANDI
NIM : 181710090
Suku ini tinggal di Pedalaman Bulukumba, Sulawesi Selatan. Mayoritas suku ini masih menetap di Desa Tana Toa dan masih hidup dengan cara-cara yang tradisional. Namun terlepas dari primitifnya suku ini, atura-aturan hidup sudah berlaku untuk mengatur kehidupan Suku Kajang. Hanya saja suku ini begitu menolak peradaban, bahkan ketika ada warga yang ingin berkunjung pun tidak dapat menggunakan alas kaki. Warna hitam menjadi kewajiban dalam berpakaian, karena suku ini percaya bahwa warna hitam menggambarkan kesederhanaan dan persamaan.
Menurut saya, dengan adanya tradisi dan budaya 'Suku Kajang' di Negara Indonesia terhadap nilai pancasila. Mencerminkan bahwa Negara Indonesia memiliki keanekaragaman budaya yang sangat harmonis. Dan dimanapun kita hidup dengan memijakkan kaki di wilayah tertentu, kita harus mengikuti serta taat terhadap aturan se-tempat. Seperti halnya pada nilai pancasila yaitu pada sila ke-2, dan norma-norma yang berlaku pada Negara Republik Indoneisa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar