Sabtu, 01 April 2017

(Ayu tarahasti) _ (16pr10900) penjelasan UUD 1945 pasal 28A ayat 1




Pasal 28 ayat 1 
(HAM)

"semua orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya "

Menurut saya 
semua org mempunyai hak untuk tetap hidup bebas, tidak dikekang dan berhak untuk menjalani hidupnya sendiri tanpa ada pihak-pihak yang ikut campur dalam suatu peraturan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar