Senin, 02 Oktober 2017

(Firdaus, NIM:171710398, Kelas 02) Pancasila Menurut Saya Sebagai Pedoman Bermasyarakat

   Pancasila merupakan pedoman dalam masyarakat, karena didalam pancasila itu mengandung makna yang luas, sebagai mana dalam sila pertama "Ketuhanan Yang Maha Esa" sudah jelas kita sebagai warganegara indonesia meiliki agama dan Tuhan Yang Maha Esa. Kita dituntut untuk hidup beragama dan mengutamakan beribadah kepada sang pencipta, dan didasari kitab suci masing-masing agama. Didalam sila pertama ini selain kita dituntut memiliki agama dan diberikan hak memilih agama kepercayaan masing-masing, kita harus hidup saling bertoleransi antar umat agama dengan umat agama yang lainya yang berada dalam suatu masyarakat.

   Sila kedua" Kemanusian Yang Adil Dan beradab" dalam sila kedua ini mengajarkan kita hidup mejadi sopan santun dan tidak memdeda-bedakan manusian yang satu dgn yang lainnya, harkat dan martabat, pejabat dan rakyat, semua sama berhak mendapatkan haknya masing-masing mendapatkan kesejahteraan hidup dan mendapatkan keadilan yang merata.

   Sila ke tiga "Persatuan Bangsa indonesi" Kita sebagai warga negara indonesia mengakui bahwa negara indonesia ini terdiri dari berbagai suku bangsa, budaya, agama dan kepercayaan yang berbeda. Maka kita harus memelihara dan mengokoh persatuan bangsa indonesia, tidak boleh ada perpecahah belahan di NKRI. Apa pun kebijakan dan perintah dari pemerintah harus kita patuhi bersama dan dilaksanakan, untuk memperkuat persatuan NKRI.

   Sila ke empat "Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmad Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan perwakilan" Didalam sila ini mengandung arti demokrasi yang mana rakyat memiliki kekuasaan tertinggi. Dalam sila ini kita diajarkan jujur, dan bertanggung jawab dalam memutuskan suatu hal, harus melalui musyawarah untuk memutuskan suatu hal. Dan dalam musyawarah harus mengutamakan kepentingan bersama dari pada kepentingan pribadi dan golongan.

   Sila ke lima "Keadilan Sosial Bagi seluruh Rakyat Indonesia" Dalam sila ini terkandung nilai-nilai yang merupakan tujuan negara sebagai tujuan hidup bersama. Maka dalam sila ini mengandung nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bermasyarakat, keadilan tersebut didasari keadilan manusi dengan manusia lainya. Nilai-nilai keadilan harus diwujudkan bersama-sama untuk kesejahteraan seluruh warga negara indonesia.

  
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar