Nama : ina nadia
Nim : 171710588
Kelas : 204 hukum
Pancasila menurut saya
Pancasila bila di artikan secara negatif yaitu berarti 5 pantangan,
1. Larangan membinasakan makhluk hidup
2. Larangan mencuri
3. Laranagn berzinah
4. Larangan menipu
5. Larangan minum miras
Pancasila sebagai dasar negara dari negara kesatuan republik indonesia dan telah diterima luas oleh kalangan masyarakat. Pancasila juga merupakan ideologi dasar bagi negara indonesia yang membentuk indonesia menjadi negara yang mempunyai konstitusi dan diakui banyak negara.
Pancasila memiliki karakteristik dalam filsafat tersendiri yang sangat berbeda dengan filsafat lainnya.
Sila sila dalam pancasila merupakan sebuah suatu kesatuan sistem yang bulat, utuh dan menyeluruh, yang membuatnya saling memiliki keterkaitan yang sama dan tidak dapat di pisah mau pun di ganti .
Karena pancasila merupakan ideologi dasar bagi negara, ideologi yang berarti ide dan gagasan maka dari itu ideologi di bedakan menjadi dua :
1.) Ideologi terbuka
Yang di maksud ideologi terbuka yaitu ideologi yang dapat beintegrasi dengan dinamika perkembangan zaman.
Ideologi terbuka banyak diterapkan oleh bangsa, supaya ideologi yang mereka anut dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.
Contoh ideologi terbuka yaitu :
1. Ideologi terbuka hanya dalam sistem yang demokratis
2. Nilai dan cita cita berasal dari moral budaya masyarakat itu sendiri
3. Cita cita bangsa dicapai secara bersama sama dan di sepakati secara demokratis
2.) ideologi tertutup
Ideologi tertutup yaitu ideologi yang untuk berinteraksi dengan perkembangan zaman. mereka cenderung menutup diri dengan bangsa bangsa lain, serta tidak menghendaki adanya perubahan yang sedang berkembang didunia. Berikut ciri ciri ideologi tertutup:
1. Bersifat otorier dan dijalankan secara totaliter
2. Ideologi tertutup menuntut ketaatan terhadap kekuasaan pemimpin tanpa keengganan
3. Tidak tersumber dari masyarakat, melainkan dari pemikiran elit yang harus di propagandakan kemasyarakat .
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar