Ketika uang digunakan untuk kepentingan politik gunamemenangkan kompetisi maka boleh dikatakan bahwa adapemanfaatan uang dengan sengaja untuk diberikan kepadapemilih agar memilih calon tertentu sehingga memenangkanpemilu. Praktek demikian lebih dikenal dengan membeli suaradengan uang atau istilah kerennya money politics.
Mencegah lebih baik dari mengobati, barangkali itulah pepatahyang tepat untuk menekan agar pergerakan praktik politik uangyang dilakukan secara masif, terstruktur dan terencana tidakmenjadi wabah dan menular kemana-mana. Walaupun praktikpolitik uang ini sudah tidak asing lagi di telinga rakyat karenahampir setiap ada pemilu uang-uang berseliweran danbergentayangan tanpa ada bunyi diberikan kepada para pemilihagar memberikan suara kepadanya. Pemilih akan senang-senangsaja menerimanya, siapapun yang memberikannya, karenakebutuhan dan tuntutan hidup.
Masih adanya orientasi pada pemilih bahwa mereka akanmemilih siapa yang memberikan uang lebih banyak antara satudengan yang lain. Terutama pemilih dengan tingkat ekonomimenengah kebawah. Mereka tidak berpikir bagaimana visi misidari calon tapi yang mereka inginkan dari calon berapa banyakyang bisa diberikan pada saat pemilihan, karena asumsinyasetelah terpilih belum tentu mereka akan datang memberikanuang lagi. Pola pemikiran pemilih yang demikian harus diubahdengan memberikan pengertian dan pemahaman yang intenskepada para pemilih baik oleh pemerintah, partai poltik danelemen-elemen masyarakat lainnya agar pemilukadaberlangsung tanpa noda politik uang.
Pemilukada memang tinggal hitungan hari namun tidak salahnyamelakukan tindakan-tindakan preventif yang akan memperkeciltindakan politik uang yang dilakukan oleh peserta pemilukadaDesember 2015 ini. Pencegahan dini perlu dilakukan agar menjaga nilai-nlai demokrasi dimplementasikan dengan baik.
Banyak hal yang bisa dilakukan diantaranya mewajibkan setiapcalon peserta pilkada untuk melaporkan harta kekayaannyasecara transparan dan dipublikasi melalui media baik sebelummaupun sesudah berlangsungnya pilkada, menggiatkan berita-berita tentang pemilukada yang baik dan salah satuanya adalahtentang money politics di media-media cetak atau elektronikatau media-media social seperti youtube, facebook, twitter danlain sebaganya, selain itu KPU sebagai pelaksanan pemilu danpartai politik serta semua elemen masyarakat baik LSM ataulembaga-lembaga lainnya juga ikut mensosialisasikan akanbahaya politik uang.
Walaupun sosisalisasi terkadang tidak akan secara signifikanmampu menekan praktik money politics, karena sosialisasikadangkala hanya dianggap sebagai suatu penjelasan danpemberitahuan saja bahwa praktik politik uang tidak diizinkandan melanggar aturan-aturan yang berlaku dan akan diberikansangsi bagi yang melanggarnya, namun jika frekuensisuguhannya cukup sering, maka ajakan-ajakan tersebutsedikitnya akan menjadi bahan pertimbangan dan akanmemberikan pengaruh kepada masyarakat untuk menjadipemilih yang objektif.
Peran Partai Politik
Peran parpol memiliki nilai strategis dalam pencegahan politikuang ini karena calon yang berkompetisi dalam pemilukadadiusung oleh parpol. Parpol harus memberikan "doktrin" kepadacalon yang diusungnya untuk menghindari hal-hal yang dapatmenciderai demokrasi seperti politik uang. Kejujuran dalamberkompetesi haruslah dijunjung tinggi. Kalah dan menangadalah hal yang biasa karena biasanya pada saat pemilukada adaceremonial ikrar untuk siap menang dan siap kalah artinyabahwa semua calon peserta pemilukada siap bertarung sebagaiksatria, tanpa harus mempengaruhi pemilih dengan embel-embeluang akan tetapi memberi keyakinan kepada pemilih denganmemperlihatkan program-program unggulan, nyata dan realistisdan bisa diterima akal sehat sesuai dengan kemampuansumberdaya daerah yang akan dilakukan nanti selama lima tahun kedepan saat kepemimpinanya.
Walaupun pastinya dalam setiap even pemilukada setiap calontelah banyak mengeluarkan biaya untuk dapat ikut berkompetisidan itu adalah suatu konsekuensi logis, karenanya bukan berartiharus menempuh dan menghalalkan cara yang terlarang untukmenjadi pemenang dan nantinya setelah menang harusmenggerogoti uang rakyat dalam mengganti biaya yang dihabiskan saat pemilukada.
Selain itu untuk memenangkan hati pemilih, partai politikmelalui calon yang diusungnya di pilkada harus benar-benarmempunyai suatu grand design untuk pembangunan setiapdaerah baik pembangunan jangka pendek, menengah dan jangkapanjang yang akan dimplementasikan melalui calon kepaladaerah yang visioner, mempunyai misi yang jelas, tujuan dantarget yang terarah dan terukur. Partai politik seharusnya tidakmengerahkan mesin partai untuk melakukan money politics akantetapi mengerahkan mesin partai untuk meyakinkan pemilihbahwa calon yang diusung benar-benar calon yang terbaik yang akan mampu mengimplementasikan grand design program-program pembangunan daerah menuju keadilan, kesejahteraandan kemakmuran sehingga praktik politik uang tidak perludilakukan dan uang yang sedianya akan "dialamatkan" untukmoney politik maka sebaiknya diurungkan dan dapat digunakanke pos lainnya yang bermanfaat bagi semua masyarakat bukanorang per orang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar