POLITIK UANG DI INDONESIA
MAKALAH
OLEH
RAFIANSYAH SAPUTRA
NIM : 16PR11064
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PONTIANAK
2017
Abstraksi
banyaknya orang yang ingin menjadi seorang pemimpin baik itu bupati,gubernur,walikota maupun pemerintahan yang lainnya. Agar menjadi pemimpin atau anggota dalam pemerintahan seseorang harus mencalonkan diri sebagai calon legislatif dan mencari suara dalam pemilu yang akan datang. Untuk mencari suara ini banyak sekali calon calon ini melakukan kecurangan seperti melakukan politik uang agar mereka yang menerima uang ini dapat memilih mereka yang telah memberikan uang. Ini merupakan buruknya sistem demokrasi dan melanggar hukum yang ada di indonesia.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Seperti yang telah kita tahu, bahwa Negara kita merupakan negara demokrasi.Demokrasi merupakan suatu wujud dari kedaulatan rakyat, karena disinilah rakyat yang memliki peranan yang sangat penting, karena dengan Demokrasi rakyat bisa menyampaikan aspirasinya. Demokrasi yang dianut di Indonesia, yaitu demokrasi Pancasila.
Demokrasi adalah kunci untuk mewujukan kedaulatan rakyat. Demokrasi dan kesejahteraan rakyat bisa berjalan dengan seiringan dalam mencapai cita – cita dan kemakmuran kesejahteraan rakyat. Wujud dari demokrasi di Indonesia adalah banyak munculnya partai – partai politik yang berlandaskan sebagai penampung dan penyalur aspirasi rakyat. partai politik itu merupakan wadah yang mewakili rakyat dan calon-calonnya yang akan menjadi kandidat dalam menempati jabatan-jabatan publik. Calon – calon tersebut akan di pilih oleh rakyat melalui pemilu . semua warga Negara yang telah cukup umur atau yang telah memenuhi syarat berhak untuk mengikuti pemilu dan memilih calon – calon wakil mereka.
Akan tetapi akhir–akhir ini banyak partai–partai baru yang bermunculan serta banyaknya calon–calon legislatif yang maju ke ajang pemilu membuat bingung rakyat.Dengan banyaknya calon legislatif yang maju ke ajang pemilu membuat rakyat bingung harus memilih yang mana,apalagi para calon–calon legislative tersebut berasal dari berbagai macam kalangan, ada pengusaha, pegawai negeri, bahkan dari kalangan artis dan pengangguran yang kita tidak tahu sejauh mana pengetahuan mereka terhadap dunia politik.
Untuk mendapatkan kursi jabatan , tentu saja mereka harus mendapatkan dukungan dan harus berjuang keras unntuk menarik perhatian masyarakat agar mau memilih dirinya. Untuk menarik perhatian masyarakat mereka biasanya melakukan kampanye , baik kampanye turun ke jalan secara langsung , atau orasi di suatu tempat atau bahkan mereka membuar poster – poster di pinggir jalan yang mencantumkan nama partai dan nama mereka lengkap dengan fotonya.
Bahkan hal yang lebih parah lagi adalah mereka melakukan penyogokan baik dengan uang atau yang lain kepada masyarakat agar masyarakat memilih mereka. Hal ini jelas melanggar peraturan dan merusak indahnya demokrasi di negeri ini.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan penyogokan uang (money politik ) ?
2. Mengapa money politik itu bisa terjadi ?
3. Bagaimana praktik money politik tersebut ?
4. Apa Dampak money politik ?
C. Tujuan Penulisan
Tujuan saya memilih judul ini untuk memberi pemahaman kepada pembaca dan masyarakat secara umum bahwa praktek politik uang ini sangat berbahaya, dan merupakan cikal bakal korupsi. Agar kita saling bahu membahu untuk memberantas praktek politik uang ini agar pemerintahan yang akan datang menjadi lebih bersih,adil,dan bijaksana dinegeri kita tercinta ini tanpa adanya korupsi yang ingin memperkaya diri sendiri tanpa memikirkan nasib rakyat yang mereka pimpin.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Money Politik
Politik uang (money politik) adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum. Pemberian ini biasanya berupa uang dan barang. Politik uang ini biasanya dilakukan oleh para simpatisan, kader dan pengurus partai beberapa hari sebelum pemilihan umum.
Pengertian money politic, ada beberapa alternatif pengertian. Diantaranya, suatu upaya mempengaruhi orang lain dengan menggunakan imbalan materi atau dapat juga diartikan jual beli suara pada proses politik dan kekuasaan dan tindakan membagi-bagikan uang baik milik pribadi atau partai unatuk mempengaruhi suara pemilih (vooters). Secara hukum, praktik politik uang tegas dilarang, dan termasuk tindak pidana dengan jerat hukuman seperti di atas. Secara etika, politik uang merupakan sebuah praktik kotor, karena di situ ada hak – hak orang yang di beli dengan harga murah.
Maka dari hal diatas dapa disimpulkan bahwa money politik adalah kegiatan menyimpang kampanye dengan cara pemberian uang atau barang kepada masyarakat agar masyarakat mau menuruti apa yang diinginkan.
B. Penyebab money politik
Penyebab money politik sangat bervariasi , diantaranya adalah kurangnya kesadaran para pelaku politik tentang aturan – aturan dalam berpolitik dan terlalu berambisinya para caleg untuk memenangkan suara pemilu. Jika di kalangan masyarakat yang menerima dan melakukan money politik tersebut tentu saja mereka mempunyai alasan. Seperti kita tahu bahwa kodrat manusia itu tidak pernah cukup, manusia sangat menyukai uang karena memang itulah kebutuhan pokok manusia. Selain itu masa kampanye pun bisa dijadikan ajang penambah pendapatan mereka. Ada alasan lain juga, mungkin itu sebuah kekesalan masyarakat akan kinerja wakil rakyat selama ini, masyarakat berpikir bilamana mereka telah duduk di tahtanya otomatis mereka akan lupa terhadap janji-janji dan harapan-harapan yang telah mereka orasikan, kedekatan semasa kampanye akan berakhir secara spontan, jadi masyarakat seolah berpikir ada baiknya para caleg di manfaatkan sewaktu masa kampanyenya.
Dijelaskan Sudjito (2009), filosofi manusia modern mempunyai beberapa ciri. Di antaranya, pertama, manusia modern hidup berdasarkan rasionalitas yang tinggi. Kedua, kebutuhan manusia terfokus pada materi kebendaan. Di antara materi kebendaan yang dipandang memiliki nilai tertinggi adalah uang.
Edy Suandi Hamid (2009) yang melihat dari kacamata ekonomi, menilai money politic muncul karena adanya hubungan mutualisme antara pelaku (partai, politisi, atau perantara) dan korban (rakyat). Keduanya saling mendapatkan keuntungan dengan mekanisme money politic. Bagi politisi, money politic merupakan media instan yang dengan cara itu suara konstituen dapat dibeli. Sebaliknya, bagi rakyat, money politic ibarat bonus rutin di masa Pemilu yang lebih riil dibandingan dengan program-program yang dijanjikan.
Permasalahan money politic juga bisa membuktikan bahwa masyarakat masih belum memahami dan menjalankan demokrasi dengan benar. Menerima suapan yang di berikan para calon legislatif bukti bahwa masyarakat tidak menghargai arti dari demokrasi, bukan hanya masyarakatnya saja yang merusak demokrasi namun merekalah para calon legislatif yang menjadi aktor penghancur nilai-nilai demokrasi bangsa Indonesia ini.
C. Praktik money politik
Banyak cara untuk melakukan praktik money politik , diantaranya adalah dengan cara membagikan uang kepada masyarakat melalui kader – kader . kader – kader ini biasanya terdapat di setiap desa. Kader – kader ini jumlahnya banyak dan mereka biasanya membagi wilayah sasaran. Mereka biasanya melakukan ini beberapa hari sebelum pemilu dilaksanakan, bahkan ada yang melakukan ini pada saat pagi sekali pada hari pemilu itu di laksanakan . biasanya ini sering disebut dengan serangan fajar.
Selain dengan uang , biasanya mereka juga memberi sembako dan bahan – bahan pokok. Biasanya sasaran tindakan ini adalah masyarakat yang kurang mampu dan masyarakat yang apatis dengan pemilu. Mereka memberi sembako dan uang dengan imbalan masyarakat akan memberikan suaranya kepada para caleg. Dengan demikian maka para caleg akan mendapat dukungan suara pada saat pemilu.
D. Dampak Money Politik
Tidak dipungkiri bahwa praktik money politik dapat memberikan dampak bagi masyarakat , Negara maupun si kader itu sedendiri. Jika kita lihat dari segi masyarakat , segi positifnya adalah masyarakat bisa mendapatkan uang dengan cara mudah dan Cuma – Cuma. Akan tetapi hal ini membawa dampak negative bagi masyarakat. Masyarakat tidak patuh akan hukum dan dengan masyarakat menerima uang yang di berikan oleh para kader, berarti suara masyarakat itu telah di beli dengan mudah dan dengan uang yang seberapa.
Selain itu, banyak masyarakat yang memilih mencoblos para caleg yang telah memberinya uang dengan alasan klasik jika dia sudah di beri uang maka dia sudah berjanji untuk memilih caleg tersebut, dan alhasil di pilihlah semua caleg yang telah memberinya uang dan hal ini menyebabkan tidak sahnya suara tersebut. Jika dilihat dari segi caleg, Hal ini jelas merugikan para caleg , karena para caleg sudah mengeluarkan uang akan tetapi dia tidak mendapatkan suara.
Perbuatan money politik juga akan berimbas dengan korupsi jika nanti si caleg sudah menjadi anggota legislative. Hal ini tidak dipungkiri karena caleg tersebut sudah menghabiskan uang banyak untuk berkampanye dan sebagai gantinya dia mengambil uang rakyat untuk mengganti uang yang telah di buat untuk kampanye tersebut.
Dampak yang lain jika para caleg gagal adalah apabila caleg tersebut tidak kuat imanya , maka caleg tersebut akan terkena gangguan psikologis. Gangguan psikologis ini bisa disebabkan karena impian para caleg yang sudah terlalu tinggi menjadi anggota legislative harus terkubur dalam – dalam karena sedikitnya suara yang memilih dirinya, selain itu gangguan psikologis juga dapat disebabkan oleh tekanan ekonomi karena sudah banyaknya uang yang dikeluarkan untuk biaya kampanye. Apalagi jika uang tersebut merupakan uang yang berasal dari pinjaman atau hutang.
Money politic bisa juga berdampak perpecahan antar masyarakat, karena masyarakat telah berhutang budi kepada calon legislatif yang telah memberikan bentuk penyuapan, sehingga sikap fanatik akan timbul dan mereka menganggap para calon legislatif lainnya buruk dibandingkan yang mereka dukung, disinilah akan terjadi konflik antar pendukung masing-masing para calon legislatif. Sangat disayangkan apabila terjadi perpecahan yang terjadi di masyarakat akibat permainan para politisi dengan money politic.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Money politic atau politik uang itu merupakan tindakan penyimpangan dari kampanye yang bentuknya dengan cara memberikan uang kepada simpatisan ataupun masyarakat lainnya agar mereka yang telah mendapatkan uang itu agar mengikuti keinginan orang yang memliki kepentingan tersebut. Selain itu juga money politic bukan hanya uang, namun juga bisa berbentuk bahan-bahan sembako.
Banyak sekali penyebab terjadinya Money politic diantaranya disebabkan karena masyarakat masih belum siap untuk hidup berdemokrasi secara utuh. Selain itu money politic bisa terjadi karena masih kurang di tegakkannya hukum di Indonesia.. Tetapi dari alasan penyebab terjadinya money politic yang terpenting yaitu karena masih kurang iman dan taqwanya para politisi maupunn masyarakatnya itu sendiri.
Money politik juga dapat berpengaruh pada suara masyarakat pada saat pemilu. masyarakat tentunya akan bimbang apabila telah mendapatkan money politic karena mereka berhutang budi kepada mereka, padahal dalam lubuk hatinya mereka tidak mau memilih caleg tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
http://m.kompasiana.com/post/read/646060/1/dampak-money-politic-terhadap-perilaku-di-masyarakat.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar