Sabtu, 19 Mei 2018

(Hukum01 - 171710754) Dampak Terorisme

Hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat dan tak terpisahkan pada hakikat keberadaan manusia, sebagai makhluk Tuhan yang bersifat universal dan berterusan secara kudrati. Sebagai anugerah Tuhan Maha Esa yang wajib dihormati, dijunjung tinggi. Dilindungi dan ditegakkan oleh siapa pun baik hukum, pemerintah dan setiap orang demi perlindungan harkat, martabat manusia, kesejahteraan, kebahagiaan serta keadilan.

Pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk pegawai negara baik di sengaja mahupun tidak di sengajakan atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-undang, dan tidak mendapatkan atau dikhuatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

Di Indonesia terdapat Pengadilan HAM yang bererti; pengadilan khusus terhadap pelanggaran Hak asasi manusia yang berat. Pelanggaran HAM yang berat diperiksa dan diputus oleh Pengadilan HAM meliputi: kejahatan genosida yang bererti; setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebahagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnik, kelompok agama. Kejahatan terhadap kemanusiaan. Adalah; salah satu perbuatan yang dilakukan sebahagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahuinya bahawa serangan tersebut ditujukan secara langsung terhadap penduduk sivil.

Terorisme adalah fenomena global, gerakan terorisme hampir merambah diseluruh dunia termasuk Indonesia. Terorisme sudah lama terjadi sejak 66 – 67 sebelum masehi.  Ketika keompok  Yahudi melakukan aksi teror hingga aksi pembunuhan kepada bangsa Romawi. Sejak saat itu, aksi terorisme dibelahan dunia yang melibatkan beragam etnik dan agama yang terus terjadi.

Terorisme sangat populer pada tahun 1990an – 2000an sebagai bentuk kekerasan agama. Terorisme merupakan salah satu dari sekian istilah dan konsep didalam ilmu sosial yang penuh kontroversi dan perdebatan. Terorisme itu tidak dapat dilepaskan dari berbagai kepentingan termasuk kepentingan ideologi dan politik. Terorisme seharusnya dipahami dengan sangat hati-hati, bukan menjadi instrumen propaganda. Dan memberikan hukuman yang tepat bagi para teror. Terorisme adalah sebuah metode yang disemangati oleh keinginan melakukan aksi kekerasan secara berulang, yang dilakukan oleh individu, kelompok, atau penguasa bawah tanah, karena alasan idiosinkratis, kriminal, atau politik. Oleh karena itu, berbeda dengan asasinasi yang mengeksekusi laangsung sasaran pembunuhan, sasaran langsung kekerasan teror bukan orang yang menjadi sasaran utama. Korban kekerasan biasanya dipilih secara acak atau dipilih dari warga yang menjadi sasaran, yang kemudian dijadikan sebagai sumber pesan. Ancaman dan proses komunikasi yang berbasis kekerasan antara teroris dan korban digunakan untuk memanipulasi sasaran utama yang sebenarnya. Sasaran terakhir inilah yang menjadi sasaran teror, sasaran tuntutan, atau sasaran perhatian, tergantung pada tingkat intimidasi dan propaganda yang diinginkan. Didalam islam banyak orang mengaitkan ideologi terorisme dengan jihad. Jihad yaitu sifatnya melakukan perbaikan sekalipun dengan cara peperangan, tujuannya menegakkan agama Allah atau membela hak-hak pihak yang terdzalimi, jihad dilakukan dengan mengikuti aturan yang ditentukan oleh syari'at dengan sasaran musuh yang sudah jelas, didalam islam hukum melakukan jihad adalah wajib. Sedangkan terorisme sifatnya merusak dan anarkis, tujuannya untuk menciptakan rasa takut atau menghancurkan pihak lain, terorisme dilakukan tanpa aturan dan sasaran tanpa batas, didalam islam hukum melakukan teror adalah haram baik dilakukan oleh perorangan, kelompok, maupun negara. Namun di Indonesia sekarang ini tepatnya di bulan Mei 2018 telah terjadi aksi teroris di Surabaya yang salah satu pelakunya adalah ibu-ibu bersama keluarganya karena menurutnya aksi tersebut adalah jihad. Tetapi sering kali media sosial menjadi provokator antara umat beragama karena memberikan berita-berita hoax serta berita yang bersifat provokasi agar terpecahnya suara diantara umat beragama. Seringkali yang menjadi korban adalah umat muslim. Dan aksi teroris juga terjadi di Riau pada bulan Mei 2018. Aksi teroris merupakan aliran radikal dimana aksi tersebut aksi yang sangat anarkis dimana para teror meneror tempat – tempat yang ramai terutama tempat ibadah. Aksi teror tersebut telah banyak merenggut korban jiwa dan juga melanggar hak asasi manusia karena terjadi ditempat umum yang memberikan dampak ketakutan bagi masyarakat sekitar

Di Indonesia sejak dalam kerusuhan oleh napi terorisme Mako Brimob, tampak ada kebutuhan para napi teroris untuk melakukan propaganda aksi mereka melalui media sosial, dampak dari propaganda ini adalah bangkitnya sel-sel tidur teroris. Aksi dari 155 orang napi terorisme tersebut mengakibatkan lima bhayangkara gugur dan empat lainnya terluka. Bahwa kadar radikal dari para napi terorisme itu sangat tinggi. Bahwa bagi mereka untuk melakukan propaganda tentang aksi mereka yang penuh kekerasan itu. Propaganda ini dapat dinilai sebagai ajakan untuk mengikuti apa yang mereka lakukan. Penanganan napiter di rumah tahanan brimob perlu dievaluasi dengan cermat. Napiter yang berada dalam rumah tahanan menganggap bahwa polisi adalah lawan atau musuh mereka. Napiter memiliki karakteristik radikal sebagian dari mereka adalah orang – orang yang terlatih. Proses deradikalisasi di dalam rumah tahanan sema sekali tidak mudah. Hal lain yang muncul dari kejadian ini adalah bredarnya asumsi dan teori konspirasi bahwa kejadian di Mako brimob seakan adalah rekayasa atau mempunyai muatan politik, ini sangat tidak bertanggung jawab, dan sangat berbahaya. Selain tidak menghormati dan tidak sensitif terhadap korban dan keluarganya, teori – teori konspirasi itu menyesatkan dan membelokkan masyarakat dari fakta – fakta tentang bahaya terorisme dan radikalisme.

Dan disaat itu terjadi aksi teror di Surabaya, polisi telah menggeledah rumah keluarga pelaku bom bunuh diri, pelaku tersebut anggota kelompok yang mendukung ISIS. Bahwa pelaku tidak dikenali sebagai radikal oleh tetangganya yang biasa dipandang biasa saja. Bahwa orang sering kali mengaitkan teroris dengan orang yang memakai cadar atau celana cingkrang. Pelaku bom di Surabaya menganut paham wahabi  takfiri. Kelompok tersebut sangat berlebih – lebihan. Rangkaian serangan bom di Surabaya adalah aksi teror pertama di Indonesia yang dilakukan satu keluarga, melibatkan perempuan dan anak anak. Banyak nya berita serangan pengeboman mucul berbagai laporan adanya serangan di Jakarta tetapi ternyata tidak terbukti. Untuk keamanan lingkungan dan antisipasi dengan adanya bom.

Dan di Riau juga mengalami serangan bom bunuh diri dan aksi teror yang dilakukan disebuah kantor polisi. Aksi tersebut membuat masyarakat semakin takut.

Kondisi seperti ini menjadi sebab yang mendorong munculnya tindakan teror, yang berdampak pada munculnya sikap frustasi bagi sebagian kaum muslim, seperti yang diwakili kelompok radikal. Sikap frustasi ini pada akhirnya mendorong diri menjadi ekslusif dalam bermasyarakat, reaksioner dalam menghadapi persoalan, dan cenderung melakukan kekerasan dalam memecahkan persoalan. Kegagalan memobalisasi massa pendukung aksi kekerasan. Kegagalan ini mungkin juga disebabkan karena ekslusifitas mereka dalam kehidupan masyarakat luas. Tidak adanya pilihan lain, para pelaku teror menganggap diri mereka sebagai kelompok lemah. Tujuan aksi terorisme adalah menyatakan perang melawan tiga aspek yakni ketidakadilan, penindasan dan fitnah.

Lemahnya  kekuatan kaum muslim, yang oleh para tokoh kaum radikalis, dikarenakan kemerosotan moral. Gerakan teroris dapat dipahami dari interpretasi keagamaan tentang nilai dan ajaran yang merefleksasikan kepentingan dan komitmen moral, sosial, dan politik. Terorisme langsung yaitu teroris yang berusaha melakukan serangan langsung kepada sasaran utama. Teroris tidak langsung teroris yang berusaha menyerang bukan sasarannya secara langsung. Alternatif jihad kemudian muncul. Bagi kaum radikalis melawan kaum kafir merupakan sebuah konsekuensi agama maupun politik yang harus dilaksanakan. Mereka adalah oeang – orang yang frustasi, sebab mereka kalah dalam kemampuan fisik dan selalu dirugikan dalam dialog. Daripada hidup ditindas dan difitnah, mereka lebih baik mati sebagai patriot . itulah pikiran yang ada dibenak para pelaku bom bunuh diri dan sikap yang harus diambil.

Terorisme di Indonesia merupakan terorisme di Indonesia yang dilakukan oleh kelompok militan Jemaah Islamiyah yang berhubungan dengan al-Qaeda ataupun kelompok militan yang menggunakan ideologi serupa dengan mereka. Sejak tahun 2002, beberapa "target negara Barat" telah diserang. Korban yang jatuh adalah turis Barat dan juga penduduk Indonesia. Terorisme di Indonesia dimulai tahun 2000 dengan terjadinya Bom Bursa Efek Jakarta, diikuti dengan empat serangan besar lainnya, dan yang paling mematikan adalah Bom Bali 2002. Gerakan terorisme masih tumbuh subur di Indonesia. Namun, karakternya berubah dari era ke era.

Istilah teroris oleh para ahli kontraterorisme dikatakan merujuk kepada para pelaku yang tidak tergabung dalam angkatan bersenjata yang dikenal atau tidak menuruti peraturan angkatan bersenjata tersebut. Aksi terorisme juga mengandung makna bahwa seragam-seragam teroris yang dilakukan tidak berperikemanusiaan dan tidak memiliki justifikasi, dan oleh karena itu para pelakunya atau teroris layak mendapatkan pembalasan yang kejam. Terorisme yang dilakukan oleh negara lain didaerah perbatasan Indonesia. Beberapa kali negara lain melakukan pelanggaran masuk ke wilayah Indonesia dnegan menggunakan alat-alat perang sebenarnya adalah bentuk terorisme. Lebih berbahaya lagi seandainya negara ditetangga sebelah melakukan terorisme dengan memanfaatkan warga Indonesia yang tinggal diperbatasan kurang diperhatikan oleh negara. Nasionalisme yang kurang dan tuntutan kebutuhan ekonomi bisa dengan mudah orang diatur untuk melakukan teror.

Terorisme yang dilakukan oleh warga negara yang tidak puas atas kebijakan negara. Misalnya bentuk-bentuk teror di Papua yang dilakukan oleh OPM. Tuntutan merdeka mereka dilatarbelakangi keinginan untuk mengelola wilayah sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Perhatian pemerintah yang diaanggap kurang menjadi alasan bahwa kemerdekaan harus mereka capai demi kesejahteraan masyarakat. Terorisme jenis in juga berbahata, dan secara khusus teror dilakukan kepada aparat keamanan.

Terorisme yang dilakukan oleh organisasi dengan dogma dan ideologi tertentu. Pemikiran sempit dan pendek bahwa ideologi dan dogma yang berbeda perlu ditumpas menjadi latar belakang terorisme. Bom bunuh diri atau aksi kekerasan yang terjadi sudah membuktikan bahwa ideologi dapat dipertentangkan secara brutal. Pelaku terorisme ini biasanya menjadikan orang asing dan pemeluk agama lain sebagai sasaran.

Terorisme yang dilakukan oleh kaum kapitalis ketika memaksakan bentuk atau pola bisnis dan investasi kepada masyarakat. Tapi agama punya sisi dimensi yang memuat unsur-unsur yang bisa ditafsirkan sebagai katakanlah perintah untuk menegakkan kebenaran, perintah untuk menegakkan keadilan, perintah untuk menegakkan sesuatu yang dianggap baik secara moral dengan cara-cara yang keras.

 

Tri Asmita


Tidak ada komentar:

Posting Komentar