Senin, 30 April 2018

(Hukum 01 - 171710628) Kebijakan strategi dan program ketenagakerjaan di indonesia

Kebijakan, Stategi dan Program Ketenagakerjaan di Indonesia

  Buruh atau karyawan adalah beberapa orang yang berkerja pada suatu perusahaan untuk mendapatkan upah di setiap bulannya. Pada tanggal 01 mei 2018 adalah hari buruh sedunia atau biasanya di sebut hari may day, di indonesia juga pada tanggal tersebut hampir semua buruh atau karyawan melakukan perayaan dengan cara yang unik. Ada yang melakukan perayaan dengan cara jalan santai, membuat pertandingan di perusaan, menampilkan acara musik dangdut dan yang paling sering kita lihat di televisi adalah melakukan demo ke kantor pemerintahan untuk menurut kesejahteraan buruh.

 Hari buruh pada tahun 2018 ini jatuh pada hari senin dan itu merupakan awal dari sebuah perkerjaan di perusahaan. Melakukan peringatan hari buruh nasional atau dunia para serikat buruh yang ada di perusahaan sudah pasti sibuk seperti serikat buruh yang di bentuk oleh perusahaan ataupun serikat pekerja kahutindo yang sudah ada di seluruh wilayah indonesia.

  Perusahaan tidak akan memberikan kelongaran secara leluasa untuk Karyawannya melakukan orasi atau mogok kerja saat hari buruh untuk mengirim beberapa karyawan sebagai perwakilan. Hal ini sudah menjadi kebiasaan setiap tahunya tetapi akan menjadi kebiasaan setiap tahunnya tetapi akan menjadi masalah apabila tidak ada kesepakatan antara perusahaan dan perkerja yang mengakibatkan pada tanggal 01 mei 2018 perusahaan stop operasionalnya. Sudah tentu kerugian perusahaan bisa di hiting jika produksi tidak berjalan dan imbasnya perusahaan akan melakukan seleksi bagi karyawan yang terlalu vokal untuk menentang perusahaan.

Data dan informasi ketenaga-kerjaan sangat penting bagi penyusunan kebijakan, stategi dan program ketenagakerjaan dalam rangka pembangunan dan pemecahan masalah ketenagakerjaan saat ini dan masa datang. Kebijakan, strategi dan program ketenagakerjaan yang baik dan benar sangat ditentukan oleh kondisi data dan informasi ketenagakerjaan yang baik pula. Apabila telah tersusun kebijakan, strategi dan program ketenagakerjaan maka kemungkinan besar masalah ketenagakerjaan akan dapat dipecahkan secara benar pula. Untuk dapat menyediakan data dan informasi ketenagakerjaan yang akurat dan benar tersebut sangat ditentukan oleh dukungan sistem informasi ketenagakerjaan yang baik dan handal. Sistem informasi ketenagakerjaan yang dimaksud disini menyangkut arus data dan informasi dari sumber data ke tempat pengolahan dan seterusnya ke pengguna data dan informasi ketenagakerjaan khususnya para pengambil dan penyusun kebijakan, strategi dan program ketenagakerjaan. Dalam era otonomi saat ini, masalah arus data dan informasi ketenagakerjaan ini mengalami kemunduran.

Sumber data ketenagakerjaan seperti instansi yang bertanggung jawab dibidang ketenagakerjaan yang berada di daerah baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota tidak pernah lagi mau mengirim data dan informasi ke pusat .Kondisi ini telah mempengaruhi keberadaan data dan informasi ketenagakerjaan, yang pada akhirnya data dan informasi ketenagakerjaan yang dipergunakan saat ini masih bertumpu pada data dan informasi ketenagakerjaan yang bersifat makro. Data dan informasi ketenagakerjaan makro tersebut, sampai saat ini belum mampu untuk menjawab berbagai tantangan dan masalah ketenaga-kerjaan yang dihadapi. Hal-hal yang bersifat mikro seperti data dan informasi pelatihan, hubungan industrial (perselisihan dan pemogokan kerja) dan penempatan tenaga kerja dalam negeri dan luar negeri serta keselamatan, kecelakaan dan kesehatan kerja, usaha-usaha untuk peningkatan produktivitas kerja dan pengupahan masih belum tersedia dengan baik dan benar.

Memperhatikan permasalahan diatas, maka sudah seharusnya dibangun suatu sistem informasi ketenagakerjaan era baru, dengan tujuan agar data dan informasi ketenagakerjaan yang bersifat mikro tersebut dapat tersedia dengan baik dan benar. Pembangunan sistem informasi ketenagakerjaan seperti itu tidaklah mudah untuk diwujudkan, karena menghadapi berbagai tantangan. Akan tetapi ada pepatah mengatakan : ?Masih ada jalan ke Roma?, yang berarti kalau diusahakan dan dipikirkan secara terus menerus maka sistem informasi ketenagakerjaan era baru dapat terbangun yang akhirnya data dan informasi ketenagakerjaan yang akurat dan kontiniu baik yang bersifat makro maupun mikro dapat disediakan dengan baik dan benar.

  Komponen Sistim Informasi Ketenagakerjaan

Sistim informasi ketenagakerjaan merupakan kesatuan komponen yang terdiri atas kelembagaan, sumber daya manusia, perangkat keras, perangkat lunak, subtansi data dan informasi yang terkait satu sama lain dalam satu mekanisme kerja (pengumpulan pendatabasean, pengolahan, analisis, penyajian dan penyebarluasan data dan informasi ketenagakerjaan). Pembangunan sistim informasi ketenagakerjaan tidaklah dapat dilakukan secara instant, tetapi perlu dibangun secara bertahap dan selanjutnya diujicobakan serta disosialisasikan untuk disepakati oleh sumber data, pengelola dan pengguna. Hal ini perlu ditegaskan karena dari pengalaman menunjukkan bahwa pembangunan lebih mudah dari implementasi dan pemeliharaan. Oleh sebab itu pembangunan sistim informasi ketenagakerjaan perlu direncanakan secara matang, agar dapat terlaksana dan diimplemen-tasikan secara kontiniu oleh pengelola dan lembaga yang terkait dengan sistim informasi ketenaga-kerjaan tersebut.

Pembangunan sistim informasi ketenagakerjaan menyangkut pembangunan berbagai komponen yang telah disebutkan diatas. Komponen tersebut menyangkut;

  Sumber Daya Manusia .

Pengelola dan Penyaji Data dan Informasi Ketenagakerjaan baik di tempat sumber data dan pengguna harus mempunyai pengetahuan, ketrampilan dan keahlian mengelola dan menyajikan informasi ketenagakerjaan. Pengelola dan penyaji harus mengetahui data dan informasi ketenagakerjaan baik jenis dan karakteristiknya, karena sangat berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan para pengguna data dan informasi ketenagakerjaan.

Selain pengetahuan akan data dan informasi ketenagakerjaan, seharusnya pengelola dan penyaji data dan informasi ketenagakerjaan mengetahui, memahami dan dapat mengaplikasikan teknologi informasi untuk memproses data dan informasi ketenagakerjaan tersebut. Pengelola dan penyaji harus kreatif dan inovatif dalam rangka mengumpulkan, mendatabasekan mengolah dan menyajikan serta menyebarluaskan data dan informasi ketenagakerjaan. Apabila pengelola dan penyaji data dan informasi ketenagakerjaan tersebut tidak mempunyai pengetahuan, keahlian dan ketrampilan mustahil data dan informasi ketenagakerjaan tersebut dapat tersedia secara akurat dan berkesinambungan.Dengan demikian sumber daya manusia yang mengelola dan menyajikan data dan informasi ketenagakerjaan merupakan prioritas yang harus dipersiapkan dalam sistim informasi ketenaga-kerjaan, dengan kata lain tanpa adanya sumber daya manusia yang profesional, maka sistim informasi ketenagakerjaan tersebut tidak akan dapat berjalan dengan baik.

KETENAGAKERJAAN

 Angkatan Kerja sampai dengan Tahun 2001 di Kalimantan Tengah adalah 808.718 orang, sedangkan kesempatan kerja berjumlah 774.731, atau mengalami pengangguran terbuka sebesar 4,3%. Program Dinas Tenaga Kerja Propinsi Kalimantan Tengah Tahun 2001 sebagai berikut :

1.      Program Penciptaan dan Pengembangan Kesempatan Kerja.

Tujuan program ini adalah mengatasi pengangguran dengan sasaran penciptaan dan memperluas  kesempatan kerja dalam berbagai bidang usaha dan menciptakan tenaga kerja mandiri serta tersedianya sistem informasi dan perencanaan tenaga kerja.

2.  Program Peningkatan Kualitas dan Keterampilan Tenaga Kerja

Program ini bertujuan untuk menjembatani para pencari kerja dengan lapangan kerja, meningkatkan keterampilan tenaga kerja sehingga mampu memanfaatkan peluang yang ada dan bersaing dengan tenaga kerja dari luar Daerah Kalimantan Tengah (regional maupun manca negara). Sasaran kegiatan ini adalah tersedianya tenaga kerja yang berkualitas, produktif dan berdaya saing tinggi.

3.      Program Pengembangan Produktivitas Tenaga Kerja

Program ini bertujuan meningkatkan produktivitas tenaga kerja baik produktivitass sektoral (tingkat perusahaan atau lembaga) maupun produktivitas  regional. Sasaran program ini adalah peningkatan  produktivitas tenaga kerja..

4.   Program Perlindungan dan Pengembangan Lembaga Ketenaga Kerjaan.

Tujuan program ini adalah mewujudkan rasa ketenangan bekerja dan  berusaha sehingga tercipta hubungan yang serasi antara pekerja dan pengusaha yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, sedangkan sasarannya adalah meningkatkan peran kelembagaan tenaga kerja di perusahaan, perbaikan kondisi kerja serta jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.

REALISASI ANGGARAN DINAS TENAGA KERJA

Pada pos ini tidak terlihat adanya kelompok belanja yang realisasinya melampaui plafond anggaran yang disediakan, hal ini dimaklumi karena pada dasarnya setiap pengeluaran sebelum disalurkan senantiasa terlebih dahulu diuji dan diteliti kepentingannya.

Jumlah tenaga kerja yang dapat diserap pada berbagai kegiatan lapangan usaha selama tahun 2002 mencapai 840.851 orang dan pada tahun yang sama jumlah angkatan kerja adalah 890.595 orang. Dengan demikian pengangguran terbuka (open unemployment) adalah sebesar 5,59 %. Angka ini lebih besar jika dibandingkan tahun 2001 yang hanya 3,78 %. Hal ini menunjukan bahwa pertumbuhan ekonomi yang terjadi belum mampu mengimbangi pertumbuhan angkatan kerja baru. Dengan kata lain masih dibutuhkan kerja keras semua pihak untuk lebih mening-katkan pertumbuhan ekonomi daerah baik melalui penggalangan investasi maupun penciptaan iklim usaha yang lebih baik, sehingga kesempatan kerja lebih terbuka lagi.

Berdasarkan data terkahir jumlah pengangguran berpendidikan Sarjana di Kalimantan Tengah tahun 2003 mencapi 10.000 orang. Hal ini disebabkan kurangnya lapangan kerja yang menyerap jumlah pengangguran terdidik tersebut. Sementara penciptaan lapangan kerja oleh tenaga terdidik tersebut amat kurang memadai dan atau daya kreasi lapangan kerja mereka belum memadai.

PEMBANGUNAN KETENAGAKERJAAN

1. Arah kebijakan

Kebijakan pembangunan ketenagakerjaan diarahkan pada peningkatan kualitas tenaga kerja dan kemandirian tenaga kerja termasuk tenaga kerja yang akan bekerja di daerah lain maupun di luar negeri, dengan memanfaatkan dan mengembangkan lembaga pelatihan termasuk Balai Latihan kerja (BLK), penyediaan lapangan kerja baik di sektor formal maupun non formal untuk mengurangi pengangguran dan membantu PHK, pengembangan bursa tenaga kerja terpadu bagi tenaga kerja terlatih, serta perlindungan tenaga kerja.

2. Tujuan dan Sasaran

Tujuan pembangunan ketenaga kerjaan adalah : (a) untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja; (b) mengurangi pengangguran; (c) perlindungan tenaga kerja dari pelanggaran hak-hak ketenagakerjaan; (d) serta peningkatan kesejahteraan tenaga kerja. Sedangkan sasaran yang akan dicapai dalam pembangunan ketenagakerjaan adalah meningkatnya profesionalisme, dan jiwa kewirausahaan, semakin luasnya penyerapan tenaga kerja, kesehatan dan keselamatan kerja, ketenangan bekerja dan berusaha.

3. Program Pembangunan

Program pembangunan ketenagakerjaan adalah :

a. Program perluasan lapangan kerja

Program ini dimaksudkan untuk membuka lapangan kerja dan akses lapangan kerja baik regional, nasional maupun luar negeri sebagai antisipasi meningkatnya angkatan kerja dan jumlah penggangur melalui penyediaan sistem informasi dan perencanaan tenaga kerja, mendorong terciptanya kesempatan berusaha, serta pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.

b. Program peningkatan ketrampilan tenaga kerja

Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan ketrampilan tenaga kerja untuk memenuhi tuntutan pasar kerja, serta untuk mengantisipasi persaingan tenaga kerja yang semakin ketat baik tenaga kerja lokal maupun dari luar daerah melalui peningkatan pelatihan ketrampilan bagi tenaga kerja.

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar