Tema : Warga Negara, Buruh, Tenaga Kerja Asing dan Problematikanya
Sepanjang sejarah pemburuhan di indonesia belum banyak penyelesaian masalah keadilan yang memuaskan. Pada umumnya nasib buruh masih selalu ada di bawah tingkat keadilan. Usaha-usaha telah dilakukan terutama usaha peningkatam ketrampilan kerja, disiplin kerja, jaminan sosial dan usaha-usaha lainnya yang pada umumnya bertujuan melindungi kepentingan kaum buruh. Namun neraca antara kaum buruh dengan majikan tetap tidak berubah, tetap tidak seimbang sehingga sering menimbulkan permasalahan pada umumnya.
Bagi pemerintah masalah perburuhan merupakan masalah yang kompleks karena secara langsung menyangkut masalah perekonomian rakyat yang sebagian besar terdiri dari buruh. masalah ini sudah lama melanda indonesia sejak zaman penjajahan, bahkan masih sampai sekarang. Sejak zaman Hindia Belanda sampai sekarang pemerintah telah banyak mengeluarkan peraturan perburuhan di antaranya, peraturan yang mengatur hubungan kerja antara buruh dengan majikan. Di samping itu dikembangkan pula lembaga-lembaga serta organisasi yang bertujuan menagani masalah-masalah yang terjadi dalam ikatan hubungan kerja mereka.
Oleh karena itu,walaupun perubahan ini tidak berorientasi pada masalah keadilan, namun faktor keadilan masih dianggap sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya perselisihan antara buruh dengan majikan. Sebenarnya masalah perburuhan sudah sering dibahas melalui media, namun dengan banyaknya kasus yang terjadi didalamnya terlihat jelas bahwa dalam usaha mengatasi masalah ini masih sangat sulit. Pada umumnya kelemahan dan kekurangan pada hubungan kerja antara buruh dengan majikan terletak pada segi praktek, yaitu tidak dilaksanakannya hubungan pemburuhan pancasila.
Dengan tidak di laksanakannya hubungan perburuhan pancasila, pengabdian terhadap kerja menjadi hilang karena buruh dan majikan saling mementingkan dan mendahulukan kepentingan pribadi masing-masing sehingga menimbulkan masalah. Dalam hubungan pemburuhan pancasila buruh dan majikan merupakan orang yang saling kerja sama atau teman dekat yang merupakan dua orang yang harus bekerja sama baik dalam bidang keuntungan, pertanggungjawaban dan komunikasi. Mereka wajib saling bertanggungjawab dalam bidang tersebut agar mereka saling bersama-sama berusaha untuk meningkatkan cara keja dengan cepat sehingga dapat memenuhi kebutuhan satu sama lainnya.berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka hubungan pemburuhan pancasila harus benar-benar dilaksanakan dengan baik , penuh tanggungjawab baik oleh buruh atapun majikan dan pemerintah selaku lembaga yang aktif dalam hal tersebut, sangat erat sekali hubungannya dengan warga negara.
Warga Negara adalah warga atau anggota dari suatu negara. Kebanyakan warga negara indonesia menjadi buruh di negara kita sendiri maupun di negara asing. Kenapa hal ini bisa terjadi? Karena pendapatan yang mereka dapat di negara mereka sendiri itu kecil bahkan untuk hidup saja mungkin mereka pas-pasan dalam memenuhi kebutuhan mereka sendiri. Setiap buruh yang memiliki pengahsilan yang kecil mereka berfikir untuk merantau, maka dari itulah mereka berfikir untuk hidup atau menjadi buruh asing yang bekerja di negara orang lain. Dari sinilah kita bisa dapat melihat banyak masalah atau problamatikanya yang terjadi apabila buruh kita bekerja atau berada di negara orang lain. Terkadang buruh yang pergi ke negara lain tidak semuanya legal ada beberapa yang ilegal contohnya tidak memiliki identitas paspor atau izin dari pihak tertentu. Akan tetapi mereka tidak perduli karena bagi mereka para buruh itu yang penting mereka bisa berangkat dan mendapatkan pekerjaan yang layak disana dan tentunya pengasilannya juga lebih besar daripada di indonesia. Pastinya disana mereka mendapatkan posisi pekerjaan yang berbeda-beda, tidak ada yang sama itulah terkadang mereka biasanya bisa berselisih dengan majikannya masing-masing bahkan ada yang sampai dianiyaya. Sebenarnya menjadi buruh ini ada nyamannya ada juga tidak nyamannya, apa dayanya mereka memilih pekerjaan menjadi buruh itu pun karena terpaksa untuk tetap bertahan hidup sehari-hari. Nasib mereka yang tidak tentu pekerjaannya membuat mereka harus terus bekerja tidak mengenal itu siang sore atau malam mereka tetap bekerja ya namanya juga buruh pekerjaanya tidak menentu bagi mereka asal itu menhasilkan uang yang besar mereka tentu mau melakukannya . buruh dan TKI tidak jauh berbeda, pekerjaan itu sama-sama harus bekerja di negara asing. Dengan lapangan pekerjaan di indonesia yang tidak banyak dan pendidikan yang mereka punya itu rendah itulah salah satu yang menuntut mereka harus pergi dari negara mereka sendiri untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Sungguh sangat prihatin sekali dengan nasib para buruh yng berada di indonesia maupun di luar indonesia mereka nasibnya sangat bergantung sama pekerjaan yang tidak tetap dan sewaktu-waktu bisa saja berubah.demo dan unjuk rasa mereka lakukan untuk menuntut nasib buruh mereka gimana kedepannya.
Pemerintah terus berupaya untuk membantu dalam masalah hal ini yang entah kapan selesainya dan kapan bisa dapat jalan keluarnya. semoga saja pemerintah tidak pejam matanya dan hatinya terketuk untuk melihat nasib para buruh yang ada di indonesia dan cepat diselesaikan dengan baik, Kasian nasib para buruh mereka terus menuntut hak-hak mereka sebagai buruh.
-DITA IRIYANI-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar