Minggu, 09 April 2017

(rafiansyah saputra-16PR11064) penjelasan pasal 19

Undang-Undang HAM pasal 19 
"Setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat; dalam hak ini termasuk kebebasan memiliki pendapat tanpa gangguan, dan untuk mencari, menerima dan menyampaikan informasi dan buah pikiran melalui media apa saja dan dengan tidak memandang batas-batas (wilayah)".

Artinya : dalam menggunakan hak kebebasan mengemukakan pendapat, kita harus memegang prinsip bebas dan bertanggung jawab. Bebas artinya bahwa segala ide, pikiran atau pendapat kita, dapat dikemukakan secara bebas tanpa tekanan dari siapa pun. Bertanggung jawab maksudnya bahwa ide, pikiran atau pendapat kita tersebut mesti dilandasi akal sehat, niat baik dan norma-norma yang berlaku.

Kebebasan berpendapat diperlukan agar masyarakat dapat menyalurkan aspirasi mereka secara utuh dan tidak dibawah tekanan pihak manapun. Kebebasan berpendapat di Indonesia sempat terbatas bahkan tidak diperbolehkan pada masa orde baru. Pada saat itu kepemimpinan yang otoriter membuat semua kegiatan menyalurkan pendapat menjadi serba terbatas. Tapi keterbatasan itu sekarang sudah tidak diberlakukan, masyarakat kembali bebas berpendapat sesuai apa yang mereka ingin suarakan. Media massa, media elektronik dan media lainnya sudah dapat merasakan adanya kebebasan itu. Tapi sangat disayangkan, tidak semua kebebasan masyarakat dilakukan dengan penuh tanggung jawab, media penyaluran aspirasi kadang justru berjalan dengan aksi anarkis, perusakan, bahkan ada yang mengarah ke tindak kriminal. 

Sebaiknya kegiatan menyalurkan aspirasi dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan rasa penuh kesadaran agar yang menyampaikan pendapat dan yang mendengarkan pendapat dapat bekerjasama dengan baik, tidak ada yang dirugikan pada kedua pihak. Dan sebagai masyarakat terdidik, kita harus membiasakan diri untuk menyampaikan opini dengan memperhatikan etika dalam berbicara atau mengemukakan pendapat. Semakin tinggi tingkat pendidikan, wawasan, maupun kemampuan berpikir kita, maka sudah selayaknya kita, dapat menggunakan kata-kata cerdas yang memiliki makna serta terarah pada masalah dan juga santun, untuk mengekspresikan apa yang ada didalam benak pikiran kita.  

Apabila kita terlibat pembicaraan didalam suatu forum diskusi, berbagai opini yang kita sampaikan, haruslah memiliki dasar atau konsep pemikiran yang jelas serta benar, tidak bernada kasar, berkesan asal-asalan atau seenaknya saja. Dengan kata lain, satu atau sejumlah alasan serta alur pemikiran dengan argumentasi yang tepat dan benar, harus ada dibalik opini-opini yang kita sampaikan. Sesuatu yang logis harus dapat kita kemukakan tanpa harus menghadirkan suatu keinginan untuk menciderai perasaan atau hati orang lain.

Hal yang tidak kalah pentingnya, sebaiknya kita tidak menghadirkan suatu opini yang ingin mempertentang-tentangkan prinsip atau pendapat orang lain dengan sesuatu hal yang tidak sesuai dengan konteks pembicaraan, untuk maksud mengalihkan perhatian atau untuk menyenangkan ego kita semata.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar