Selasa, 25 Desember 2018

Catatan Bela Negara

Catatan Bela Negara

Bela negara adalah suatu aksi, tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan nilai nilai Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara pembelaan negara bukan semata-mata tugas TNI, tetapi setiap warga negara berhak dan wajib mengikuti bela negara dalam pertahanan negara, baik dalam peran maupun kemampuan profesinya dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan  bernegara. Di Indonesia proses pembelaan negara sudah diatur secara formal ke dalam Undang-undang. Diantaranya sudah tersebutkan ke dalam Pancasila serta Undang-undang Dasar 1945, khususnya pasal 30. Didalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa membela bangsa merupakan kewajiban seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.

Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai Bersama - sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan Negara. Intinya bela negara adalah mencintai bangsa ini. Untuk mencintai, pertama harus memahami atau tahu lebih dulu, dari situlah akan muncul rasa mencintai, pasti akan membela mati – matian

Bela negara berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan. Dan juga peran bela negara sangat berperan penting dalam menjaga kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari berbagai ancaman, berupa intoleransi, perpecahan, radikalisme, dan terorisme.

Saat ini tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia cukup berat karena menyikapi kemajuan teknologi informasi dengan keberadaan media sosial (medsos). Dari munculnya media sosial terdapat efek positif dan efek negatif. Efek positif dari media sosial adalah mudahnya berkomunikasi dengan orang lain yang sedang berjauhan, mudahnya mendapatkan berita – berita atau informasi dari berbagai negara agar selalu update dan tidak ketinggalan zaman. adapun efek negatif dari media sosial, yaitu mendapat berita bohong atau hoax, hate speech (ujaran kebencian), adu domba, memungkinkan menjadi seorang yang individualis, menimbulkan sikap acuh terhadap orang desekeliling nya, terjadnya cyber – bullying, maraknya kejahatan yang berasal dari sosial media, menurunnya tingkat kesehatan dan lain - lain. Ironisnya dampak negatif ini yang jelas – jelas bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Karena jika orang – orang mudah percaya fitnah dan hoax, ujung – ujungnya pasti akan saling membenci, melemahkan kerukunan dan persatuan bangsa dan sangat di khawatirkan menjadi pemicu pertengkaran.

Yang paling penting sekarang kita sebagai penerus para pahlawan harus semangat dalam membela negara. Tidak hanya untuk memajukan diri sendiri, keluarga, atau golongan, tapi  bias juga dengan membawa nama harum bangsa.  Artinya, kita sebagai penerus para pahlawan bisa dengan berprestasi dalam segala bidang, baik itu bidang akademik, profesi dan olahraga.

Kalau pelajar, bisa meraih prestasi di olimpiade keilmuan seperti matematika, fisika, dan lain – lain. Professional bisa sukses di bidang nya karena saat ini banyak anak muda yang berhasil membangun bisnis bebasis IT dan Start up, bidang olahraga juga bisa mengharumkan negara dengan cara meraih medali di berbagai event - event olahraga lainnya.

Bela negara biasanya selalu dikaitkan dengan militer atau militerisme, seolah-olah kewajiban dan tanggung jawab untuk membela negara hanya terletak pada tentara nasional Indonesia. Padahal berdasarkan pasal 30 Undang – Undang Dasar 1945, bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara Republik Indonesia. Bela negara adalah upaya setiap warga negara untuk mempertahankan Republik Indonesia terhadap ancaman baik dari luar maupun dalam negeri.

Usaha pembelaan negara dan pertahanan keamanan negara sebenarnya bertumpu pada kesadaran setiap warga negara akan hak dan kewajibannya. Kesadaran demikian perlu ditumbuhkan melalui proses motivasi untuk mencintai tanah air dan untuk ikut serta dalam membela pertahanan dan keamanan negara. Proses motivasi untuk membela negara dan bangsa akan berhasil jika setiap warga memahami keunggulan dan kelebihan negara dan bangsanya. Disamping itu setiap warga negara hendaknya juga memahami kemungkinan segala macam ancaman terhadap eksistensi bangsa dan negara Indonesia.




Nama : Rosaliya

NIM : 181710059

Tidak ada komentar:

Posting Komentar