Selasa, 25 Desember 2018

Catatan Bela Negara

Catatan Bela Negara

 

           

            Bela negara menurut saya adalah sikap dan perilaku warna negara yang dijiwai oleh kecintaannya dan kepeduliaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya. Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara dari hal yang kecil sampai hal yang besar. Karena khususnya di Indonesia menurut saya masyarakatnya wajib mengutamakan kepetingan negara daripada kepetingan yang lain. Pemerintah berharap agar kesatuan bela negara ini tertanam, dalam jiwa rakyat Indonesia dan tercipta rasa persatuan dan kesatuan yang kokoh. Bela negara bisa disebut juga patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut.

            Sudah banyak contoh yang terjadi di sekeliling kita dan di dalam kehidupan kita sehari-hari Contoh kecilnya adalah membuang sampah pada tempatnya, itu salah satu pembelaan negara dalam menyelamatkan lingkungan dari banjir, dan pencemaran pencemaran lainnya. Contoh besar dari bela negara adalah sesuatu yang sudah di lakukan para pahlawan untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Penjelasan ini terdapat pada Pasal 9 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Pasal 30 Undang-Undang Dasar 1945, Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pedoman pembinaan kesadaran bela negara. Peran penting Bela Negara dapat dikuak secara lebih jernih dan mendalam melalui perspektif pertahanan. Keutuhan wilayah iIndonesia, beserta seluruh sumber daya, kedaulatan dan kemerdakaannya, selalu terancam melalui agresiasi dai luar. Kesadaran Bela Negara itu hakikatnya adalah berbakti pada negara dan kesediaannya berkorban membela negara.

Adapun unsur-unsur bela negara yaitu :

1. Meyakini pancasila sebagai ideologi negara,

2. Rela berkoban untuk bangsa dan negara,

3. Mencintai produk-produk dalam negeri,

4. Kesadaran berbangsa dan bernegara.

Menurut saya di zaman sekarang ini aksi yang bisa di sebut dengan bela negara ini di kalangan remaja sudah sedikit menurun, karena sudah banyak remaja yang kurang peduli dengan keadaan lingkungan di sekitar mereka. Mereka merasa acuh tak acuh dengan kejadian kejadian yang mungkin seharusnya mereka bisa menolong agar terlihat lebih baik namun mereka seolah tidak peduli dengan kejadian yang sedang terjadi. Bela negara untuk saat ini tidak harus dengan melakukan perang besar-besaran, cukup dengan menciptakan rasa rukun dan damai di lingkungan keluarga, kesadaran dalam tata tertib yang sudah berlaku di lingkungan. Mahasiswa juga dapat berperan penting dalam aksi bela negara contoh kecilnya yaitu menghargai Dosen, menghargai orang lain, menaati peraturan dan Undang-Undang Dasar 1945 yang berlaku di Indonesia.

Bela negara memiliki manfaat yaitu:

1. Membentuk sikap disiplin waktu, aktivitas, dan peraturan kegiatan lain.

2. Membentuk mental dan fisik yang tangguh.

3. Berbakti kepada orang yang lebih tua, bangsa dan agama.

4. Membentuk iman dan taqwa pada agama yang dianut individu dalam melaksanakan kegiatan.

5. Membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antar sesama manusia rekan seperjuangan.

6. Menghargai orang yang berbeda keyakinan(agama).

7. Mengerti dan mengenal suku-suku yang ada di Indonesia.

8. Lebih peka terhadap lingkungan sekitar.

 Adapun contoh-contoh bela negara :

1.       Melestarikan budaya

2.       Taat akan hukum dan aturan-aturan negara

3.       Belajar dengan rajin bagi para pelajar

4.       Melestarikan budaya

 

 

 

 

 

NAMA: AZZAHRA LAILI FIRDAUS TUPAN

NIM: 181710047

Tidak ada komentar:

Posting Komentar