Minggu, 23 April 2017

Konsep Kewarganegaraan antara Negara Indonesia dan Negara Hongkong

Nama : Nurul Anggraeni

Nim : 161310816

Kelas : 013

 

I

INDONESIA

Warga Negara
Pengertian rakyat atau penduduk sering terkacaukan, maka kita perlu mengetahui batas-batasnya.
a. Yang dimaksud dengan rakyat suatu negara haruslah mempunyai ketegasan bahwa mereka itu benar-benar tunduk kepada Undang-Undang Dasar Negara yang berlaku, mengakui kekuasaan Negara tersebut dan mengakui wilayah Negara tadi sebagai Tanah Airnya yang hanya satu-satunya.
b. Penduduk adalah semua orang yang ada atau bertempat tinggal dalam wilayah negara dengan ketegasan telah memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara.
Dari batasan-batasan diatas dapat kita mengetahui bahwa dalam pengertian rakyat sering dikaitkan dengan pengertian warga negara, sedang dalam pengertian penduduk dapat mencakup pengertian yang lebih luas

B. Sistem Kewarganegaraan
Pada asasnya ada beberapa sistem (kriteria umum) yang digunakan untuk menentukan siapa yang menjadi warga negara suatu negara. Kriteria tersebut yaitu :
1. Sistem Kewarganegaraan berdasarkan Kelahiran
a. Asas Ius Soli (Law of The Soli)
Asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan Negara tempat kelahiran.
b. Asas Ius Sanguinis (Law of The Blood)
Penentuan Kewarganegaraan berdasarkan keturunan/kewarganegaraan orang tuanya.
c. Masalah Kewarganegaraan

1) Apatride
Apatride terjadi apabila seorang anak yang Negara orang tuanya menganut asas Ius Soli lahir di Negara yang menganut Ius Sanguinis. Contoh : Seorang keturunan bangsa A (Ius Soli) lahir di negara B (Ius Sanguinis) Maka orang tsb bukan warga negara A maupun warga negara B.

2) Bipatride
Bipatride terjadi apabila seorang anak yang Negara orang tuanya menganut Ius Sanguinis lahir di Negara lain ynag menganut Ius Soli, maka kedua Negara tersebut menganggap bahwa anak tersebut warga Negaranya.[4] Contoh : Seorang keturunan bangsa C (Ius Sanguinis) lahir di negara D (Ius Soli). Sehingga karena ia keturunan negara C, maka dianggap warga negara C, tetapi negara D juga menganggapnya sebagai warga negara,karena ia lahir di negara D.
3) Multipatride
Seseorang yang memiliki 2 atau lebih kewarganegaraan Contoh : Seorang yang bipatride juga menerima pemberian status kewarganegaraan lain ketika dia telah dewasa, dimana saat menerima kewarganegaraan yang baru ia tidak melepaskan status bipatride-nya.
2. Sistem Kewarganegaraan berdasarkan Perkawinan

4. Berdasarkan undang – undang nomor 62 tahun 1958
Undang – undang tentang kewarganegaraan Indonesia yang berlaku sampai sekarang adalah UU No. 62 tahun 1958, yang mutlak berlaku sejak diundangkan tanggal 1agustus 1958. Beberapa bagian dari undang – undang itu, yaitu mengenai ketentuan – ketentuan siapa warga negara Indonesia, status anak – anak an cara – cara kehilangan kewarganegaraan, ditetapkan berlaku surut hingga tanggal 27 desember 1949.
Hal – hal selengkapnya yang diatur dalam UU No. 62 tahun 1958 antara lain: (1) siapa yang dinyatakan berstatus warga negara Indonesia (WNI), (2) naturalisasi atau pewarganegaraan biasa,(3) akibat pewarganegaraan, (4) pewarganegaraan istimewa, (5) kehilangan kewarganegaraan Indonesia, dan (6) Siapa yang dinyatakan berstatus asing.

 

 

II

HONGKONG

Hong Kong tidak membiarkan penduduk rata-rata Eropah, yang tidak jelas, sebagai daerah, dimiliki China, Hal ini sangat sangat berbeda dari sisa negara. Untuk memecahkan teka-teki ini, banyak yang bahkan bersedia untuk pergi di sini untuk tinggal permanen. "Cara mendapatkan kewarganegaraan Hong Kong", - Mereka kadang-kadang bertanya.

Dan ini adalah di mana pelamar potensial berharap runtuhnya hampir selesai, sebagai hukum lokal sangat keras dalam kaitannya dengan warga negara asing, apakah, dari setiap bagian dari dunia mereka datang, Kami tinggal di sana sebelum di sangat maju atau, sebaliknya, di negara terbelakang secara ekonomi. Layanan imigrasi tidak melihat, bahwa seseorang memiliki keinginan yang kuat untuk mengintegrasikan ke dalam masyarakat lokal, atau ia dipaksa untuk tinggal jauh dari tanah air historis mereka karena alasan politik.

Bagaimana dan siapa yang bisa mendapatkan kewarganegaraan Hong Kong?

Untuk saat ini, Hong Kong, sebagai Daerah Administratif Khusus, di bawah yurisdiksi Republik Rakyat Cina, ditutup dalam hal memperoleh kewarganegaraan warga negara asing. Menurut tindakan peraturan dan hukum setempat yang berlaku, cara berikut untuk memperoleh kewarganegaraan: etnis; melalui pernikahan. Cara pertama untuk memperoleh kewarganegaraan dari Hong Kong hanya cocok untuk orang-orang, yang memiliki akar Cina, dan etnis masih perlu membuktikan. Cara kedua untuk mendapatkan paspor dari wilayah administratif ini - masuk ke perkawinan sah dengan yang asli Hong Kong.

Di wilayah ini dari China tidak prinsip memperoleh hak-hak sipil dalam pertukaran untuk investasi. Imigrasi dapat menawarkan pendaftaran tinggal permanen di Hong Kong. Tingkat keparahan undang-undang lokal dalam hal orang, berniat untuk berimigrasi ke wilayah ini dari Cina, dibenarkan, terlalu banyak faktor yang menarik melihat pelamar potensi kewarganegaraan Hong Kong.

Di antara para pemangku kepentingan - perwakilan bisnis dari seluruh dunia, yang paling aktif adalah warga Federasi Rusia dari wilayah Primorsky dan Vladivostok. Mereka bahkan mengatur kartu tinggal di Hong Kong, karena di depan prospek luas usaha: stabil sistem perbankan bekerja; terdengar sistem keuangan; perpajakan preferensial, digunakan di wilayah ini Cina.

alasan yang jelas, di mana pengusaha Rusia dan pengusaha dari negara lain sehingga rajin mencari kartu penduduk, status penduduk tetap.

tinggal permanen di Hong Kong dengan imbalan uang

C 2003 , Di wilayah ini khususnya dari China memiliki skema baru - "imigrasi melalui investasi ", dan mendapatkan tempat tinggal tetap di Hong Kong sekarang mungkin, menggunakan cara yang berbeda. Salah satu pilihan - yang disebut investasi pasif, adalah cara termudah untuk bisnis. Its tujuan - investasi di perusahaan di berbagai sektor organisasi tanpa proses produksi sendiri.

Peserta dalam skema mungkin warga negara asing, dan orang-orang dari Taiwan,

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar