Senin, 01 Mei 2017

(Hardi Sulaiman-161310849-013) Perbedaan konsep ketenagakerjaan Indonesia dengan Kuba

PERBEDAAN KONSEP KETENAGAKERJAAN INDONESIA DENGAN KUBA



A. KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA 

Data dan informasi ketenaga-kerjaan sangat penting bagi penyusunan kebijakan, stategi dan program ketenagakerjaan dalam rangka pembangunan dan pemecahan masalah ketenagakerjaan saat ini dan masa datang. Kebijakan, strategi dan program ketenagakerjaan yang baik dan benar sangat ditentukan oleh kondisi data dan informasi ketenagakerjaan yang baik pula. Apabila telah tersusun kebijakan, strategi dan program ketenagakerjaan maka kemungkinan besar masalah ketenagakerjaan akan dapat dipecahkan secara benar pula.

•  Komponen Sistim Informasi Ketenagakerjaan

Sistim informasi ketenagakerjaan merupakan kesatuan komponen yang terdiri atas kelembagaan, sumber daya manusia, perangkat keras, perangkat lunak, subtansi data dan informasi yang terkait satu sama lain dalam satu mekanisme kerja (pengumpulan pendatabasean, pengolahan, analisis, penyajian dan penyebarluasan data dan informasi ketenagakerjaan). 

•  Sumber Daya Manusia .

Pengelola dan Penyaji Data dan Informasi Ketenagakerjaan baik di tempat sumber data dan pengguna harus mempunyai pengetahuan, ketrampilan dan keahlian mengelola dan menyajikan informasi ketenagakerjaan. Pengelola dan penyaji harus mengetahui data dan informasi ketenagakerjaan baik jenis dan karakteristiknya, karena sangat berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan para pengguna data dan informasi ketenagakerjaan.

Selain pengetahuan akan data dan informasi ketenagakerjaan, seharusnya pengelola dan penyaji data dan informasi ketenagakerjaan mengetahui, memahami dan dapat mengaplikasikan teknologi informasi untuk memproses data dan informasi ketenagakerjaan tersebut.

1.      Program Penciptaan dan Pengembangan Kesempatan Kerja.
Tujuan program ini adalah mengatasi pengangguran dengan sasaran penciptaan dan memperluas  kesempatan kerja dalam berbagai bidang usaha dan menciptakan tenaga kerja mandiri serta tersedianya sistem informasi dan perencanaan tenaga kerja.

2.  Program Peningkatan Kualitas dan Keterampilan Tenaga Kerja

Program ini bertujuan untuk menjembatani para pencari kerja dengan lapangan kerja, meningkatkan keterampilan tenaga kerja sehingga mampu memanfaatkan peluang yang ada dan bersaing dengan tenaga kerja dari luar Daerah Kalimantan Tengah (regional maupun manca negara). Sasaran kegiatan ini adalah tersedianya tenaga kerja yang berkualitas, produktif dan berdaya saing tinggi.

3.      Program Pengembangan Produktivitas Tenaga Kerja

Program ini bertujuan meningkatkan produktivitas tenaga kerja baik produktivitass sektoral (tingkat perusahaan atau lembaga) maupun produktivitas  regional. Sasaran program ini adalah peningkatan  produktivitas tenaga kerja.

4.   Program Perlindungan dan Pengembangan Lembaga Ketenaga Kerjaan.


Tujuan program ini adalah mewujudkan rasa ketenangan bekerja dan  berusaha sehingga tercipta hubungan yang serasi antara pekerja dan pengusaha yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, sedangkan sasarannya adalah meningkatkan peran kelembagaan tenaga kerja di perusahaan, perbaikan kondisi kerja serta jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.

Sedangkan konsep ketenagakerjaan di Kuba 

Konfederasi Serikat Buruh Kuba mengatakan pada senin bahwa setengah juta pekerja sektor publik di negeri itu akan dialihkan ke koperasi dan usaha swasta pada paru pertama tahun 2011.

Sentral Organisasi Buruh Kuba (CTC) juga mengumumkan bahwa kebijakan yang selama ini melindungi atau mensubsidi gaji secara bertahap akan diganti dengan" pembayaran sesuai hasil kerja".

CTC mengatakan bahwa reformasi, yang akan memperlihatkan sejuta pekerja akan mengambil gaji dari Negara pada tahun 2015, dirancang untuk mengembangkan dan meningkatkan pembangunan sistim sosialisme.

Ini dikatakan akan dipararelkan dengan "peningkatan dalam sektor non-negara", seperti koperasi, yang ratusan ribu pekerja akan bergerak di sana pada tahun-tahun mendatang.

Pada penutupan sesi kelima badan pembuat UU Majelis Nasional Kekuasaan Rakyat, Presiden Raul Castro mengatakan, bahwa serangkaian langkah-langkah akan diambil secara gradual mengurangi inflasi dalam penggajian oleh Negara.

Pada tahap pertama, yang direncanakan dituntaskan pada pertengahan 2011, pekerjaan dan upah akan dimodifikasi untuk ketersediaan dan pengurangan pekerja di administrasi pemerintahan pusat, kata Presiden.

Untuk mencapai tujuan ini, Kuba akan menghilangkan pendekatan paternalistik yang menghambat perlunya bekerja untuk kebutuhan hidup dan dengan demikian, mengurangi pengeluaran yang tidak produktif, termasuk sistim pembayaran upah egalitarian tanpa kerja, upah yang menjamin dalam waktu lama bagi rakyat yang tidak bekerja.

Federasi Serikat pekerja menekankan, "Negara kami tidak dapat dan seharusnya tidak melanjutkan mempertahankan perusahaan, produksi, dan pelayanan dengan menaikkan gaji dan kerugian yang merusak perekonomian kita, yang kontra-produktif, menghasilkan kebiasaan buruk dan merusak perilaku pekerja."

Ia mengatakan bahwa reformasi ini akan membantu Negara memajukan ekonomi, mengorganisasikan produksi dengan lebih baik, meningkatkan cadangan produktifitas dan meningkatkan produktifitas, serta meningkatkan efisiensi dan disiplin.

CTC menekankan bahwa keberhasilan inisiatif ini akan bergantung pada dukungan politik yang diberikan oleh pemimpin serikat buruh.

Presiden Raul Castro berulangkali mengutuk disiplin kerja yang lemah di sektor Negara, yang saat ini menyumbang 95% dari keseluruhan kegiatan ekonomi di Kuba.

Bulan lalu, para veteran komunis telah berpidato tentang kebijakan utama yang membangkitkan prinsip sosialis: "Dia yang tidak bekerja, dia tidak akan makan."

"Kita perlu untuk menghapus anggapan bahwa Kuba adalah satu-satunya negara di dunia di mana Anda bisa hidup tanpa bekerja," kata Castro.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar