Sabtu, 12 Mei 2018

(HUKUM 01 - 171710787) Lunturnya Sistem Demokrasi, Bagaimana Nasib Rakyat?

Lunturnya Sistem Demokrasi, Bagaimana Nasib Rakyat?

 

Indonesia adalah negara yang menjadi salah satu yang menggunakan sistem Demokrasi. Sehingga kata Demokrasi sudah mengakar di benak masyarakat Indonesia. Sistem ini sudah ada sejak kemerdekaan Republik Indonesia. Lalu apakah itu Demokrasi? Demokrasi adalah pemerintahan rakyat, artinya sistem yang dimana seluruh rakyat nya turut serta memerintah melalui wakil-wakilnya.

Sistem pemerintahan yang baik, akan berdampak yang baik pula untuk rakyat Indonesia ini. Tetapi akhir-akhir ini sistem demokrasi seperti diabaikan oleh wakil rakyat. Sangat memprihatikan kita sebagai rakyat memegang kekuasaan tertinggi tidak diikutsertakan dalam kebijakan pemerintah apapun. Tanpa adanya rakyat, pemerintahan takkan pernah berjalan dengan akhir yang baik. Jadi saat nya kita sama-sama merubah sistem demokrasi ini kearah yang menjadi tujuan bersama. Pada tahun ini 2018 dan tahun depan 2019, pemilihan wakil rakyat dan kepala pemerintahan sudah didepan mata, iklan-iklan di tv, spanduk, bendera partai dan tidak lupa dengan sosial media. Media dalam pemilu boleh diterapkan asal tidak menyebar berita hoax, kebencian, pelecehan yang bisa merusak nama baik. Tetapi rakyat lebih cerdas dalam pemilihan sekarang, mereka tahu sosok mana yang akan menjadi kepala pemerintahan yang berjiwa nasonalisme.

Seperti kita tahu akhir-akhir ini banyak berita-berita wakil rakyat yang pro dan kontra. Itu adalah suatu hal yang salah jika kritis mereka akan rundingkan bersama bukan malah berkoar-koar yang dampak nya buruk dan bertolak belakang dengan sistem demokrasi. Rakyat seperti kehilangan arah, mereka butuh pemimpin yang bisa mensejahterahkan bukan hanya kemewahan dalam pembangunan, utang numpuk, lapangan pekerjaan yang sedikit dan daya saing dalam segala bidang menurun. Harus ada sosok pemimpin yang bisa mengubah sistem yang buruk ini. Ibarat handphone sistem Indonesia sudah lelet, tidak di instal dan jika di instal tidak akan bisa merubah sistem awal nya, dan jika ingin merubah sistem yang baru, jalan satu-satu nya adalah ganti handphone sama hal nya dengan pemimpin di Indonesia.

Banyak jenis sistem Demokrasi yang ada didunia, diantaranya, Demokrasi liberal, Konstitusional, Komunis, Pancasila dan sebagainya. Indonesia menganut sistem Demokrasi Pancasila yaitu berdasarkan asas-asas Pancasila yaitu:

1.       Asas Kerakyatan, yaitu asas kesadaan akan cinta kepada rakyat, menunggal dengan nasib dan cita-cita rakyat, serta berjiwa kerakyatan atau menghayati kesadaran senasib dan secita – cita dengan rakyat.

2.       Asas Musyawarah untuk mufakat, yaitu asas yang memperhatikan aspirasi dan kehendak seluruh rakyat yang jumlah nya banyak dan malalui forum permusyawaratan dalam rangka pembahasan untuk menyatukan pendapat bersama serta mencapai kesepakatan bersama yang dijiwai oleh kasih sayang, pengorbanan demi tercapainya kebahagiaan bersama.

Bisa di lihat, tidak semua Asas- asas Pancasila dilaksanakan sebagai sistem demokrasi, pemerintah mulai lupa akan janji setia nya dan sumpahnya saat di lantik, tidak menempatkan rakyat sebagai pedamping dalam kebijakan apapun. Rakyat hanya dijadikan symbol dalam sistem demokrasi tetapi nyatanya rakyat berhak untuk berpatisipasi. Sungguh miris negeri ini, nasib negara ditangan rakyat, tetapi mereka lupa karena hal-hal yang merugikan dan kebijakan yang sangat kontra akan kesejahteraan rakyat. Haus akan kekuasaan yang berakibat rakyat menjadi kecewa atas hal itu.

Di Indonesia partai politik menjadi suatu hal yang sangat penting bagi pemerintah, tidak terhitung lagi berapa jumlah partai yang ada di Indonesia. Sudah seperti ikan teri di pasar jika diibaratkan. Hal ini sangat kontra karena ini bukan hal yang diinginkan rakyat mereka ingin sistem Demokrasi Pancasila ini tercapaikan.

Pemilihan umum sudah di depan mata, dan di Malaysia juga baru selesai dengan pemilihan secara langsung dan dimenangkan oleh Mahathir Mohammad, PM tertua di dunia dengan kelompok oposisi. di lansir dalam pemberitaan, Sandiaga Uno mengatakan kemenangan mantan perdana mentri Malaysia sekaligus pemimpin oposisi Mahathir Mohammad, mungkin saja bisa ditiru dalam pelaksanaan Pemilihan Presiden 2019 di Indonesia. "Politic is always fluid, politik itu sangat dinamis, sangat unpredictable, jadi apa saja bisa terjadi, " ujar Sandi di Balai Kota, Jakarta Pusat, jumat (11/5/2018).

Banyak peluang Indonesia, untuk mengembalikan sistem Demokrasi yang utama dalam memajukan Indonesia. Ya dengan mengubah sistem yang sekarang kacau dan rumit ini, bukan demokrasi nya tetapi sistem cara pikirnya. Kita tidak bisa pungkiri setiap pemimpin pasti ada kontra dari rakyat atau bahkan dari politik. Tetapi rakyat perlu andil dalam setiap kebijakan, bukan dijadikan kambing hitam yang datang hanya saat pemilu tiba. Kembali lagi dengan Demokrasi, sistem yang rusak ini, tak akan lama jika pemerintah mengerti arti Demokrasi sebenarnya. Di Amerika Serikat menggunakan sistem Demokrasi Liberal, dan paham ini sudah merajalela di berbagai Negara dibelahan dunia. Dan tampaknya keberhasilan sistem liberal di Amerika Serikat yang notabene Negara Maju mampu menyedot perhatian khalayak dunia. Demokrasi Liberal itu adalah sistem politik yang menganut kebebasan individu, dalam paham ini keputusan – keputusan mayoritas diberlakukan pada sebagian besar bidang- bidang kebijakan pemerintah yang tunduk pada pembatasan- pembatasan agar keputusan pemerintah tidak melanggar kemerdekaan dan hak – hak individu seperti tercantum dalam konstitusi. Istilah ini sangat bertentangan dengan paham komunisme dan berbda cara pikir dengan sistem kita Demokrasi Pancasila.

Dengan sistem Demokrasi Pancasila yang baik, kita yakin Indonesia akan menjadi negara kuat dengan mengikut sertakan rakyat dalam setiap kebijakan pemerintah, kebijakan bersama. Tetapi sekarang pemerintah meremehkan dan tidak memperdulikan nasib rakyat, utang yang bertambah, partai politik bertambah, pemerintah hapuskan subsidi, pertalite dinaikkan, pajak dibesarkan, import sumber pangan yang besar dan pengangguran yang makin bnyak , permasalahan ini lah yang membuat kita geram akan sistem Demokrasi Pancasila yang kurang diterapkan di Indonesia.

Dengan pemilihan Presiden 2019 kita perlu selektif memilih kepala pemerintahan, rakyat perlu kesejahteraan bukan pembangunan yang terus menerus dan membuat hutang numpuk. Penduduk Indonesia jika ingin hutang lunas cukup dengan setiap warga membayar sebanyak 20 juta rupiah per orang, bayi yang lahir hari ini pun terhitung, bisa kita bayangkan banyak nya hutang Indonesia yang terus bertambah. Bukan untuk menjelekkan pemerintahan sebelum nya tetapi inilah keadaanya yang semberaut tanpa tujuan yang jelas. Rakyat hanya mau kesejahteraan, keadilan hukum yang pasti, dan mengubah sistem yang rusak ini. Terapkan lagi sistem Demokrasi Pancasila yang kini telah memudar karena banyak sebab.

Karena terlalu rumit, demokrasi yang bersifat kebebasan berpendapat tidak diterapkan bagaimana nasib Rakyat yang ingin menyuarakan isi hatinya. Kita bisa mengulas kembali UU MD3 yang berlaku pertengahan maret bulan lalu. Dilansir dalam pemberitaan terdapat judul " UU MD3 Jauhkan DPR dari Kritik Terkait Korupsi. Menurut Dadang, salah satu pasal dalam UU MD3 justru menjadi indikasi kemunduran demokrasi.  Dalam pasal 122 Huruf K UU MD3 menyatakan bahwa Mahkamah Kehormatan DPR bertugas mengambil langkah hukum dan atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR. Inilah menjadi indikasi salah satu bentuk kemunduran demokrasi, "ujar Dadang melalui keterangan tertulis, Rabu (14/2/2018). Sangat bertentangan dengan tujuan awal sistem Demokrasi Pancasila dengan Asas- asas Pancasila, asas kerakyatan dan permusyawaratan, yang di dalam nya kesadaran cinta akan kepada rakyat dan dan memperhatikan aspirasi dan kehendak seluruh rakyat, sangat bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah saat ini. Ibarat kesepakatan bersama tetapi salah satunya mengingkari, hal ini sangat melangaar aturan.

Penerapan Demokrasi yang salah akan bisa membuat kemunduran dalam hal apapun. Jangan sampai sistem yang merusak ini tetap berjalan, karena rakyat punya hak untuk andil dalam kebijakan. Saat aksi mahasiswa pada peringatan tiga tahun pemerintahan Jokowi JK sempat diwarnai aksi penangkapan mahasiswa yang dinilai menjadi titik pembungkaran demokrasi, kemudian kini masalah UU MD3 yang dinilai akan menjadi titik luntur nya demokrasi di Indonesia. Sangat disayangkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) yang memadai tidak di imbangkan dengan kebijakan dan rencana yang baik oleh pemerintahan. Anak -anak Indonesia yang berprestasi harus mengembangkan ilmu nya di luar negeri karena negara asal nya tidak menghargai sebuah kecerdasan anak Indonesia. Tidak bisa dipungkiri negara maju mengapresiasi anak Indonesia yang bekerja di sana. Sangat miris jika di baca kembali cerita yang tak berkesudahan ini, dimana arti demokrasi Pancasila itu. Jangan pernah lupakan sejarah dan pahlawan yang telah membangun sebuah sistem yang baik ini, dan malah di rusak oleh demokrasi yang salah saat ini.

Mengingat masih banyak nya fenomena-fenomena penyimpangan yang terjadi karena tidak berjalannya dengan baik demokrasi di Indonesia ini. Hal ini yang menganggap demokrasi Indonesia baik-baik saja, itu salah besar dan membunuh bangsa, dan demokrasi yang salah akan menyesatkan tujuan dan sistem yang rusak. Demokrasi yang seharus nya diterapkan sebagai pemecahan bagi masalah-masalah dalam rakyat Indonesia dan kini hanya sebagai pengertian di sebuah tulisan dan bukti nya nol besar. Kita perlu malu dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, salah satunya Malaysia yang dijuluki negeri Jiran karena berbatasan dengan Indonesia atau Malaysia adalah negara tetangga dekat Indonesia. Malaysia bukan negara yang berbentuk republik dan bukan pula negara liberal, tetapi negara yang berbentuk kerajaan, tetapi rakyat nya sejahtera. Kita bisa belajar tetapi jangan mengubah sistem Demokrasi Pancasila dan dasar negara kita Pancasila. Belajar bagaimana Sistem Malaysia di jalankan oleh rakyat nya.

Tidak bisa kita pungkiri, melemahnya Sistem Indonesia, kemana janji-janji pemerintah yang ingin mensejahterahkan rakyat? Itu hanya sebuah omongan kosong tak berisi yang banyak didengar saat awal pemilu dan akhirnya mereka lupa, janji-janji hanyalah sebatas angan, haus akan kekuasaan salah satu memicu kata  lucu nya negeri ini.  Metode yang dari awal salah akan salah pula akhirnya, adanya UU MD3 sudah mewakili semua jika pemerintah tidak memakai sistem demokrasi dengan benar. Permasalahan akan semakin besar jika tidak di lakukan dari sekarang dengan metode perubahan kearah yang lebih baik dan menerapkan sistem Demokrasi Pancasila kembali dengan baik.

Memang Demokrasi mempunyai idealisme-idealisme yang sangat baik walaupun tidak sempurna. Akan tetapi realitanya demokrasi biasa digunakan untuk mengaburi mata Rakyat agar percaya pada pemerintahan. Teori yang baik akan tinggal slogan dan retorika kalau orang yang terlibat tidak jujur dan amanah sama hal nya dengan sebagian pemerintah yang merasa di untungkan dengan adanya UU MD3 tersebut.

Problematika dan pemecahan masalah dari pembahasan Lunturnya Demokrasi, bagaimana nasib Rakyat?

1.        Penerapan Demokrasi Pancasila yang sulit untuk dikembalikan, tidak berjalan sesuai dengan teori yang ada. Demokrasi dinilai sesuatu yang sangat penting karena nilai-nilai yang di kandungnya sangat diperlukan sebagai acuan untuk menata kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik. Masalahnya pemerintah lupa akan hal itu tujuan awal yang baik, tetapi dengan nikmat nya kedudukan lupa semua nya, masyarakat tidak butuh pembangunan secara terus- menerus yang diperlukan hanya kesejahteraan, keadilan dalam hal apapun, dan kembali lagi dengan arti sistem Indonesia yaiu Demokrasi yang arti nya pemerintahan rakyat, rakyat ikut serta dalam kebijakan dan buktinya hal itu hanya sebagai pengertian semata. Pemecahan hanya butuh kesadaran dari pemerintah pentingnya rakyat bagi negara Indonesia.

2.       Keadilan rakyat yang dilupakan. Sungguh miris, jika memakai sistem Demokrasi Pancasila tetapi tidak di terapkan dengan benar, UU MD3 yang sangat salah jika diterapkan di Indonesia, kita seakan lumpuh di atas kekuasaan pemerintah, yang haus akan kekuasaan. Apalagi Indonesia adalah negara hukum, tetapi sampai seakan hukum di Indonesia melemah, tumpul ke atas dan tajam kebawah, keadilan yang ada di UUD 1945, tidak dilaksanakan pemerintah dengan baik. Berapa banyak buruh butuh pekerjaan, lapangan pekerjaan yang kurang terjadilah hal – hal yang tak diinginkan pencurian marak terjadi karena kurang nya lapangan pekerjaan. Pemecahan masalah nya terletak pada lapangan pekerjaan, tetapi dengan adanya Tenaga Kerja Asing, Indonesia seakan hilang kepercayaan diri akan tujuan yang sebenarnya. Adanya TKA, buruh susah dapat pekerjaan lagi. Masuk nya TKA dipermudah dan kerja sama dalam hal pembangunan, apalagi TKA ikut andil dalam pembangunan. Keadilan untuk mensejahtrakan rakyat dimana? Bukan kah buruh adalah warga yang butuh hak-hak nya terpenuhi.

3.       Nasib Rakyat dalam Demokrasi Pancasila. Demokrasi adalah pemerintahan rakyat dimana rakyat ikut andil kebijakan pemerintah. Tetapi rakyat hanya sebagai symbol adanya demokrasi tetapi tidak diikut sertakan dalam kebijakan. Hutang yang semakin besar, susah untuk mengembalikan sistem yang dulu. Sudah terlanjur pada hutang yang besar, bagaimana nasib rakyat? Pajak yang besar. Dimana sistem yang baik itu? Kita berada di tengah, mau di ulang takkan mungkin dan mau maju kita akan masuk di lubang yang salah satu- satunnya jalan adalah buat jalan baru. Dan mau maju dengan pemerintahan yang maju, dengan pemikiran yang sehat. Agar nasib rakyat yang tak di perdulikan lagi akan menjadi lebih baik. Negara yang hebat adalah negara yang mampu mengiring rakyat nya kearah yang lebih baik.

4.       Pemerintah yang kurang nya rasa nasionalisme. Jauh dari pembahasan tetapi rasa nasionalisme harus ada di dalam jiwa seorang pemimpin atau wakil rakyat. Penting jika kita sebagai warga Indonesia menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, dengan mengikuti upacara bendear saja kita sudah mampu belajar arti nasionalisme. Tetapi pemerintah sudah banyak yang melupakan kata nasinalisme, ada rasa kesadaran untuk mengubah Indonesia menjadi negara yang kuat dan aman dengan nasionalisme. Pemecahannya cukup tidak memberi berita – berita hoax yang membuat rakyat tidak percaya atas pemerintah, yang membuat rakyat sadar nasionalisme sudah tidak diterapkan apalagi rakyat.  Dan apalagi penduduk Indonesia, yang tinggal di perbatasan yang jauh dari sarana prasana negara contohnya pasar dll. Mereka yang hanya tahu makan dan bekerja untuk makan sehari-hari, dan yang tinggal diperbatasan dan bergantung pada negara tetangga. Contoh nya negara Malaysia, penduduk Indonesia yang tinggal di perbatasan Indonesia dan Malaysia, sangat menghargai makanan pangan dan sembako yang ada di Malaysia. Mereka lupa akan rasa nasionalisme, jangan salahkan penduduk tersebut tetapi salah kan janji-janji pemerintah yang ingin mensejahterakan rakyat. Jangan salah penduduk Indonesia disana sudah nyaman dengan fasilitas yang ada di negara tetangga, transaksi jual beli pun memakai uang  ringgit adalah hal yang biasa. Sangat memprihatinkan mereka perlu bimbingan dari pemerintah setempat. Ayo kita sama-sama junjung rasa nasinalisme seperti para pahlawan yang mengorbankan seluruh jiwa raga nya untuk negeri ini dan sebangsa ini.

5.       Adanya kecurangan dalam Pemilihan Umum. Tahun 2018 dan 2019 warga Indonesia wajib memilih Presiden dan badan legislatif lainnya. Tetapi tahun-tahun sebelumnya banyak terdengar bahwa adanya kecurangan yang merugikan beberapa pihak, dan rakyat juga rugi akan hal itu. Untuk yang mempunyai KTP dan cakap wajib untuk memilih di bilik pencoblosan. Jika golput kita akan rugi, karena kertas pencoblosan di buat secara benar dengan jumlah yang benar pula. Jadi jika kita golput atau tidak datang memilih takut hal yang tak diingikan terjadi. Mereka yang curang akan di coblos double oleh orang- orang yang tak bertanggung jawab. Dan menguntungkan secara pribadi dan beberapa pihak. Kita pasti merasa rugi jika tidak ikut serta, toh itu juga salah satu kebijakan negara dan rakyat ikul andil dalam kebijakan tersebut. Pilih sesuai hati nurani bukan dari materi atau pun hal – hal yang bukan menjadi syarat dalam kampanye seperti memaksa seseorang untuk mencoblos diri nya dan jika ada yang seperti itu, yakin lah sistem awal yang salah akan salah pula akhirnya. Jadi pemilih yang cerdas jangan terpengaruh kepada hal-hal yang merugikan kita.

Itu adalah pembahasan problematika, bisa kita telusuri lagi bahwa hal hal yang seperti itulah akan merugikan negara. Tanamkan diri kita bahwa rakyat tidak ada, negara pun takkan tumbuh. Demokrasi di Indonesia memang sudah luntur, nasib rakyat sudah memprihatinkan. Cara satu-satunya adalah mengubah sistem yang baru tetapi, tidak mengubah demokrasi Pancasila, buang yang negatif dan pelajari kembali apa sebenar nya demokrasi sistem negara Indonesia yang sudah ada sejak jaman Kemedekaan Republik Indonesia. Tetap kepada awal menjunjung nilai – nilai Pancasila, memperbaiki sistem yang rusak. Perlu perubahan yang nyata, untuk dapat bersaing dengan mengikut sertakan rakyat dalam bidang apapun. Jangan bergantung pada negara lain, dan jangan sampai menjadi negara kambing hitam. Tanpa pemahaman ini dapat di pastikan kehidupan rakyat, bangsa Indonesia selamanya akan menuai bencana yang diciptakan oleh manusia itu sendiri. Dalam berdemokrasi sudah saatnya rakyat banyak harus menentukan pilihan dan berpartisipasi poiitiknya dengan menggunakan akal sehatnya. Rakyat jangan mau lagi hak suaranya dibeli. Rakyat harus mendapatkan informasi yang lengkap terhadap para calon yang akan dipilih. Oleh karena itu jangan jadi kan luntur nya demokrasi ini menurunkan semangat kita, tanamkan diri kita dengan jiwa yang pantang menyerah kearah yang lebih baik.

Jadi dapat di simpulkan bahwa negara Indonesia menganut sistem Demokrasi Pancasila karena asas- asas Pancasila sangat penting dalam aspek kehidupan masyarakat negara Indonesia. Yang mana menjunjung tinggi nilai- nilai agama, rasa kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan. Hal tersebut diyakini bisa menjadi suatu fondasi untuk mencapai kemakmuran suatu negara.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penulis Artikel :

Riski Amelia

Nim : 171710787

Tidak ada komentar:

Posting Komentar