DEMOKRASI PANCASILA INDONESIA
Demokrasi adalah bentuk sistem pemerintahan sebagai upaya mewujudkan kedaulatanrakyat atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Salah satu pilardemokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara(eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenislembaga negarayang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain.Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketigalembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsipchecks and balances.Indonesia adalah salah satu negara yang menjunjung tinggi demokrasi. Mulai erarefromasi 1998, Indonesia telah menganut sistem kepemerintahan demokrasi. Indonesiamengakui bahwa demokrasi sebagai alat ukur dari keabsahan politik. Kehendak rakyatadalah dasar utama kewenangan pemerintahan menjadi basis tegaknya sistem politikdemokrasi. Demokrasi meletakkan rakyat pada posisi penting, hal ini karena masihmemegang teguh rakyat selaku pemegang kedaulatan.Perkembangan demokrasi turut meningkatkan partisipasi politik masyarakat.Masyarakat boleh mengorganisasikan diri untuk ikut serta dalam proses pengambilankeputusan. Rakyat menikmati kebebasan berpendapat serta rakyat menikmati kebebasan berorganisasi. Dalam kondisi seperti ini, beberapa kalangan menilai penerapan demokrasidi Indonesia harus dijiwai dengan ideologi atau dasar negara RI yaitu Pancasila. Pancasilasebagai dasar atau ideologi negara harus diterapkan dalam kehidupan demokrasi.Pancasila sebagai konsep diungkapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945 yang berisikan konsepsi usul tentang dasar falsafah negara. Konsepsi usul ini berisi:
1.Kebaganggan Indonesia atau Nasionalisme
2.Perikemanusiaan atau Internasionalisme
3.Mufakat atau Demokrasi
4.Kesejahteraan Sosial
5.Ketuhanan Yang Maha Esa
A.Pengertian Demokrasi
Demokrasi berasal dari kata Yunani demos dan kratos. Demos artinya rakyat. katakratos berarti pemerintahan. Jadi, demokrasi berarti pemerintahan rakyat, yaitu pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menenentukan. Katademokrasi merujuk kepada konsep kehidupan negara atau masyarakat, dimana warganegara dewasa turut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakilnya yang diplihmelalui pemilu. Pemerintahan di Negara demokrasi juga mendorong dan menjaminkemerdekaan berbicara, beragarna, berpendapat, berserikat setiap warga Negara,menegakan rule of law, adanya pemerintahan menghormati hak-hak kelompok minoritas;dan masyarakat warga Negara memberi peluang yang sama untuk mendapatkankehidupan yang layak.
B.Ciri-ciri Demokrasi
Ciri-ciri demokrasi dimaksudkan untuk membedakan penyelenggaraan pemerintahan Negara yang demokratis, yaitu:
1.Memungkinkan adanya pergantian pemerintahan secara berkala;
2.Anggota masyarakat memiliki kesempatan yang sama menempati kedudukandalam pemerintahan untuk masa jabatan tertentu, seperti; presiden, menteri,gubemur dsb;
3.Adanya pengakuan dan anggota masyarakat terhadap kehadiran tokoh-tokoh yangsah yang berjuang mendapatkan kedudukan dalam pemerintahan; sekaligussebagai tandingan bagi pemerintah yang sedang berkuasa;
4.Dilakukan pemilihan lain untuk memilih pejabat-pejabat pemerintah tertentu yangdiharapkan dapat mewakili kepentingan rakyat tertentu;
5.Agar kehendak masing-masing golongan dapat diketahui oleh pemenntah atauanggota masyarakat lain, maka harus diakui adanya hak menyatakan pendapat(lisan, tertulis, pertemuan, media elektronik dan media cetak, dsb);
C.Indonesia Menganut Demokrasi Pancasila
Paham demokrasi yang sejak awal kemerdekaan diterapkan di Indonesia,sesungguhnya mengacu kepada nilai-nilai pancasila. Asas musyawarah mufakat dankekeluargaan / gotong-royong, merupakan prinsip dan nilai-nilai luhur yang telah lama berkembang. Hakikat demokrasi Pancasila yang kemudian dikembangkan dalam bidang politik, ekonomi dan sosial budaya menjadi falsafah / ideologi negara yang sangatmungkin dapat berkembang sesuai dengan ciri khas masyarakat Indonesia yang pluralistik. Rumusan singkat demokrasi pancasila tercantum dalam sila ke-empatPancasila yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan. Rumusan tersebut pada dasarnya merupakan rangkaiantotalitas yang terkait erat antara satu sila dengan sila lainnya secara bulat dan utuh yangdimana mencerminkan kehidupan masayaraka Indonesia yang mengutamakanmusyawarah dan asas kekeluargaan yang sangat tinggi dalam bermsyarakat. DemokrasiIndonesia merupakan demokrasi yang khas dengan ciri pokok mengacu pada nilai-nilaiPancasila. Rumusan formal nilai-nilai pancasila mendasarkan diri pada kerakyatan,demokrasi diwujudkan dalam suatu proses musyawarah untuk mencapai mufakat, dalam prinsip ini terkandung kegotongroyongan, demokrasi juga diwujudkan dalam sistem perwakilan. Mekanisme demokrasi Indonesia pada dasarnya adalah keseluruhan langkah pelaksanaan kekuasaan pemerintahan rakyat yang dijiwai nilai-nilai falsafah pancasila dan berlangsung menurut hukum yang berkiblat kepada kepentingan, aspirasi, dankesejahteraan rakyat banyak. Hukum yang tertinggi ini selanjutnya dijabarkan secaraformal menjadi hukum dasar tertulis yang disebut Undang-Undang Dasar.
D.Isi Demokrasi Pancasila
1.Pelaksanaan Pembukaan UUD 1945 dan penjabarannya yang dituangkan dalamBatang Tubuh dan Penjelasan UUD 1945.2.
Demokrasi Pancasila harus menghargai dan melindungi hak-hak asasi manusia.3.
Pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan harus berdasarkan atas kelembagaan.
4.Demokrasi Pancasila harus bersendi atas hukum sebagaimana dijelaskan di dalamPenjelasan UUD 1945, yaitu negara hukum yang demokratis.5.
Pelaksanaan kebebasan yang bertanggungjawab secara moral kepada TuhanYME, diri sendiri, dan orang lain.
6.Mewujudkan rasa keadilan social.
7. Mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan. 8. Menjunjung tinggi tujuandan cita– cita nasional.
E.Aspek Demokrasi Pancasila
1.Aspek MaterialAspek penting dalam pelaksanaan demokrasi pancasila. Aspek ini juga merupakan halkhusus yang harus dimiliki oleh suatu negara yang nantinya akan menjadi landasandari negara itu sendiri. Dilihat dari segi atau sisi subtansinya bahwa demokrasi pancasila di Indonesia itu harus memiliki kekuatan yang didasarkan pula pada sila-silalainnya. Maka dari itu demokrasi pancasila tidak hanya berarti sebagai demokrasi politik, tetapi juga memiliki arti penting pada sisi sosial dan ekonomi.
2.Aspek FormalSalah satu aspek pada demokrasi pancasila yang memang harus sangat diperhatikan,Aspek ini merupakan aspek yang mengatur tentang proses dan cara-cara bagi rakyatIndonesia untuk menunjuk wakil rakyat yang nantinya akan berkedudukan di badan pemerintahan. Tak hanya itu, aspek ini juga mengatur bagaimana wakil-wakil rakyatmemusyawarahkan suatu masalah secara terbuka, bebas, jujur, dan adil sehingganantinya akan mencapai hasil dan kesepakatan bersama.
3. Aspek NormatifIni adalah salah satu aspek yang ada dalam demokrasi pancasila yang tentunya tidakkalah penting dengan aspek-aspek yang lainnya. Aspek normatif dalam demokrasi pancasila yaitu adalah aspek yang membedakann suatu kaidah yang nantinya akanmembimbing serta juga memilih bagaimana yang akan menjadi kriteria agar tujuannegara dapat tercapai.
4.Aspek Optatif Dalam membangun dan menegakkan suatu negara, kita semua sebagai rakyat NegaraKesatuan Republik Indonesia harus membantu tugas-tugas para pemerintah dan badankewenangan negara terutama untuk mengetengahkan kepentingan dan tujuan negarayang hendak dicapai.
5.Aspek OrganisasiYang dimaksud dengan aspek organisasi sebagai salah satu aspek demokrasi pancasilaadalah menggunakan organisasi itu sendiri sebagai wadah yang nantinya berangsur-angsur akan membantu pelaksanaan tujuan yang hendak dicapai oleh negara ini.
6.Aspek KejiwaanAspek yang satu ini dimaksudkan agar kita semua sebagai rakyat Indonesia juga taatkepada peraturan yang ada dan memperkecil masalah yang dihadapi oleh negara ini,sehingga nantinya kita akan memberikan semangat kepada para penyelenggara negaradan para pemimpin negara.
F.Fungsi Demokrasi Pancasila
Adapun fungsi demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut:
1.Menjamin adanya keikutsertaan rakyat dalam kehidupan bernegara. Contohnya:Ikut menyukseskan Pemilu, ikut menyukseskan Pembangunan, ikut duduk dalam badan perwakilan/permusyawaratan, dll.
2.Menjamin tetap tegaknya negara RI.
3.Menjamin tetap tegaknya negara kesatuan RI yang mempergunakan sistemkonstitusional
4.Menjamin tetap tegaknya hukum yang bersumber pada Pancasila
5.Menjamin adanya hubungan yang selaras, serasi dan seimbang antara lembaganegara
6.Menjamin adanya pemerintahan yang bertanggung jawab. Contohnya: Presidenadalah Mandataris MPR dan Presiden bertanggung jawab kepada MPR.
Dalam pengertian yang mendasar, demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat yang berarti partisipasi rakyat sangat penting. Tetapi partisipasi tersebut tidak akan dapat dilaksankandengan baik jika tidak terdapat kebebasan dan kesetaraan di antara warga negara. Selain ituharus ada hukum yang mengatur segenap aspek kehidupan dan juga harus ada wahana yangmenjadi tempat menyalurkan aspirasi warga negara. Indonesia menganut demokrasiPancasila. Demokrasi Pancasila adalah sebuah sistem demokrasi pemerintahan, yangkeduanya bisa dipakai di negara manapun, dengan cara masing masing di indonesia sendiridemokrasi pancasila sudah mendarah daging disetiap warganya, karena demokrasi itumencerminkan kehidupan bermasyarakat.
TUJUAN DEMOKRASI PANCASILA INDONESIA
Sistem pemerintahan demokrasi adalah sistem pemerintahan yang banyak dianut oleh negara-negara di dunia. Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang berkedaulatan rakyat. Indonesia termasuk negara dengan sistem negara demokrasi, atau lebih tepatnya tepatnya demokrasi Pancasila. Tujuan demokrasi dalam kehidupan bernegara mencakup banyak aspek mulai dari kedaulatan rakyat, kebebasan berpendapat dan kekuasaan pemerintahan.
Negara demokrasi jumlahnya cukup banyak. Dari beberapa ciri-ciri negara demokrasi di antaranya adalah adanya kebebasan pers dan media, persamaan hak bagi semua warga negara, adanya pemilihan umum secara langsung serta pemerintahan yang ada di tangan rakyat. Selain itu ada beberapa tujuan, manfaat dan fungsi demokrasi yang ingin dicapai dengan penerapan sistem pemerintahan ini.
5. TUJUAN DEMOKRASI
Tujuan demokrasi secara umum adalah menciptakan kehidupan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur dengan konsep yang mengedepankan keadilan, kejujuran dan keterbukaan. Pada konsepnya, tujuan demokrasi dalam kehidupan bernegara juga meliputi kebebasan berpendapat dan kedaulatan rakyat. Berikut ini akan kami jelaskan tujuan demokrasi dalam kehidupan bernegara secara umum lengkap beserta penjelasannya.
Memberi kebebasan dalam berpendapat dan berekspresi
Dalam negara demokrasi, rakyat memiliki kebebasan untuk memberikan pendapat dan menyuarakan aspirasi dan ekspresi di muka umum. Hal ini menjadi hal yang fundamental bagi negara demokrasi, termasuk juga di Indonesia yang menganut demokrasi Pancasila.
Mencegah perselisihan antar kelompok
Demokrasi juga betujuan untuk mencegah terjadinya perselisihan dan konflik. Dalam negara demokrasi, masalah konflik yang terjadi diselesaikan dengan musyawarah hingga diharapkan dengan menganut sistem demokrasi bisa mencegah adanya perselisihan antar kelompok.
Menciptakan keamanan dan ketertiban bersama
Tujuan demokrasi secara umum juga untuk menciptakan keamanan, ketertiban dan ketentraman bersama pada masyarakat. Demokrasi menjamin hak-hak tiap warga dan mengedepankan musyawarah untuk memechkan solusi bersama hingga keamanan bersama bisa terjalin.
Demokrasi mengedepankan kedaulatan rakyat. Artinya rakyat dilibatkan dalam proses pemerintahan, mulai dari pemilihan umum secara langsung hingga memberi aspirasi terkait kebijakan publik. Rakyat juga didorong untuk aktif terlibat dalam bidang politik guna memajukan kinerja pemerintahan negara tersebut.
Membatasi kekuasaan pemerintahan
Kekuasaan tertinggi dalam negara demokrasi ada di tangan rakyat. Artinya rakyat berhak memberi aspirasi dan kritik pada pemerintahan. Sistem negara demokrasi juga bertujuan untuk membatasi kekuasaan pemerintahan agar tidak menjadi diktator atau kekuasaan absolut.
Demikianlah ilmu dan info pemerintahan mengenai 5 tujuan dan manfaat demokrasi secara umum dan lengkap dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Penjelasan tersebut dikutip dari berbagai sumber. Semoga saja artikel tersebut dapat menambah wawasan pengetahuan.
DEMOKRASI INDONESIA DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT INDONESIA
Berbicara mengenai demokrasi itu sendiri, mungkin yang pertama kali terpikir di benak kita adalah sebuah paham kebebasan yang berorientasi terhadap rakyat. Ada semboyan yang tidak pernah lepas dari demokrasi itu sendiri, yaitu "Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat". Demokrasi tidak ubahnya menjadi trend dalam berbagai kehidupan berbangsa dan bernegara di hampir seluruh negara di dunia. Bahkan hampir seluruh masyarakat dunia mendambakan lingkungan yang demokratis di negaranya. Banyak kita temukan berbagai model perlawanan rakyat yang terjadi belakangan ini demi mewujudkan demokrasi pada bangsanya. Yang terbaru tentunya yang terjadi beberapa bulan lalu adalah perlawanan rakyat-rakyat di beberapa negara Afrika semisal Mesir, Libya, Tunisia, dll untuk merasakan lingkungan demokratis pada bangsanya, dimana bangsanya sendiri sudah terjebak pada sebuah lingkungan aristokrasi atau ketunggalan kepemimpinan dalam beberapa tahun lamanaya.
Di Indonesia sendiri kalau kita kemudian berbicara mengenai demokrasi, maka yang paling kita ingat tentunya peristiwa tahun 1998 ketika mahasiswa berhasil menjatuhkan Orde baru pimpinan Soeharto demi mewujudkan reformasi dalam berbagai hal agar timbul lingkungan yang betul-betul demokratis dalam bangsa Indonesia itu sendiri. Berbagai perubahan terjadi setelah peristiwa tersebut yang mungkin paling kentara hingga saat ini adalah adanya kebebasan berpendapat yang pada waktu jaman orde baru sangat dikekang. Demokrasi tidak ubahnya pembuka keran baru dalam proses perkembangan Indonesia dalam berbagai bidang vital kehidupan mulai dari ekonomi, politik, budaya, dll
Namun apa sebenarnya demokrasi itu sendiri secara harfiah. Istilah "Demokrasi" berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem "demokrasi" di banyak negara.
Kata "Demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Menurut Wikipedia Indonesia, demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Jadi sebenarnya dari pengertian di atas, kita dapat menarik sebuah benang marah bahwa sebenarnya demokrasi itu sendiri adalah kedaulatan rakyat artinya orientasi jalannya sebuah negara adalah kebebasan dan kesejahteraan rakyat. Rakyat menjadi penentu sukses tidaknya suatu negara baik itu dari segi pembangunan, kesehatan, dll
Demokrasi tersebut terjadi di beberapa hal bukan saja sekedar pada hal-hal yang menjadi bagian dari pembangunan rakyat, tetapi lebih dari itu, demokrasi juga terjadi pada akar-akar atau bagian dasar dari negeri ini. Bagian tersebut adalah Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara telah mengalami berbagai perubahan secara implikasi dan nilai karena adanya perkembangan kehidupan demokrasi di berbagai bidang itu sendiri. Namun, tetap saja ada sisi fundamental yang tetap bertahan dari dulu sampe sekarang karena sesuai dengan zaman.
Pancasila adalah paradigma dimaksudkan bahwa Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-acuan berpikir, pola-acuan berpikir; atau jelasnya sebagaisistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus kerangka arah/tujuan bagi 'yang menyandangnya'.
Jika diibaratkan manusia, maka pancasila adalah manusia yang mampu menyesuaikan diri dengan zaman dan tidak tergerus oleh zaman karena dia mampu tetap pada nilai dasarnya dalam bentuk zaman apapun. Pancasila telah menjadi pedoman dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dari dulu hingga saat ini. Namun, yang kemudian menjadi permasalahan bahwa apakah nilai pancasila tersebut masih terasa dan masih pantas untuk dipakai sampai saat ini ditengah kondisi bangsa yang carut marut dan tanpa kejelasan arah pembangunan ke depan.
I. Demokrasi Pancasila : Demokrasi yang dianut Indonesia
Setelah berbicara sedikit mengenai demokrasi itu sendiri, maka kemudian akan kita lihat bagaimana implikasi atau aplikasi demokrasi itu sendiri di Indonesia. Indonesia yang sudah kita kenal dengan sebutan negara yang berlandaskan demokrasi sebenarnya memiliki model demokrasi yaitu demokrasi pancasila.
Dikemukakan beberapa pengertian demokrasi pancasila yang dikemukakan oleh beberap ahli tata negara di Indonesia. Prof. Dardji Darmodihardjo,S.H mengungkapkan bahwa demokrasi pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber pada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan seperti dalam pembukaan UUD 1945.
Kemudian ditambahkan oleh Prof. dr. Drs. Notonagoro,S.H. bahwa demokrasi pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang berketuhanan Yang Maha Esa, yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Melalui pengertian itu, sebenarnya kita tarik beberapa kesimpulan terkait hakikat dari demokrasi pancasila itu sendiri. Setidaknya ada 6 hal yang menjadi indikator dari demokrasi pancasila, diantaranya :
1. Norma
Demokrasi Pancasila adalah norma yang didalamnya mengatur penyelenggaraan kedaulatan rakyat dan penyelenggaraan pemerintahan negara, baik dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan, bagi setiap warga negara Republik Indonesia. Termasuk, organisasi kekuatan sosial politik, organisasikemasyarakatan, dan lembaga kemasyarakatan lain serta lembaga-lembaga negara yang berada di pusat maupun di daerah
2. Kekeluargaan dan Gotong Royong
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang didasari sikap kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan untuk tercapainya kesejahteraan rakyat. Di dalamnya, terkandung unsur-unsur untuk berkesadaran religius, berdasarkan kebenaran, kecintaan serta budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia, dan berkesinambungan.
3. Sistem Pengorganisasian Negara
Demokrasi Pancasila adalah sebuah sistem pengorganisasian negara. Pengorganisasian ini dilakukan oleh rakyat sendiri atau dengan persetujuan rakyat.
4. Mengakui Kebebasan Individu
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang mengakui adanya kebebasan individu. Namun, sifatnya tidak mutlak karena pelaksanaannya harus diselaraskan dengan tanggung jawab sosial dalam masyarakat.
5. Cita-Cita Universal
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang memiliki cita-cita yang universal. Cita-cita demokrasi dipadukan dengan cita-cita hidup bangsa Indonesia yang dijiwai semangat kekeluargaan sehingga pelaksanaannya tidak ada dominasi mayoritas atau minoritas.
Setelah melihat nilai dasar ataupun hakikat yang dikandung oleh demokrasi pancasila itu sebenarnya tidak lain dan tidak bukan adalah aplikasi atau nilai dasar dari sila-sila dasar yang ada di dalamnya dan butir-butir yang tertuang di dalam dila-sila tersebut. Ditambahkan dalam bukunya, Pendidikan Pembelajaran dan Penyebaran Kewarganegaraan, Idris Israil (2005:52-53) menyebutkan ciri-ciri demokrasi Indonesia Pancasila sebagai berikut:
Kedaulatan ada di tangan rakyat.
Selalu berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong.
Cara pengambilan keputusan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
Tidak kenal adanya partai pemerintahan dan partai oposisi.
Diakui adanya keselarasan antara hak dan kewajiban.
Menghargai hak asasi manusia.
Ketidaksetujuan terhadap kebijaksanaan pemerintah dinyatakan dan disalurkan melalui wakil-wakil rakyat. Tidak menghendaki adanya demonstrasi dan pemogokan karena merugikan semua pihak.
Tidak menganut sistem monopartai.
Pemilu dilaksanakan secara luber.
Mengandung sistem mengambang.
Tidak kenal adanya diktator mayoritas dan tirani minoritas.
Mendahulukan kepentingan rakyat atau kepentingan bersama
Setidaknya melihat dari ciri-ciri demokrasi pancasila yang dikategorikan tersebut mungkin ada beberapa kerancuan, diantaranya tidak dikenalnya partai pemerintah dan partai oposisi, dll. Hal itu akan dibahas pada bab selanjutnya untuk lebih memperjelas bagaimana aplikasi dari demokrasi pancasila itu sendiri sebagai sebuah paham yang dianut bersama oleh bangsa Indonesia
Semakin rendahnya tingkat kehidupan ekonomi rakyat akan berdampak buruk bagi demokrasi karena kuatnya bidang politik ternyata belum bisa mengarahkan kepada perbaikan ekonomi. Melemahnya ekonomi akan berdampak luas kepada bidang lain, seperti masalah sumber daya manusia. Sumber daya manusia yang lemah jelas tidak bisa memperkuat demokrasi, bahkan justru bisa memperlemah demokrasi.
Demokrasi di Indonesia memberikan harapan akan tumbuhnya masyarakat baru yang memiliki kebebasan berpendapat, berserikat, berumpul, berpolitik dimana masyarakat mengharap adanya iklim ekonomi yang kondusif. Untuk menghadapi tantangan dan mengelola harapan ini agar menjadi kenyataan dibutuhkan kerjasama antar kelompok dan partai politik agar demokrasi bisa berkembang ke arah yang lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar