Sabtu, 12 Mei 2018

(HUKUM 02 - 171710863) Perbandingan Demokrasi antara Indonesia Dan Monako.

Pengertian demokrasi yang kita kenal adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dalam kata lain demokrasi adalah sistem pemerintahan suatu negara memiliki kedaulatan, kekuasaan, dan keputusan tertinggi yang berada ditangan rakyatnya.

Gagasan demokrasi sebagai sistem pemerintahan berasal dari kebudayaan Yunani Kuno (abad ke-6 sampai abad ke-3 SM). Sistem demokrasi di Yunani Kuno adalah demokrasi langsung direct democracy. Demokrasi langsung merupakan sistem politik dengan hak pembuatan keputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluruh warga negara berdasarkan prosedur mayoritas.

Memasuki abad pertengahan (6-15 M) gagasan dari sejarah demokrasi Yunani tidak digunakan oleh dunia Barat. Masyarakat abad pertengahan ditandai dengan struktur sosial yang feodal (hubungan antara vassal (budak) dan lord (tuan)). Kehidupan sosial dan spiritual dikuasai oleh Paus dan kaum gereja. Sebelum abad pertengahan berakhir, pada permulaan abad ke-16, di Eropa Barat muncul negara-negara nasional (national state) dalam bentuk modern. Eropa Barat mengalami perubahan sosial dan kultural. Kebebasan berpikir sangat dihargai dan dapat memerdekakan diri dari kekuasaan kaum gereja yang absolut. Setelah abad pertengahan (15-17 M) lahirlah negara-negara monarki. Raja memerintah secara absolut berdasarkan konsep hak suci raja (divine right of kings). Kecaman terhadap gagasan absolutisme mendapat dukungan kuat dari golongan menengah (middle class) dan berujung pada pendobrakan kedudukan raja.

Pendobrakan terhadap kedudukan raja absolut didasari oleh teori rasionalis yang dikenal dengan kontrak sosial atau social contract. Salah satu asas dari kontrak sosial adalah dunia dikuasai oleh hukum alam (nature) yang mengandung prinsip-prinsip keadilan universal. Artinya, hukum berlaku untuk seluruh manusia, baik raja, bangsawan, maupun rakyat jelata. Hukum ini dinamakan hukum alam (natural law) atau (ius naturale).

Teori kontrak sosial beranggapan bahwa hubungan antara raja dan rakyat didasari oleh kontrak. Dalam kontrak tersebut terdapat ketentuan yang mengikat kedua belah pihak. Kontrak sosial yang membuka sejarah perkembangan baru demokrasi ini menegaskan bahwa raja diberi kekuasaan oleh rakyat untuk menyelenggarakan penertiban menciptakan suasana aman, dan memenuhi hak rakyat. Di sisi lain rakyat harus menaati pemerintahan raja. Kontrak sosial merupakan usaha untuk mendobrak pemerintahan absolut dan menetapkan hak-hak politik rakyat.

Indonesia adalah salah satu negara yang menganut sistem demokrasi, baik pada sistem pemerintahan maupun sistem politik Indonesia. Kita hidup di Indonesia, kita sebagai warga negaranya memiliki hak yang sama yaitu kebebasan dalam mengeluarkan pendapat. Perbedaan antara demokrasi yang dianut Indonesia dengan negara lainnya adalah landasan demokrasi kita yang berdasarkan pancasila sebagai dasar negara. Karena itu, demokrasi yang berlaku di Indonesia dinamai sebagai demokrasi pancasila. Artinya, demokrasi yang berjalan di Indonesia harus berlandaskan pada pancasila, baik dalam perkembangannya maupun penerapannya. Salah satu ciri dari pemerintahan demokrasi adalah kebebasan berpendapat yang dimiliki oleh setiap warga negaranya. Kebebasan berpendapat tidak dibatasi, bisa melalui melalui media langsung ataupun tidak langsung. Salah satu pilar demokrasi dikenal dengan prinsip Trias Politica yang membagi kekuasaan politik negara menjadi tiga jenis lembaga negara yaitu: legislatif, eksekutif dan yudikatif yang bersifat independen dan berada dalam peringkat yang sejajar antara yang satu dengan yang lainnya.  Ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar dapat saling mengawasi dan saling mengontrol satu dengan yang lainnya.

Sedangkan salah satu negara di bagian eropa barat yaitu monako.

Monako telah diatur di bawah monarki konstitusional sejak tahun 1911, dengan Pangeran Monako sebagai kepala negara. Badan eksekutif terdiri dari Menteri Negara sebagai kepala pemerintahan, yang memimpin lima anggota dewan pemerintahan Hingga 2002, menteri negara adalah warga negara Perancis yang ditunjuk oleh pangeran dari calon yang diajukan oleh pemerintah Perancis, sejak amendemen konstitusi tahun 2002, menteri negara dapat berupa orang Perancis ataupun Monegasque Namun, pada tanggal 3 Maret 2010, Pangeran Albert II mengangkat seorang Perancis bernama Michel Roger sebagai menteri negara. Berdasarkan konstitusi 1962, pangeran berbagi hak vetonya dengan Dewan Nasional.24 anggota dewan nasional dipilih untuk masa jabatan lima tahun; 16 yang dipilih melalui sistem pemilihan mayoritas dan 8 oleh perwakilan proporsional. Semua undang-undang memerlukan persetujuan dari dewan nasional, yang saat ini didominasi oleh Uni Monako (UPM), yang berpusat-kanan yang memegang dua puluh satu kursi. Satu-satunya partai lain yang diwakili di dewan nasional adalah Reli dan Isu untuk Monako (REM), yang bersayap-kanan yang memegang hanya tiga kursi.Urusan kota Monako diarahkan oleh Dewan Komunal,yang terdiri dari empat belas anggota yang dipilih dan dipimpin oleh wali kota.Berbeda dengan Dewan Nasional, anggota dewan yang dipilih untuk masa empat tahun,adalah non-partisan secara ketat, bagaimanapun, oposisi di dalam dewan sering dibentuk.

Monako mempertahankan monopoli di berbagai sektor, termasuk tembakau dan layanan pos. Jaringan telepon (Monako Telecom) digunakan untuk dimiliki sepenuhnya oleh negara; sekarang hanya memiliki 45%, sedangkan 55% sisanya dimiliki oleh Cable & Wireless Communications (49%) dan Compagnie Monégasque de Banque (6%). Hal ini masih, bagaimanapun, monopoli. Standar hidup di Monako tinggi, kira-kira sebanding dengan di wilayah metropolitan Perancis.

-Zunduz Qarin zsazsa AP-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar