Minggu, 13 Mei 2018

Hukum 02 - Bayu Ragil Pangestu (171710701) Perbandingan Demokrasi Indonesia dan Spanyol

Kita sudah tidak asing lagi mendengar kata demokrasi, demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Akan tetapi banyak negara yang menyelenggarakan demokrasi dengan berbagai bentuk, contohnya Spanyol yang menggunakan Demokrasi Monarki Parlementer.

Sistem pemerintahan Spanyol yang bersifat monarki parlementer ini membuat bentuk pemerintahannya dikuasai oleh seorang raja dengan menempatkan parlemen (DPR) sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Dalam monarki parlementer kekuasaan eksekutif dipegang oleh kabinet (perdana menteri) dan bertanggung jawab kepada parlemen. Fungsi raja hanya sebagai kepala negara (symbol kekuasaan) yang kedudukannya tidak dapat diganggu gugat.

Sistem otonomi Spanyol membagi Spanyol ke dalam 17 komunitas otonom setingkat provinsi yang terdiri dari 50 kota, dan 2 kota otonom, dimana secara keseluruhan di dalamnya terdapat 8.098 municipalities. Komunitas otonom memiliki kekuasaan otonomi di bidang fiskal dan legislatif.

Pada pemilihan kepala daerah untuk komunitas otonom dan kota otonom (Ceuta dan Melilla) kemenangan kepala daerah akan bergantung pada proporsi suara yang diperoleh dan dukungan legislatif dalam penerimaan program calon kepala daerah.

DAMPAK DAN MANFAAT DARI SISTEM INI

Sistem ini memberi dampak dan manfaat sebagai berikut:

a. Pemilihan legislatif lokal yang selanjutnya akan mengesahkan seorang kepala daerah merupakan ekspresi pelaksanaan otonomi daerah. Di sana, selain otonomi fiskal yang semakin besar, kekuasaan legislatif lokal juga mencakup penetapan berbagai kebijakan, baik bagi komunitas maupun kota otonomnya. Namun sistem ini sering diganggu oleh seruan untuk memisahkan diri seperti yang sering diupayakan daerah Catalunya dan Pais Vasco dan dapat mempengaruhi daerah lain untuk mengikutinya seperti Navarra dan Galicia.

b. Meski pada umumnya rakyat Spanyol menerima sistem monarki parlementer, namun terdapat sekelompok generasi muda Spanyol yang menolaknya dengan alasan tiap orang lahir dengan hak dan kewajiban yang sama (tak satupun dilahirkan dengan hak istimewa).

Sedangkan di Indonesia sendiri menggunakan sistem Demokrasi Pancasila Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang merupakan perwujudan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang mengandung semangat Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila, yaitu:

1.     Persamaan hak dan kewajiban bagi seluruh rakyat Indonesia

2.     Keseimbangan antara hak dan kewajiban

3.     Pelaksanaan kebebasan yang bertanggungjawab secara moral kepada Tunan Yang Maha Esa, diri sendiri, dan orang lain.

4.     Mewujudkan rasa keadilan sosial.

5.     Pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat.

6.     Mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan.

7.     Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.

Sangat berbeda dengan negara seperti Spanyol yang di mana sistem kepala negaranya dipimpin oleh Raja dan sedangkan di Indonesia menggunakan Presiden sebagai kepala negara dan pemerintah. Ini yang membuat perbandingan besar bagi demokrasi di Spanyol Dan Indonesia.

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar