Selasa, 30 Oktober 2018

07 181310271-jawaban saya

1. mohammad Hatta

2. Mohammad Hatta  lahir di Bukittinggi, Sumatera Barat, 12 Agustus 1902
     
"KELUARGA"
Orang Tua : Muhammad Djamil dan Siti Saleha
Istri             : Rahmi Rachim
Anak          : Meutia Farida Hatta Swasono, Gemala Hatta, Halida Hatta

"PENDIDIKAN"
Sekolah Dasar Melayu Fort de kock, Minangkabau (1913-1916)
Europeesche Lagere School (ELS), Padang (1916)
Meer Uirgebreid Lagere School (MULO), Padang (1916-1919)
Sekolah Tinggi Dagang Prins Hendrik School, Batavia (1919-1921)
Handels Hhogeschool, Rotterdam, Belanda (1921-1932)

  "KARIER"
Bendahara Jong Sumatranen Bond, Padang (1916-1919)
Bendahara Jong Sumatranen Bond, Jakarta (1920-1921)
Bendahara Indische Vereeniging (1922-1925)
Ketua Perhimpunan Indonesia, Belanda (1925-1930)
Wakil Delegasi Indonesia Liga Melawan Imperialisme dan Penjajahan, Berlin (1927-1931)
Ketua Panitia Pendidikan Nasional Indonesia (1934-1935)
Kepala Kantor Penasehat Bala Tentara Jepang (1942)
Anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (1945)
Wakil Ketua Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia (1945)
Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia (1945)
Wakil Presiden Indonesia pertama (1945)
Wakil Presiden, Perdana Menteri, dan Menteri Pertahanan (1948-1949)
Ketua delegasi Indonesia Konferensi Meja Bundar, Den Haag (1949)
Wakil Presiden, Perdana menteri, dan Menteri Luar Negeri NKRIS (1949-1950)
Dosen Sesko Angkatan darat, Bandung (1951-1961)
Dosen Universitas Gadjah Mada, Jogjakarta (1954-1959)
Penasihat Presiden dan Penasehat Komisi IV (1970)
Ketua Panitia Lima (1975)

3. Pada tanggal 17 Agustus 1945, setelah upacara proklamasi kemerdekaan, datang berberapa utusan dari wilayah Indonesia Bagian Timur. Berberapa utusan tersebut adalah sebagai berikut:
Sam Ratulangi, wakil dari Sulawesi
Tadjoedin Noor dan Ir. Pangeran Noor, wakil dari Kalimantan
I Ketut Pudja, wakil dari Nusa Tenggara
Latu Harhary, wakil dari Maluku

Mereka semua berkeberatan dan mengemukakan pendapat tentang bagian kalimat dalam rancangan Pembukaan UUD yang juga merupakan sila pertama Pancasila sebelumnya, yang berbunyi, "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya".

Pada Sidang PPKI I, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945, Hatta lalu mengusulkan mengubah tujuh kata tersebut menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa". Pengubahan kalimat ini telah dikonsultasikan sebelumnya oleh Hatta dengan 4 orang tokoh Islam, yaitu Kasman Singodimejo, Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, dan Teuku M. Hasan. Mereka menyetujui perubahan kalimat tersebut demi persatuan dan kesatuan bangsa. Dan akhirnya bersamaan dengan penetapan rancangan pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 pada Sidang PPKI I tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila pun ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia.

Rumusan Akhir Yang Ditetapkan Tanggal 18 Agustus 1945 dalam sidang PPKI adalah sebagai berikut: 
Ketuhanan Yang Maha Esa   
Kemanusiaan yang adil dan beradab 
Persatuan Indonesia   
Kerakyatan yang dimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaran/perwakilan     
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar