Jawaban Pancasila
1. Drs. Moh. Hatta, K.H. Wachid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, Mr. Kasman Singodimejo, dan Teuku M. Hasan.
2.A. Drs. Moh. Hatta
Mohammad Hatta (perdana menteri pemerintah Republik Indonesia 1948-1950)
Ttl : Bukit tinggi, kota bukit tinggi, Sumatera Barat
Indonesia, 12 Agustus 1902.
Profesi : Perdana Menteri Pemerintah RI (1948-1950)
Karier : -Wakil Presiden NKRI (1945-1956)
-Perdana Menteri (1948-1950)
-Menteri pertahanan (ad, interm) M. Luar. Negeri
Pendidikan : Headolf Hogeschool, Rotterdam (1925-1931) Nederhland Hendelshogeschool, Retterdom Belanda.
B. K.H. Wachid Hasyim
(Menteri agama No.1)
Ttl : Jombang, Jawa Timur, 1 Juni 1914
Profesi : -Menjadi anggota MIAI (Majelis Islam A'la
Indonesia.
-Ketua majelis Syura Muslimin Indonesia (Masyumi)
Pada 24-Oktober-1943
-Pendiri sekolah tiggi islam di Jakarta pada tahun
1944.
-Menjadi anggota BPUPKI
Pendidikan : Madrasah Salafiyah, pesantren Tebuireng.
C. Ki Bagus Hadikusumo
(pengurus besar Muhammadiyah)
Ttl : Kampung Kauman,Yogyakarta, 24 November 1890
Profesi : -Ketua Majelis Tabligh, 1928
-Ketua MajelisTarjih dan anggota komisi MPM
Hoofdbestuur Muhammadiyah, 1926.
-Ketua BP md pel.kongres ke-26 1937, Yogyakarta,
anggota PUTERA, 1942.
-Anggota BPUPKI dan PPKI.
Pendidikan : Pesantren Wonokromo, Yogyakarta.
D. Kasman Singodimejo
Ttl : Purworejo, Jawa Tengah, 25 Februari 1904
Profesi : -Jaksa Agung Indonesia (1945-1946)
-Matari Menteri Muda kehakiman pada kabinet
Amir Syarifudin II.
-Ketua KMP
-Komandan PETA
Pendidikan : -Holanda Indisc School (HIS) di Kwitang Jakarta.
-Meer Uitgebred Lager Orderwigs (MULO) di
Magelang.
-School Tot Opleding Voor Indische Artsen (STOVIA)
Jakarta.
E. Teuku. M. Hasan
Ttl : Pidie, Aceh, 4 April 1906
Profesi : -Gubernur Sumatera (1945-1948)
-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (19/12-1948
13/07-1949)
-Menteri Agama (19/12-1945 – 13/07-1949)
Pendidikan : Ladien University, Belanda (usia 25 tahun).
3. Piagam Jakarta merupakan sebuah pembukaan dari UUD tahun 45 yang pertama. Namun, piagam tersebut mengalami perubahan dimana, ada 7 kata yang dihapuskan dari piagam tersebut. Maksud dari penghapusan kata tersebut berkaitan dengan kemajemukan yang terdapat di tanah air. Indonesia sendiri terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang memiliki beragam jenis budaya dan tentunya agama. Tentunya, kemajemukan agama dipandang sebagai suatu hal yang indah dan semakin menguatkan persatuan. Penghapusan kata tersebut tentunya diputuskan secara mendalam serta berdasarkan berbagai pertimbangan yang akhirnya membuat Presiden Soekarno dan lainnya memutuskan untuk menghapus hal tersebut mengingat Indonesia adalah negara yang majemuk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar