Anak :
Meutia Farida
Gemala
Halida Nuriah
Riwayat Pendidikan :
Europese Largere School (ELS) di Bukittinggi (1916)
Meer Uirgebreid Lagere School (MULO) di Padang (1919)
Handel Middlebare School (Sekolah Menengah Dagang), Jakarta (1921)
Nederland Handelshogeschool, Rotterdam, Belanda (1932)
Karir :
Wakil Ketua Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (7 Agustus 1945)
Wakil Presiden Republik Indonesia pertama (18 Agustus 1945)
Wakil Presiden merangkap Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan (Januari 1948 – Desember 1949)
Wakil Presiden merangkap Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Kabinet Republik Indonesia Serikat (Desember 1949 – Agustus 1950)
Organisasi:
-
- Club pendidikan Nasional Indonesia
- Liga menentang Imperialisme
- Perhimpunan Hindia
- Jong Sumatranen Bond
- Penghargaan
- Pahlawan Nasional
- Bapak koperasi Indonesia
- Doctor Honoris Causa, Universitas Gadjah Mada, 1965
- Proklamator Indonesia
- The Founding Father's of Indonesia
sebutkan alasan penghapusan 7 kata pada piagam jakarta
-hal tersebut dikarenakan Bung Hatta menerima telepon dari seseorang bahwa Indonesia Timur akan memisahkan diri dari Indonesia, kalau tujuh kata itu tidak dihapus. Dan karena kemajemukan yang terdapat di tanah air Indonesia sendiri terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang memiliki beragam jenis budaya dan tentunya agama. Tentunya, kemajemukan agama dipandang sebagai suatu hal yang indah dan semakin menguatkan persatuan. Penghapusan kata tersebut tentunya diputuskan secara mendalam serta berdasarkan berbagai pertimbangan yang akhirnya membuat Presiden Soekarno dan lainnya memutuskan untuk menghapus hal tersebut mengingat Indonesia adalah negara yang majemuk. Selain itu, hal tersebut juga tidak disetujui oleh banyak pihak seperti yang disampaikan oleh Laturharhary selaku pejuang yang beragama Kristiani. Laturharhary mengatakan bahwa kemerdekaan dapat diraih oleh Indonesia tidak hanya berkat para pejuang yang beragama muslim. Selain Laturharhary, banyak pula golongan pejuang yang juga menolak hal tersebut sehingga ketujuh kata tersebut akhirnya dihapuskan dari piagam Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar