Senin, 03 April 2017

NAMA : SY RIZALUL AKMAL { 16PR10912 }

 

TUGAS INDIVIDU KEWARGANEGARAAN

HAK ASASI MANUSI

PASAL 28D AYAT(3)

 

 

logo ump.png

 

 

Oleh:

Nama              :Syarif Rizallul Akmal

Nim                 :16PR10912

 

 

FAKULTAS HUKUM

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PONTIANAK

TAHUN AJARAN 2017/ 2018

 

PENJELASAN PASAL 28D AYAT(3)

Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki manusia sejak manusia itu dilahirkan. Hak asasi dapat dirumuskan sebagai hak yang melekat dengan kodrat kita sebagai manusia yang bila tidak ada hak tersebut, mustahil kita dapat hidup sebagai manusia

Pemerintahan adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang mengatur suatu negara dengan cara dan sistem tertentu sesuai dengan tujuan didirikannya negara tersebut.

Hak turut serta dalam pemerintahan adalah salah satu hak yang diakui oleh dunia internasional dan banyak negara di dunia. Indonesia sebagai negara yang menganut asas demokrasi juga mengakui dan melindungi hak ini, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 28D ayat (3), tentang Hak Asasi Manusia  "Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.". Perincian hak ini yaitu hak untuk memilih dan dipilih dalam Pemilihan Umum, hak turut serta dalam pemerintahan secara langsung atau melalui wakil yang dipilihnya, hak untuk duduk dalam jabatan pemerintahan, serta hak untuk mengajukan pendapat, permohonan, pengaduan, dan/atau usulan kepada pemerintah dalam rangka pelaksanaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien.

Contoh kasus : Peristiwa Trisakti dan Semanggi (1998)

Tragedi Trisakti terjadi pada 12 Mei 1998. Peristiwa ini berkaitan dengan gerakan di era Reformasi yang gencar disuarakan di tahun 1998. Gerakan tersebut dipicu oleh krisis moneter dan tindakan KKN presiden Soeharto, sehingga para mahasiswa kemudian melakukan demo Besar-besaran di berbagai wilayah yang kemudian berujung dengan bentrok antara Mahasiswa dengan aparat kepolisian.

Tragedi ini mengakibatkan (4 mahasiswa meninggal dan puluhan lainnya luka-luka). dan Tragedi Semanggi II pada 24 September 1999 (1 orang mahasiswa meninggal dan 217 orang luka-luka). 

Dampak Tragedi Trisakti ini bagi Indonesia adalah perjuangan para pejuang reformasi tidak sia-sia. Peristiwa tersebut juga menumbuhkan semangat tali persaudaraan dan menggiatkan upaya yang berkaitan dengan kebangkitan demokrasi dan HAM. Selain itu, setelah tragedi tersebut, Trisakti mengadakan mata kuliah Kebangkitan, Demokrasi, dan HAM yang wajib diikuti oleh mahasiswa-mahasiswa Trisakti. Dengan harapan akan segera dibentuk peradilan yang benar-benar adil untuk kasus-kasus HAM. Tidak lama setelah kejadian tersebut, presiden Soeharto mengundurkan diri dan digantikan oleh wakilnya, yakni B.J Habibie           .
Terjadinya Tragedi Semanggi ini bermula dari aksi damai yang dilakukan mahasiswa Trisakti yang membuat aksi mimbar bebas dan dengan diawali acara penurunan bendera setengah tiang yang diiringi lagu Indonesia Raya yang dikumandangkan bersama oleh peserta mimbar bebas, kemudian dilanjutkan mengheningkan cipta sejenak sebagai tanda keprihatinan terhadap kondisi bangsa dan rakyat Indonesia pada masa itu. Aksi orasi serta mimbar bebas dilaksanakan dengan para pembicara baik dari dosen, karyawan maupun mahasiswa. Aksi/acara tersebut terus berjalan dengan baik dan lancar. Massa mulai memanas yang dipicu oleh kehadiran beberapa anggota aparat keamanan tepat di atas lokasi mimbar bebas (jalan layang) dan menuntut untuk turun (long march) ke jalan dengan tujuan menyampaikan aspirasinya ke anggota MPR/DPR. Kemudian massa menuju ke pintu gerbang arah Jl. Jend. S. Parman. Pada saat yang sama,datang lebih banyak personil aparat hukum untuk mengendalikan situasi disana. Perwakilan dari mahasiswa dan aparat melakukan negosiasi yang menghasilkan keputusan bahwa mahasiswa dan aparat sama-sama mundur. 

 Mahasiswa mundur dan kembali ke kampus,ada salah satu oknum yang mengaku sebagai alumni (sebenarnya tidak tamat) berteriak dengan mengeluarkan kata-kata kasar dan kotor ke arah mahasiswa. Hal ini memancing mahasiswa untuk bergerak karena oknum tersebut dikira salah seorang anggota aparat yang menyamar. Oknum tersebut dikejar massa dan lari menuju barisan aparat sehingga massa mengejar ke barisan aparat tersebut. Hal ini menimbulkan ketegangan antara aparat dan mahasiswa. Perwakilan mahasiswa dan aparat kembali bernegosiasi agar mahasiswa dan aparat sama-sama mundur. Ketika massa bergerak untuk mundur kembali ke dalam kampus, di antara barisan aparat ada yang meledek dan mentertawakan serta mengucapkan kata-kata kotor pada mahasiswa sehingga sebagian massa mahasiswa kembali berbalik arah. Tiga orang mahasiswa sempat terpancing dan bermaksud menyerang aparat keamanan tetapi dapat diredam oleh satgas mahasiswa Usakti. Pada saat yang bersamaan barisan dari aparat langsung menyerang mahasiswa dengan tembakan dan pelemparan gas air mata sehingga mahasiswa panik dan berlarian menuju kampus. Pada saat kepanikan tersebut terjadi, aparat melakukan penembakan yang membabi buta, pelemparan gas air mata dihampir setiap sisi jalan, pemukulan dengan pentungan dan popor, penendangan dan penginjakkan, serta pelecehan seksual terhadap para mahasiswi.



 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar