Sabtu, 25 Maret 2017

(161310375-02)jual beli hukum di indonesia

Banyak kita lihat di indonesia hukum di jual belikan , seperti para koruptor dan pejabat pejabat lain yang membeli hukum , seperti yang kita ketahui salah satu nyaa gayus tambunan yang telah di tangkap terus di penjara bisaa keluar penjara sesuka hatinya 
Bagaimana tidak uang nya begitu banyak sehingga hukum di indonesia begitu mudah di beli pakai uang.

Siapa yang tidak tahu tentang kasus nenek Minah yang divonis 1,5 bulan penjara setelah mencuri 3 biji kakao.  Padahal harga 3 biji kakao yang diambil nenek asal Banyumas tersebut bahkan tidak sampai Rp. 10.000. Memang, nenek Minah sudah melalukan kesalahan dengan mengambil sesuatu yang bukan miliknya, walau hanya biji kakao. Tetapi, bila dibandingkan dengan kasus korupsi yang dilakukan oleh para pejabat, maka akan tampak ketidakadilannya. Mereka yang melakukan korupsi ratusan juta, hingga miliaran rupiah bisa lolos begitu saja. Ada juga kasus dimana orang yang mencuri ayam dipukuli oleh massa, kemudian dipenjara selama beberapa bulan atau tahun. Sementara para koruptor masih bisa hidup dengan tenangnya diluar sana, tanpa rasa bersalah, malu, atau takut.

Walaupun dipenjara, mereka yang menjadikan uang sebagai tameng itu mendapat perlakuan khusus selama masa tahanan. Ruang tahanan mereka begitu mewah, berbeda dengan ruang tahanan yang lainnya. Ruangan itu lengkap dengan kasur, pendingin ruangan, televisi, bahkan alat-alat olah raga. Bahkan sebagian dari mereka dapat keluar masuk dari penjara dengan bebasnya. Kemewahan kamar tahanan tergantung dengan jumlah uang yang diberikan para tahanan tersebut. Jeruji besi itu, hampir tak ada bedanya dengan hotel, bagi mereka yang berkuasa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar