MENJADI BURUH DI NEGARA SENDIRI AKIBAT BANYAKNYA TENAGA KERJA ASING.
Warga negara merupakan anggota atau peserta dari suatu organisasi yang disebut dengan negara. Pengertian negara sendiri adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintah yang berada di wilayah tersebut. Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat.
Di negara Indonesia sendiri terdiri dari beribu-ribu pulau dari sabang sampai merauke. Masing-masing pulau mempunyai cirri-ciri yang berbeda. Negara Indonesia dihuni oleh banyak etnis dari keturunan yang berbeda dan tersebar di seluruh pelosok. Setiap etnis atau suku bangsa dihuni oleh orang-orang yang disebut rakyat.
Indonesia kaya akan sumber dayanya akan tetapi masih tertinggal dengan negara maju lainnya. Pada beberapa waktu terakhir warga negara Indonesia di hebohkan dengan argument dari pak jokowi yang mungkin memperbolehkan tenaga kerja asing masuk ke Indonesia. Hal ini mungkin akan menimbulkan pro dan kontra di dalam lingkungan masyarakat terutama para buruh buruh. Tenaga kerja asing di Indonesia memang sudah di per bolehkan masuk ke Indonesia dengan adanya peraturan presiden No. 20 tahun 2018 tentang penggunaan tenaga kerja asing yang diterbitkan oleh presiden jokowi .
Hal ini lah yang membuat para buruh melakukan demo dengan ke tidak setujuan mereka dalam hal ini yang merugikan buruh buruh lokal Indonesia untuk bekerja . menurut mereka masuknya tenaga kerja asing di Indonesia dapat mempersempit peluang kerja buruh lokal untuk mencari pekerjaan, tapi disisi lain banyak yang setuju di karenakan adanya investor asing yang menanamkan modal ke Indonesia yang bisa memperkerjakan masyarakat lokal kerja di perusahaan mereka.
Mengulang kembali pada masa awal Indonesia merdeka yaitu pada tanggal 17 agustus 1945 atau 73 yang lalu. Dalam waktu 73 tahun Indonesia masih belum bisa menjadi negara yang maju dan sejahtera. Di daerah daerah terpencil masih belum mendapatkan kehidupan yang layak, banyak anak anak yang harus berjuang saat ingin bersekolah, misalnya saja harus menyebrangi jembatan yang hanya terbuat dari seutas tali, terbuat dari bamboo yang rapuh dan masih banyak masalah lainnya yang harus di alami oleh masyarakat Indonesia di daerah terpencil. Sampai sekarang Indonesia masih belum bisa dikatakan sebagai negara maju mungkin karena berbagai factor berikut :
Problematika negara Indonesia sulit untuk dikatakan sebagai negara maju.
1. Masih banyak pemalas
Salah satu faktor kenapa Indonesia masih belum bisa maju adalah karena banyak dari masyarakatnya yang memiliki sifat pemalas. Malas yang membuat Indonesia hancur dan belum bisa maju. Bisa kita lihat dari lingkugan terdekat saja, misalnya lingkungan sekolah pasti kebanyakan dari siswa yang ada disekolah adalah siswa yang pemalas. Malas mengerjakan tugas, malas melaksanakan regu piket dan malas lainnya.
Masyarakat Indonesia bukan hanya malas untuk bekerja, tetapi juga kita malas untuk berfikir. Contohnya adalah masyarakat selalu menuntut pemerintah untuk selalu menyediakan kebutuhan masyarakat dengan cara berdemo, padahal berdemo hanya membuang buang waktu saja.
2. Masyarakat ingin hal yang instan
Penyebab kenapa Indonesia susah maju adalah karena masyarakatnya yang selalu menuntut semua serba instan. Perbaikan jalan secara instan. Tidak mau bekerja keras, tapi ingin memiliki banyak uang, tidak mau berusaha tetapi ingin merasakan hasilnya. Contoh kecil yang bisa kita lihat adalah saat ujian sekolah, pastinya kita bisa mendapati teman kita yang mencontek, ini menjadi bukti jika penerus bangsa Indonesia suka hal yang instan, mereka memilih mencontek dibandingkan belajar.
3. Masyarakat banyak yang tidak disiplin
Sifat disiplin adalah kunci dalam kesuksesan, begitu pula dalam negara. Jika masyarakatnya banyak yang tidak disiplin dan mematuhi aturan yang ada maka sudah bisa dipastikan negaranya akan hancur dan tidak bisa maju. Ini yang terjadi di Indonesia, banyak masyarakatnya yang tidak bisa disiplin. Contohnya adalah saat berkendara, saat berkendara sepeda motor kita diwajibkan memakai helm untuk keamanan, tapi apa yang terjadi? Banyak masyarakat yang tidak mematuhi aturan tersebut. Banyak yang tidak memakai helm dengan alasan rumah dekat dan lain-lain.
4. Kehidupan masyarakat yang kebanyakan boros
Walaupun kehidupan masyarakat Indonesia masih dibilang pas-pasan tetapi gaya hidup dari masyarakat Indonesia malah kebanyakan boros. Mereka membeli barang yang sebenarnya tidak begitu dibutuhkan. Jika tidak punya uang mereka akan mengandalkan kartu kredit. Karena kredit tersebut membuat penghasilan yang dihasilkan harus habis digunakan untuk membayar angsuran barang yang di beli.
5. Kurangnya pendidikan untuk generasi penerus bangsa.
Penerus bangsa seharusnya adalah manusia manusia yang pintar, manusia yang mengenyam pendidikan setinggi-tingginya. Tapi yang terjadi di negeri ini justru malah sebaliknya, banyak anak anak yang masih belum bisa bersekolah dan mendapatkan pendidikan yang layak. Banyak anak anak yang ingin bersekolah tetapi tidak ada biaya untuk sekolah, sementara yang bersekolah malah asyik berpacaran, tidak memikirkan sekolah. Inilah ironi yang terjadi di negeri ini.
6. Terlalu baik dan pendiam
Sama seperti yang terjadi di film dan sinetron, dimana orang yang baik selalu di injak injak harga dirinya, sering dianiaya tetapi apa yang ia lakukan? Ia hanya diam menghadapinya. Sama seperti yang terjadi di Indonesia, Indonesia memiliki tambang emas yang cukup besar, tetapi kekayaan dari tambang emas tersebut malah diambil dan dikeruk oleh negara lain, kita hanya mendapatkan sebagian dari hasil kekayaan negara kita tersebut.
7. Sulit menemukan orang yang jujur
Di Indonesia untuk bisa menemukan orang yang jujur sangatlah sulit, sementara untuk menemukan orang yang tidak jujur sangat mudah untuk dilakukan. Contoh orang yang tidak jujur adalah korupto, mereka memperkaya diri sendiri dengan cara menggelapkan uang masyarakat yang bukan hak nya.
Indonesia tidak butuh orang yang pintar, yang dibutuhkan oleh Indonesia adalah orang yang jujur. Percuma pintar tetapi tidak jujur, malah akan membuat Indonesia menjadi semakin hancur.
Kebiasan kebiasan begitulah yang membuat Indonesia sulit untuk maju. Karna kebanyakan masyarakat Indonesia terlalu menganggap sepele hal semacam itu sehingga menimbulkan berbagai dampak seperti pengangguran, pergaulan bebas yang menyebabkan banyak anak muda Indonesia sudah menikah di usia muda. Di Indonesia sendiri sudah banyak warga negara yang menjadi buruh. Mereka menjadi buruh karna tidak memenuuhi persyaratan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Maka dari pemerintah mengijinkan tenaga kerja asing untuk bekerja di Indonesia.
Penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia diatur dalam UU No. 13 thhh. 2003 tentang ketenaga kerjaan, pada Bab VIII: pengunaan tenaga kerja asing, pasal 42 sampai dengan 49: tenaga kerja asing dapat dipekerjakan di Indonesia danya dalam hubungan kerja untuk jabatan dan waktu tertentu. Bertolak ukur pada dasar hukum yang telah di undangkan oleh pemerintah, seakan memberikan jaminan yang kuat terhadap nasib para pencari kerja di Indonesia. Tetapi apa yang terjadi dalam praktiknya, mereka masih tertatih mencari kesan kemari lowongan pekerjaan. Baik itu lulusan sekolah menengah atas hingga sarjana pun sangat sulit untuk mendapatkan pekerjaan di negeri sendiri.
Penggunaan tenaga kerja asing memang memiliki dampak positif kepada perekonomian dan perkembangan Indonesia jika memenuhi prosedur dan persyaratan sebagaimana yang telah di atur. Tenaga kerja asing itu merupakan penambah devisa bagi negara, dan memacu semangat tenaga kerja Indonesia untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusianya, agar dapat bersaing dengan tenaga kerja asing. Akan tetapi di balik dampak positif, ada begitu banyak dampak negatif, karena seperti yang kita tahu, terkadang aturan itu tidak sesuai dengan praktiknya. Contohnhya, masih banyak oknum yang mencari keuntungan dengan menyelundupkan tenaga kerja asing itu ke Indonesia. Memperkaya diri sendiri dan golongan tanpa tahu begitu banyak anak bangsa kelaparan. Kemana lagi harapan bangsa Indonesia ini bertumpu jika tidak pada pemimpin pemerintahannya. Berharap perlindungan dengan sayap kejujuran yang teduh adalah hal yang dirindukan saat ini. Dalam persoalan penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia. Pemerintah diharapkan dapat lebih teliti dan fokus agar tidak ada lagi tenaga kerja asing illegal yang dapat mencari keuntungan di Indonesia, diman keuntungan itu merupakan hak warga negara Indonesia. Jika masalah tenaga kerja asing telah mampu diatasi pemerintah, maka persoalan perekonomian Indonesia pun lebih dapat di control dan dijaga kestabilannya.
Setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban terhadap negara itu sendiri. Hak dan kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya semua itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak daripada kewajiban. Padahal menjadi seorang pejabat itu tidak cukup hanya memiliki pangkat akan tetapi mereka berkewajiiban untuk memikirkan diri sendiri. Jika keadaannya seperti ini, mak tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika keseimbangan itu tidak ada akan terjadi kesenjangan sosial berkepanjangan.
Sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal 28, yang menetapkan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat, dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tullisan, dan sebagainya, syarat syarat akan di atur dalam undang undang. Pasal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia bersifat demokrasi. Pada para pejabat dan pemerintah untuk bersiap-siap hidup setara dengan kita harus. Harus menjunjung bangsa Indonesia ini kepada kehidupan yang lebih baik dan maju. Yaitu dengan menjalankan hak hak dan kewajiban dengan seimbang dengan memperhatikan rakyat rakyat kecil yang selama ini kurang mendapat kepedulian dan tidak mendapatkan hak-haknya.
HAK WARGA NEGARA INDONESIA
· Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : "tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan" (pasal 27 ayat 2)
· Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan : "setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya"(pasal 28A)
KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA :
· Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi :
Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
· Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat (3) UUD 1995
KEWAJIBAN NEGARA
Pada hakekatnya tujuan didirikannya sebuah negara, yaitu untuk kemuliaan dan sarana memperoleh keadilan hakiki bagi warga negaranya.
Socrates, seorang philosuf klasik dari yunani, dia mengatakan : "negara pada dasarnya memang didirikan sebagai suatu keharusan yang obyektif yang berlandaskan pekerti manusia untuk realisasi keadilan bagi semua warga negara, karena itu keberadaan suatu negara manfaatnya bukan saja dinikmati oleh para penguasa" (Socrates, 469 Sm – 399 SM)
Ditulis oleh : SHIRAT NURWANDI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar